Cara mengecek apakah kita dapat subsidi listrik?

Cek Penerima Subsidi Listrik

  1. Buka Aplikasi PLN Mobile
  2. Pilih Menu Info Stimulus
  3. Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim
  1. Buka website https://portal.pln.co.id
  2. Klik "Diskon Stimulus Covid-19"
  3. Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode /captcha/dan klik "Cari"
  4. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik "Simpan".

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Akan tetapi, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Selanjutnya: Cara mendapatkan 5 bansos PPKM yang akan cair September 2021

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

PLN Beri Subsidi Listrik, Simak Cara Mengecek via Aplikasi dan Situs Resmi

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli 2020. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN siap memberikan stimulus ketenagalistrikan kepada masyarakat, stimulus ini diberikan secara langsung kepada pelanggan. Sebelum itu, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu, apakah mereka mendapatkan stimulus tersebut.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. PLN memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh pemerintah pada periode September 2021

Bob menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan cara memotong tagihan listrik pelanggan secara langsung. Sedangkan, untuk pelanggan prabayar, diskon diberikan saat proses pembelian token listrik.

PT PLN (Persero) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah pada periode September 2021. Perlu diingat, bahwa tidak semua masyarakat mendapatkan stimulus ini, sehingga masyarakat harus memeriksa terlebih dahulu, apakah mereka mendapatkan stimulus atau tidak.

Terdapat dua cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengetahui apakah mereka mendapatkan stimulus tersebut atau tidak, yaitu melalui aplikasi PLN Mobile dan melalui website resmi dari PLN. Berikut cara yang dapat dilakukan:

Melalui Aplikasi PLN Mobile

  • Buka Aplikasi PLN Mobile
  • Pilih Menu Info Stimulus
  • Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim

Melalui Website PLN

  • Buka website https://portal.pln.co.id
  • Klik “Diskon Stimulus Covid-19”
  • Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Cari”
  • Masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha
  • Klik “Simpan”

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Begitu pula, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

<!--more-->

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, berikut besaran yang diberikan:

  • Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  • Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  • Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bob mengatakan, untuk pelanggan prabayar dengan daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, karena akan langsung didapat.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Total anggaran stimulus program ketenagalistrikan sepanjang 2021 sekitar Rp 12,02 triliun. Realisasi penyaluran stimulus sudah mencapai Rp 6,75 triliun, sampai dengan semester I 2021.

PLN juga membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus. Aplikasi PLN Mobile ini dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

FAIRUZ AMANDA PUTRI

Baca: BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2 hingga 15 September 2021


  • PLN
  • Tarif Listrik
  • Subsidi Listrik
  • Diskon
  • Diskon Listrik
  • Token Listrik



  • Listrik Gratis Untuk Masyarakat Tidak Mampu, Ini Syarat dan Cara Pengaduannya

    Cara mengecek apakah kita dapat subsidi listrik?

    Hampir saban hari, Sugiyanto (42) harus menyiapkan tenaga lebih mendorong gerobak baksonya menelusuri jalanan Desa Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Dagangan Sugiyanto kini nyaris bertolak belakang sebelum adanya pandemi. Jika biasanya ia hanya perlu berkeliling sebentar di daerah sekitar rumah, kini ia butuh waktu lebih lama mencari pembeli, dari gang ke gang, kadang melintasi desa tetangga.

    Sejak virus Corona tipe baru menyebar luas dan kebijakan pembatasan sosial diterapkan, kondisi Desa Mandaranrejo serasa lebih senyap. Masyarakat pun mulai enggan keluar rumah. "Wabah COVID-19 ini membuat pendapatan saya menurun,” keluh pria paruh baya seraya berbalut masker di wajahnya. Keluhan Sugiyanto cukup beralasan mengingat ia harus menafkahi istri, dua putri kecil, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari rumah tangganya, termasuk tagihan listik.

    Tak perlu lama, keluhan Sugiyanto terjawab. Pemerintah mencanangkan program perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, salah satunya keringanan pembayaran tarif listrik. Tak tanggung-tanggung, pelanggan listrik 450 VA seperti Sugiyanto telah digratiskan, sementara diskon 50% diberikan bagi pelanggan 900 VA bersubsidi selama enam bulan, yakni April hingga September 2020. Total, sekitar 31 juta pelanggan sudah menikmati keringanan tagihan listrik tersebut.

