Jelaskan kebijakan yang dikeluarkan militer Jepang setelah menguasai beberapa wilayah di Indonesia

Jelaskan kebijakan yang dikeluarkan militer Jepang setelah menguasai beberapa wilayah di Indonesia

Jelaskan kebijakan yang dikeluarkan militer Jepang setelah menguasai beberapa wilayah di Indonesia
Lihat Foto

Konflik Bersejarah - Ensiklopedi Pendudukan Jepang di Indonesia (2013)

Letnan Jenderal Imamura Hitoshi (kedua dari kiri) berfoto bersama para petinggi militer Jepang di Saigon, Vietnam. Perwira paling kanan adalah Marsekal Terauchi, Panglima Jepang di Asia Tenggara.

KOMPAS.com - Ketika Jepang mulai menduduki Tanah Air, salah satu hal yang pertama dilakukan adalah membentuk sistem pemerintahan.

Dikutip dari Masa Pendudukan Jepang di Indonesia (2019), ada dua dokumen yang mencatatat penyelenggaraan pemerintahan militer Jepang di Indonesia dari 1942-1945.

Dokumen pertama adalah Nampo Senryochi Gyosei Jisshi Yoryo atau Asas-asas Mengenai Pemerintahan di Wilayah-wilayah Selatan yang Diduduki.

 Baca juga: PETA, Pasukan Indonesia Bentukan Jepang

Dokumen itu memuat empat rencana pokok pemerintah Jepang setelah militer menguasai negara-negara di Asia Tenggara/Asia Selatan:

  1. Sasaran pemerintah militer adalah memulihkan ketertiban umum, mempercepat penguasaan sumber-sumber yang vital bagi pertahanan nasional, dan menjamin berdikari di bidang ekonomi bagi personel militer.
  2. Status terakhir wilayah-wilayah yang diduduki dan pengaturannya pada masa depan akan ditentukan terpisah.
  3. Dalam pelaksanaan pemerintahan militer, organisasi-organisasi pemerintahan yang ada akan dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan menghormati struktur organisasi tradisional dan kebiasaan-kebiasaan setempat.
  4. Penduduk setempat akan dibina sedemikian rupa sehingga mempunyai kepercayaan kepada pasukan-pasukan Jepang. Dengan demikian, gerakan-gerakan kemerdekaan pendudukan setempat dapat dicegah.

 Baca juga: Heiho dan PETA, Organisasi Militer Bentukan Jepang

Dokumen kedua adalah Nampo Senryochi Gyosei Jisshi ni Kansuru riku-kaigun Chuuoo Kyotei atau Persetujuan Pokok antara Angkatan Darat dan Angkatan Laut mengenai Pemerintahan Militer di Wilayah-wilayah yang Diduduki.

Dokumen itu menyebutkan wilayah Indonesia akan menjadi wewenang Angkatan Darat dan Angkatan Laut Jepang.

Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali dipegang Angkatan Darat. Sementara Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua berada di bawah Angkatan Laut.

Baca juga: Kedatangan Jepang di Indonesia, Mengapa Disambut Gembira?

Mengacu pada kedua dokumen itu, sejak kapitulasi atau penyerahaan kekuasaan Hindia Belanda kepada Jepang lewat Perjanjian Kalijati pada 8 Maret 1942, berdirilah tiga pemerintahan militer Jepang di Indonesia. Berikut pembagiannya:

  1. Pulau Sumatera diperintah oleh Tentara ke-25 Angkatan Darat Jepang (Tomi Shudan). Markas besarnya di Bukittinggi.
  2. Pulau Jawa dan Bali dipegang Tentara ke-16 Angkatan Darat Jepang (Asamu Shudan). Markas besarnya di Batavia.
  3. Pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua dikuasai Angkatan Laut. Pimpinannya adalah Armada ke-3 Angkatan Laut Jepang. Markas besarnya di Makassar.

Di antara tiga pembagian itu, Tentara ke-16 paling dominan. Ini karena Jawa adalah pusat pemerintahan dan politik sejak zaman Hindia Belanda.

