Apa tugas dan fungsi bp7

Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (disingkat BP7) adalah sebuah lembaga negara Indonesia pada masa Orde Baru yang mengoordinasi pelaksanaan pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), sebuah pendidikan nilai-nilai Pancasila yang diterapkan pada masa itu. Badan ini dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1979 oleh Presiden Soeharto dan dibubarkan melalui Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1999 oleh Presiden B.J. Habibie. BP7 berkantor pusat di Gedung BP7, Jakarta Pusat, yang saat ini digunakan oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
(BP7)Gambaran umumDidirikan1979 (1979)Dasar hukumKeputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1979Dibubarkan1999 (1999)Alamat kantor pusatGedung BP7, Jalan Pejambon 2, Senen, Senen, Jakarta Pusat
  • l
  • b
  • s

BP7 sempat membuat lembaga pendidikan. Sebagai percontohan didirikanlah Sekolah Lanjutan Atas Pembinaan Ideologi Pancasila Bogor (SLA-PIP Bogor) di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto tahun 1981. SLA-PIP Bogor didirikan atas gagasan dari Menteri Pendidikan kala itu Daoed Joesoef dengan membuat konsep pembelajaran reguler, namun diberi beberapa tambahan pelajaran seputar ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan dan lain-lain.

Daoed Joesoef berencana membangun SLA PIP di setiap ibukota kabupaten atau kotamadya. Namun pada masa Menteri Pendidikan Nugroho Notosusanto gagasan tersebut tidak dikembangkan, dan justru P4 dilebur ke dalam kurikulum yang wajib dilaksanakan oleh seluruh lembaga pendidikan. Pada akhirnya tahun 1984 SLA-PIP Bogor berubah nama menjadi SMUN 1 Jonggol.[1]

  • Gedung Pancasila, di Kemenlu, Gambir, Jakarta Pusat.
  • Gedung BP7, di Pejambon Jakarta Pusat.
  • Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur, di Cibubur, Harjamukti, Jawa Barat.
  • SMA Negeri 1 Jonggol bekas SLA-PIP Bogor, di Jonggol, Bogor.
  • Gedung Graha Garuda Tiara, di Cileungsi, Bogor yang telah dirobohkan.
  • Kawasan Industri Pancasila, di Cicadas, Gunung Putri, Bogor.
  • Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila
  • Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

  1. ^ "KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 1999 TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN 1979 TENTANG BADAN PEMBINAAN PENDIDIKAN PELAKSANAAN PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA". Sekretariat Kabinet RI. Diakses tanggal 18 Oktober 2021. 

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Badan_Pembinaan_Pendidikan_Pelaksanaan_Pedoman_Penghayatan_dan_Pengamalan_Pancasila&oldid=20321516"


Page 2

Anda tidak memiliki hak akses untuk menyunting halaman ini, karena alasan berikut:

Alamat IP Anda berada dalam rentang yang telah diblokir di semua wiki Wikimedia Foundation.

Pemblokiran dilakukan oleh Jon Kolbert (meta.wikimedia.org). Alasan yang diberikan adalah Open proxy/Webhost: Visit the FAQ if you are affected .

  • Mulai di blokir: 7 November 2021 17.35
  • Kedaluwarsa blokir: 7 Desember 2023 17.35

Alamat IP Anda saat ini adalah 168.138.160.234 dan rentang yang diblokir adalah 168.138.0.0/16. Harap sertakan semua rincian di atas dalam setiap pertanyaan Anda.

Jika Anda yakin Anda diblokir merupakan sebuah kesalahan, Anda dapat menemukan informasi tambahan dan petunjuk di kebijakan global Tanpa proksi terbuka. Jika tidak, untuk membicarakan hal ini, silakan mengirim permintaan untuk diperiksa di Meta-Wiki atau mengirim surel ke antrean VRT steward di dengan menyertakan semua rincian di atas.

Anda dapat melihat atau menyalin sumber halaman ini.

