Apa sajakah pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan tentang bums

tirto.id - Di Indonesia sendiri terdapat beragam jenis badan usaha swasta (BUMS). Semua badan usaha ini memiliki peranan yang penting dalam perekonomian Indonesia. Yang mana, seluruh modalnya dimiliki oleh pihak swasta, serta dikelola secara perseorangan maupun kelompok.

Badan Usaha Milik Swasta memiliki fungsi dan peranan yang penting dalam pembangunan perekonomian Nasional dari kekuatan dana (finansial), profesionalisme dan fleksibilitas yang dimiliki oleh badan usaha swasta.

Advertising

Advertising

Tujuan dari badan usaha swasta dalam menjalankan kegiatannya adalah menyediakan barang dan/atau jasa yang dibutuhkan masyarakat melalui usaha komersial.

Kemudian, laba pada badan usaha swasta berfungsi sebagai sumber pemupukan modal dan tidak boleh digunakan untuk penguasaan ekonomi oleh orang-seorang atau kelompok yang merugikan komponen pemilik faktor produksi.

Bentuk-Bentuk Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Menurut modul Pembelajaran Ekonomi SMA Kelas X (2020), terdapat bentuk-bentuk Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) berdasarkan hukum, di antaranya yaitu bentuk badan usaha perseorangan, firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, dan koperasi.

1. Badan usaha perseorangan.

Badan usaha perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha yang didirikan dan modalnya oleh satu orang, sekaligus memimpin serta bertanggung jawab atas segala pekerjaan dengan tujuan mendapatkan keuntungan/laba.

Kelebihan badan usaha perseorangan:

  • Organisasinya yang mudah (easy of organization), karena aktivitas relatif terbatas dan perusahaan relatif kecil
  • Kebebasan bergerak (freedom of action)
  • Keuntungan jatuh pada seorang (retention of all profits)
  • Pajaknya rendah (low tales)
  • Rahasia perusahaan terjamin (secrecy), karena pengusaha sendiri yang menjalankan tugas-tugas penting
  • Biaya organisasinya rendah (low organization cost)
  • Dapat mengambil keputusan dengan cepat, tanpa menunggu persetujuan orang lain,
  • Keuntungan yang besar akan menambah dorongan dan semangat bagi pimpinan.
Kekurangan badan usaha perseorangan:

  • Tanggung jawab pimpinan tidak terbatas (unlimited liability)
  • Besarnya modal terbatas (limitation on capital)
  • Kelangsungan hidup atau kontinuitas tidak terjamin (lack of continuity)
  • Kecakapan pimpinan sangat terbatas, artinya bila pimpinan tidak tanggap, maka perusahaan akan mengalami kemunduran
  • Kerugian ditanggung sendiri

2. Badan Usaha Firma

Firma merupakan sebuah perkumpulan dua orang atau lebih yang mendirikan dan menjalankan suatu perusahaan di bawah nama bersama, dengan saling tanggung jawab yang sama terhadap perusahaan.

Tanggung jawab tersebut tidak terbatas sehingga tidak ada pemisahan antara kekayaan perusahaan dengan kekayaan pribadi. Apabila perusahaan menderita kerugian, maka seluruh kekayaan pribadinya dapat dijaminkan untuk menutup kerugian firma.

Kelebihan Firma:

  • kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi
  • Pengelolaan perusahaan dapat dibagi sesuai dengan keahlian masing-masing
  • Setiap risiko dipikul bersama-sama sehingga tidak terlalu memberatkan
  • Keputusan yang diambil lebih baik karena berdasarkan pertimbangan lebih dari seorang,
  • Kemampuan mencari kredit lebih besar, karena lebih dipercaya pihak ketiga (bank).

Kekurangan firma:

  • Kemungkinan timbulnya perselisihan paham antara para pemilik atau pendiri
  • Bila keputusan yang diambil kurang cepat, karena harus menunggu musyawarah, akibatnya akan menyebabkan terlibatnya anggota yang lain
  • Perusahaan dapat dikatakan bubar apabila salah seorang anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia. Oleh karena itu, hal yang penting dalam firma yaitu keadilan pembagian laba atau rugi, sebagai penjelasan dari tanggung jawab masing-masing sekutu. Pembagian laba atau rugi firma sesuai dengan perjanjian dalam akta pendirian.

3. Badan Usaha Persekutuan Komanditer (CV)

Persekutuan komanditer atau Commanditaire Vennootschap(CV) merupakan persekutuan/pengelompokkan dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan. Persekutuan komanditer terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif.

  • Sekutu aktif atau komplementer adalah sekutu yang berhak memimpin perusahaan.
  • Sekutu pasif komanditer (sleeping partner) adalah sekutu yang hanya menyerahkan modalnya saja.

4. Badan Usaha Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas (PT) merupakan suatu persekutuan untuk memperoleh modal dengan mengeluarkan saham, di mana setiap orang dapat memiliki satu atau lebih saham yang bertanggung jawab sebesar modal yang diserahkan.