 Baca juga: Pemerintahan Sipil Jepang di Indonesia

Pemerintahan sementara langsung kemudian diberlakukan sesuai dengan Osamu Seirei (Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara Ke-16). Ketentuan dalam undang-undang tersebut sebagai berikut:

  1. Jabatan Gubernur Jenderal pada masa Hindia Belanda dihapuskan. Kekuasaannya diambil alih oleh panglima tentara Jepang di Jawa.
  2. Para pejabat pemerintah sipil beserta pegawainya di masa Hindia
  3. Belanda tetap diakui kedudukannya, asalkan setia terhadap tentara pendudukan Jepang.
  4. Badan-badan pemerintah dan undang-undang di masa Belanda tetap diakui secara sah untuk sementara waktu. Asalkan tidak bertentangan dengan aturan pemerintahan militer Jepang.

Baca juga: Gerakan Tiga A dan Propaganda Jepang

Jelaskan kebijakan yang dikeluarkan militer Jepang setelah menguasai beberapa wilayah di Indonesia

Jelaskan kebijakan yang dikeluarkan militer Jepang setelah menguasai beberapa wilayah di Indonesia
Lihat Foto

Tumblr (Fujisan ni Noboru Hinode)

Marinir Angkatan Laut Kekaisaran Jepang dari Pasukan Gabungan Sasebo, merayakan kemenangan setelah Pertempuran Manado, Hindia Belanda, Januari 1942.

KOMPAS.com - Pada masa pendudukan Jepang, tentara Jepang melakukan pembentukan pemerintahan militer di bekas wilayah Hindia Belanda (Indonesia).

Tahukah kamu bagaimana pembagian administrasi wilayah pendudukan tersebut?

Tiga wilayah pemerintahan militer Jepang

Mengutip Kemdikbud RI, pada pertengahan 1942, Markas Besar Tentara Jepang melibatkan penduduk di daerah pendudukan dalam aktivitas pertahanan dan kemiliteran (termasuk semi militer).

Maka, pemerintah Jepang di Indonesia kemudian membentuk pemerintahan militer. Di bekas wilayah Hindia Belanda, Jepang membagi menjadi tiga wilayah pemerintahan militer, yaitu:

  1. Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara ke-25 (Tomi Shudan) untuk Sumatera, berpusat di Bukittinggi.
  2. Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara ke-16 (Asamu Shudan) untuk Jawa dan Madura, berpusat di Jakarta. Kekuatan pemerintah militer ini ditambah Angkatan Laut (Dai ni Nankenkantai).
  3. Pemerintahan militer Angkatan Laut, yaitu Armada Selatan Kedua untuk daerah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku, berpusat di Makassar.

Pembagian administrasi wilayah pendudukan itu terkait perbedaan kepentingan Jepang terhadap tiap-tiap daerah di Indonesia, baik dari segi militer maupun politik ekonomi.

Baca juga: Kedatangan Jepang ke Indonesia

Pulau Jawa merupakan pusat pemerintahan yang sangat penting, dan masih diberlakukan pemerintahan sementara.

Hal tersebut berdasarkan Osamu Seirei, undang-undang yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara ke-16). Isi Osamu Seirei antara lain:

  • Jabatan Gubernur Jenderal pada masa Hindia Belanda dihapuskan dan segala kekuasaan yang dahulu dipegangnya diambil alih oleh panglima tentara Jepang di Jawa.
  • Para pejabat pemerintah sipil beserta pegawainya di masa Hindia Belanda tetap diakui kedudukannya, asalkan memiliki kesetiaan terhadap tentara pendudukan Jepang.
  • Badan-badan pemerintah dan undang-undang di masa Belanda tetap diakui secara sah untuk sementara, asal tidak bertentangan dengan aturan pemerintahan militer Jepang.

