Bagaimana caranya agar terhindar dari pemakaian obat palsu?

Suara.com - Selama 2014, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyita obat ilegal dengan total nillai mencapai Rp24 miliar dan pelanggaran mencapai 583 kasus. Melihat tingginya angka kasus pemalsuan obat, International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) selaku organisasi perusahaan farmasi multinasional, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran obat-obatan palsu.Menurut Luthfi Mardiansyah, Ketua Komite Eksekutif IPMG, kasus obat yang sering dipalsukan biasanya obat-obat yang banyak dicari seperti obat hipertensi dan  obat untuk memperkuat stamina lelaki.

"Peredaran obat palsu ini harus disikapi dengan serius. Karena semakin laku obat, biasanya makin banyak dipalsukan. Bahkan yang memalsukannya ini ada di dalam negeri dengan teknologi yang sudah canggih," katanya pada acara Temu Media di Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Lebih lanjut Luthfi mengatakan, kerugian yang akan ditanggung pasien akibat peredaran obat palsu bukan hanya dari segi finansial, tapi juga kesehatannya. Oleh karena itu, menurutnya, IPMG sangat proaktif dalam upaya memberantas obat palsu.

Oleh karena itu, IPMG mengimbau agar masyarakat membeli obat hanya di apotek resmi untuk menghindari pembelian obat palsu. Selain itu, ia menyarankan agar masyarakat aktif untuk melaporkan adanya kecurigaan pada obat palsu yang beredar di lingkungannya.

"Supaya tidak menjadi korbannya, sebaiknya memang hanya membeli obat di apotik resmi dengan resep dokter. Jika memiliki kecurigaan pada obat yang beredar di pasaran, laporkan ke BPOM," imbau Luthfi.Organisasi nirlaba yang beranggotakan 24 perusahaan farmasi ini telah berkoordinasi dengan BPOM dalam program edukasi publik tentang obat palsu. IPMG pun aktif bekerja sama dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dalam memberikan pendidikan kepada apoteker tentang obat palsu.

"Kami bekerja sama dengan BPOM sudah membuat website www.stopobatpalsu.com untuk mengedukasi masyarakat tetang bagaimana cara membedakan obat palsu dengan obat asli dan daftar obat apa saja yang telah dipalsukan untuk diwaspadai," tutup Luthfi.

Kasus pemalsuan obat, kosmetik, dan makanan sayangnya bukanlah sebuah hal baru di Indonesia. Beberapa orang memilih untuk memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk kepentingan mereka sendiri, tidak memperdulikan bahaya yang diberikannya kepada orang banyak. Oleh karena itu, masyarakat harus bisa lebih pandai lagi dalam memilih barang yang akan dibeli dan dikonsumsi seperti obat, kosmetik, ataupun makanan. Kasus pemalsuan kosmetik sudah sering terdengar karena banyaknya konsumen yang kurang teliti dalam memilih, begitu juga dengan kasus pemalsuan obat dan tanggal kedaluwarsa makanan. 

Bagaimana caranya agar terhindar dari pemakaian obat palsu?
Kosmetik Palsu (Sumber: Kompas.com)

Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan konsumen untuk menghindari produk ilegal atau palsui:

  1. Cek kemasan dan label produk

Pastikan kemasan masih dalam segel dan terkunci, menandakan belum pernah dibuka oleh siapapun agar masih aman. Konsumen juga bisa mengecek kandungan dan komposisi yang ada pada label produk, dan juga melihat tanggal kadaluarsa pada label.

  1. Jangan tergiur harga murah

Harga yang murah memang kadang menjadi alasan konsumen memilih sebuah produk, bahkan terkadang satu produk yang sama bisa memiliki perbedaan harga yang cukup jauh dari dua toko yang berbeda. Kasus seperti ini harus lebih diwaspadai, karena tidak menutup kemungkinan adanya pemalsuan kemasan atau pun isi produk obat dan kosmetik.

  1. Konsumen bisa lebih waspada dalam memilih produk dengan mengecek langsung ke situs resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) di cekbpom.go.id.
Bagaimana caranya agar terhindar dari pemakaian obat palsu?

Peran Serta Masyarakat Cegah Peredaran Barang Palsu

Masyarakat bisa berperan dalam mencegah beredarnya kemasan dan produk palsu dengan memilah sendiri sampah sesuai bahannya dan memastikan sampah daur didaur ulang dengan bertanggung jawab. Salah satu caranya adalah mengirimkan sampah agen daur  ke Waste4Change menggunakan servis Send Your Waste. Produsen juga bisa berperan aktif menjaga kemasannya agar tidak disalahgunakan dengan mengadakan program daur ulang kemasan, salah satunya bisa menggunakan servis Waste 4 Change yaitu In-Store Recycling.

Sumber referensi:

  • Waspada Produk Palsu, Simak 7 Tips Ini untuk Memilih Kosmetik yang Aman Bagi Kulit (wowkeren.com)
  • Selain Tanggal pada Kemasan, Berikut Cara Mengetahui 5 Bahan Makanan ini Sudah Kedaluwarsa atau Belum – Bobo (grid.id)
  • Awas produk palsu, ini cara cek obat tradisional yang aman menurut BPOM (kontan.co.id)

Kini mengonsumsi obat memang harus lebih berhati-hati. Karena apa? Karena, perlu kita tahu bahwa saat ini tidak sedikit obat palsu dan ilegal yang beredar di di pasaran. Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan jika di negara maju sedikitnya ada sekitar satu persen obat-obatan yang tersedia cenderung palsu. Angka ini meningkat sampai 10 persen secara global. Namun, di beberapa negara di Asia, Afrika dan Amerika Latin obat palsu bisa menguasai pasar hingga 30 persen.

Di Indonesia sendiri, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM ) hingga periode Januari - Juni 2016 telah mengindentifikasi adanya 17 merek obat palsu. Temuan obat palsu ini didominasi oleh obat golongan disfungsi ereksi, antibiotik, antipiretik-analgetik, antihipertensi, dan antihistamin.

Untuk itu, dr. J. Hudyono, MS., SpoK., MFPM, menyarankan agar kita semua bisa melindungi diri dari obat palsu dengan membeli obat resep hanya di apotek. Selain itu, kita juga harus senantiasa mencermati nama obat, produsen dan tanggal kadaluwarsa obat. Pastikan pula bahwa kemasan obat mencantumkan nomor registrasi BPOM. Jangan lupa juga untuk memberitahu dokter bila obat yang diberikan tidak menolong atau meredakan masalah kesehatan kamu. Obat palsu memiliki dampak yang sangat buruk kesehatan. Tak hanya bagi kesehatan, obat palsu juga memiliki dampak buruk terhadap berbagai hal lainnya. Berikut dampak dari konsumsi obat palsu tersebut.

"Nomor izin yang beredar terdiri dari 15 digit dengan kombinasi angka dan huruf. Seperti digit ke satu, itu menandakan jenis obat apa, apakah obat dagang (D) atau generik (G). Digit ke dua menandakan golongan obat seperti bebas, bebas terbatas, keras, psikotropika, atau narkotika. Sedangkan digit ke tiga, itu menandakan lokasi produksi, lokasinya lokal dan Impor," tutur dr Hudyono.


Adapun syarat penandaan obat asli seperti tulisan biasanya sangat mudah dibaca dan tidak mudah dihilangkan. Tercantum pula logo obat dimana logo hijau untuk obat bebas, biru untuk obat bebas terbatas, dan merah dengan huruf K menandakan obat keras. Komposisi obat, kegunaan obat, efek samping, serta cara pemakaiannya pun tak pernah luput dari obat yang asli. Biasanya obat ilegal tersebar di gerobak di pinggir jalan, perorangan, atau di kios-kios serta internet tanpa izin.

"Kiat menghindari obat palsu ialah belilah obat hanya di sarana resmi seperti apotek, jangan beli obat keras di toko obat atau warung, hindari pembelian melalui situs online, jangan terperdaya dengan obat dengan harga yang lebih murah, periksalah kualitas fisik dan kondisi obat misal masih tersegel. Informasi penandaan tidak mudah hilang, warna kemasannya apakah berbebeda dari biasanya dan kemasannya pun masih bagus." Tambah dr Hudyono.

Semoga tips ini membantu kita dan kita semua pun tak pernah tertipu saat membeli obat.

Advertisement

TERKAIT: Kualitas Udara Jakarta Kian Memburuk, BMKG Ungkap 3 Penyebabnya

  • Sehabis Olahraga, Penting Untuk Segera Melakukan Hal-Hal Ini
  • Hidung Mampet Ganggu Aktivitasmu? Ini Tips Mengatasinya
  • 5 Hal Paling Dasar Dan Mudah Dilakukan Untuk Cegah Kanker
  • Leher Kaku Ganggu Aktivitas? Atasi Dengan Cara Praktis Ini Yuk
  • Benarkah Kita Perlu Minum 8 Gelas Sehari? Faktanya di Luar Dugaan


(vem/asp/mim)