Berikut ini yang salah tentang peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah

Perekonomian suatu negara tidak dapat lepas dari campur tangan pemerintah. Mengapa? Karena disini pemerintah memilih peran cukup penting.

Mulai dari sebagai pengatur, pengontrol, konsumen hingga produsen atau investor itu sendiri.

Apa itu pemerintah? Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.

Termasuk di dalamnya membuat kebijakan tentang ekonomi. Apa saja peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi? Berikut pembahasannya.

1. Pemerintah Sebagai Produsen

Disini pemerintah berperan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat disuatu negara.

Salah satunya dengan mendirikan perusahaan dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Contohnya:

  • Sektor komunikasi
    • PT Telekomunikasi Indonesia
    • PT Pos Indonesia
  • Sektor siaran
    • Perjan Radio Republik Indonesia dan TVRI
  • Sektor transportasi
    • PT KAI
    • PT Garuda Airlines Indonesia.
  • Sektor pertambangan
  • Perbankan
    • PT Bank Rakyat Indonesia
    • PT Bank Tabungan Negara
    • PT Bank Negara Indonesia.

Hal itu sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2), yang berbunyi. “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.

Dalam mendirikan perusahaan BUMN tersebut, pemerintah akan ikut berperan dalam menghasilkan barang/jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pendirian BUMN sendiri sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2003, antara lain untuk memberikan sumbangan bagi pemerintah nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.

Selain itu juga untuk mencari keuntungan serta menyelenggarakan kemanfaatan umum supaya penyediaan barang/jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi orang banyak.

Disini pemerintah perlu meningkatkan pelayanan di berbagai bidang.

Mulai dari pendidikan, kesehatan dengan harapan usia harapan hirup rakyat Indonesia dapat semakin meningkat.

Pemerintah juga perlu untuk melakukan pembangunan besar-besaran di berbagai bidang.

Seperti transportasi, dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan dijalan raya

2. Pemerintah Sebagai Konsumen

Untuk menjalankan tugasnya, pemerintah juga membutuhkan beragam barang dan jasa.

Contohnya, sektor administrasi. Maka diperlukan peralatan kantor seperti meja, kursi dan peralatan tulis yang lain.

Termasuk juga fasilitas kendaraan, rumah dinas hingga peralatan perang. Seperti tank dan senjata.

Dana yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut ada yang besar.

Untuk itu, pemerintah harus menganggarkannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika itu dari pemerintah pusat.

Jika pemerintah daerah yang menganggarkan, maka melalui APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah).

Sebagai konsumen, pemerintah diharapkan mampu menggunakan anggaran negara dengan sebaik-baiknya.

Agar dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat. Untuk melakukan pembangunan, pemerintah sebaiknya mengandalkan pekerja lokal dibanding pekerja asing.

Disamping lebih hemat biasa, juga menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat setempat.

3. Pemerintah Sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Peran vital pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai regulator atau pengatur.

Untuk menjalankan peran tersebut, pemerintah dalam membuat aturan melalui peraturan dan perundang-undangan.

Tentu saja tidak cukup sampai disitu. Karena juga harus ada tindakan nyata.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah memiliki alat-alat untuk melaksanakannya.

Baik sebagai alat pengendali, pengatur maupun pemaksa.

Semua peraturan yang dibuat pemerintah, harus berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berlaku.

Contohnya, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Disana mengatur tentang pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional.

Ada juga Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjan dan sebagainya.

Kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah, misalnya fiskal yang berkaitan dengan pajak dan APBN.

Kebijakan moneter tentang keuangan dan perkreditan. Kebijakan ketenagakerjaan, mengatur segala sesuatu tentang tenaga kerja.

Termasuk diantaranya tata cara pemberangkatan dan pemulangan tenaga kerja Indonesia.

Kebijakan harga yang mengatur tentang harga minimum atau maksimum. Termasuk juga kebijakan perdagangan luar negeri.

Mengatur tentang perdagangan dengan luar negeri, seperti membuat perjanjian dengan negara lain dan sebagainya.

Ini menunjukkan dalam kegiatan perekonomian peran pemerintah itu sangat besaar.

