Apa saja peranan Pancasila di era reformasi?

Pemerintahan Indonesia telah berjalan dalam kurun waktu yang cukup lama, yaitu selama 66 tahun. Selama itu telah terdapat berbagai tantangan dan hambatan yang menghadang terhadap perjalanan negara ini. Ada sekian kasus yang dapat dilihat di dalam perjalanan bangsa ini. Di antara yang penting adalah bagaimana bangsa ini secara tegas berhadapan dengan berbagai ideologi yang ingin masuk dan menggantikan ideologi yang sudah menjadi konsensus bersama. Pancasila dihadapkan dengan berbagai idologi lain, misalnya sosialisme-komunisme, kapitalisme-materialisme, Islamisme-fundamentalisme dan sebagainya. Pancasila sesungguhnya adalah nafas bangsa Indonesia. Hal ini tentu saja disebabkan oleh peran Pancasila di dalam kehidupan bangsa ini. Pancasila menempati posisi yang sangat strategis di tengah kehidupsn bangsa Indonesia yang plural dan multikultural. Bisa dibayangkan seandainya kita sebagai bangsa kemudian tidak memiliki common platform yang sama untuk menjadi bangsa. Seandainya bangsa ini tidak memiliki sinergi yang jelas antara satu dengan lainnya, yaitu harus ada nilai yang disepakati bersama, ada core nilai yang share di antara semua warga, dan tujuan bersama serta ada tindakan yang bisa dilakukan secara bersama-sama, maka bangsa ini tentu tidak ada. Makanya, kehadiran Pancasila di dalam kehidupan bangsa Indonesia tentu menjadi sesuatu yang sangat penting. Falsafah bangsa ini memang perlu dikaji secara terus menerus. Jangan sampai sebsgaimana yang kita lihat dewasa ini. Salah satu kelemahan bangsa ini, terutama terkait dengan kepemimpinan adalah petubahan kepemimpinan di Indonesia adalah pemimpin baru selalu mengahibisi seluruh hal yang dikerjakan dan diimpikan oleh pemimpin sebelumnya. Ada keinginan untuk menbuat sejarahnya sendiri-sendiri, sehingga dirinyalah yang akan menjadi hero. Itulah sebabnya bangsa ini selalu berada di posisi awal dan tidak berada diposisi lanjutan. Salah satunya adalah ketika Pancasila dikembangkan melalui program yang jelas, seperti penataran P4, maka program ini kemudian dihabisi oleh lainnya atau penerusnya, sebab program tersebut dilakukan oleh lawan politiknya, seakan bahwa yang dilakukan oleh pemerintahan yang lalu, adalah sesuatu yang salah dan jelek, sehingga harus dihapuskan. Falsafah bangsa adalah falsafah hidup bangsa yang mencerminkan konsepsi yang menyeuruh dengan menempatkan haat dan martabat manusia sebgai fakyor yang sentral. Wawasan dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancsila secara kultural yang tertanam dalam hati sanubari, watak kepribadiannya yang dicerminkan di dalam tindakannya. Bangsa ini memang harus belajar terhadap membangun kesinambungan perencanaan pembangunan dari negara lain. Belajar memahami mana yang salah untuk dibenarkan dan yang benar untuk dilanjutkan. Dari orde baru tentu ada juga yang baik adalah tentang pembudayaan Pancasila yang dilakukannya. Kemudian dipelajari bagaimana kelemahan dan kekuatannya dan bukan membuang semuanya ke dalam sampah. Sebsgai ideologi negara, Pancasila tentu merupakan nilai dasar bangsa yang tidak boleh dilepas begitu saja. Pancasila harus menjadi living ideology dan bukan hanya discourse ideology. Di Malaysia, misalnya juga terjadi perubahan kepemimpinan nasional, akan tetapi program jangka panjangya tidak berubah, sebab program jangka panjang tersebut dibuat berdasarkan visi untuk menjadi The Truely Asia. Memang harus diakui bahwa ada peredaan suksesi di Indonesia dan Malaysia, akan tetapi mimpi bangsa untuk menjadi bangsa besar di dunia tentu saja tidak bisa diabaikan begitu saja. Di masa lalu kita telah memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara yang sudah dibangun berdasarkan konsepsi yang kuat, maka semestinya konsepsi itulah yang dikaji ulang dan diambil manfaatnya. Sementara itu hampir selama orde reformasi tidak didapatkan hakuan negara yang jelas. Dan semua di antara kita tahu, baru pada akhir-akhlir ini kemudian kita rumuskan kembali Kebijakan Strategis Nasional (jakstranas) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) bagi arah pembangunan di Indonesia. Akan tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana mengawal JAKSTRANAS dan RPJP tersebut menjadi action yanh disaari oleh semua pihak dan kemudian bisa mengubah masyarakat menjadi lebih sejahtera sebagai tujuan untuk hidup betbangsa.

Wallahu a’lam bi al shawab.

tirto.id - Bagaimana penerapan Pancasila pada masa reformasi sampai dengan sekarang? Pancasila merupakan dasar negara Indonesia sebagai ideologi yang dipegang teguh dalam menjalankan kehidupan bernegara.

Penerapan Pancasila pun berkembang sesuai dengan kemajuan zaman, termasuk masa Reformasi 1998 sampai sekarang.

