Kredit pasif merupakan aliran dana dari masyarakat yang masuk ke bank, sedangkan kredit aktif ialah dana yang digunakan masyarakat untuk kegiatan produktif. Show Mengapa tabungan disebut kredit pasif?Kredit pasif merupakan bank menerima simpanan dari masyarakat pemiliki dana. Kredit aktif apa saja? Kredit Aktif adalah dana yang digunakan masyarakat untuk kegiatan produktif….Jenis kredit aktif adalah :
Apa saja yang termasuk dalam kredit pasif?Kredit pasif ini berupa simpanan masyarakat yang disimpan di bank, Berikut ini ciri-ciri kredit pasif yaitu : Simpanan yang berbentuk uang giral atau giro. Dana yang disimpan dalam bentuk deposito atau tabungan. Sertifikat atau surat berharga yang diterbitkan oleh bank. Apakah tabungan berjangka termasuk kredit pasif?Kredit pasif adalah aliran dana yang masuk ke bank. Produk-produk bank yang termasuk kredit pasif yaitu : Giro. Tabungan berjangka (deposito berjangka) Apa saja produk perbankan yang bersifat pasif dan bersifat aktif? Contoh produk perbankan yang bersifat aktif (kredit aktif) antara lain: kredit modal usaha, kredit modal kerja, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan lain-lain. Sedangkan kredit pasif adalah produk perbankan dimana pihak bank terlibat dalam pengelolaan dana, sementara nasabah tidak ikut dalam pengelolaan dana. Apa saja produk perbankan pasif?Produk Kredit Pasif
Apa yang dimaksud kredit aktif dan kredit pasif dan berikan contohnya?Kredit pasif merupakan kegiatan bank menghimpun dana dari masyarakat.contohnya: tabungan,sertifikat deposito,giro. Kredit aktif merupakan kegiatan bank dalam menyalurkan dana kepada masyarakat.Contohnya:kredit dokumenter,kredit surat berharga,kredit rekening koran. Pengertian. Pada dasarnya pasilitas kredit yang ditawarkan oleh Bank ada dua yakni kredit aktif dan kredit pasif. Kredit aktif merupakan bagian dari produk kredit yang sering ditawarkan oleh Bank kepada nasabah yakni kredit yang uangnya selalu bergerak. Kredit pasif merupakan bentuk kredit yang berbentuk penghimpunan dana dari masyarakat atau nasabah. Bank mengelola dana yang dimiliki oleh masyarakat sesuai mekanisme standar pengelolaan bank. Dana pada jenia kredit ini sifatnya pasif atau tidak bergerak, dan bergerak ketika diperlukan saja.
Kredit pasif merupakan kegiatan Bank dalam menghimpun dana dari masyarakat melalui fasikitas simpanan yang terdiri dari, giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan surat berharga. a). Produk Jasa Bank Giro Giro adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindahbukuan. b). Produk Jasa Bank, Deposito Berjangka Deposito berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpanan dengan bank yang bersangkutan. c). Produk Jasa Bank, Sertifikat Deposito Sertifikat deposito adalah bentuk deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperjualbelikan atau diperdagangkan. d). Produk Jasa Bank, Tabungan Tabungan adalah simpanan yang yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Penarikan tabungan hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat yang dipersamakan dengan itu. Untuk mempermudah nasabah, bank menyediakan ATM (Automatic Teller Machine) yang dapat melayani penarikan (pengambilan) uang selama 24 jam nonstop e). Produk Jasa Bank, Surat berharga Surat berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang. f). Produk Jasa Bank, Loan Deposit, Loan Deposit adalah pinjaman dari bank yang kemudian dititipkan lagi di bank untuk diambil sewaktu- waktu. g). Produk Jasa Bank, Deposit on Call Deposit on Call adalah simpanan yang tetap berada di bank, dan bisa diambil setelah ada pemberitahuan terlebih dulu dari nasabah. h). Produk Jasa Bank, Deposit Automatic Roll Over Deposit Automatic Roll Over adalah jenis deposito yang jika jatuh tempo uangnya tidak diambil, secara otomatis deposito tersebut langsung diperpanjang disertai dengan penghitungan bunganya.
Bank menyalurkan atau melayani pemberian kredit kepada masyarakat, baik berupa kredit jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Adapun jenis kredit yang termasuk kredit aktif antara lain sebagai berikut. a). Produk Jasa Bank, Kredit Rekening Koran (R/K), Kredit rekening koran (R/K), adalah kredit yang diberikan kepada nasabah sesuai dengan kebutuhannya dengan jaminan surat- surat berharga, barang dalam gudang atau barang bergerak seperti kendaraan mobil sepeda motor dll. b). Produk Jasa Bank, Kredit Reimburs (Letter of Credit), Kredit Reimburs (Letter of Credit) adalah kredit yang diberikan dengan cara mambayar harga pembelian suatu barang setelah nasabah memperlihatkan bukti-bukti pengiriman barang antarnegara. c). Produk Jasa Bank, Kredit Aksep Kredit Aksep adalah kredit yang diberikan kepada nasabah dengan cara menandatangani wesel (aksep) yang ditarik oleh nasabah. Aksep dapay dijualbelikan oleh nasabah. d). Produk Jasa Bank, Kredit Dokumenter, Kredit Dokumenter adalah kredit yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan dokumen milik nasabah yang diserahkan ke bank. Contoh dokumen yang bisa diberi kredit adalah surat pengiriman barang dan sejenisnya. e). Produk Jasa Bank, Kredit Jaminan Surat- surat Berharga, Kredit jaminan surat berharga adalah kredit yang diberikan kepada nasabah untuk membantu membeli surat- surat berharga. Sebagai jaminannya, surat berharga disimpan di bank pemberi kredit.
Bank memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, baik lalu lintas pembayaran dalam negeri maupun pembayaran internasional. Sebagaimana bank, lembaga keuangan bukan bank juga memiliki produk- produk tertentu dalam kegiatannya. Adapun produk- produk lembaga keuangan bukan bank antara lain sebagai berikut.
Daftar Pustaka:
|