Tidak heran, jika masyarakat menuntut pemerintah untuk menghasilkan regulasi yang bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.

4. Pemerintah Sebagai Distributor

Selain sebagai regulator, produsen dan konsumen. Pemerintah juga memiliki peran sebagai distributor.

Terutama yang berkaitan dengan anggaran pemerintah dan tentunya sasarannya adalah masyarakat.

Seperti menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk membantu kegiatan operasional yang ada di sekolah, seperti menyediakan buku-buku pelajaran dan sebagainya.

Menyalurkan beras rakyat untuk miskin atau raskin melalui Perum BULOG.

JAKARTA, KOMPAS.com – Secara umum, ada empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia. Keempat pelaku ekonomi tersebut yakni rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri.

Masing-masing dari pelaku ekonomi tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Misalnya, tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai produsen, konsumen, sekaligus pengendali perekonomian.

Sementara peran rumah tangga konsumen di antaranya adalah menyediakan berbagai faktor produksi. Sedangkan salah satu peran rumah tangga produsen adalah memproduksi barang atau jasa.

Sebagaimana diketahui, pelaku ekonomi adalah unsur yang harus ada dalam kegiatan perekonomian. Bisa dikatakan pelaku ekonomi adalah pihak dalam suatu sistem ekonomi yang menjalankan kegiatan ekonomi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Simak Harga Pangan Hari Ini

Subjek perorangan maupun organisasi atau pemerintah merupakan pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan ekonomi berupa produksi, konsumsi, dan distribusi.

Pelaku ekonomi juga dapat diartikan sebagai seseorang atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi, yakni dengan memproduksi, membeli, atau menjual. Secara lebih rinci, berikut penjelasan mengenai empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia:

1. Rumah tangga konsumen

Dikutip dari laman Gramedia.com, jenis pelaku ekonomi yang pertama ialah rumah tangga konsumen (RTK). Dalam kegiatan ekonomi, peran rumah tangga konsumen adalah sangat penting.

Sederhananya, yang disebut sebagai rumah tangga konsumen adalah sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan konsumsi. Contoh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga konsumen adalah membeli berbagai bahan makanan, seperti beras, telur, daging, sayuran, dan lainnya.

Baca juga: Minta Bank Salurkan Kredit ke PKL, Menko Airlangga: Rata-rata Mereka Tak Punya Utang

Adapun peran rumah tangga konsumen adalah mengonsumsi nilai guna suatu barang atau jasa yang disediakan oleh produsen. Kemudian, peran rumah tangga konsumen lainnya adalah menyediakan berbagai faktor produksi.

Faktor-faktor produksi yang dimaksud seperti tenaga kerja atau sumber daya manusia, modal, dan dana tanah atau lahan. Rumah tangga konsumen yang menyediakan faktor produksi nantinya akan menerima balas jasa dari rumah tangga produsen.

Balas jasa yang diberikan dapat berwujud bunga modal, upah, laba usaha, dan sewa. Rumah tangga konsumen dalam kegiatan perekonomian juga harus menanggung beban pajak yang diberikan oleh pemerintah.

2. Rumah tangga produsen

Jenis pelaku ekonomi yang kedua adalah rumah tangga produsen (RTP). Organisasi atau badan usaha yang didirikan oleh seseorang atau kelompok untuk menghasilkan barang atau jasa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat disebut rumah tangga produsen.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jamin Dana Peserta Aman dari Upaya Pembobolan

Rumah tangga produsen dalam kegiatan ekonomi memiliki dua peranan penting, yakni sebagai produsen dan sebagai konsumen. Saat menjalankan perannya sebagai produsen, rumah tangga produsen akan memproduksi barang atau jasa.

Barang atau jasa yang diproduksi akan disalurkan kepada pelaku ekonomi lain sebagai usaha memenuhi kebutuhan hidup. Lalu saat menjalankan perannya sebagai konsumen, rumah tangga produsen akan mengonsumsi faktor-faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga konsumen.

Faktor produksi tersebut nantinya akan diolah melalui proses produksi. Sama halnya dengan rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen juga perlu menanggung beban pajak yang diberikan pemerintah.