Di dalam Pancasila termuat berbagai hal semacam adat istiadat, kebudayaan, agama, dan mencerminkan wujud pribadi bangsa Indonesia itu sendiri. Berikut ini bunyi lima sila yang ada dalam Pancasila:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Penerapan Pancasila pada Masa Reformasi

Penerapan Pancasila sebelum Reformasi 1998 mengalami berbagai cobaan, semisal munculnya berbagai pemberontakan di era Orde Lama, atau upaya penyalagunaan Pancasila atas nama kekuasaan pada rezim Orde Baru.

Di era Reformasi 1998 seiring lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan dan selanjutnya, penerapan Pancasila juga terhalang banyak godaan. Berakhirnya Orde Baru membuka pintu gerbang kebebasan bagi rakyat Indonesia, nyaris di semua lini kehidupan.

Ai Tin dan Asep Sutisna dalam buku ajar PPKN (2018) mengungkapkan, penerapan Pancasila kini mendapatkan tantangan dari kondisi masyarakat Indonesia yang benar-benar mendapat kebebasan.

Di satu sisi, adanya kebebasan merupakan hal yang positif, semisal dengan munculnya kreativitas dari anak-anak bangsa. Namun, ada juga beberapa sisi negatifnya.

Sebagai contoh adalah terjadinya pergaulan bebas, cara interaksi yang tak beretika, penyalagunaan narkoba dan minuman keras, anarkisme-vandalisme, konflik horizontal, serta hal-hal lain yang dapat mengancam keutuhan bangsa.

Baca juga:

  • Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka yang Memiliki 3 Dimensi
  • Sejarah Penerapan Pancasila Masa Orde Lama Soekarno 1959-1966
  • Sejarah Penerapan Pancasila Masa Orde Baru Soeharto 1966-1998

Penerapan Pancasila di Era Digital

Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang "Mencari Bentuk Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Era Globalisasi" pada 9 Maret 2020, seperti dikutip dari laman resmi Lembaga Ketahanan Nasional RI, mengatakan, Pancasila merupakan ideologi terbuka.

Sebagai ideologi terbuka, Pancasila bisa memadukan beberapa nilai baru dalam kehidupan bernegara. Namun, kendati sifatnya terbuka, Pancasila harus dijaga kemurniannya agar tidak terancam oleh ideologi-ideologi lain.

Kedatangan ideologi lain tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi, seperti berbagai platform sosial media (sosmed), merebaknya media online, dan lain-lain.

Oleh karena itu, penerapan Pancasila sebaiknya memanfaatkan teknologi agar menarik perhatian generasi muda serta masyarakat untuk lebih bisa memaknai dan mengamalkannya.

Rektor UIN Antasari, Mujiburrahman, melalui tulisan "Pembinaan Nilai-Nilai Pancasila Zaman Now" dalam situs resmi Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, menyebutkan, media sosial, misalnya, tidak boleh disia-siakan dan selayaknya dimanfaatkan untuk menginformasikan ideologi Pancasila.

Baca juga:

  • Pengamalan Pancasila Sila ke-3 di Lingkungan Tempat Bermain
  • Pengamalan Pancasila Lengkap Sila 1-5 di Lingkungan Keluarga
  • Pengamalan Pancasila Sila ke-1 di Lingkungan Tempat Bermain

Mempraktikkan Nilai-nilai Pancasila

Pancasila berperan penting sebagai penentu arah dan pedoman untuk bangsa Indonesia mencapai tujuan yang luhur. Selain itu, Pancasila dapat juga berfungsi untuk menstabilkan keamanan negara yang memayungi masyarakat beragam sehingga tercipta bangsa yang bersatu dan berpadu.

Dikutip dari laman djkn kemenkeu, Presiden RI pertama Soekarno menjelaskan bahwa Pancasila dapat disebut sebagai philosopiche grondslag (pandangan hidup bangsa), dan mengandung dua fungsi sebagai berikut:

  • Pancasila sebagai pedoman serta petunjuk dalam menjalankan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan berbangsa.
  • Pancasila sebagai dasar negara dalam berbagai bidang yang menyangkut ketatanegaraan seperti hukum, politik, ekonomi, dan sosial masyarakat.

Penerapan nilai-nilai Pancasila juga diajarkan melalui pendidikan sekolah. Salah satunya lewat mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) agar generasi muda tidak melupakan Pancasila.

Melalui mata pelajaran PKN dengan kurikulum terbaru, Pancasila bukan hanya diajarkan melalui teori, namun juga praktik di kehidupan nyata sehari-hari.

Pancasila selalu diterapkan sesuai dengan perkembangan zaman. Di masa reformasi hingga saat ini, masyarakat tetap dapat menjalankan nilai-nilai Pancasila dengan memaksimalkan hasil kemajuan teknologi informasi.

Oleh karena itu, cita-cita dari nilai asli masyarakat Indonesia dapat terus berkembang agar masyarakat dapat mencapai keadilan dan kemakmuran sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga:

  • Contoh Pengamalan Pancasila Sila Ke-3 di Lingkungan Masyarakat
  • Pengamalan Pancasila Sila ke-4 di Lingkungan Tempat Bermain
  • Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Dasar Pancasila

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Yuda Prinada
(tirto.id - prd/isw)


Penulis: Yuda Prinada
Editor: Iswara N Raditya
Kontributor: Yuda Prinada

Subscribe for updates Unsubscribe from updates