Baca juga: Sambutan Rakyat Indonesia terhadap Jepang

Susunan pemerintahan militer Jepang

Susunan pemerintahan militer Jepang adalah:

  1. Gunshirekan
  2. Gunseikan
  3. Gunseibu

Gunshirekan (panglima tentara) yang disebut Seiko Shikikan (panglima tertinggi) sebagai pucuk pimpinan. Panglima tentara yang pertama dijabat oleh Jenderal Hitoshi Imamura.

Gunseikan (kepala pemerintahan militer) yang dirangkap oleh kepala staf. Kepala staf yang pertama adalah Mayor Jenderal Seizaburo Okasaki. Kantor pusat pemerintahan militer ini disebut Gunseikanbu.

Kebijakan pemerintah Jepang di Indonesia

Sudah tahukah kalian kalau negara kita, pernah dijajah oleh Jepang?

Sejak kapan Indonesia dijajah Jepang?

Kebijakan apa saja yang diterapkan Jepang ketika menjajah Indonesia?

Pada sub bab kali ini kita akan membahas “KEBIJAKAN PEMERINTAH JEPANG DI INDONESIA”.

Jelaskan kebijakan yang dikeluarkan militer Jepang setelah menguasai beberapa wilayah di Indonesia

Dari periode 1942 hingga 1945, Indonesia di bawah pendudukan Jepang. Belanda gagal menghadapi serbuan tentara Jepang. Tepatnya pada tanggal 8 Maret 1942, berdasarkan hasil Perjanjian Kalijati, Belanda menyerahkan wilayah Hindia Belanda kepada Jepang. Sehingga resmi semenjak tanggal tersebut, Indonesia dijajah Jepang.

Jelaskan kebijakan yang dikeluarkan militer Jepang setelah menguasai beberapa wilayah di Indonesia
Perjanjian Kalijati

Kemudian Jepang mengambil berbagai kebijakan untuk menanamkan pengaruhnya di Indonesia. Berikut ini merupakan kebijakan Jepang dalam berbagai bidang.

Dalam bidang Politik, antara lain:

  • Jepang membubarkan organisasi pergerakan yang berkembang pada masa penjajahan Belanda, kecuali Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI). MIAI tidak dibubarkan Jepang dengan pertimbangan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama islam, selain itu juga karena umat Islam di Indonesia membenci bangsa Barat sama dengan Jepang

Jelaskan kebijakan yang dikeluarkan militer Jepang setelah menguasai beberapa wilayah di Indonesia
Peta pembagian wilayah Indonesia masa pendudukan Jepang

  • Membagi wilayah Indonesia menjadi tiga pemerintahan militer yakni (1) Pulau Jawa dan Madura dibawah pimpinan Angkatan Darat (Rikugun) ke-16 dengan pusat di Jakarta. (2) Pulau Sumatera di bawah kekuasaan Angkatan Darat ke-25 berpusat di Bukittinggi. (3) Indonesia bagian timur, Maluku, Irian Jaya, Nusa Tenggara berada dibawah pemerintahan Angakatan Laut Jepang (Kaigun) Selatan ke-2 dengan pusat di Makasar.
  • Struktur pemerintahan milter Jepang di Indonesia yaitu : (1) Gunshireikan (panglima tentara) yang menjabat sebagai pucuk pemerintahan militer Jepang di Indonesia. Gunshireikan pertama di Indonesia yaitu Hitoshi Imamura. (3) Gunseikan (kepala staf militer) dibantu oleh staf yang disebut Gunseikanbu (staf pemerintahan pusat).  Gunseikanbu dibantu oleh Somobu (departemen dalam negeri), zaimubu (departemen keuangan), sangyobu (departemen perusahaan, industry dan kerajinan tangan), kotsubu (departemen lalu lintas) dan shihobu (departemen kehakiman). (3)Gunseibu bertugas sebagai coordinator pemerintahan militer yang bertugas memulihkan keamanan dan ketertiban.
  • Pemerintahan sipil wilayah Indonesia dibagi menjadi sepuluh keresidenan (syu). Setiap keresidenan terdiri dari kotapraja (syi), kabupaten (ken), kawedanan (gun), kecamatan (son), dan kelurahan (ku).
  • Jepang membentuk pemerintahan kota yang disebut dengan Tokubetsushi (kota istimewa) yang kedudukannya hampir sama dengan syu. Contohnya adalah Jakarta.
  • Mengangkat tokoh nasional Indonesia ke dalam struktur pemerintahan, seperti Prof Soepomo, Husein Djajadiningrat, dan R.M Soerjo. Mekipun demikian, jabatan tertinggi dalam sebuah lembaga tetap dipegang oleh orang Jepang.
  • Jepang membentuk Chou Sangi In (Dewan Perimbangan Pusat) dan Chuo Sangi Kai (Dewan Pertimbangan Daerah) pada tanggal 15 September 1942. Tugas dari Chuo Sangi In adalah mengajukan usul dan memberikan masukan kepada pemerintah Jepang terutama dalam bidang politik. Ketua dari Chuo Sangi In adalah Ir Soekarno dengan wakil Kusumo Utojo dan Buntaran Mangunsubroto.

