Pelayanan pembuatan paspor baru dan pergantian habis berlaku di Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi. Show
Paspor untuk Anak (Anak Dibawah 17 Tahun) :
CATATAN :
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2014, waktu penyelesaian paspor adalah 3 hari kerja setelah melakukan pembayaran Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, biaya tarif Dokumen Perjalanan adalah:
Paspor merupakan bukti identitas diri di luar tanah air. Hal ini menjadi kewajiban pemilik paspor tersebut untuk menyimpan dan melindunginya dengan sebaik-baiknya. Paspor adalah dokumen milik negara. Paspor RI harus dilakukan penggantian setiap lima tahun setelah paspor tersebut habis masa berlakunya. Paspor dapat dilakukan penggantian sebelum habis masa berlakunya jika halaman paspor tersebut penuh, rusak berat atau hilang. Paspor terdiri atas: Paspor Diplomatik, Paspor Dinas dan Paspor Biasa. Paspor Diplomatik diterbitkan bagi warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan keluar Wilayah Indonesia dalam rangka penempatan atau perjalanan tugas yang bersifat diplomatik. Sedangkan Paspor Dinas diterbitkan bagi warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan keluar Wilayah Indonesia dalam rangka penempatan atau perjalanan dinas yang tidak bersifat diplomatik. Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas diterbitkan oleh Menteri Luar Negeri. Paspor biasa diterbitkan oleh Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk dan diterbitkan untuk warga Negara Indonesia. Paspor biasa berlaku selama 5 tahun. Paspor merupakan dokumen milik negara yang dapat dibatalkan atau dicabut sewaktu-waktu oleh negara tanpa pemberitahuan. Paspor digunakan ketika kita akan memasuki perbatasan negara lain. Kemudian pihak berwenang dari negara tujuan akan memberi stempel visa atau lembar lampiran yang ditempel pada halaman paspor sebagai bukti izin untuk masuk ke suatu negara. Pada umumnya paspor berisikan tentang identitas lengkap pemegang paspor yang meliputi: foto, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta tandatangan pemegang paspor tersebut. Informasi lain yang terdapat pada paspor yakni kode negara, nomor (unik) paspor, tanggal penerbitan dan berakhirnya paspor, institusi penerbit, dan nama pejabat berwenang yang menerbitkan lengkap dengan tandatangan dan stempelnya. Dengan kemajuan teknologi, saat ini di Indonesia dan beberapa negara lain telah mengeluarkan e-passport atau elektronik passport sebagai pengganti jenis paspor konvensional yang ada saat ini. Mekanisme e-passport ini yakni dengan menanamkan suatu chip yang berisikan biodata pemegangnya dan dilengkapi dengan data biometrik-nya untuk memberi jaminan kepastian bahwa pemegang paspor tersebut adalah benar pemilik yang sah.
Persyaratan CATATAN : (Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI
nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor) (Sesuai dengan surat edaran Menteri Hukum dan HAM nomor : M.HH-07.UM.01.01 Tahun 2017) Catatan : Prosedur Biaya Penarikan, Pencabutan, dan Pembatalan Tab Title Cara Membayar Download Pelayanan WNI Berita Terkini Apakah bisa urus paspor di kota lain?Sahabat Mido, mengurus paspor itu mudah dan bisa dilakukan di kantor imigrasi seluruh Indonesia. Jadi silahkan mengurus paspor di Kantor Imigrasi terdekat, tanpa harus sesuai alamat di KTP. Marni Manullang and 190 others like this.
Dimana harus bikin paspor?Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili atau berada di wilayah Indonesia, permohonan paspor biasa diajukan kepada menteri atau pejabat imigrasi yang ditunjuk pada kantor imigrasi setempat.
Apakah perlu surat domisili untuk paspor?Tidak perlu surat domisili.
Apakah bisa bikin paspor sehari?Bisnis.com, JAKARTA - Bagi Anda yang ingin pergi ke luar negeri dalam kebutuhan mendesak, maka tidak perlu khawatir. Kini imigrasi sudah menyediakan paspor kilat dan cepat, selesai dalam waktu 1 hari.
|