== Pendidikan == BP7 sempat membuat lembaga pendidikan. Sebagai percontohan didirikanlah Sekolah Lanjutan Atas Pembinaan Ideologi Pancasila Bogor (SLA-PIP Bogor) di [[Jonggol, Bogor|Jonggol]], [[Kabupaten Bogor]], [[Jawa Barat]] yang diresmikan langsung oleh [[Presiden]] [[Soeharto]] tahun 1981. SLA-PIP Bogor didirikan atas gagasan dari Menteri Pendidikan kala itu [[Daoed Joesoef]] dengan membuat konsep pembelajaran reguler, namun diberi beberapa tambahan pelajaran seputar ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan dan lain-lain. Daoed Joesoef berencana membangun SLA PIP di setiap ibukota kabupaten atau kotamadya. Namun pada masa Menteri Pendidikan [[Nugroho Notosusanto]] gagasan tersebut tidak dikembangkan, dan justru P4 dilebur ke dalam [[kurikulum]] yang wajib dilaksanakan oleh seluruh lembaga pendidikan. Pada akhirnya tahun 1984 SLA-PIP Bogor berubah nama menjadi [[SMA Negeri 1 Jonggol|SMUN 1 Jonggol]].<ref>{{cite web |title=KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 1999 TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN 1979 TENTANG BADAN PEMBINAAN PENDIDIKAN PELAKSANAAN PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA |url=https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/5214/kp0271999.htm |website=Sekretariat Kabinet RI |accessdate=18 Oktober 2021}}</ref>

Kembali ke Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pembinaan_Pendidikan_Pelaksanaan_Pedoman_Penghayatan_dan_Pengamalan_Pancasila"

Penulis Utama : Vety Susilowati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : C.0511033
Tahun : 2015
Judul : Peranan badan pembinaan pendidikan pelaksanaan pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (bp-7) dalam penerapan pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (p-4) di kabupaten daerah tingkat ii Sukoharjo tahun 1980-1999
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Ilmu Budaya - 2015
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Ilmu Budaya Jur. Ilmu Sejarah-C.0511033-2015
Subyek : P-4
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Abstrak :

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah pembentukan BP-7 di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo, mendeskripsikan peranan BP-7 Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo dalam Penerapan P-4 di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo pada tahun 1980-1999 dan untuk mengetahui kerjasama BP-7 Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo dengan instansi-instansi lain di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo pada tahun 1980-1999.Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang dimulai dengan tahap Heuristik yaitu pengumpulan sumber berupa dokumen-dokumen yang sezaman dan studi pustaka serta dilengkapi dengan wawancara dengan narasumber yang relevan dengan penelitian ini. Tahap selanjutnya adalah Kritik Sumber yaitu membandingkan dan mengkritik sumber sejarah untuk mendapatkan otentisitas dan kredibilitas sumber. Kemudian Tahap Interpretasi/Penafsiran yaitu tahap menganalisa data untuk mendapatkan makna dan saling hubungan antara fakta yang satu dengan yang lainnya. Tahap yang terakhir adalah melaporkan hasil penelitian melalui penulisan sejarah atau Historiografi.Kesimpulan dari penelitian ini adalah BP-7 Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo merupakan salah satu BP-7 daerah tingkat II di wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah. BP-7 Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo mempunyai tugas melaksanakan kebijakan Bupati Sukoharjo di bidang Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan P-4 dan Penyebarluasan P-4 di kalangan masyarakat Sukoharjo. Peranan BP-7 Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo yang mencakup tiga peran yaitu melakukan Pembinaan, Pengawasan dan Pengkoordinasian pelaksanaan penerapan P-4 di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo. Peranan BP-7 Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo dalam penerapan P-4 di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo dilaksanakan melalui program kerja yang realistis dan terarah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BP-7 Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo. Program kerja tersebut dilaksanakan melalui dua jalur pelaksanaan yaitu Penataran P-4 dan Non Penataran. Masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo memberikan Respon positif dan negatif terhadap pelaksanaan Penerapan P-4 di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo. BP-7 Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo mengadakan hubungan kerjasama dengan Instansi Pemerintah dan Instansi Swasta dalam Penerapan P-4 di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo. Kegiatan Penerapan P-4 di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo tidak dapat dilepaskan dari hambatan-hambatan yang berasal dari BP-7 Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo berupa hambatan teknis maupun hambatan yang berasal dari masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo.

Kata Kunci : P-4, BP-7, Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo

File Dokumen Tugas Akhir : abstrak.pdfHarus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.AWAL.pdfBAB I.pdfBAB II.pdfBAB III.pdfBab IV.pdfBab V.pdfIMG_0012.jpg
File Dokumen Karya Dosen : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Drs. Tundjung Wahadi Sutirto, M.Si
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Ilmu Budaya