Apa yang kamu ketahui tentang organisasi afta

Jakarta -

Asean Free Trade Area (AFTA) merupakan salah satu bentuk kerja sama negara-negara kawasan Asia Tenggara di bidang ekonomi.


Kerja sama diperlukan karena setiap negara pastinya akan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan perekonomiannya, termasuk juga yang dilakukan negara-negara ASEAN.


Untuk mencapai kesejahteraan tersebut, salah satu caranya adalah melakukan kerja sama dalam bidang ekonomi internasional melalui AFTA. Karena secara ekonomis, pembentukan AFTA menjadikan kegiatan ekonomi di ASEAN menjadi lebih luas.

Sejarah Pembentukan AFTA


Melansir laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, AFTA adalah bentuk kebijakan mengenai kesepakatan antara negara anggota ASEAN untuk membentuk wilayah zona perdagangan bebas.


AFTA dibentuk pada 28 Januari tahun 1992, saat diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-4 di Singapura.


Pembentukan AFTA dilatarbelakangi karena adanya perkembangan ekonomi pada setiap anggota negara ASEAN.


Perkembangan ekonomi tersebut, kemudian diwadahi dengan suatu bentuk kerjasama AFTA, dalam rangka bersama-sama memajukan perekonomian di ASEAN.


Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini, disepakati untuk menurunkan tarif dan menghapus sebuah hambatan non tarif dalam perdagangan yang dimulai pada tahun 2002.


Mengutip buku 'Seri Cerdas Tangkas IPA' karya X- Kanopi, setelah KTT diselenggarakan, kemudian pada 1 Januari 2002 AFTA diberlakukan secara penuh bagi Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam Singapura, Filipina, dan Thailand.


Sedangkan untuk Laos, Vietnam, dan Myanmar diberlakukan pada tahun 2006, dan pada 2010 AFTA baru diterapkan pada Kamboja.


Perkembangan terakhir dalam AFTA ditandai dengan adanya kesepakatan untuk menghapus semua bea masuk impor barang bagi negara ASEAN.


Adapun negara yang mengikuti dan bergabung AFTA adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand pada tahun 2010. Untuk Kamboja, Myanmar, Laos dan Vietnam tahun 2015.

Tujuan AFTA


Tujuan terbentuknya AFTA telah disepakati oleh negara anggota ASEAN. AFTA merupakan hal yang penting, karena dengan kerja sama ini negara ASEAN dapat meningkatkan bidang ekonominya, berupa pasar bisnis yang meliputi kegiatan produksi distribusi maupun konsumsi.


Dilansir dari laman setnas-asean.id, secara umum AFTA bertujuan untuk menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif. Sehingga mampu membuat produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.


Adapun tujuan lain dari AFTA adalah:


- Meningkatkan daya saing ekonomi antar negara-negara ASEAN, dengan cara menjadikan ASEAN sebagai tujuan pasar dunia


- Menarik investor asing ke ASEAN untuk meningkatkan perdagangan di antara anggota ASEAN


- Menghapus biaya pajak ekspor dan impor negara-negara yang tergolong anggota ASEAN.

Dampak AFTA bagi Indonesia


Sebagai salah satu anggota dari negara ASEAN, pembentukan AFTA telah memberikan beberapa dampak positif serta keuntungan bagi bangsa Indonesia.


Dikutip dari modul Ilmu Pengetahuan Sosial Edisi PJJ SMP Kelas VIII oleh Tenia Kurniawati, M.Pd, Andri Setiawan, M.Pd, berikut adalah beberapa dampak positif AFTA bagi Indonesia, antara lain:


1. Menjadi peluang bagi para pengusaha kecil dan menengah untuk melakukan ekspor barang produksinya, sehingga mampu membuka peluang mereka untuk mendapatkan pasar luar negeri


2. Memberikan peluang Indonesia dalam kegiatan ekspor


3. Membuat Indonesia untuk lebih bisa menghasilkan komoditas yang kompetitif di pasar ASEAN. Salah satu komoditas Indonesia yang dapat bersaing dengan negara lainya adalah komoditas pertanian, seperti kelapa sawit, karet, kakao, dan kopi yang merupakan bahan yang sangat diminati oleh negara ASEAN maupun di luarnya.


4. Meningkatkan daya saing untuk mendorong perkembangan perekonomian. Hal ini juga diharapkan mampu memunculkan kesadaran para pengusaha atau pelaku usaha untuk berdaya saing lebih kuat, dengan menghasilkan barang-barang berkualitas.

Hambatan AFTA


Meski memiliki dampak positif bagi negara-negara anggota, namun terdapat beberapa hambatan pelaksanaan AFTA, di antaranya adalah sebagai berikut.


- Persaingan bahan-bahan komoditas para negara anggota ASEAN. Persaingan ini bisa menyebabkan industri kecil dalam negeri gulung tikar, karena belum mampu untuk bersaing dengan bahan-bahan dari luar negeri


- Adanya kondisi tidak stabil dalam negara, membuat negara yang ingin melakukan kegiatan mengekspor produknya, akan enggan untuk melanjutkannya


- Perbedaan tingkat ekonomi pada setiap anggota negara ASEAN, memunculkan sebuah kendala dalam kegiatan ekspor dan impornya


- Banyak negara-negara yang melakukan proteksi terhadap barang dalam negerinya. Hal itu membuat barang dari luar negeri akan sulit untuk menentukan harga pasarnya.


Nah, itulah penjelasan mengenai pengertian, sejarah, tujuan, dan dampak AFTA bagi Indonesia. Sekarang detikers jadi lebih paham, kan?

