Apakah pkh sudah cair hari ini

LAMPUNGNESIA.COM - Cek lagi PKH tahap 4 November 2022 hari ini dengan login cekbansos.kemensos.go.id, bantuan langsung tunai atau BLT hingga Rp3 Juta masih cair ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH sebagai program perlindungan sosial yang berfokus pada perbaikan kualitas hidup dasar masyarakat miskin akan menjadi dasar penargetan program-program jaminan dan perlindungan sosial lainnya, Jaminan Kesehatan Nasional, Beras untuk Masyarakat Sejahtera (Rastra), Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan sosial PKH tahap 4 2022 menjadi salah satu bansos yang rutin disalurkan pemerintah selain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kartu Prakerja dan sudah banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terbantu dari segi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jika menilik dari jadwal penyaluran, bansos PKH di bulan November 2022 telah memasuki penyaluran tahap 4 atau tahap terakhir.

Untuk penyaluran bansos PKH 2022 berlangsung dalam empat tahap dan setiap tahapnya berlangsung selama tiga bulan.

Baca Juga: Cair Serentak PKH Tahap 4 pada November 2022, Benarkah? Berikut Informasi Terbaru dari Kemensos RI

Artinya, bansos PKH 2022 tahap 4  sudah disalurkan sejak Oktober, berlanjut ke November hingga Desember bulan depan.

Untuk menjadi penerima PKH 2022, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi masyarakat, di antaranya:

LAMPUNGNESIA.COM - Ambil di Kantor Pos! Sudah cair PKH tahap 4, BLT BBM tahap 2, BPNT November 2022 di kota ini, berikut rincian nominal atau jumlah yang diterima masing-masing KPM.

Beberapa daerah di Indonesia mulai mencairkan bansos PKH tahap 4, BLT BBM tahap 2, dan BPNT November 2022 ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program Keluarga Harapan atau biasa disebut PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Program Perlindungan Sosial PKH  terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 4 November 2022 Cair di PT Pos Indonesia, Benarkah? Ini Daftar Penerima BLT Anak Sekolah

Ada 10 juta  keluarga penerima manfaat yang  akan kembali mendapatkan bansos PKH dari Pemerintah pada 2022.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan  bansos dari program-program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), bisa cek kembali syarat terbaru dan cara daftar DTKS Kemensos agar nama penerima bantuan bisa terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk penyaluran bansos PKH sedang dalam tahap penyelesaian tahap 4 di bulan November 2022 yang sebelumnya telah dimulai sejak Oktober kemarin.

Rencananya pencairan PKH tahap 4 20022 akan dilanjutkan di  Desember mendatang sampai target kuota terpenuhi, sehingga sisa waktu bulan November 2022 masih dapat melakukan pencairan bansos.

BANJARNEGARA-Bulan ini akan menjadi bulan “Agustus Tuntas” dimana semua pencairan dana bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) di bulan Agustus sudah bisa diselesaikan. Hal tersebut disampaikan oleh Aziz Ahmad kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjarnegara saat acara penyerahan bantuan sosial non tunai PKH di Pendopo Dipayudha Adigraha, Jumat (18/8).

“Bantuan yang diberikan selama setahun ada empat tahapan. Bulan ini adalah pemberian bantuan tahap ke-3”, katanya.

Ada 350 KPM (Keluarga Penerima Manfat) dari perwakilan 20 kecamatan yang pada hari ini akan menerima bantuan, lanjutnya.

“Di Banjarnegara pada tahun 2017 ini total ada 30.901 KPM. Kisaran bantuan yang diberikan selama setahun sebanyak Rp. 1.890.000 sampai Rp. 2.000.000”, tambah Aziz

Untuk KPM reguler mendapatkan bantuan dengan nominal  Rp. 1.890.000, apabila KPM  memiliki komponen ibu hamil, anak balita , pra sekolah dan anak usia sekolah (SD  s/d SMP). Sedangkan  yang  Rp. 2.000.000 untuk KPM PKH yang memiliki komponen lanjut usia dan penyandang disabilitas.

 Koordinator PKH Kabupaten Banjarnegara Adi Tri Pramono, mengatakan dari 20 kecamatan, sembilan kecamatan mendapatkan pencairan dana tahap tiga, sedangkan sebelas kecamatan lainnya mendapatkan pencairan tahap 1, 2, dan 3

“Pada tahun 2017 ini sebagai lembaga bayar yang sebelumnya  menggunakan PT. POS tetapi sekarang lembaga penyaluran dana PKH melalui perbankan atau HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara)”, katanya.

Dalam hal ini PKH Banjarnegara bekerjasama dengan BRI sebagai lembaga bayar”, katanya, tambahnya.

Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin menuturkan, Keadaan kurang menyenangkan di Banjarnegara seperti kemiskinan  menjadi tujuan berbagai program. Program-program tersebut merupakan langkah untuk memperbaiki kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

 “Pemerintah berusaha dengan sungguh-sungguh memperjuangkan nasib rakyatnya. Ini adalah cara bagaimana pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memberikan perhatian, agar masyarakat Banjarnegara hidup dengan sejahtera.”, katanya.

Wabup juga berpesan agar dana bantuan yang telah diterima dapat dipergunakan secara bijak oleh para penerima bantuan.

“Bagi para Keluarga Penerima Manfat diharapkan agar tidak menghambur-hamburkan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Pergunakanlah untuk meningkatkan kualitas keluarga”, katanya. (dinkominfo_bajarnegara)

Apakah PKH Tahap 4 2022 sudah cair?

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 bagi Keluarga Penerima Manfaat telah disalurkan oleh Kemensos mulai Oktober dan berlanjut hingga November dan Desember 2022.

PKH bulan November 2022 kapan cair?

Rencananya, sesuai kabar valid yang diterima KLIK PENDIDIKAN.ID, pencairan bantua PKH akan dilakukan pada pekan ke 3 bulan November 2022.

PKH kapan cair bulan ini?

PKH (Program Keluarga Harapan) juga akan cair pada bulan Oktober 2022 ini. Besarannya akan disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk komponen kesehatan, terdiri dari ibu hamil dengan nilai bantuan PKH Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per kuartal.

Kenapa PKH belum cair 2022?

Adapun beberapa penyebab tidak cairnya bantuan PKH/BPNT penyebabnya karena hal berikut : Data NIK/no KK tidak valid capil. Data dapodik tidak terindikasi sistem,kemungkinan kesalahan penginputan NIK,Nama,DLL didata dapodik sekolah,jadi pastikan harus di cek anak yang bersangkutan ke operator sekolah sesuai dengan NIK.