Berikan pendapatmu mengenai tantangan pancasila sebagai ideologi terbuka dimasa sekarang ini

Jakarta -

Pancasila sebagai ideologi terbuka hadir dengan kemampuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi, dan perkembangan aspirasi masyarakat. Hal ini dikarenakan pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat aktual, dinamis, dan antisipatif.


Meski Pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat dinamis namun hal itu tidak mengubah sedikitpun nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.


Nilai-nilai dasar yang begitu kuat dalam Pancasila mampu memecahkan masalah-masalah yang selalu berkembangnya zaman dan kondisi di masyarakat. Lantas mengapa pancasila disebut sebagai ideologi terbuka?


Dikutip dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), artikel dan jurnal "Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi" milik A. Aco Agus mengungkapkan, ideologi Pancasila dikatakan terbuka karena tidak kaku dan tidak tertutup, akan tetapi reformatif, dinamis, dan terbuka.


Untuk memecahkan masalah yang terjadi di kehidupan masyarakat Indonesia, Pancasila dalam penerapannya mampu mengembangkan konsep dari nilai yang terkandung di dalamnya.


Sementara berdasarkan buku "Negara Kebangsaan Pancasila : Kultural, Historis, Filosofis, Yuridis dan Aktualisasinya" oleh Kaelan menjelaskan mengenai beberapa nilai yang terkandung di Pancasila sebagai ideologi terbuka, di antaranya:

1) Nilai dasar yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal ini adalah pedoman fundamental yang sifatnya universal, mengandung cita-cita negara, dan tujuan yang baik dan benar.

2) Nilai instrumental yang mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya.

3) Nilai praksis, meliputi realisasi dari instrumental yang sifatnya nyata dan bisa digunakan untuk kehidupan bernegara.

Adapun selain nilai, terdapat tiga dimensi yang merupakan syarat Pancasila sebagai ideologi terbuka, yakni:


1. Dimensi Idealistis

Bagian ini menyangkut nilai dasar yang sebelumnya disebutkan, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.


Keberadaan Pancasila sebagai Ideologi Ditinjau dari Segi Pandangan Hidup Bersama sebagai bangsa Indonesia.

2. Dimensi Normatif

Nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila diperjelas dengan aturan atau sistem norma negara. Pancasila sebagai ideologi terbuka juga bisa mengatur sesuatu secara mendalam untuk pelaksanaannya melalui norma yang dibuat atau diubah.

3. Dimensi Realistis

Poin ini mencerminkan Pancasila bisa hidup dalam segala keadaan yang sedang terjadi di Indonesia. Berkat dimensi ini, realita yang ada di Indonesia bisa diselesaikan dengan keterbukaan ideologi negara.

Semua nilai dasar dalam Pancasila yang universal serta adanya norma-norma normatif yang dinamis, membuat Pancasila bisa diterapkan dalam kehidupan nyata untuk menghadapi berbagai dinamika masyarakat Indonesia hingga sekarang.

Oleh karena itu, penting untuk melihat dan merenungi kembali bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka https://www.detik.com/tag/pancasila harus diterapkan agar bangsa Indonesia terhindar dari perpecahan dan anti kritik.

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



(lus/lus)

Berikan pendapatmu mengenai tantangan pancasila sebagai ideologi terbuka dimasa sekarang ini

Berikan pendapatmu mengenai tantangan pancasila sebagai ideologi terbuka dimasa sekarang ini
Lihat Foto

SYIFA NURI KHAIRUNNISA

Patung Pancasila besar yang jadi lambang cinta Indonesia dan Pancasila di Gereja Katedral Jakarta

KOMPAS.com - Pancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka. Di mana Pancasila mampu menyesuaikan diri dalam perkembangan zaman.

Ideologi terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan zaman dan bersifat dinamis.

Di mana nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.

Arti Pancasila sebagai ideologi terbuka

Dilansir situs resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pada hakikatnya Pancasila telah di bentuk melalui proses yang cukup panjang oleh para pendiri bangsa.

Pancasila sebagai ideologi dinamis yang mencerminkan keterbukaan pemikiran yang mampu menerima segala iklim perubahan yang terjadi.

Ini agar mampu menerima segala iklim perubahan yang terjadi dan mampu melaksanakan nilai-nilai Pancasila yang luhur secara mendasar.

Baca juga: Ketua MPR: Kami Ingin Perkuat KPK Berdasar Asas Pancasila

Dalam buku Pendidikan Kewarnegaraan (2008) karya Aim Abdulkarim, fungsi Pancasila untuk memberikan orientasi ke depan telah menuntut bangsa Indonesia untuk menyadari situasi yang sedang dihadapinya.