Jelaskan kebijakan yang dikeluarkan militer Jepang setelah menguasai beberapa wilayah di Indonesia
Tokoh Empat Serangkai

  • Jepang membentuk berbagai organisasi untuk menarik simpati bangsa Indonesia antara lain Gerakan 3A, Putera, Jawa Hokokai. Sembonyan 3A yakni Jepang cahaya Asia, Jepang Pelindung Asia dan Jepang Pemimpin Asia. 3A kemudian digantikan oleh Pusat Tenaga Rakyat (Putera) yang dipimpin oleh 4 serangkai yakni Ir Soekarno, Moh Hatta, Ki Hajar Dewantara dan K.H Mas Mansyur. Putera akhirnya dibubarkan oleh Jepang karena lebih bermanfaat bagi bangsa Indonesia daripada Jepang. Sebagai pengganti Putera dibentuk Jawa Hokokai.

Jelaskan kebijakan yang dikeluarkan militer Jepang setelah menguasai beberapa wilayah di Indonesia
Semboyan 3A

Dalam bidang Ekonomi

  • Jepang menerapkan sistem ekonomi perang yaitu segala kegiatan ekonomi dilakukan untuk kepentingan perang.
  • Jepang juga menerapkan sistem autarki yaitu setiap daerah harus memenuhi kebuhtan sendiri.  Pulau Jawa dibagi atas 17 lingkungan autarki. Sumatra dibagi atas 3 lingkungan autarki dan 3 lingkungan bagi daerah minseifu (diperintah Angkatan Laut Jepang). Tugas autarki daerah adalah memenuhi kebutuhan sendiri, serta ketahanan daerahnya untuk memproduksi bahan-bahan kebutuhan perang. Kedua tugas ini dilaksanakan secara konsekuen oleh pemerintah pendudukan Jepang. Rakyat dan kekayaan Indonesia dikorbankan Jepang untuk kepentingan perangnya
  • Rakyat disuruh untuk membuka lahan lahan baru yang ditanami tanaman pangan. Selain itu Jepang juga melakukan pengurangan terhadap perkebunan yang tidak berguna untuk perang seperti kopi, teh dan tembakau.
  • Ketika produksi gula melimpah, banyak pabrik gula yang dirubah menjadi pabrik senjata.
  • Memberikan pelatihan kepada para petani dalam usaha memperbaiki pertanian.
  • Berdasarkan Undang Undang No 322/1942, Gunseikan langsung mengawasi perkebunan kopi, kina, karet dan teh. Terdapat badan pengawas yakni Saibai Kigyo Kanrikodan.
  • Petani harus menyerahkan sebagian hasil panen, ternak, dan harta miliknya yang lain kepada pemerintah pendudukan Jepang untuk biaya Perang Asia Pasifik.
  • Hasil kekayaan alam di Indonesia yang berupa hasil tambang, perkebunan, dan hutan diangkut ke Jepang.

