Bagaimana mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam bidang pertahanan dan keamanan di lingkungan masyarakat?

Perwujudan Nilai-nilai Pancasila di bidang Pertahanan dan Keamanan, pembangunan bidang pertahanan dan keamanan secara tegas ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang mengaskan bahwa pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara.

Demikian juga pasal 30 menegaskan setiap warga negara berhak dan wajib ikur serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Dengan demikian kedua pasal ini menegaskan perlunya partisipasi seluruh rakyat dalam pembelaan negara.

Partisipati Masyarakat dalam Bela Negara

Perwujudan Nilai-nilai Pancasila di bidang Pertahanan dan Keamanan, bentuk partisipasi rakyat dalam pembelaan negara yang sudah ada dalam masyarakat seperti sistem “ronda” atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang melibatkan masyarakat secara bergantian.

Di beberapa daerah juga terdapat lembaga masyarakat atau adat yang bertugas menjaga keamanan masyarakat, seperti Pecalang di Bali. Lembaga ini dibentuk oleh dan dari masyarakat sekitar untuk menjada keamanan lingkungan masyarakat. Coba amati di lingkungan masyarakat kalian, apakah ada lembaga adat yang memiliki tugas untuk menjaga keamanan atau sejenisnya.

Pada saat ini, terdapat bentuk organisasi keamanan yang dibentuk secara sengaja dan terorganisasi secara modern seperti pertahanan sipil, satuan pengaman lingkungan, dan sebagainya.

Uraian di atas memperjelas dan membuktikan kepada kita bahwa Pancasila mampu menampung dinamika perkembangan masyarakat. Pancasila bukanlah ideolog tertutup, yang tidak dapat menyesuaikan dengan perkembangan dan bersifat kaku.

Keterbukaan Pancasila sebagai ideologi, merupakan salah satu keunggulan Pancasila sehingga tetap dipertahankan oleh bangsa Indonesia. Tugas kita sebagai generasi muda untuk tetap mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

Upaya mempertahankan tidak hanya dengan tetap menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan tidak merubahnya. Namun yang paling utama dengan menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Refleksi Materi

Setelah mempelajari dinamika prwujudaan pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup, coba kalian renungkan apa yang sudah kalian pelajari ? Apa manfaat mempelajari materi tersebut ? Apa perubahan sikap yang akan kalian lakukan ? Apa tindak lanjut dari pembelajaran ini ? Coba kalian ungkapkan  pada buku tugas kalian.

Baca juga Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan

  1. Coba amati berbagai peristiwa sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan perkembangan masyarakat di lingkungan sekitar kalian, seperti di sekolah, pergaulan, masyarakat, bangsa dan negara. Pilih salah satu topik perwujudan tersebut
  2. Susun pertanyaan yang ingin kalian ketahui berkaitan dengan perwujudan nilai-nilai Pancasila. Seperti apa perbuatan yang sesuai dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, apa faktor yang menyebabkan, apa akibatnya, dan sebagainya.
  3. Kumpulkan berbagai informasi untuk menjawab pertanyaan dengan melakukan pengamatan, wawancara dengan narasumber, dan membaca buku dari berbagai sumber belajar.
  4. Hubungkan berbagai informasi yang kalian peroleh, seperti perbuatan apa yang paling sering dilakukan, mana yang paling banyak sesuai atau tidak sesuai. Buatlah kesimpulan tentang perwujudan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sesuai topik kelompok kalian
  5. Susun laporan hasil pengamatan dan telaah secara tertulis di dalam buku tugas.

Bagaimana perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang pertahanan keamanan di lingkungan masyarakat? Bentuk partisipasi rakyat dalam bidang pertahanan keamanan dengan upaya pembelaan negara sudah ada dalam masyarakat yaitu ditandai dengan adanya kegiatan ronda malam atau dikenal sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang melibatkan masyarakat secara bergantian.

Selain itu, di beberapa daerah, juga terdapat lembaga masyarakat atau adat yang bertugas menjaga keamanan masyarakat, seperti Pecalang di Bali. Lembaga ini dibentuk oleh dan dari masyarakat sekitar untuk menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

Bagaimana mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam bidang pertahanan dan keamanan di lingkungan masyarakat?
Bagaimana perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang pertahanan keamanan di lingkungan masyarakat? Bentuk partisipasi rakyat dalam bidang pertahanan keamanan dengan upaya pembelaan negara sudah ada dalam masyarakat yaitu ditandai dengan adanya kegiatan ronda malam atau dikenal sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang melibatkan masyarakat secara bergantian.

Perwujudan nilai Pancasila bidang pertahanan keamanan di lingkungan masyarakat berikutnya adalah aktif dan bangga mengikuti kegiatan Pramuka. Kegiatan pramuka di sekolah dan masyarakat, mengajarkan siswa untuk mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa yang sesuai dengan sila ketiga Pancasila ‘Persatuan Indonesia’.