Mendirikan PT harus dengan akta notaris dan izin (Persetujuan dari menteri kehakiman), kemudian diumumkan dalam berita negara (Lembaran Berita Negara), sehingga PT berbentuk badan hukum.

Kelebihan Perseroan Terbatas:

  • Tanggung jawab persero terbatas
  • Kebutuhan akan pengembangan modal mudah dipenuhi
  • Kontinuitas kehidupan PT lebih terjamin
  • Lebih dipercaya pihak ketiga dalam hal kredit
  • Efisiensi di bidang kepemimpinan
  • Dapat memperhatikan nasib buruh dan karyawan.
Kekurangan Perseroan Terbatas:

  • Perhatian persero terhadap PT kurang
  • Biaya PT lebih besar diantaranya karena untuk biaya pendirian, biaya organisasi, dan biaya pajak perseroan
  • Memimpin PT lebih sulit

Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Adapun Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) memiliki tiga ciri, yaitu berdasarkan kepemilikannya, fungsi, dan permodalannya.

1. Berdasarkan Kepemilikannya

a. Ciri-ciri badan usaha swasta perseorangan:

  • Pemilik badan usaha adalah perseorangan
  • Pemilik merupakan pemegang kekuasaan tertinggi, sehingga dapat mengatur segala sesuatu usahanya
  • Jalannya badan usaha tergantung kebijakan perseorangan
  • Semua kewajiban dan risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab pemilik perseorangan
b. Ciri-ciri badan usaha swasta persekutuan:

  • Pemilik badan usaha adalah persekutuan dua orang atau lebih
  • Wewenang pengelolaan badan usaha berdasarkan perjanjian dalam persekutuan
  • Maju mundurnya kegiatan tergantung sekutu kelompok yang mengurusnya
  • Seluruh kegiatan diarahkan mencapai keuntungan bersama

2. Berdasarkan Fungsinya

  • Dapat memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan tersebut
  • Sebagai lembaga ekonomi, dapat memberikan pelayanan dengan menciptakan barang dan jasa untuk masyarakat
  • Sebagai salah satu dinamisator dalam perekonomian masyarakat
  • Sebagai pengelola sumber daya, yakni sumber daya alam dan sumber daya manusia
  • Sebagai partner kerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat

3. Berdasarkan Permodalannya

  • Seluruh modal dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha
  • Pinjaman diperoleh dari bank atau lembaga keuangan
  • Dapat menerbitkan saham dan menjualnya kepada masyarakat melalui bursa efek
  • Laba atau keuntungan sebagian dibagi kepada pemegang saham, dan sebagian yaitu laba yang ditahan
  • Cadangan dalam pengembangan usaha
  • Dapat menerbitkan obligasi terhadap pinjaman jangka panjang

Baca juga:

Baca juga artikel terkait CIRI-CIRI BUMS atau tulisan menarik lainnya Olivia Rianjani
(tirto.id - olr/ulf)

Penulis: Olivia Rianjani Editor: Maria Ulfa Kontributor: Olivia Rianjani


Apa sajakah pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan tentang bums

Deboraina9sumegahe @Deboraina9sumegahe

March 2019 1 45 Report

Sebutkan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan BUMS


Apa sajakah pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan tentang bums

sxcys Mengawasi BUMS dalam pengambilan sda

0 votes Thanks 2

Recommend Questions



EsCampur May 2021 | 0 Replies

brapa angka kematian dan kelahiran di indonesia kk? mohon jawab ya


selisun May 2021 | 0 Replies

Apakah pada saat bulan suci ramadan di sebut inlfasi dan apakah pada saat pergantian cuaca di sebut inflasi ? Berikan penjelasannya


diana1872 May 2021 | 0 Replies

undang undang pajak yang terbaru tahun berapa ya?


ApriWijaya7069 May 2021 | 0 Replies

Kenapa dalam peraturan pasar persaingan monopilistik jika permintaan yang saat elastis menyebabkan kelebihan produksi relatif kecil?


restuhandayani May 2021 | 0 Replies

Bagaimana cara mengambil data di bursa efek indonesia ? Terutama data tentang sejarah pencataan stock split pada suatu perusahaan.. kalo sudah masuk websitenya (idx) setelah itu kita harus ke opsi yg mna ? Mhon bantuannya


nuryasin220598 May 2021 | 0 Replies

keuntungan utama memulai proses perencanaan dari bawah akan membangkitkan arah dan dorongan benar atau salah. alasannya?


yuda050 May 2021 | 0 Replies

Jelaskan tentang : 1. Konsep nilai keseimbangan ekonomi islam 2. Konsep nilai kebebasan dan 3. Konsep nilai dasar kebersamaan


CryptZen2705 May 2021 | 0 Replies

Jelaskan peran dan mekanisme pasar dalam perspektif ilmu ekonomi


RasmicFilza3923 May 2021 | 0 Replies

bagaimana mungkin neraca perdagangan indonesia negatif (defisit) tetapi cadangan devisa meningkat? jelaskan


miftahj257 May 2021 | 0 Replies

Apa keterkaitan bonus demografi dengan revolusi industri 4.0?