Kemajuan ilmu pengetahuan, kecanggihan teknologi, dan sarana komunikasi yang semakin modern membuat dunia semakin kecil dan menguatnya interdependensi di kalangan bangsa-bangsa.

Hal ini berati bahwa pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor dalam negeri. Tapi juga dipengaruhi oleh faktor luar negeri.

Untuk menjawab tantangan tersebut, maka Pancasila perlu tampil sebagai ideologi terbuka. Karena ketertutupan hanya membawa pada kemandegan.

Keterbukaan bukan berati mengubah nilai-nilai dasar Pancasila, tapi mengeksplisitkan wawasan secara lebih konkrit. sehingga memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah baru.

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kemudayaan (Kemendikbud), Pancasila sebagai ideologi terbuka sudah ada sejak pemerintahan Presiden Suharto.

Baca juga: HAM dalam Perspektif Pancasila

Secara tersirat menunjukkan sifat sebagai ideoligi terbuka jika dikaji dari semangat pada pendiri bangsa sebagaimana dirumuskan dalam UUD 1945 terutama pada penjelasan UUD 1945.

Ideologi merupakan tuntutan zaman. Sehingga dapat berfungsi sesuai dengan permasalahan yang timbul. Karena kekuatan ideologi pada prinsip tergantung pada kualitas.

Dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka

Ada beberapa dimensi yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka, yakni:

Dimensi realitas

Pada dimensi realitas, di mana nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi secara riil berakar dan hidup dalam masyarakat.

Dimensi idealisme

Dimensi idealisme adalah ideologi yang memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik.

Dimensi fleksibilitas

Dimensi fleksibilitas atau disebut dimensi pengembangan adalah ideologi yang memiliki keluwesan dan memungkinkan pengembangan pemikiran.

Baca juga: Makna 5 Lambang Pancasila

Pancasil sebagai ideologi terbuka menjadi sarana untuk memecahkan permasalahan bangsa. Faktor rakyat dan bangsa sangat menentukan dalam keberhasilan tersebut.

Faktot Pancasila sebagai ideologi terbuka

Ada beberapa faktor atau gagasan yang mendorong Pancasila sebagai ideologi terbuka, yakni:

Perubahan dan perkembangan masyarakat yang cepat

Pada faktor tersebut dampak dari berkembangnya pembangunan nasional secara pesat.

Sehingga problem yang datang tidak senantiasa dapat dijawab secara ideologi sesuai dengan pemikiran-pemikiran ideologi sebelumnya.

Contohnya, adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tidak memungkinkan suatu negara menutup diri dari pasar, terjadi pergeseran peran negara.

Runtuhnya ideologi tertutup Marxisme-Leninisme atau Komunisme

Pada abad ke-21 terjadi perubahan besar dengan tumbangnya idelogi komunis. Karena komunisme telah memposisikan sebagai ideologi tertutup.

Ideologi komunisme merupakan ideologi yang merasa sudah mempunyai seluruh jawaban terhadap kehidupan ini.

Baca juga: Lambang Negara Garuda Pancasila: Arti dan Sejarahnya

Sehingga yang perlu dilakukan dengan melaksanakan secara dogmatik.

Praktek ideologi tertutup di masa lalu

Dalam sejarah politik Indonesia saat dipengaruhi komunisme sangat besar dalam segala sendi kehidupan masyarakat, berbangsa,dan bernagara.

Di mana ideologi yang bersifat tertutup telah memengaruhi Pancasila. Dalam pelaksanaannya pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku.

Penempatan Pancasila sebagai asas tunggal

Ketika negara menetapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas membuat kualifikasi dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tersandera.

Karena terdapat kawasan kehidupan yang bersifat otonom secara langsung mengacu pada nilai Pancasil, seperti nilai-nilai religi.

Maka menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara tidak tepat.

Sehingga MPR pada 1999 mencabut istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas. Kemudian mengembalikan fungsi utama Pancasila sebagai dasar negara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai, tantangan yang dihadapi Pancasila di masa mendatang semakin besar.

Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.

"Pertama yang harus diwaspadai ketika Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa, tidak lagi menjadi perbincangan atau wacana di tengah publik. Itu saya kira tantangan yang terberat," kata Doli dalam program Titik Pandang di KompasTV, Jakarta Barat, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, ketika satu negara tidak lagi menempatkan ideologi negaranya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka akan timbul celah bagi ideologi lain untuk masuk.

Baca juga: Penerapan Pancasila Redup, Rektor UNS: BPIP Adalah Jawaban

Video Rekomendasi

Berikan pendapatmu mengenai tantangan pancasila sebagai ideologi terbuka dimasa sekarang ini

Idealnya, Pancasila harus menjadi the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan kondisi saat ini.

