Apa yang membatasi negara Indonesia baik di wilayah daratan maupun lautan dengan negara lain

Indonesia memiliki perbatasan darat internasional dengan tiga negara tetangga yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sedangkan di laut, perairan Indonesia berbatasan dengan sepuluh negara tetangga yakni: India, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini. Untuk itu peran Badan Geologi sangat strategis dalam mengelola wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mengingat batas wilayah darat dan dasar laut merupakan bagian dari bumi, maka tak bisa dielakkan peran Badan Geologi sangat diperlukan untuk memiliki data-data geologi. Keseluruhan data tersebut selanjutnya diintegrasikan untuk memetakan karakteristik lingkungan fisik permukaan bumi terkait tapal batas negara, menentukan potensi sumber daya alam di kawasan perbatasan baik batas darat maupun dasar laut, dan kajian aspek infrastruktur guna peningkatan ekonomi wilayah perbatasan.

Kawasan perbatasan merupakan kawasan strategis nasional yang mempunyai peranan dan fungsi penting. Dalam pengelolaannya kawasan perbatasan negara tersebut yang meliputi perbatasan darat, laut dan pulau-pulau kecil terluar telah diatur dalam UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara menyebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia, terdiri dari wilayah darat, wilayah perairan, dasar laut dan tanah di bawahnya serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.

Kebijakan yang dilakukan dalam pengembangan kawasan perbatasan adalah "mempercepat pembangunan kawasan perbatasan di berbagai bidang, terutama peningkatan bidang ekonomi, sosial dan keamanan, serta menempatkan kawasan perbatasan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga secara terintegrasi dan berwawasan lingkungan".

Harapannya kawasan perbatasan sebagai bagian terluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat mendukung keberhasilan pembangunan nasional dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat disekitarnya (prosperity approach) serta peningkatan kondisi pertahanan dan keamanan (security approach).

Menyadari pentingnya data-data geologi tersebut, maka Badan Geologi melakukan survei, pemetaan geologi, dan akuisisi data di kawasan perbatasan guna memperoleh kejelasan hak-hak kedaulatan negara yang harus dipertahankan termasuk kekayaan alam didalamnya. Tentu saja data-data tersebut sangat dibutuhkan sebagai modal Pemerintah dalam perundingan penentuan wilayah perbatasan antar negara.

Dari data survei geologi dan geofisika yang telah dilakukan di kawasan perbatasan secara jelas menunjukkan masih banyaknya potensi sumber daya alam, terutama minyak dan gas bumi untuk diolah sebagai prospek wilayah kerja baru. Hal tersebut tidak hanya berguna dalam menambah penguatan cadangan energi nasional akan tetapi sekaligus menjadi peluang Pemerintah dalam mengembangkan kawasan perbatasan untuk menghindari hilangnya wilayah NKRI. Seperti halnya kegiatan yang telah dilakukan di Cekungan Akimeugah Papua, yang memanjang hingga ke perbatasan Papua Nugini (PNG).

Di area tersebut Badan Geologi telah menghasilkan data-data survei geologi, geokimia batuan induk, gaya berat, Passive Seismic Tomography (PST) dan Microseepage. Cekungan Akimeugah merupakan kelanjutan dari Papua Basin di Papua New Guinea (PNG) yang memiliki 10 top lead dengan cadangan lebih dari 1.800 MMBOE. Hitungan sumber daya spekulatif oleh Badan Geologi di cekungan ini mencapai 116 TCF.

Kegiatan lain yang juga telah dilakukan oleh Badan Geologi adalah survei seismik 2D di perairan Arafura dan Sahul yang telah berhasil menemukan graben-graben dengan dimensi yang cukup besar yang membuka peluang bagi penemuan baru lapangan migas. Lokasi akuisisi seismik tersebut berbatasan dengan perairan Australia dan PNG (di beberapa lokasi batas teritorial di kawasan tersebut masih berupa garis putus-putus yang berarti masih terbuka peluang untuk dirundingkan). Dengan diperolehnya data-data geologi dan geofisika akan menjadi modal utama guna meningkatkan kepercayaan diri Pemerintah dalam melakukan perundingan.

Selain survei potensi sumber daya alam, pemetaan geologi yang juga telah dilakukan oleh Badan Geologi adalah pemetaan korelasi geologi di perbatasan Timor Leste dan Malaysia yaitu Pulau Kalimantan di wilayah Sintang-Silantek (Kalimantan Barat-Sarawak) dan Serudong-Nunukan (Kalimantan Utara). Kegiatan selanjutnya untuk wilayah tersebut adalah melakukan pemetaan geomorfologi dan geologi kuarter. Kedua hal tersebut sangat penting untuk dilakukan guna mendukung pengembangan wilayah dan pembangunan infrastruktur serta peningkatan ekonomi wilayah perbatasan.