Simak Video "Sultan Brunei: ASEAN Tidak Akan Mengusir Myanmar"



(faz/faz)

Asean Free Trade Area (AFTA) merupakan bentuk kerjasama perdagangan di wilayah negara-negara ASEAN untuk meningkatkan volume perdagangan di antara negara anggota melalui penurunan tarif beberapa komoditas tertentu. AFTA merupakan sebuah kesepakatan bersama negara ASEAN untuk menciptakan zona perdagangan bebas di kawasan Negara-negara anggota ASEAN. Adapun tujuan dibentuknya AFTA adalah:

  1. Munculnya perubahan eksternal, yakni masa transisi terbentuknya tatanan dunia baru
  2. Keinginan untuk saling memajukan ekonomi negara anggota ASEAN
  3. Keinginan untuk meningkatkan Investasi asing langsung ke ASEAN
  4. Cita-cita untuk menggalang persatuan regional untuk meningkatkan posisi dan daya saing  

Apa yang kamu ketahui tentang organisasi afta

Apa yang kamu ketahui tentang organisasi afta
Lihat Foto

ASEAN.org

Logo ASEAN Free Trade Area (AFTA)

KOMPAS.com - ASEAN Free Trade Area atau AFTA adalah perjanjian perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN.

Tahukah kamu sejarah berdiri, tujuan, dan dampak dari AFTA?

Sejarah berdirinya AFTA

Perdagangan bebas yang dianut banyak negara di dunia tak dapat dihindari oleh negara-negara di Asia Tenggara.

Konsep free trade area lahir untuk mempermudah dan meningkatkan perdagangan di antara negara-negara di Asia Tenggara.

Baca juga: Tujuan ASEAN

Dikutip dari situs ASEAN, perjanjian AFTA ditandatangani pada 28 Januari 1992. Saat itu, digelar pertemuan tingkat kepala negara (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura, .

Ketika AFTA ditandatangani, anggota ASEAN baru enam negara yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam.

Empat anggota ASEAN lainnya baru meratifikasi AFTA setelah bergabung dengan ASEAN.

Tujuan AFTA

AFTA bertujuan menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif. Sehingga produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.

Baca juga: Profil Negara ASEAN

Apa yang kamu ketahui tentang organisasi afta

Apa yang kamu ketahui tentang organisasi afta
Lihat Foto

ASEAN.org

Penandatanganan AFTA pada pertemuan tingkat kepala negara (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura, 28 Januari 1992.

Basis produksi diwujudkan dengan menghapus batasan/hambatan tarif dan nontarif yang selama ini terjadi antarnegara.

Tujuan AFTA secara singkat yakni:

  • Menjadikan ASEAN pusat produksi dunia
  • Menarik investasi asing
  • Meciptakan pasar regional bagi masyarakat di Asia Tenggara

Baca juga: Sumber Daya Negara-negara ASEAN

Dampak AFTA

Dengan AFTA, negara-negara di ASEAN masih bisa memberlakukan tarif terhadap barang-barang impor.

Namun khusus barang-barang impor dari sesama ASEAN, tarifnya ditekan menjadi 0 sampai 5 persen saja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Apa yang kamu ketahui tentang organisasi afta

Apa yang kamu ketahui tentang organisasi afta
Lihat Foto

ASEAN.org

Logo ASEAN Free Trade Area (AFTA)

KOMPAS.com - AFTA merupakan singkatan dari ASEAN Free Trade Area atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah perjanjian perdagangan bebas di kawasan negara-negara anggota ASEAN.

Perjanjian AFTA ditandatangani oleh 10 anggota ASEAN yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, serta Kamboja pada 28 Januari 1992.

Manfaat utama terbentuknya AFTA sebagai organisasi ekonomi internasional adalah meningkatnya pendapatan perkapita dan daya saing ekonomi. 

AFTA bertujuan menjadikan ASEAN sebagai pusat produksi yang kuat agar dapat bersaing secara ekonomi di dunia dan menarik investor asing untuk meningkatkan perdagangan anggotanya.

Pasar bebas tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam perdagangan dengan menghapuskan biaya impor antar-anggotanya. Berikut adalah manfaat diadakannya AFTA:

Manfaat pertama yang dirasakan dari AFTA adalah terbukanya peluang perdagangan yang sangat besar dan luas. Dengan dihapuskannya biaya bea cukai dan impor, memudahkan Indonesia untuk menjual produk ke seluruh ASEAN.

Baca juga: ASEAN Free Trade Area (AFTA): Sejarah, Tujuan, dan Dampaknya

AFTA juga membuka jalan lebih besar untuk ekspor ke negara lain di luar ASEAN. Dilansir dari Association of Southeast Asian Nation, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang merupakan pasar ekspor terbesar ASEAN. Peluang juga tercipta dari banyaknya kerja sama para penggiat ekonomi perdagangan.

AFTA tidak hanya membuka jalan bagi pedagang besar, namun juga pedagang ekonomi kecil. Tanpa adanya biaya impor, akan lebih mudah memasarkan produk pengusaha kecil ke luar negeri dan tidak hanya dalam negeri.

  • Peningkatan kerja sama dengan pihak luar 

AFTA membuka peluang kerja sama antaranggota ASEAN yang lebih besar dan tidak terbatas. AFTA juga mendorong ASEAN menjadi pusat produksi dunia di mana akan mendatangkan investor-investor asing untuk membuka bisnis di negara anggota ASEAN.

Kedatangan investor memiliki banyak manfaat karena meningkatkan produktivitas, perekonomian, dan membuka banyak lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran.