Apa sajakah tujuan perlindungan dan penegakan hukum di indonesia


Apa sajakah tujuan perlindungan dan penegakan hukum di indonesia

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus di hadapan para peserta Lokakarya Pemahaman Masyarakat terhadap Dugaan Pelanggaran KEPPH di Semarang, Rabu (18/10).


Semarang (Komisi Yudisial) - Tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan adanya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Dalam proses tersebut, maka harus mencerminkan aspek kepastian dan ketertiban hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus di hadapan para peserta Lokakarya Pemahaman Masyarakat terhadap Dugaan Pelanggaran KEPPH di Semarang, Rabu (18/10).

Jaja menjelaskan lebih lanjut lima hal yang menjadi tujuan penegakan hukum. Pertama, mengubah pola pikir masyarakat. Kedua, pengembangan budaya hukum. Ketiga, jaminan kepastian hukum. Keempat, pemberdayaan hukum. Terakhir, pemenuhan keadilan.

"Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara top down, dari penegak hukum kepada masyarakat," urai Jaja.

Dalam penegakan hukum, Komisi Yudisial (KY) yang merupakan lembaga hasil bentukan reformasi memainkan peranan penting. Sebagai penegak etika bagi para hakim, KY berfungsi sebagai checks and balances kekuasaan kehakiman dan untuk menghindari terjadinya "abuse of power". 

Selain itu, lanjut Jaja, KY juga berfungsi sebagai katalisator, yaitu mendekatkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan keadilan melalui peradilan bersih, transparan, independen dan berkeadilan.

"KY juga berfungsi sebagai penegak etik, yaitu menjaga Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dan mengembangkan kode etik bagi penyelenggara negara," pungkas Jaja.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim KMS Abdul Roni menjelaskan tentang laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran KEPPH. Menurutnya, antusias masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran KEPPH oleh hakim semakin meningkat. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya laporan pengaduan masyarakat kepada KY setiap.tahunnya. Namun, dari banyak laporan tersebut tidak semuanya dapat ditindaklanjuti.

Menurut KMS A. Rony, penyebab laporan tidak dapat ditindaklanjuti kerena rendahnya kualitas laporan tersebut. Tidak semua masyarakat telah mengetahui siapa saja yang dapat dilaporkan ke KY.

"Untuk meningkatkan kualitas laporan masyarakat tersebut, maka KY mengadakan lokakarya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap dugaan pelanggaran KEPPH", jelasnya. (KY/Eka Putra/Festy)

Apa sajakah tujuan perlindungan dan penegakan hukum di indonesia

Apa sajakah tujuan perlindungan dan penegakan hukum di indonesia
Lihat Foto

IDON

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dan jajaran mengadakan konferensi pers penegakan hukum terhadap pelaku karhutla di lokasi kebakaran lahan di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Jumat (9/8/2019).

KOMPAS.com - Tahukah kamu sistem hukum di Indonesia yang sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dikutip dari Faktor-faktor yang Memengaruhi Penegakan Hukum (2018) karya Soerjono Soekanto, Mochtar Kusumaatmadja menjelaskan tentang pengertian hukum.

Menurut Mochtar, hukum tidak saja merupakan keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat. Melainkan meliputi lembaga-lembaga (institutions) dan proses-proses yang mewujudkan berlakunya kaidah-kaidah itu dalam kenyataan.

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat 3, "Negara Indonesia adalah negara hukum". Konsekuensinya, segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukum

Untuk menjaga dan mengawasi hukum berjalan dengan efektif maka dibentuklah lembaga peradilan. Sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan perlakuan yang semestinya di depan hukum.

Tugas warga negara adalah menampilkan sikap positif terhadap proses perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga: Pengertian Hukum, Faktor Penting Pembuatan dan Istilah Terkait Hukum

Praktik perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia

Penegakan hukum tidak bisa dipisahkan dari badan peradilan (penegak hukum) dan hukumnya sendiri. Ketiganya menjadi pilar yang saling menopang dan tidak bisa dipisahkan.

Hukum itu berguna bila ditegakkan oleh lembaga peradilan. Sebaliknya, penegakan hukum tidak akan bisa berjalan jika tidak ada hukum sebagai landasan bagi lembaga peradilan dalam menegakkan hukum.

Tidak ada yang lebih utama dari ketiga hal itu. Maka dari itu, ketiganya harus bekerja secara sinergis serta berjalan secara seimbang.

Menurut Soerjono Soekanto, perlindungan hukum pada dasarnya perlindungan yang diberikan terhadap subyek hukum dalam bentuk perangkan hukum.

Unsur-unsur perlindungan hukum adalah:

  1. Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya
  2. Jaminan kepastian hukum
  3. Berkaitan dengan hak-hak warga negara
  4. Adanya sanksi hukuman bagi pihak yang melanggarnya

Terdapat banyak praktik perlindungan hukum di Indonesia. Berikut ini beberapa contohnya:

  1. Perlindungan konsumen dalam UU RI No. 8 Tahun 1999.
  2. Perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) meliputi hak cipta dan hak atas kekayaan industri dalam UU RI No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, UU RI No. 15 Tahun 2001 tentang Merek, UU RI No. 13 Tahun 2016 tentang Paten, UU RI No 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, dan lainnya.

Perlindungan hukum juga diberikan kepada tersangka sebagai pihak yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Berkaitan dengan hak-hak tersangka yang harus dipenuhi agar sesuai dengan prosedur pemeriksaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Perbedaan Hukum Kebiasaan dan Hukum Adat

Soerjono Soekanto menyatakan, keberhasilan proses perlindungan dan penegakan hukum bergantung pada beberapa faktor yakni:

  1. Hukumnya yaitu undang-undang yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara. Penyusunan undang-undang juga harus dibuat sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat di mana undang-undang tersebut diberlakukan.
  2. Penegak Hukum, yaitu pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam penegakan hukum harus menjalankan tugasnya sesuai peranan masing-masing secara profesional.
  3. Masyarakat, yaitu masyarakat harus mengetahui dan memahami hukum yang berlaku serta menaati dengan penuh kesadaran.
  4. Sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum mencakup tenaga manusia yang terdidik dan terampil, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, keuangan yang cukup, dan lain-lain.
  5. Kebudayaan yang mencakup nilai-nilai yang mendasari hukum yang berlaku, konsepsi-konsepsi abstrak emngenai apa yang dianggap baik sehingga dianut dan apa yang dianggap buruk sehingga dihindari.

Di Indonesia ada dua isu penting terkait perlindungan dan penegakan hukum yaitu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Contoh isu pelanggaran HAM adalah:

  1. Peristiwa Tanjung Priok
  2. Peristiwa Semanggi
  3. Peristiwa Talangsari
  4. Peristiwa Trisakti
  5. Peristiwa Tragedi Mei
  6. Kasus penutupan gereja
  7. Penyerangan Lapas
  8. Terorisme
  9. Penyerangan para pekerja jembatan dan jalan di Papua

Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta kompromi masih terjadi yang melibatkan banyak pejabat pemerintah. Contoh isu KKN adalah:

  1. Kasus BLBI (2004)
  2. Skandal Bank Century dan Proyek Hambalang (2012)
  3. Kasus suap pembangkit listrik di Sulawesi Selatan serta kasus korupsi dana bantuan sosial dan penyelewengan dana di Kementerian ESDM (2015)
  4. Kasus korupsi E-KTP (2017)
  5. Kasus gratifikasi Gubernur Jambi Rp 110 miliar, OTT Bupati Cianjur dan beberapa kasus gratifikasi lain (2018)

Kasus-kasus tersebut adalah dampak dari tidak dipatuhainya hukum. Bila hukum tidak dilaksanakan maka akan terjadi kekacauan di semua bidang kehidupan. Untuk itu, perlu diupayakan proses perlindungan dan penegakan hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

4 Poin pentingnya perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat itu penting. Terutama bagi masyarakat kalangan bawah yang tidak mampu membayar kuasa hukum atau semacamnya. Karena hampir sebagian besar kasus adalah kasus yang dituntutkan oleh orang individu berduit atau organisasi/lembaga yang berduit.

Sedangkan yang dilaporkan adalah orang-orang kecil yang menyewa kuasa hukum saja tidak kuat. Tidak semua kasus pelaporan itu jujur dan adil bagi yang dilaporkan. Ada kalanya pelaporan tersebut demi kepentingan pribadi yang mengorbankan orang-orang lemah. Salah satunya kasus tentang seorang nenek yang mengambil kayu bakar yang diperkarakan hingga ranah hukum dan sempat menjadi heboh.

Pentingnya perlindungan dan penegakan hukum untuk orang terdiskriminasi itu juga penting. Hukum harus adil diberikan kepada yang lemah tak berduit. Bukan hanya untk mereka yang berani membayar dan semacamnya.

Sebagai negara hukum, tentusaja pentingnya perlindangan dan penegakan hukum harus ditegakan oleh siapapun. Terutama untuk warga negara yang mendapatkan penyimpangan hukum, ketidaknyamanan dan ketidakadilan. Nah, pentingnya perlindungan dan penegakan hukum tersebut dapat di wujudkan dalam beberapa poin hal berikut ini.

4 Poin Pentingnya Perlindungan Dan Penegakan Hukum

Pada dasarnya perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia telah di atur dalam hukum tertulis (UUD 1945) yaitu:

Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Pasal 28 D ayat 1

Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Pasal 30 Ayat 4

Terkait dengan menjawab pertanyaan apa pentingnya penegakan hukum, maka jawabannya sama dengan apa tujuan dari hukum itu dibuat? Berikut penjelasannya :

Pentingnya perlindungan dan penegakan hukum adalah untuk menciptakan tatanan masyarakat yang adil, damai yang sejahtera dengan tanpa adanya pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum lainnya seperti pembunuhan, penipuan dan lain sebagainya.

Selain itu hukum perlu ditegakkan agar Indonesia dapat mencapai cita-citanya yaitu Menciptakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dimana cita-cita itu dapat tercapai ketika hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.

Biar semakin jelas, berikut adalah penjelasan yang lebih mendetail lagi.

1. Tegaknya Supremasi Hukum

Pernahkah kamu mendengar istilah supremasi hukum? Bagi kamu yang mengambil jurusan hukum pasti tahu. Bagi yang mengambil jurusan lain, belum tentu tahu. Supremasi hukum merupakan hukum yang memiliki kekuasaan mutlak dalam mengatur tindakan atau pergaulan seseorang dalam kehidupannya. Dengan kata lain bahwa semua tindakan warga negarai hingga pemerintah sekalipun berjalan sesuai dengan hukum yang telah berlaku.

Sayangnya tegaknya supremasi hukum ini tidak bisa berjalan sendiri. Butuh yang namannya aturan yang harus ditegakan. Tentu aturan itu sendiri tidak dapat ditegakan dengan sendiri. Butuh yang namanya aparat hukum, dan masyarakat itu sendiri yang menjadikan supremasi hukum bisa ditegakan. Bisa dikatakan, supremasi hukum hanya sebagai alat.

Kita tahu bahwa alat apapun jika digunakan dengan baik akan menghasilkan sesuatu yang baik. Ketika kita menggunakan alat itu untuk hal negative, maka juga dapat menimbulkan hal yang negative. sepertihalnya pisau, jika pisau digunakan untuk mengiris bumbu masak, maka hasilnya masakan lezat. akan lain cerita jika pisau tersebut untuk pembunuhan juga akan bermpak malapetaka bagi pelakunya.

2. Tegaknya Keadlian

Apa sajakah tujuan perlindungan dan penegakan hukum di indonesia
Apa sajakah tujuan perlindungan dan penegakan hukum di indonesia
Ilustrasi keadilan

Pentingya perlindungan dan penegakan hukum yang kedua adalah demi tegaknya keadilan. Tegaknya keadilan ini demi mewujudkan keselarasan dan keadilan bagi warga Negara. Dimana setiap warga Negara Indonesia berhak menikmati kewajiban dan mewujudkan keadilan.

Tampaknya mewujudkan keadilan itu sesuatu yang tidak mudah. Pada realitanya menegakan sebuah keadilan itu bukan perkara yang mudah. Butuh yang namannya melek hukum. salah satu faktor kenapa hukum tidak ditegakan dengan adil karena banyak yang tidak melek hukum. Sehingga orang-orang yang tidak melek hukum dimanfaatkan.

Baca juga : Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata

3. Mewujudkan Perdamaian

Pentingnya perlindungan dan penegakan hukum tentu saja demi mewujudkan perdamaian dalam kehidupan masyarakat. Seperti yang ditegaskan oleh Soerjono Soekanto, yang menyatakan bahwa perlindungan dan penegakan hukum tidak semata-mata hukum yang berlaku.

Tetapi bergantung pada beberapa faktor. Diantarannya adalah faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor masyarakat, faktor sarana dan fasilitas hukum dan faktor kebudayaan juga menjadi penentu.

Sayangnya, kehadiran penegak hukum atau aturan hukum yang di dasarkan oleh Undang-undang masih diambil celahnya. Kemudian celah itu digunakan untuk melemahkan kasus atau untuk menyerang lawan.

Sehingga bagi lawan yang tidak melek teknologi pun bisa terjerat hukuman lebih berat daripada hukuman yang sebenarnya. Itu sebabnya masyarakat penting sekali diberikan edukasi tentang aturan hukum.

Tujuan memberikan edukasi hukum pada masyarakat, tentu saja agar masyarakat tidak mudah dimanfaatkan atau dijadikan pelampian oleh beberapa orang yang minim kemanusiaan. Setidaknya dengan edukasi masyarakat yang cukup, maka potensi dan pemanfaatan pada orang semakin kecil pula. Sehingga tujuan untuk mewujudkan perdamaian.

  • Contoh Hukum Perdata
  • Perbedaan Hukum Pidana & Perdata
  • Hukum Pidana Materiil

4. Faktor Penentu Lain

Bersumber dari berbagai buku hukum, faktor yang mempengaruhi pentingnya perlindungan dan penegakan hukum tidak sebatas dengan aturan hukum yang telah disebutkan di atas. ternyata juga dipengaruhi oleh banyak faktor.

Diantarannya dipengaruhi oleh hukum itu sendiri, penegakan hukum, peranan masyarakat, keberadaan sarana dan fasilitas yang ada. Seperti apa sih ulasan dari faktor penentu lain tersebut, berikut beberapa poin yang mempengaruhi.

  • HukumDi dalam hukum memuat undang-undang yang mengatur masyarakat agar lebih tertata. Tentu saja undang-undang tersebut sesuai dengan ideologi Negara. Pembuatan undang-undang itu sendiri dibuat berdasarkan kondisi masyarakat. Jadi tidak asal dibuat semaunya. Bahkan untuk membuat aturan itu sendiri butuh proses panjang dan melalui rapat dan kajian yang lebih menyeluruh. Bagaimanapun juga, hukum inilah yang nanti dan masa yang akan datang dijadikan sebagai acuan dari berbagai kasus. mulai dari kasus ringan hingga kasus berat.
  • Penegakan Hukum Penegakan hukum adalah upayah pihak tertentu untuk menegakan hukum. ada peran penegakan hukum yang sesuai dengan tugasnya masing-masing. Peran penegak hukum itu sendiri pun juga diatur dalam perundang-undangan. Sebagai penegak hukum, tentu saja dituntut untuk mengutamakan keadilan dan profesionalisme, agar masyarakat pun juga konsekuen dengan perundang-undangan yang telah diberlakukan.
  • Masyarakat
    Pentingnya perlindungan dan penegakan hukum ternyata tidak hanya bergantung pada undang-undang dan penegak hukum saja. Tetapi masyarakat juga berperan penting dalam mewujudkan perlindungan dan penegakan hukum. oleh sebab itu, masyarakat pun sebenarnya juga harus mengetahui daN memahami hukum yang telah berlaku.

    Pentingnya perlindungan dan penegakan hukum, masyarakat juga tidak hanya mentaati hukum dengan kesadaran diri. Tetapi juga berani mengawal hukum agar tidak terjadi penyelewengan atau pelanggan oleh beberapa orang saja.

  • Sarana dan Fasilitas Yang Mendukung Penegakan Hukum
    Tidak dapat dipungkiri jika sarana dan fasilitas mampu memaksimalkan penegakan hukum. Apa saja sih bentuk sarana dan fasilitas tersebut? Diantarannya tersedianya keuangan, sumber daya manusia yang terampil, adannya organisasi yang baik. Maka penegakan hukum bisa dengan mudah di wujudkan.
  • Kebudayaan
    Lebih menekankan pada nilai cipta dan karsa yang mendasari hukum yang berlaku. Dimana nilai-nilai inilah yang termasuk dalam konsepsi abstrak yang dianggap baik dan akhirnya menjadi panutan.

    Tidak dapat dipungkiri jika kehadiran kebudayaan ini pulalah yang mengajarkan kita untuk memahami keberagaman. Sehingga dalam pembuatan kebijakan dan hukum pun agar lebih bisa dimanfaatkan secara luas dan menguntungkan bagi orang dari beragam kebudayaan.

Baca juga : 7 Buku Mahasiswa Hukum Yang Wajib Dimiliki

Dari ulasan dan pemaparan tentang pentingnya perlindungan dan penegakan hukum di atas menunjukan bahwa penegakan hukum melibatkan banyak hal. Dimana penegakan hukum tidak bisa berdiri sendiri. Melainkan butuh support dari banyak pihak dan banyak elemen. Mulai dari undang-undang, hukum, masyarakat.

Pentingnya perlindungan dan penegakan hukum pun tidak sekedar mengandalkan satu atau dua orang. tetapi butuh keterlibatan seluruh masyarakat akan pentingnya melek akan hukum.

Agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan aturan hukum untuk kepentingan pribadi ataupun organisasi. Semoga dengan ulasan tentang pentingnya perlindungan dan penegakan hukum ini ada manfaatnya.

Rekomendasi Buku

Materi Hukum Lainnya :