Wilayah dan pelaksanaan kerja sama perbatasan Indonesia-Timor Leste

Informasi geomorfologi yang mencakup kondisi topografi, bentuk dan kemiringan lereng, pola aliran dan material penutup lahan sangat penting untuk digunakan sebagai data dasar dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur di wilayah perbatasan. Lebih dari itu informasi ini sangat penting untuk dimanfaatkan sebagai pedoman dalam pemanfaatan lahan dan penetapan tapal batas antar negara. Sebagaimana diketahui bahwa penetapan batas antar negara antara wilayah Indonesia dan Malaysia di Kalimantan adalah menggunakan batas alamiah berupa punggungan gunung yang mengikuti batas pemisah air (watershed), hal tersebut menjadikan informasi geomorfologi dan geologi kuarter menjadi salahsatu kunci utama dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas antara Indonesia-Malaysia.

Harapan yang diamanatkan dari pengembangan dan pengelolaan kawasan perbatasan adalah kawasan tersebut bisa benar-benar menjadi wilayah kerja aktif dimana terlihat adanya aktifitas pengembangan wilayah secara nyata. Nilai penting dari pengelolaan kawasan perbatasan adalah keseriusan dari Pemerintah untuk mengelola, memproduksi, mengembangkan dan mengefektifkan serta tidak menelantarkan kawasan perbatasan. Hal tersebut hanya dapat dilakukan jika telah diperoleh data-data geologi secara komprehensif melalui kegiatan survei, pemetaan dan inventarisasi.

Jika Pemerintah Indonesia tidak memiliki data-data geologi secara komprehensif dan lalai dalam pengelolaan wilayah perbatasan, maka akan berdampak pada saat dilakukan perundingan terhadap wilayah tersebut. Dikhawatiran pemerintah kurang maksimal dalam perundingan yang pada gilirannya berpotensi terjadi ancaman besar yaitu hilangnya wilayah kedaulatan NKRI seperti lepasnya Sipadan dan Ligitan dari Indonesia. Kasus hilangnya kedua pulau milik Indonesia di dekat kawasan kaya potensi minyak di Ambalat Kalimantan tentu saja tidak kita inginkan terjadi lagi di masa mendatang.

Setiap negara di dunia harus memiliki batas wilayah negara supaya menandai bahwa wilayah ini lah yang masuk negaranya dan wilayah ini bukan atau udah masuk negara lain.

Bentuk dari perbatasan suatu wilayah juga beragam, entah dipasang gapura besar, tugu, berupa sungai, laut, pagar dan sebagainya.

Kamu tahu kan kalau Indonesia merupakan negara maritim dimana sepertiga bagian dari negara kita itu adalah lautan.

Indonesia memiliki garis pantai sekitar 81.900 Km, dimana selain memiliki batas maritim (laut), Indonesia pastinya memiliki batas darat (kontinen).

Dimana batas lautnya berhubungan dengan 10 negara dan batas daratnya hanya berhubungan dengan 3 negara saja.

Dalam mata pelajaran #IPS kurikulum #Geografi bahkan #PPKn kamu akan mempelajarainya entah di SMP ataupun SMA.

Di artikel ini kita akan bahas batas wilayahnya Indonesia secara geografisnya ya, untuk batasan lebih spesifik nanti kita bahas dalam artikel lainnya.

Jadi yang dibahas di sini yaitu :  

Batas Wilayah Indonesia Secara Astronomis

  Letak astronimis ini dihitung beradsarkan letak garis buju dan garis lintang.

  • Garis bujur adalah garis khayal yang melingkari bumi secara vertikal dan menghubungkan kutub utara dan kutub selatan.
  • Sedangkan garis lintang adalah garis khayal yang melingkari bumi secara horizontal.

Jadi, letak negara Indonesia secara astronomis berada di antara 6 derajat lintang utara sampai 11 derajat lintang selatan serta di antara 95 derajat bujur timur sampai 141 derajat bujur timur (6˚LU – 11˚LS serta 95˚BT – 141˚BT).

Batas Wilayah Indonesia Secara Geografis

Secara geografis, Indonesia letaknya diapit oleh 2 benua (Asia dan Australia) dan diantara 2 samudra (Hindia dan Pasifik). Nah kalau dibuat garis bakal membentuk garis silang sob.