"Saya kira itu dua tantangan terbesar yang harus menjadi target. Satu, tetap menjadikan isu ini (Pancasila –red) menjadi isu yang penting. Kedua pendekatannya harus selalu up to date," jelasnya.

Saat melakukan riset dan disertasi terkait Pancasila, Doli menemukan sejumlah murid sekolah yang tidak hafal lima sila secara utuh. Dari situ, ia menilai, tingkat pengenalan Pancasila kepada generasi muda semakin menurun.

Merespons fakta tersebut, ia pun mengusulkan Undang-Undang yang mengatur tentang pengarusutamaan, membumikan, atau pembinaan nilai-nilai Pancasila.

Baca juga: Menurut Akademisi, BPIP Perlu Payung Hukum Setingkat UU

Apalagi, kata Doli, terjadi kekosongan pembinaan Pancasila selama 20 tahun sejak masa reformasi pada 1998. Baru pada 2017, Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Kemudian pada 2018 dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menaikkan statusnya menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yakni badan yang bertanggungjawab terhadap pembinaan ideologi negara.

Senada dengan Doli, pakar hukum tata negara Bayu Dwi Anggono menambahkan, selain sebagai the living ideology, Pancasila juga harus menjadi the working ideology.

Syarat Pancasila menjadi the working ideology adalah diakui kebenarannya oleh seluruh komponen bangsa, dimengerti, dipahami, dan dihayati, serta dipraktikkan dalam kehidupan.

Baca juga: Ketua MPR Sebut Presiden Jokowi Ingin BPIP Diatur UU

Sama dengan Doli, ia pun mengakui bahwa saat ini ada persoalan terkait Pancasila, yaitu melemahnya ideologi tersebut.

Hal itu berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan Center for Strategic And International Studies (CSIS) 2017. Disebutkan bahwa jumlah masyarakat yang ingin mengganti ideologi Pancasila terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

“Sebagai contoh, menurut survei Center for Strategic And International Studies (CSIS) 2017, hampir 10 persen milenial setuju Pancasila diganti dengan ideologi lain,” terangnya.

Dengan demikian, imbuh Bayu, selain pembinaan yang bersifat partisipatif perlu perangkat ketatanegaraan untuk menghadapi tantangan yang dihadapi Pancasila.

Baca juga: Kepala BPIP: Tuhan memberikan alat yang namanya Pancasila

Menyamakan visi untuk merawat Pancasila

BPIP sebagai badan pembinaan ideologi Pancasila, menurut Bayu, semestinya tidak hanya diatur dengan Perpres.

Ia mengatakan, ada sejumlah lembaga pembinaan lain yang payung hukumnya adalah Undang-Undang. Misalnya, pembinaan kepramukaan, pembinaan perfilman, pembinaan perpustakaan, dan pembinaan kepalang merahan.

“Sementara pembinaan ideologi pancasila sebagai ideologi negara level empat di bawah Undang-Undang Dasar (UUD), Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), dan Perpres. Sehingga perangkat kenegaraan kita tentu tidaklah maksimal dalam konteks pembinaan,” jelasnya.

Ia pun menyayangkan, lembaga yang sesungguhnya memiliki level kepentingan di bawah Pancasila, justru diatur dalam UU.

Baca juga: BPIP dan KPK Kerja Sama Bumikan Pancasila

“Jadi ada bentuk ketidakadilan terhadap Pancasila ketika menempatkan pembinaan Pancasila dalam level Perpres,” ujarnya.

Itulah kenapa pembinaan ideologi Pancasila bukan hanya tugas presiden saja, melainkan semua pihak. Dengan berpayung hukum Undang-Undang, semua lembaga negara maupun perangkat pemerintah punya visi merawat Pancasila yang sama.

“Dengan diaturnya dalam Undang-Undang, maka sesungguhnya kita sudah mengangkat sebuah konsensus bahwa urusan pembinaan ideologi Pancasila termasuk badan penyelenggaranya adalah urusan negara,” tambahnya.

Ia pun membayangkan, sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila, tugas BPIP adalah menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan menyusun arah kebijakan pembinaan Pancasila.

Baca juga: BPIP Berencana Gunakan YouTube hingga TikTok untuk Sosialisasi Pancasila

Begitu juga dalam hal menyusun kerja sama antar lembaga negara, sehingga tidak ada lagi pihak yang saling mendahului dalam konteks pembinaan ideologi Pancasila.

“Kemudian koordinasi finalisasi, semua lembaga silakan melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila. Namun standarisasinya, bahan-bahannya, kemudian bagaimana memonitoring pelaksanaannya, BPIP dioptimalkan di sana,” paparnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.