Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk dilakukan. Contohnya saja warga negara punya kewajiban untuk saling menghargai dan menjaga kerukunan antar umat beragama. Hak dan kewajiban harus seimbang untuk dipahami dan dilakukan oleh anggota keluarga dan lingkungan masyarakat. Sikap menghormati hak dan kewajiban umat beragama ini ada dalam Pancasila sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Baca JugaKewajiban adalah segala sesuatu yang harus atau wajib dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Warga negara wajib untuk tanggung jawab sebagai negara. Kewajiban ini diatur dalam UUD 1945. Kewajiban ini menjadi suatu tugas manusia yang harus dilakukan, seperti pekerjaan dan tugas menurut hukum. Sedangkan pengertian hak adalah segala sesuatu yang didapatkan atau diterima secara penuh dan bertanggung jawab. Pada dasarnya hak asasi manusia sudah melekat sejak dilahirkan. Contoh hak dasar yaitu mendapat kasih sayang dari orang tua dan hak dilindungi oleh negara. Kewajiban Warga NegaraMengutip dari buku Hak atau Kewajiban? Modul Tema 10, berikut contoh kewajiban warga negara yang diatur dalam UUD 1945:
Setelah mengetahui pengertian kewajiban, sebagai warga negara tentunya mewujudkan keharmonisan dalam lingkungan. Kewajiban ini dilaksanakan dengan baik dan tidak merugikan orang lain dan diri sendiri. Contoh kewajiban warga negara yaitu menaati peraturan lalu lintas, supaya tidak membahayakan pengguna jalan lain. Baca JugaKewajiban tidak hanya di lingkup sosial dan masyarakat. Kewajiban dilakukan dalam lingkup keluarga, sehingga ayah, ibu, dan anaknya berperan mewujudkan kewajiban dan hak. Berikut contoh kewajiban di lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga perlu menjaga sumber daya energi dan tidak boros dalam pemakaian. Hal ini karena sumber daya untuk lingkungan perlu diolah dan dipakai secukupnya. Tujuan menghemat energi listrik untuk membantu wilayah Indonesia yang belum mendapatkan fasilitas listrik memadai. Lingkungan rumah yang bersih dan asri membuat kehidupan dan kesehatan dalam keluarga lebih baik. Lingkungan asri membuat rumah nyaman, sedangkan rumah yang bersih sedap dipandang. Kewajiban anak di rumah adalah membantu orang tuanya. Sebagai anak, membantu orang tua merupakan wujud kasih sayang untuk orang yang telah membesarkan kita. Setiap keluarga pastinya memiliki peraturan untuk hidup teratur, harmonis, dan saling menolong satu sama lain. Setiap keluarga pastinya punya peraturan disiplin yang berbeda. Contoh mematuhi peraturan keluarga seperti salat berjamaah, membersihkan rumah bergantian, izin jika pergi terlalu malam. Tugas belajar dari sekolah biasanya dikerjakan di rumah. Sebagai pelajar, seorang anak bertanggung jawab untuk tugas di sekolah yang dikerjakan di rumah. Jika tidak mengerti, bisa menanyakan pada saudara dan orang tua yang lebih memahami materi. Contoh Kewajiban di Lingkungan MasyarakatPeraturan tentang rambu lalu lintas diwajibkan untuk semua pengguna di jalan. Masyarakat perlu mematuhi peraturan berkendara di jalan seperti memakai helm, menghidupkan lampu motor, dan tertib jika berada di lampu lalu lintas. Kewajiban mematuhi rambu lalu lintas ini untuk mencegah kecelakaan dan merugikan orang lain. Salah satu contoh kewajiban di tempat umum adalah menjaga keamanan. Masyarakat perlu mengendarai kendaraan secara hati-hati supaya tidak terjadi kecelakaan serius. Setiap warga negara wajib menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan tempat tinggal. Dampak tidak menjaga lingkungan, terjadi polusi, banjir, kebakaran hutan, tanah longsor, sampai pemanasan global. Bersikap sopan menjadi budaya di lingkungan masyarakat, baik anak-anak sampai orang dewasa. Contohnya saja anak-anak dilatih berbicara sopan pada orang yang lebih tua, mendahulukan lansia atau ibu hamil untuk duduk di kendaraan