Artikel ini sudah memiliki daftar referensi, bacaan terkait, atau pranala luar, tetapi sumbernya belum jelas karena belum menyertakan kutipan pada kalimat. Salat Tarawih (kadang-kadang disebut Teraweh, Taraweh, atau Tarwih) adalah salat sunah yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunah ini adalah selepas salat Isya dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid. Rasulullah Muhammad ﷺ hanya pernah melakukannya secara berjemaah dalam tiga kali kesempatan. Hadis menyebutkan bahwa rasulullah ﷺ kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut salat Tarawih akan menjadi diwajibkan kepada umat muslim.
Terdapat beberapa praktik tentang jumlah rakaat dan jumlah salam pada salat Tarawih. Pada masa Nabi Muhammad, salat Tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah rakaatnya. Salat Tarawih berjamaah lalu dihentikan karena ada kekhawatiran bahwa hal ini akan diwajibkan. Baru pada zaman khalifah Umar bin Khattab salat Tarawih dihidupkan kembali dengan berjamaah, dengan jumlah 20 rakaat dilanjutkan dengan 3 raka'at salat witir. Sejak saat itu, umat Islam di seluruh dunia menjalankan salat Tarawih pasa tiap malam-malam bulan Ramadan dengan 20 raka'at. Empat mazhab Suni mempraktikkan jumlah rakaat yang berbeda, yaitu mazhab Hanafi (8 rakaat), Maliki (sebagian 8 atau 20 rakaat), Syafi'i (20 rakaat), serta Hambali (sebagian 8 atau 20 rakaat). Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah dari Bani Umayyah di Damaskus menjalankan salat Tarawih dengan 36 raka'at, sementara Ibnu Taimiyah menjalankan 40 raka'at. Penetapan salat Tarawih hanya 8 rakaat merupakan pendapat ulama kontemporer, seperti Ash-Shan’ani (w.1182 H), Al-Mubarakfury (w. 1353 H) dan Al-Albani. Ash-Shan’ani Penulis Subulus-salam sebenarnya tidak sampai mengatakan salat Tarawih hanya 8 rakaat, sedangkan Al-Mubarakfury memang lebih mengunggulkan salat Tarawih 8 rakaat, tanpa menyalahkan pendapat yang 20 raka'at. IndonesiaPerbedaan pendapat menyikapi boleh tidaknya jumlah raka'at yang mencapai bilangan 20 itu adalah tema klasik yang bahkan bertahan hingga saat ini, seperti yang dilakukan sebagian besar pengikut Nahdlatul Ulama.[butuh rujukan] Sedangkan mengenai jumlah salam praktik umum adalah salam tiap dua raka'at namun ada juga yang salam tiap empat raka'at. Sehingga bila akan menunaikan Tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya adalah salam tiap dua rakaat dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at sebagaimana yang dilakukan sebagian besar pengikut Muhammadiyah.[butuh rujukan] Di bawah ini adalah beberapa hadis tentang salat Tarawih.
Keutamaan dari salat tarawih yang paling dasar adalah adanya ampunan dari Allah terhadap dosa-dosa seorang muslim di masa lalu. Melaksanakan salat tarawih secara berjamaah juga dihitung sama dengan mengerjakan salat tahajud semalam penuh. Dari keutamaan ini, salat tarawih menjadi salah satu salat sunnah yang utama.[1]
Suara.com - Shalat Tarawih merupakan salah satu ibadah sunnah yang utama selama bulan Ramadan yang akan tiba sebentar lagi. Lalu muncul pertanyaan, sebenarnya shalat tarawih berapa rakaat? Apakah 20 rakaat atau 8 rakaat? Perlu diketahui, shalat tarawih dilakukan di malam hari, yakni sesudah shalat isya hingga menjelang subuh. Setelah shalat tarawih diakhiri dengan shalat witir. HR Bukhari menyebutkan barang siapa beribadah di malam bulan Ramadan karena Iman kepada Allah dan mengharap pahala, maka ia dihapus dosanya yang telah lampau. Jumlah rakaat shalat tarawih ada beberapa versi. Ada yang meyakini sebanyak delapan rakaat yang dikerjakan dengan dua rakaat salam atau empat rakaat salam. Ada pula yang meyakini shalat tarawih memiliki 20 rakaat yang dikerjakan dengan dua rakaat salam. Sedangkan shalat witir sebagai penutup memiliki jumlah rakaat ganjil, biasanya dikerjakan tiga rakaat. Lalu sebenarnya shalat tarawih berapa rakaat? Berikut dalilnya. Baca Juga: Ziarah Kubur: Hukum Menurut Islam, Waktu, Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur 1. Shalat Tarawih Delapan Rakaat Shalat tarawih delapan rakaat didasarkan atas Hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dari Aisyah. Dari Aisyah, istri Nabi Muhammad Saw, (diriwayatkan bahwa) ia berkata, "Pernah Rasulullah melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan atamah hingga subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat". Terdapat pula riwayat lain dari Ab Salamah Ibn Abd ar-Raman, bahwa ia bertanya kepada Aisyah mengenai shalat Rasulullah di bulan Ramadan. Aisyah menjawab, "Nabi tidak pernah melakukan shalat sunah di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat tiga rakaat" (H.R Bukhari dan Muslim). 2. Shalat Tarawih 20 Rakaat Beberapa tabiin meriwayatkan shalat tarawih dikerjakan dengan 20 rakaat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Salah satunya, Said bin Yazid yang menyampaikan, Umar mengumpulkan umat Islam di bulan Ramadan dengan Imam Ubay bin Ka’b dan Tamim al-Dari, dengan 21 rakaat [dalam riwayat lain 23 rakaat]. Mereka membaca ayat-ayat ratusan. Baru selesai ketika menjelang Subuh” (Riwayat al-Baihaqi dalam al-Sunan 2/496, Abdurrazzaq dalam alMushannaf 4/260) Baca Juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunnah Rasul Latin dan Artinya Yazid bin Rauman menyebutkan umat Islam di masa Umar beribadah di malam bulan Ramadan dengan 23 rakaat” (al-Muwatha’ Malik, 1/115). Sedangkan Yahya bin Said al-Qathan menyatakan Umar memerintahkan seseorang menjadi imam salat Tarawih dengan umat Islam sebanyak 20 rakaat. (Riwayat Ibnu Abi Syaibah, al-Mushannaf, 2/163). |