Apa tujuan keselamatan kerja dan hakikat keselamatan kerja?

Apa tujuan keselamatan kerja dan hakikat keselamatan kerja?
  • Posted: 2021-02-22 11:57:44
  • By: administrator29
  • Readed: 101021

Melindungi dan menjamin semua dari keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Untuk menjamin setiap sumber dari produksi dapat digunakan secara aman dan efesien. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.

Kesehatan dan keselamatan atau disingkat dengan k3 adalah merupakan instrumen yang melindungi pekerjaan, perusahaan, masyarakat dan lingkungan dari hal-hal merugikan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas pekerja. Bagi pekerja, k3 akan melindungi mereka dari bahaya yang akan terjadi selama proses bekerja dan juga efek dari kesehatan dalam jangka panjang.

Bagi perusahaan k3 bertujuan untuk mencegah kerugian yang ditimbulkan oleh kecelakaan kerja yang dapat menghambat produksi dan produktivitas kerja. Sedangkan, bagi lingkungan masyarakat, k3 bertujuan untuk mencegah timbulnya dampak negatif dari alat atau sumber-sumber produksi. Untuk mengetahui lebih jelas tentang pengertian k3 dan tujuan kesehatan dan keselamatan kerja.

Pengertian dari k3 adalah merupakan upaya untuk meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental, dan sosial pada tingkatan tertinggi untuk semua jenis pekerjaan, mencegah masalah kesehatan akibat pekerjaan, dan melindungi pekerjaan dari resiko kerja.

K3 berperan untuk menjamin setiap tenaga kerja yang mendapat perlindungan dari kesehatan dan keselamatan selama bekerja, menjamin setiap sumber produksi yang layak dan aman digunakan sehingga mengurangi resiko kerugian yang di akibatkan oleh kecelakaan kerja.

Tujuan K3

Adanya kewajiban menyelenggarakan K3 di dalam sebuah perusahaan bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat dari aktivitas di tempat kerja serta melindungi semua sumber produksi agar dapat digunakan secara efektif.

Pelaksanaan K3 juga memiliki beberapa tujuan khusus seperti poin-poin di bawah ini:

· Mencegah dan melindungi kecelakaan kerja.

· Mencegah timbulnya beragam penyakit akibat kerja, baik itu dalam bentuk fisik, psikis, infeksi, keracunan atau penularan.

· Meningkatkan kesejahteraan, kesehatan dan perlindungan terhadap para pekerja baik selama ataupun setelah masa kerja.

· Membuat para pekerja agar optimal dalam bekerja.

· Menciptakan sistem kerja yang aman.

· Memastikan bahwa kondisi alat kerja aman, nyaman dan layak untuk digunakan.

· Mencegah kerugian akibat terjadinya kecelakaan kerja.

· Melakukan pengendalian terhadap terhadap resiko-resiko yang ada di lingkungan kerja.

· Memelihara kebersihan, kesejahteraan dan ketertiban lingkungan kerja dan lingkungan sekitarnya.

Tujuan ditetapkannya produser k3 adalah untuk:

Memudahkan pekerja dalam mengikuti arahan dari k3 untuk menghindari hal yang tidak diinginkan;

· Menjamin pekerjaan dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan tertib;

· Menginformasikan secara cepat kepada pihak lain yang terkait jika terjadi masalah saat bekerja;

· Memastikan setiap pekerja memahami pentingnya k3 dan mengikuti produser yang sudah ditetapkan

· Menjamin setiap perlengkapan dan peralatan (alat pelindung diri/APD) dapat digunakan dengan baik dan efektif.

Bagi perusahaan, produser k3 sangat penting untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja dan meningkatkan produktivitas perusahaan. Peningkatan dari produktivitas akan tercapai jika perusahaan bisa menciptakan di lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan efektif.

Jenis bahaya dalam k3

Perlu di ketahui beberapa istilah bahaya yang sering kita temui dalam lingkungan kerja.

· HAZARD (berkaitan dengan sumber bahaya) adalah suatu keadaan yang dapat menyebabkan terjadinya suatu kecelakaan, penyakit, dan kerusakan, atau penghambat pekerja dalam menjalankan pekerjaan.

· DANGER (berkaitan dengan tingkat bahaya) adalah peluang bahaya yang sudah terlihat atau kondisi bahaya sudah ada, tetapi masih dapat dicegah dengan berbagai tindakan.