Jelaskan kebijakan yang dikeluarkan militer Jepang setelah menguasai beberapa wilayah di Indonesia
Tanaman Jarak

  • Jepang memaksa penduduk untuk menanam pohon jarak pada lahan pertaniannya. Jarak diambil minyaknya untuk bahan pelumas mesin.
  • Orang Indonesia kekuarangan bahasan pakaian sehingga menggunakan karung goni.
  • Pemeritah Jepang menetapkan uang Hindia-Belanda sebagai satu satunya mata uang yang berlaku. Tujuan penggunaan uang Hindia Belanda adalah agar harga barang tetap stabil.
  • Jepang membentuk koperasi pertanian yang disebut Nagyo Kumiai yang bertugas mengumpulkan bahan pangan dari petani.
  • Menarik pajak yang tinggi bagi keturunan Tionghoa dan Eropa

Bidang Sosial Budaya

  • Jepang membentuk Tonarigumi atau kalau sekarang RT. Tujuan Tonarigumi adalah membangun gerakan gotong royong dalam masyarakat.

Jelaskan kebijakan yang dikeluarkan militer Jepang setelah menguasai beberapa wilayah di Indonesia
Romusha

  • Jepang melakukan romusha atau kerja pasak untuk itu dibentuk Romukyoki yakni panitia pengerah romusha. Untuk menarik orang mau menjadi Romusha, meraka dilabeli oleh Jepang dengan Pahlawan Pekerja atau Prajurit Ekonomi. Bentuk lain dari romusha adalah kinrohosi, yaitu wajib kerja tanpa upah bagi tokoh masyarakat, seperti para pamong desa dan para pegawai rendahan.
  • Eksplotasi perempuan dalam bentuk Jugun Ianfu yakni wanita penghibur tentara Jepang.
  • Perubahan dalam stratifikasi dalam masyarakat yakni (1) orang Jepang, (2) orang Indonesia (3) orang Eropa, (4) orang timur asing.
  • Jepang membentuk pusat kebudayaan yang disebut dengan Keimin Bunka Shidoso yang memiliki tugas mengawasi perkembangan kesenian Indonesia.
  • Terjadi Jepangisasi Indonesia dalam bentuk penggunaan bahasa Jepang, menyanyikan lagu nasional Jepang (Kimigayo), melakukan seikerei yakni membungkuk setengah badan ke arah matahari terbit sebagai penghormatan kepada dewa matahari.
  • Melakukan propaganda menggunakan alat alat kebudayaan seperti film, lagu dan karya sastra lainnya.
  • Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar. Semua buku yang berbahasa Belanda diganti dengan buku-buku terjemahan yang dikeluarkan oleh Bunkyo Kyoku (Kantor Pengajaran)
  • Terjadinya penurunan jumlah sekolah, murid, dan guru
  • Dibuka berbagai jenjang sekolah dan juga sekolah kejuruan
  • Sekolah terbuka untuk seluruh kalangan masyarakat. Kurikulum ditujukan untuk keperluan perang Asia Pasifik.
  • Terdapat sekolah pada masa pendudukan Jepang antara lain : sekolah rakyat enam tahun (kokumin gakko), sekolah menengah pertama tiga tahun, dan sekolah menengah tinggi tiga tahun. Jepang juga membentuk sekolah guru antara lain sekolah guru dua tahun (shoto shihan gakko), sekolah guru empat tahun (cuutoo shihan gakko), dan sekolah guru enam tahun (koto shihan gakko)

Dalam Bidang Pertahanan dan Militer

Jelaskan kebijakan yang dikeluarkan militer Jepang setelah menguasai beberapa wilayah di Indonesia
Pasukan PETA

Untuk membangun mentalitas, ditanamkan seiskin atau semangat serta bhusido atau jalan ksatria yang berani mati, rela berkorban, siap menghadapi bahaya, dan menjunjung tinggi keperwiraan. Jepang membentuk Kampetai yakni polisi rahasia yang bertugas mengawasi aktivitas tokoh pergerakan nasional.

Bentuk-bentuk organisasi kemiliteran yang dibentuk Jepang sebagai berikut.