    Saat ini, fokus pemerintah adalah untuk masyarakat seperti Sugiyanto yang berada pada 40% kondisi sosial ekonomi terendah sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. “Alhamdulilah, program ini sangat membantu mengurangi beban perekonomian keluarga,” ucap Sugiyanto.

    Pengaduan Subsidi Listrik Lebih Mudah

    Kabar baik tak hanya menjadi milik Sugiyanto dan pelanggan penerima listrik subsidi yang terdata di DTKS. Masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik tapi belum menerimanya pun dapat menyampaikan pengaduan kepesertaan subsidi listrik ke desa/kelurahan. Masyarakat mengisi Formulir Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik untuk Rumah Tangga yang tersedia di desa/kelurahan setempat. Selanjutnya, pengaduan akan diteruskan petugas melalui kecamatan setempat ke Tim Posko Penanganan Pengaduan Pusat lewat web subsidi.djk.esdm.go.id.

    Pungki (45), salah satu pelanggan warga asal Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah berhasil mendapat subsidi listrik setelah mengajukan pengaduan. Awal Juni ini Pungki bahkan sudah mendapatkan haknya untuk listrik bersubsidi. “Saat ini tarif listrik di rumah saya sudah memasuki tarif subsidi dan dan saya sudah menerima stimulus token bulan ini sebanyak 45,8 kWh,” ungkap Pungki senang.

    Prosedur pengaduan kini juga lebih mudah dengan hadirnya aplikasi mobile PEDULI. Aplikasi ini dapat diakses melalui smartphone berbasis Android dan sudah dapat diunduh melalui Playstore sejak Januari 2020. “Dengan adanya aplikasi mobile PEDULI, masyarakat juga dapat melakukan pengaduan mandiri melalui smartphone. Selain meringkas tahapan pengaduan, waktu yang digunakan juga lebih efisien,” ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi, Jumat (26/6), di Jakarta.

    Ada empat fitur dalam aplikasi PEDULI. Fitur Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Basis Data Terpadu (BDT) memudahkan masyarakat untuk mengecek NIK apakah masuk daftar rumah tangga kurang mampu sesuai BDT atau tidak. Selanjutnya, ada fitur Cek Subsidi Listrik untuk pengecekan identitas pelanggan (IDPEL PLN) yang menerima subsidi listrik. Ada pula fitur Pengaduan Subsidi untuk melakukan pengaduan dan melihat riwayat pengaduan. Terakhir, fitur Informasi Pengaduan digunakan untuk mengecek hasil pengaduan.

    Untuk melakukan pengaduan kepesertaan subsidi listrik melalui PEDULI, masyarakat perlu mengisi profil pada aplikasi tersebut. Kemudian, isi formulir dengan lengkap yang melingkupi identitas pelapor, kepemilikan listrik, pemanfaatan listrik, daftar anggota rumah tangga, dan kepemilikan kartu sosial.

    Kehadiran aplikasi PEDULI mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Aplikasi yang dirintis sejak tahun 2017 tersebut mampu menembus Top 99 Inovasi Pelayanan Publik pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020.

    #BantuanListrikPandemi #CepatCermatProduktif

    #MajuBer5ama #KebijakanBerdampak

    Berita Terkait

    Cara mengecek apakah kita dapat subsidi listrik?

    Hari Meteorologi Dunia ke-70, BMKG Mengajak Masyarakat Mitigasi Perubahan Iklim dan Menjaga Ketahanan Air

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingati Hari Meteorologi Dunia yang ke-70. Tahun ini Peringatan Hari Meteorologi D Selengkapnya

    Cara mengecek apakah kita dapat subsidi listrik?

    Indah Berbagi Pasang Listrik Baru untuk Masyarakat Tak Mampu

    Kokohnya Gunung Rinjani yang berpadu dengan berkah kekayaan alam dan budaya luhur menjadi bagian hidup bagi masyarakat Provinsi Nusa Tenggar Selengkapnya

    Cara mengecek apakah kita dapat subsidi listrik?

    Menjangkau Untuk Melayani, BKN Sasar Kesetaraan Kompetensi ASN di Papua dan Papua Barat

    Selengkapnya

    Cara mengecek apakah kita dapat subsidi listrik?

    Fintech: Instrumen Kolaboratif Untuk Capai Pembangunan Inklusif, Berkelanjutan, dan Berkeadilan

    Selengkapnya