umum. Baca JugaSeorang pelajar punya kewajiban untuk mengerjakan tugas dan bertanggung jawab sebagai pendidik. Mengumpulkan tugas tepat waktu menjadi cara untuk disiplin dan hak memperoleh nilai yang bagus. Memberi pertolongan termasuk cara menumbuhkan sikap saling menghargai. Manfaat tolong menolong dapat mempererat rasa kasih sayang antar sesama. Di sekolah, guru berperan sebagai orang tua yang mendidik siswanya. Pendidik memberikan bimbingan dan ilmu untuk kedepan. Sebagai pelajar, tentunya harus menghormati pendidik. Contohnya saja menaati peraturan sekolah, bersalaman, mendengarkan guru ketika menerangkan, dan bersikap sopan pada guru.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Hal ini ditegaskan lagi oleh UUD 1945 Pasal 26, di mana untuk menjadi warga negara maka harus disahkan dalam Undang-Undang. Istilah warga negara menurut Encyclopedia of the Social Science mengandung 2 komponen konseptual antara lain:
Kewarganegaraan bersifat dinamis. Artinya, setiap orang bisa mendapatkan atau kehilangan kewarganegaraannya sewaktu-waktu. Setiap orang bisa memperoleh warga negara bila memenuhi ketentuan yang berlaku dalam UU No. 12 Tahun 2006 Pasal 4. Bagi orang asing yang ingin menjadi WNI, dapat dilakukan naturalisasi selama memenuhi ketentuan yang ada. Begitu juga, setiap WNI yang tidak lagi ingin menjadi Warga Negara Indonesia berhak mengajukan pelepasan status warga negara tersebut. Setiap warga negara memiliki hak yang dapat diperoleh atas dasar menyandah kewarganegaraan suatu negara. Dengan kata lain, hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Baca JugaDi Indonesia, hak warga negara diatur dalam UUD 1945 Pasal 26-34. Tidak seperti HAM, hak warga negara bisa saja dicabut sewaktu-waktu apabila warga negara tersebut melanggar suatu ketentuan yang berlaku. Dalam pasal 26 disebutkan bahwa untuk menjadi warga negara harus memenuhi Undang-Undang yang berlaku. Apabila seorang warga negara tidak lagi memenuhi ketentuan, ia bisa saja kehilangan kewarganegaraannya dan tidak lagi memiliki hak warga negara tersebut. Hak Warga Negara Indonesia dalam UUD 1945Hak warga negara Indonesia telah tertuang dalam Undang-Undang 1945 di sejumlah pasal, yakni:
Contoh Hak Warga Negara
Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syaratnya diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Para pejabat dan pemerintah pun hidup setara dengan warga sipil. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya. Baca JugaSementara itu, kewajiban sebagai warga negara dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilakukan oleh seorang warga negara dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sama halnya dengan hak asasi, kewajiban sebagai warga negara juga berbeda dari kewajiban asasi, sebagai kewajiban dasar yang dimiliki setiap orang. Kewajiban warga negara serupa dengan hak warga negara, juga dibatasi oleh kewarganegaraan orang tersebut. Kewajiban kita sebagai warga dari negara Indonesia juga sudah diatur dalam UUD 1945, yaitu:
Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hak dan kewajiban warga negara telah melekat pada diri seseorang terhadap suatu negara. Sebagai warga negara Indonesia, seseorang mendapatkan hak dan kewajiban yang sama. Baca JugaAda kewajiban yang harus dijalankannya sebagai warga Indonesia untuk memajukan negeri. Saat menjalankan kewajiban, warga negara juga mempunyai hak yang harus diperjuangkan oleh negara. Hak inilah yang disebut sebagai hak warga negara. Poin utama yang tidak boleh dilanggar dalam hak dan kewajiban warga negara adalah bahwa hak asasi manusia juga harus terpenuhi. Tidak ada dan tidak boleh ada negara ataupun warga negara yang melanggar hak asasi manusia, terlepas dari apapun negara yang ia tinggali dan menjadi warga negara di dalamnya. Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu :
|