Berikut ini yang salah tentang peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah

Berikut ini yang salah tentang peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah
Lihat Foto

PIXABAY

Tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai konsumen, produsen dan regulator

3. Rumah tangga pemerintah

Selanjutnya jenis pelaku ekonomi di Indonesia adalah rumah tangga pemerintah. Pelaku ekonomi satu ini memiliki ciri khusus yang berperan menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kepentingan publik.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Pembiayaan Intan Baruprana Finance

Sebagai pelaku ekonomi, ada tiga peran penting rumah tangga pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Adapun tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai produsen, konsumen, dan pengendali perekonomian.

Dalam hal sebagai produsen, peran rumah tangga pemerintah adalah memproduksi barang atau jasa dalam rangka memenuhi kepentingan publik. Produksi barang atau jasa dilakukan oleh lembaga pemerintah, yakni BUMN.

Misalnya, PT PLN Persero menyediakan listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. PT Pertamina menyediakan BBM untuk memenuhi permintaan sebagian besar masyarakat di Indonesia. Lalu PT Kereta Api Indonesia yang menyediakan layanan transportasi kereta api untuk masyarakat luas.

Kemudian sebagai konsumen, peran rumah tangga pemerintah adalah mengalokasikan dana untuk membeli berbagai faktor produksi yang akan digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa.

Baca juga: Menjadi Pengusaha Adalah Impian Banyak Orang, Apa Saja Keuntungannya?

Sementara itu, sebagai pengendali perekonomian (regulator), peran rumah tangga pemerintah adalah dengan menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan ekonomi. Berbagai kebijakan yang dilakukan misalnya kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan kebijakan ekonomi internasional.

Sebagai regulator, peran rumah tangga pemerintah adalah mengatur perekonomian untuk menyejahterahkan masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan. Dalam menjalankan perannya, rumah tangga pemerintah terus berupaya menciptakan perekonomian yang adil dan merata bagi setiap lapisan masyarakat.

Pemerintah Indonesia memiliki peran penting dalam menunjang jalannya roda perekonomian negeri. Mengatur, mengendalikan, dan mengadakan kontrol roda perekonomian menjadi tugas pemerintah agar negara dapat tumbuh dan berkembang.

Itu semua dilakukan demi membuat rakyat dapat hidup dengan layak dan damai. Pemerintah berperilaku sebagai produsen dan konsumen dalam kegiatan perekonomian suatu negara.

Baca juga: Shell: Bisnis SPBU di Indonesia Memiliki Peluang untuk Terus Tumbuh

Fungsi rumah tangga pemerintah

Berikut adalah beberapa poin fungsi rumah tangga pemerintah dalam kegiatan ekonomi suatu negara:

  • Meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan lapangan kerja.
  • Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap maju atau mundurnya perekonomian masyarakat.
  • Menjaga stabilitas ekonomi dengan menyusun berbagai kebijakan ekonomi.
  • Mengendalikan tingkat harga dan inflasi.
  • Bertindak sebagai supplier dan demander
  • Menggunakan hasil pajak untuk membangun fasilitas umum.
  • Menarik pajak langsung ataupun pajak tidak langsung.

Berikut ini yang salah tentang peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah

Berikut ini yang salah tentang peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah
Lihat Foto

Freepik

Tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai konsumen, produsen dan regulator

4. Masyarakat luar negeri

Jenis pelaku ekonomi yang terakhir adalah masyarakat luar negeri. Jenis pelaku ekonomi yang satu ini juga memiliki peran yang tak kalah penting.

Hadirnya masyarakat luar negeri akan memicu kegiatan perekonomian berupa ekspor maupun impor. Kemudian pemerintah dapat memperoleh devisa dari kegiatan ekspor dan impor. Apa itu devisa?

Devisa merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang dapat menstabilkan sektor keuangan dan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Ekonomi Bali Cuma Tumbuh 0,07 Persen, Sektor Pariwisata Butuh Perhatian Lebih

Demikian penjelasan mengenai jenis pelaku ekonomi di Indonesia yang terdiri dari rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah dan masyarakat luar negeri.

Adapun tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai konsumen, produsen sekaligus sebagai regulator atau pengendali perekonomian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.