· RISK adalah perkiraan tingkat keparahan yang akan timbul jika terjadi bahaya dalam dalam siklus tertentu.

· INCIDENT adalah merupakan munculnya kejadian bahaya atau kejadian yang tidak diinginkan.

· ACCIDENT adalah merupakan kejadian bahaya yang disertai adanya korban atau kerugian (manusia ataupun benda).

Tanpa melihat jenis perusahaannya, bahaya K3 dapat dibagi dalam tiga jenis, yaitu jenis kimia, fisik, dan proyek/pekerjaan.

You're Reading a Free Preview
Page 4 is not shown in this preview.

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang menjadi fokus pemerintah dan pihak perusahan tentunya memiliki tujuan dan hakikat dalam pelaksanaanya. Secara sederhana, tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja yaitu memberikan suasana kerja atau lingkungan kerja yang nyaman dan aman bagi para pekerja.

Sedangkan jika diperinci lagi, maka terdapat 3 tujuan penting dari K3, yaitu:

  1. Mencegah terjadinya resiko kecelakaan kerja,
  2. Menghindari kemungkinan terhambatnya kegiatan produksi akibat kecelakaan kerja,
  3. Dan yang terakhir yaitu meningkatkan kesejahteraan pekerja & keluarganya dengan berkurangnya resiko kecelakaan kerja yang terjadi.

Untuk hakikat dari K3 sendiri terdapat 4 point penting yang biasa disingkat dengan 4M dimana menjadi pokok pengwasan penting. 4M yang dimaksud disini adalah:

  1. Man; yaitu pengawasan pada pekerja,
  2. Materials; yaitu pengawasan pada alat-alat kerja/material,
  3. Machines; yaitu pengawasan pada mesin-mesin yang digunakan,
  4. Methods; yaitu pengawasan pada metode kerja.

Keempat hakikat pengawasan tersebut sebagai bentuk untuk memberikan lingkungan kerja yang aman sehingga tidak terjadi kecelakaan manusia atau tidak terjadi kerusakan maupun kerugian pada alat-alat dan mesin industri. Sehingga jika digambarkan dalam bentuk diagram, maka hakikat keselamatan kerja bisa di gambarkan sebagai berikut:

Apa tujuan keselamatan kerja dan hakikat keselamatan kerja?
Diagram Hakikat Keselamatan Kerja

Dengan mengetahui tujuan maupun hakikat dari K3 ini, maka bisa kita ketahui betapa pentingnya peran kesehatan dan keselamatan kerja dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan kegiatan produksi yang berlangsung.

Apa tujuan keselamatan kerja dan hakikat keselamatan kerja?

Tujuan sesungguhnya suatu usaha keselamatan dan kesehatan kerja untuk mengikutsertakan seluruh pihak terkait dalam usaha kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman,sehat dan kondusif.Tanggung jawab dan kepemimpinan (leadership) pengelola keselamatan dan kesehatan kerja terletak ditangan pimpinan tertinggi (top manajamen).

a. Tujuan Usaha Keselamatan dan Kesehatan

KerjaSecara simultan dapat dijelaskan bahwa tujuan usaha keselamatan dan kesehatan kerja adalah untuk :1. Mencegah terjadinya kecelakaan dan atau penyakit akibat kerja,sehingga dengan demikian perusahaan dapat :2. Menghindari kemungkinan terhambatnya proses produksi serta secara langsung atau tidak langsung hal itu akan dapat :3. Meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.


b. Hakekat Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Usaha keselamatan dan kesehatan kerja pada hekekatnya adalah berupa pengawasan terhadap unsur-unsur produksi, yakni 4 M + E- Man (manusia, adalah hal yang paling sulit dilakukan)- Material (bahan)- Machine (mesin)- Method (metoda)- Enviroment 9 (lingkungan)Maksud dari pengawasan itu adalah agar tercipta suasana dan lingkungan kerja yang kondusif, sehingga tidak ada kecelakaan manusi, tidak ada penyakit akibat kerja, tidak ada kerusakan material, tidak ada kerusakan mesin dan tidak terjadi kesalahan metoda kerja. Jika usaha ini sukses, pihak perusahaan tidak perlu biaya tambahan diluar biaya produksi yang mememang seharusnya ada.