BACA JUGA: Kontribusi Mata Kuliah Kewarganegaraan dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045

Menurut penjelasan dari laman Museum Sumpah Pemuda Kemdikbud, organisasi Pramuka di Indonesia ditandai dengan munculnya cabang milik Belanda dengan nama Nederlandesche Padvinders Organisatie (NPO) pada 1912 yang kemudian berubah nama menjadi Nederlands Indische Padvinders Vereniging (NIVP) pada 1916, di tahun yang sma Mangkunegara VII membentuk Organisasi Kepanduan pertama Indonesia dengan nama Javaansche Padvinder Organisatie (JPO).

Lahirnya JPO memicu gerakan nasional lainnya untuk membuat organisasi sejenis pada saat itu diantaranya Hizbul Wahton (HM) pada 1918, JJP (Jong Java Padvinderij) pada 1923, Nationale Padvinders (NP), Nationaal Indonesische Padvinderij (NATIPIJ), Pandoe Pemoeda Sumatra (PPS) dan dan penyatuan organisasi pandu diawali dengan lahirnya INPO (Indonesische Padvinderij Organisatie) pada 1926 sebagai peleburan dua organisasi kepanduan, Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) dan Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).

Gerakan Pramuka kemudian berlanjut setelah Indonesia merdeka. Pada 30 Juli 1961 bertempat di Istora Senayan, seluruh tokoh–tokoh kepanduan Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan orgnaisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.

Kemudian, pada 14 Agustus 1961 dilakukan MAPINAS (Majelis Pimpinan Nasional) yang diketuai oleh Preiden Soekarno, wakil ketua I Sultan Hamengkubuwono XI dan wakil ketua II Brigjen TNI Dr. A. Azis Saleh.

Ditandai dengan penyerahan panji-panji pramuka oleh Presiden Soekarno kepada tokoh-tokoh pramuka dihadiri oleh ribuan anggota pramuka untuk memperkenalkan gerakan Pramuka kepada masyarakat, maka peristiwa ini dikenal sebagai hari lahir Pramuka yang sampai saat ini masih diperingati.

Gerakan pramuka juga mengajarkan berbagai kegiatan untuk memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. Generasi muda, wajib menjunjung tinggi nilai persatuan bangsa tanpa memandang suku, agama, dan ras.

Contoh kegiatan Pramuka yang memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa adalah perkemahan Sabtu-Minggu (Persami). Secara nasional, juga diadakan perkemahan Pramuka secara nasional yang diisi berbagai kegiatan untuk memupuk cinta tanah air.

BACA JUGA: Contoh Perilaku Sebagai Wujud Penerus Perjuangan Para Pendiri Bangsa

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila itu dituangkan dalam rumusan yang sederhana dan jelas, yang mencerminkan suara hati nurani manusia Indonesia yang berjiwa Pancasila dan yang mampu secara terus-menerus menggelorakan semangat serta memberikan keyakinan dan harapan akan hari depan yang lebih baik, sehingga Pedoman itu dapat mudah diresapi, dihayati, dan diamalkan.

Dengan penghayatan dan pengamalan Pancasila oleh manusia Indonesia, makan akan terasa dan terwujudlah Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Bagaimana mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam bidang pertahanan dan keamanan di lingkungan masyarakat?

Untuk memungkinkan dan memudahkan pelaksanaan penghayatan dan pengamalan Pancasila diperlukan suatu pedoman, yang dapat menjadi penuntun dan pegangan hidup bagi sikap dan tingkah laku setiap manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan kehidupan bernegara.

Bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

Bahwasannya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar Negara seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup Bangsa, yang telah diuji kebenaran, keampuhan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.

Menyadari bahwa untuk kelestarian keampuhan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus-menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara Negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di Pusat maupun di Daerah.

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima Sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila yang bulat dan utuh itu memberi keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan bangsa dengan bangsa-bangsa lain, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.

Dengan keyakinan akan kebenaran Pancasila, maka manusia ditempatkan pada keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan kesadaran untuk mengemban kodratnya sebagai makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial.

Dengan berpangkal tolak dari kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang merupakan makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial, maka penghayatan dan pengamalan Pancasila akan ditentukan oleh kemauan dan kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri dan kepentingannya agar dapat melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat.

Untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat, manusia Indonesia dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila secara bulat dan utuh menggunakan pedoman sebagai berikut.

45 butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya danketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dantaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannyamasing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
    8.Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  9. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila Persatuan Indonesia

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Ikuti berita terkini dari PELITA.CO.ID di Google News dengan klik tautan ini.

TERPOPULER:

 Karakter Bangsa Indonesia beserta Contohnya, Begini Penjelasannya

 Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Reformasi 1998 Sampai Sekarang

Tantangan Pancasila Sekarang dan Masa yang Akan Datang

Bagaimana mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam bidang pertahanan dan keamanan di lingkungan masyarakat?