Berikut ini yang bukan merupakan ciri-ciri demokrasi liberal adalah

Indonesia menganut Demokrasi Liberal pada tahun 1949 hingga 1959. Konsep liberalisme ini dijalankan demi demokrasi yang bebas di Indonesia.

Model demokrasi ini tidak memberikan batasan bagi tiap individu untuk mengeluarkan pendapat. Namun, demokrasi liberal ini tak berjalan mulus karena banyaknya pandangan dan aspirasi dari masyarakat Indonesia. 

Hal ini justru menimbulkan banyak kekacauan politik dan sistem pemerintahan yang kurang optimal. Ingin mengetahui sejarah, pengertian, dan ciri-ciri demokrasi liberal di Indonesia? Simak dalam penjelasan berikut ini.

Berikut ini yang bukan merupakan ciri-ciri demokrasi liberal adalah
ilustrasi pemilu 1955 (LIFE/Howard Sochurek)

Demokrasi liberal merupakan model demokrasi yang menempatkan bada legislatif lebih tinggi daripada badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, sedangkan presiden menjabat sebagai kepala negara dalam demokrasi parlementer.

Sistem demokrasi ini menjunjung tinggi kebebasan bagi rakyat, kebebasan berpolitk, dan individualisme. Demokrasi liberal berusaha untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan seluruh rakyat memiliki hak dan derajat yang sama.

Berikut ini yang bukan merupakan ciri-ciri demokrasi liberal adalah
ilustrasi pemilu 1955 (LIFE/Howard Sochurek)

Indonesia menganut sistem demokrasi liberal pada tahun 1949-1959. Konsep liberalisme ini tidak berjalan mulus karena banyaknya pandangan dan aspirasi masyarakat Indonesia.

Perkembangan sistem demokrasi ini ditandai dengan banyaknya partai politik pada Pemilu 1955, sebanyak 172 partai politik bertanding. Namun, hanya ada 4 partai yang memiliki perolehan suara terbesar, yakni:

  • Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan 22,3 persen
  • Masyumi dengan 20,9 persen
  • Nahdlatul Ulama (NU) dengan 18,4 persen
  • Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan 15,4 persen

Sayangnya, demokrasi liberal ini menyebabkan program pemerintahan tidak berjalan dengan mulus. Akibatnya, terjadi kekacauan politik karena parlemen memiliki kekuasaan yang lebih besar.

Demokrasi liberal berakhir pada 1959 ketika Presiden Soekarno membubarkan Dewan Konstituante melalui Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Pembubaran ini terjadi karena adanya konflik antar golongan dan tak kunjung ditetapkannya dasar negara.

Berikut ini yang bukan merupakan ciri-ciri demokrasi liberal adalah
ilustrasi Bandung Conference (LIFE/Howard Sochurek)

Dalam pelaksanaannya, demokrasi liberal memiliki ciri-ciri khusus yang cukup berbeda dari sistem demokrasi pada umumnya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi, berikut ciri-ciri lengkapnya.

  • Kepala pemerintahan sama dengan perdana menteri. Presiden hanya simbol kepala negara
  • Kabinet dipimpin perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen
  • Lamanya masa kabinet tidak diatur, karena perdana menteri bisa kapan saja dijatuhkan oleh parlemen dan mosi tidak percaya terhadap kinerja dan kebijakannya.
  • Presiden dan wakil presiden tidak bisa diganggu gugat
  • Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah
  • Presiden dapat dan berhak membubarkan DPR
  • Perdana Menteri diangkat oleh Presiden
  • Kontrol terhadap negara (alokasi sumber daya alam dan manusia dapat terkontrol)
  • Kekuasaan eksekutif dibatasi secara konstitusional oleh peraturan perundangan
  • Kelompok minoritas (agama dan etnis) boleh berjuang untuk memperjuangkan dirinya. Kekuasaan pemerintah terbatas
  • Pelaksanaan Demokrasi Liberal di Indonesia Sistem pemerintahan dalam bidang politik yang dianut pada masa demokrasi liberal adalah sistem kabinet presidensial
  • Sistem kabinet presidensial berlandaskan pada UUD 1945 (Undang-Undang Dasar Tahun 19455) dan kekuasaan tertinggi negara ditempati oleh lembaga eksekutif, yaitu presiden. 

Berikut ini yang bukan merupakan ciri-ciri demokrasi liberal adalah
ilustrasi menjelang pemili 1955 (LIFE/Howard Sochurek)

Seperti yang kita ketahui, sistem demokrasi liberal ini memiliki banyak kekurangan, sehingga tidak berjalan mulus di Indonesia. Namun, ternyata sistem ini juga memiliki beberapa kelebihan. 