Garis tersebut biiasanya disebut sebagai “posisi silang”, akibatnya Indonesia menjadi persimbangan lalu lintas dunia entah darat, laut atau udara.

Ada berbagai batas-batas wilayah di Indonesia dengan negara tetangga.

Batas ini mencakup batas darat dan laut, berikut ini semua batas-batas wilayah negara Indonesia dari berbagai arah mata angin :

1. Batas wilayah Negara Indonesia bagian utara

Apa yang membatasi negara Indonesia baik di wilayah daratan maupun lautan dengan negara lain
Batas Wilayah Indonesia bagian Utara

Hmm utara, berarti ada pulau KaliMANTAN.

Di pulau Kalimantan berbatasan langsung dengan Malaysia (Malaysia bagian timur) dan berarti Malaysia ini berbatasan dengan batas wilayah darat Indonesia.

Kalau batas lautnya mencakup lima negara yaitu : Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam dan Filipina.  

2. Batas wilayah Negara Indonesia bagian timur

Di bagian timur Indonesia, ada pulau Papua.

Di wilayah timur ini, Papua berbatasan langsung dengan daratan Papua Nugini dan perairan Samudra Pasifik.

Biar Indonesia dan Papua Nugini tidak bingung mana batas negaranya, maka kedua negara ini menyepakati hubungan bilateral tentang batas-batas wilayah darat maupun laut.

Apa yang membatasi negara Indonesia baik di wilayah daratan maupun lautan dengan negara lain
Batas wilayah Indonesia bagian timur di papua

Dari kesepakatan tersebut, maka disepakati kalau batas wilayah Indonesia di sebelah Timur yakni Provinsi Papua yang berbatasan dengan wilayah Papua Nugini sebelah barat  : Provinsi Barat (Fly), Provinsi Sepik Barat (Sandaun).  

3. Batas wilayah Negara Indonesia bagian selatan

Apa yang membatasi negara Indonesia baik di wilayah daratan maupun lautan dengan negara lain
Batas wilayah Indonesia di bagian selatan

Kemudian kita lari ke sebelah selatan Indonesia. Untuk batas darat Indonesia, Indonesia berbatasan langsung dengan Timor Leste. Untuk batas lautnya, ada Perairan Australia dan Samudera Hinda.

Oiya sebelum tahun 1999, Timor Leste sempat menjadi wilayah Indonesia yang disebut Provinsi Timor Timur.

Namun akhirnya pada tahun 1999 ia memisahkan diri dari Indonesia untuk menjadi negara sendiri.  

4. Batas wilayah Negara Indonesia bagian barat

Apa yang membatasi negara Indonesia baik di wilayah daratan maupun lautan dengan negara lain
Batas wilayah Indonesia bagian barat

Yang terakhir kita lanjut berlari ke barat, Indonesia berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan Perairan Negara India.

Lho, gak ada yang berbatasan langsung sama daratannya nih?

Gak ada sob. Secara geografis daratan Indonesia terpisah jauh dengan daratan India, tapi keduanya memiliki batas wilayah pulau dimana ada titik tertentu di sekitar Samudera Hindia dan Laut Andaman.

Pulau tersebut ialah Pulau Ronde (di Aceh) dan Pulau Nicobar (di India).

Referensi : http://brainly.co.id/tugas/2981980

Infografis

Apa yang membatasi negara Indonesia baik di wilayah daratan maupun lautan dengan negara lain
infografis batas wilayah indonesia

Kesimpulan

Sebagai negara maritim, Indonesia lebih banyak memiliki batas laut dibandingkan dengan batas daratnya.

Hal ini dibuktikan dengan adanya 10 negara yang terhubung dengan Indonesia secara laut, dan hanya 3 yang terhubung lewat daratan. Kemudian secara geografis, batas wilayah Indonesia meliputi :

  • Sebelah utara, negara Indonesia dibatasi oleh negara  : Malaysia, Singapura, Samudera Pasifik, Filipina, Thailand, dan Vietnam.
  • Sebelah barat, negara Indonesia dibatasi oleh  : Samudera Hindia dan negara India.
  • Sebelah Selatan, negara Indonesia dibatasi juga oleh  : Samudera Hindia dan negara Timor Leste.
  • Sebelah timur, negara Indonesia dibatasi oleh : negara Papua Nugini.

Semoga rangkuman materi Geografi tentang Batas wilayah negara Indonesia ini membantu untuk kamu ya.