  • Seinendan, yaitu barisan pemuda yang berumur 14 – 22 tahun.
  • Iosyi Seinendan, yaitu barisan cadangan atau seinendan putri.
  • Bakutai, yaitu pasukan berani mati.
  • Keibodan, yaitu barisan bantu polisi yang anggotanya berusia 23 – 35 tahun. Barisan ini di Sumatra disebut Bogodan dan di Kalimantan disebut Borneo Konon Hokokudan.
  • Hisbullah, yaitu barisan semimiliter untuk orang Islam.
  • Heiho, yaitu pembantu prajurit Jepang yang anggotanya berusia 18– 25 tahun.
  • Jawa Sentotai, yaitu barisan benteng perjuangan Jawa.
  • Suisyintai, yaitu barisan pelopor. Suisyintai diketuai oleh Ir Soekarno.
  • Peta atau Pembela Tanah Air, yaitu tentara daerah yang dibentuk oleh Kumakichi Harada berdasarkan Osamu Serei No. 44 tanggal 23 Oktober 1943.
  • Gokutokai, yaitu korps pelajar.
  • Fujinkai, yaitu himpunan wanita yang dibentuk pada tanggal 23 Agustus 1943. Tugas Fujinkai mempersiapkan dapur umum dan bantuan medis.
  • Jibakutai (Barisan berani mati) dibentuk tanggal 8 Desember 1944. Barisan ini dibentuk atas inspirasi dari pilot Kamikaze yang sanggup mengorbankan nyawanya dengan jalan menabrakkan pesawatnya kepada kapal perang musuh.

Untuk meteri secara lengkap mengenai Masa Pendudukan Jepang di Indonesia silahkan klik link youtube berikut ini. Jika bermanfaat, jangan lupa subscribe, like, komen dan share. Terimakasih

Sumber referensi:

Hesti Dwi Rachmawati. 2013. Mandiri Sejarah Indonesia untuk SMA dan MA kelas XI Kurikulum 2013. Jakarta : Erlangga

Ririn Darini, Wahjudi Djaja,dkk. Buku Siswa Sejarah untuk SMA/MA Kelas XI Peminatan Ilmu Ilmu Sosial. Klaten : Cempaka Putih.

Sh. Musthofa dkk. 2009. Sejarah untuk SMA/MA Kelas XI Program Bahasa. Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Tarunasena. 2009. Sejarah 2 : SMA/MA untuk kelas XI Semester 1 dan 2. Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Wardaya. 2009. Cakrawala Sejarah 2 : untuk SMA/MA Kelas XI Program IPS. Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

LATIHAN SOAL:

Nama:

Kelas :

Tanggal tugas :

  1. Mengapa Jepang tidak membubarkan MIAI?
  2. Jelaskan mengenai pembagian wilayah pada masa Pendudukan Jepang di Indonesia!
  3. Pusat tenaga rakyat (Putera) merupakan organisasi yang dibentuk oleh Jepang. Jelskan mengenai tujuan serta tokoh Putera!
  4. Apakah yang dimaksud dengan sistem autarki? mengapa Jepang menerapkan hal tersebut?
  5. Mengapa pada masa pendudukan Jepang perkebunan teh tembakau dan kopi banyak yang tutup?
  6. Bagaimana upaya Japanisasi yang dilakukan oleh Jepang di Indonesia?
  7. Jelaskan mengenai Romusha dan alasan sebagian bangsa Indonesia mau dijadikan Romusha!
  8. Sebutkan stratifikasi masyarakat Indonesia pada masa pendudukan Jepang?
  9. Apa tujuan Jepang membentuk organisasi militer di Indonesia?
  10. Jelaskan dampak positif dari berbagai kebijakan Jepang bagi bangsa Indonesia!

Selamat mengerjakan

Jelaskan kebijakan yang dikeluarkan militer Jepang setelah menguasai beberapa wilayah di Indonesia

Mari berlomba lomba dalam kebaikan. Semoga isi dari blog ini membawa manfaat bagi para pengunjung blog. Terimakasih