Sebagai gambaran, berikut kelebihan dan kekurangan demokrasi liberal:

Kelebihan

  • Kekuasaan pemerintah cukup terbatas dan lebih mduah diawasi
  • Perbedaan pendapat dapat diselesaikan dengan mudah karena semua orang bisa membentuk partainya sendiri

Kekurangan

  • Terlalu banyak partai yang belum tentu baik bagi dunia perpolitikan
  • Partai lebih sibuk untuk mempertahankan kekuasaan, daripada membuat kebijakan

Berikut ini yang bukan merupakan ciri-ciri demokrasi liberal adalah
ilustrasi pemilu 1955 (LIFE/Howard Sochurek)

Mulai tahun 1950-1959 terjadi pergantian kabinet sebanyak 7 kali. Berikut ini kabinet-kabinet yang memerintah pada masa Demokrasi Liberal:

  • Kabinet Natsir (Masyumi) 1950-1951;
  • Kabinet Sukiman (Masyumi) 1951-1952;
  • Kabinet Wilopo (PNI) 1952-1953;
  • Kabinet Ali Sastroamijoyo I (PNI) 1953-1955;
  • Kabinet Burhanuddin Harahap (Masyumi) 1955-1956;
  • Kabinet Ali Sastroamijoyo II (PNI) 1956-1957; dan
  • Kabinet Djuanda (Zaken Kabinet) 1957-1959.

Nah, itu dia ciri-ciri demokrasi liberal, lengkap dengan pengertian, sejarah, dan kabinet yang aktif saat ini (1950-1959). Semoga bermanfaat!

Baca Juga: 29 Mei Hari Lanjut Usia Nasional: Sejarah dan Temanya

Baca Artikel Selengkapnya

1 dari 3 halaman

Berikut ini yang bukan merupakan ciri-ciri demokrasi liberal adalah
Ciri-Ciri Demokrasi Liberal © 2021 Dok. Situs KPUD Sukoharjo

Dilansir dari berbagai sumber, ini lho ciri-ciri demokrasi liberal

Agama adalah Urusan Masing-Masing Individu

Dalam demokrasi liberal, agama atau kepercayaan seseorang mengatur tentang gimana hubungannya dengan Tuhan. Sehingga dalam hal ini hanya dia lah dan Tuhan yang berhak mengatur dan mengetahuinya, orang lain dan negara tidak memiliki hak untuk mencampurinya.

Mengutamakan Kepentingan Pribadi

Dalam demokrasi liberal, kepentingan pribadi diutamakan ketimbang lingkungan masyarakatnya. Meski begitu, tak selalu orang-orang yang bertindak egois adalah ciri-ciri demokrasi liberal. Malahan, masyarakat yang menganut sistem tersebut punya rasa kemanusiaan yang tinggi untuk diterapkan dalam kehidupan mereka.

Mengutamakan Hak Asasi Yang Berkaitan Dengan Kebebasan

Liberal adalah suatu ideologi yang berdasarkan pada pemahaman untuk menjunjung tinggi kebebasan. Maka salah satu cita-cita dalam demokrasi liberal adalah untuk mewujudkan pengutamaan hak asasi yang berkaitan dengan kebebasan.

Tapi bukan berarti masyarakat bisa bertindak semuanya sendiri lho ya, tapi kebebasan yang dilandasi dengan rasa tanggung jawab. Meski tetap saja pada praktiknya ada kebebasan yang melanggar HAM orang lain di aspek lain.

Partisipasi Politik Bisa Diikuti Semua Rakyat

Ciri-ciri demokrasi liberal adalah seluruh lapisan masyarakat bisa berpartisipasi dalam politik. Kayak yang disebutkan dalam ciri-ciri sebelumnya bahwa kebebasan individu telah dibuktikan dengan pembentukan partrai politik, kebebasan ini juga membuahkan nama-nama yang maju dalam pemilu sebagai peserta individu.

Pemerintah Punya Kekuasaan yang Terbatas

Pembatasan kekuasaan pemerintah dalam ciri-ciri demokrasi liberal ini untuk mencegah penguasaan satu kelompok tertentu terhadap kepentingan negara.

Pemilu Secara Rahasia

Dalam suatu proses demokrasi, pemilu adalah jalan yang dilalui oleh para peserta politik agar bisa menduduki kursi pemerintahan. Pemungutan suara dilakukan secara rahasia selama periode tertentu.

Kebebasan Indovidu yang Terfasilitasi

Salah satu ciri dari paham libertarian adalah kebebasan individu sehingga salah satu ciri-ciri demokrasi liberal adalah gimana individu bebas mengimplementasikan kebebasan tersebut ke dalam afiliasi politik tertentu. Pada akhirnya terbentuklah banyak partai politik di era ini.

Suara Mayoritas di Parlemen Bisa Membentuk Hukum

Di era demokrasi terpimpin, perdana menteri sebagai kepala pemerintahan ditujuk dari partai peraih suara terbesar. Namun beda dengan demokrasi liberal.

Pembatasan Masyarakat antara Kaum Mayoritas dan Minoritas

Ada ciri-ciri demokrasi liberal yaitu masyarakat yang terbagi menjadi kelomok mayoritas dan juga minoritas. Kaum mayoritas lebih banyak berpartisipasi dalam bidang politik, pengaruh dan peningkatan status daripada yang seharusnya dilakukan minoritas.