Berikut yang termasuk kegiatan usaha asuransi adalah Mas Dayat

Kegiatan usaha lembaga keuangan bukan bank sebagai berikut.

1)    Melayani jasa penitipan barang.

2)    Memberikan pinjaman berdasarkan hukum gadai.

3)    Melayani titip jual emas.

Lembaga keuangan bukan bank yang dimaksud adalah ....

    A.   asuransi 

    B.    pasar modal 

    C.    dana pensiun

    D.   lembaga pembiayaan

    E.    pegadaian

Pembahasan:

Karena memberikan pelayanan jasa penitipan barang dan memberikan pinjaman berdasarkan hukum gadai. Maka kembaga keuangan bukan bank yang dimaksud adalah pegadaian.

Jawaban: E

----------------#----------------

Jangan lupa komentar & sarannya

Email:

Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Newer Posts Older Posts

Analisislah prinsip prinsip kegiatan usaha asuransi dalam melakukan perjanjiannya!

Jawab:
Berikut prinsip-prinsip kegiatan usaha asuransi dalam melakukan perjanjiannya.

  1. Insurable interest = kepentingan untuk diasuransikan.
  2. Utmost good faith = itikad baik.
  3. The law of large numbers = hukum bilangan besar.
  4. Indemnity = prinsip ganti rugi.
  5. Subrogation = prinsip pengalihan hak.

----------------#----------------

Jangan lupa komentar & sarannya

Email:
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Newer Posts Older Posts

Analisislah kegiatan usaha perusahaan asuransi menurut pendapat Anda!

Kegiatan usaha perusahaan asuransi menghimpun dana melalui penarikan premi dengan menjanjikan akan memberikan sejumlah uang sebagai ganti rugi kepada pihak yang membayar premi apabila terjadi suatu peristiwa yang merugikan pembayar premi tersebut.

----------------#----------------

Jangan lupa komentar & sarannya

Email:

Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Newer Posts Older Posts