Apa saja fungsi pakaian sesuai dengan Quran surat al a raf ayat?

Islam merupakan agama yang memerintahkan umat-umatnya untuk memperhatikan kehidupan jasmani dan rohani, salah satunya dari tata cara berbusana. Busana atau pakaian sendiri menjadi kebutuhan primer bagi setiap manusia untuk menutupi tubuh mereka yang tidak boleh dipandang orang lain.

Di dalam ajaran Islam, pakaian bukan hanya sekedar penutup aurat, melainkan juga agar pemakainya terlihat indah, rapi dan anggun.  Dengan demikian kita juga bisa melihat pentingnya busana dalam memberikan pengaruh terhadap kepribadian penggunanya. 

Fungsi pakaian menurut Islam secara umum yakni untuk mengangkat derajat, harta dan martabat seorang manusia, baik di mata Allah maupun manusia lainnya. Dalam ilmu Islam juga mengajarkan bahwa pakaian memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai penutup aurat dan sebagai sesuatu untuk memperindah diri.

Bagi yang mau tahu lebih dalam tentang fungsi pakaian menurut Islam, Yuk langsung saja simak pembahasannya berikut!

1. Pakaian sebagai Penutup Aurat

Bukan hal asing lagi di telinga kita bahwa Islam sangat mewajibkan umatnya untuk mengenakan busana yang menutup aurat. Bahkan seringkali menjadi perdebatan, khususnya wanita yang tidak berbusana yang menutup aurat sebagaimana mestinya dan dianggap seperti “berpakaian tapi telanjang”.

Di dalam Al Quran Surat Al-Araf Ayat 26 sudah menegaskan bahwa berpakaian yang menutup aurat merupakan wujud menjaga martabat dan kehormatan diri. Dengan demikian mereka yang sengaja berpakaian tidak menutup aurat dianggap telah merusak kehormatannya. 

Dalam Qs. al-A’raf: 26 juga menjelaskan bahwasanya aurat adalah cela atau aiba yang harus ditutup dengan berbusana sesuai syariat Islam. Dosa besar bagi setiap orang yang masih berpakaian tidak menutup aurat, baik pria maupun wanita.

Jadi, buat para muslim dan muslimah pilihlah jenis pakaian yang menurut aurat. Aurat wanita muslimah adalah seluruh tubuh, kecuali bagian wajah dan kedua telapak tangan. Sementara pada pria aurat meliputi bagian tubuh dari pusar hingga lutut.

Beberapa hal yang harus diperhatikan saat berbusana agar sesuai dengan fungsi pakaian menurut Islam, meliputi:

  • Busana yang Tebal/ Tidak Transparan

Kenakanlah pakaian yang berbahan tebal sehingga tidak tembus pandang ke kulit tubuh. Sesuai yang tercantum dalam QS An-Nur Ayat 31 bahwa seorang wanita hendaknya menutupi bagian dadanya dengan kain kerudung dan janganlah menampakannya kecuali di depan suami atau ayah mereka.

  • Busana yang Tidak Memperlihatkan Lekuk Tubuh

Khususnya bagi muslimah, janganlah menggunakan pakaian yang ketat sehingga tampak lekuk-lekuk bagian tubuh. Kamu bisa menggunakan model baju longgar atau rangkap sehingga dapat menutupi lekukan tubuh.

  • Busana yang Tidak Berlebihan

Agama Islam juga melarang umatnya mengenakan pakaian yang berlebihan. Busana yang berlebihan cenderung menunjukkan keriyaan (kesombongan) yang tentunya bukan ajaran dalam Islam. 

Baca Juga:  Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi

2. Pakaian sebagai Penghias Diri

Fungsi pakaian menurut Islam lainnya yakni sebagai penghias diri agar terlihat lebih indah dan rapi. Tidak heran jika kita ingin membeli baju yang bagus untuk menunjang penampilan dan terlihat menarik di mata orang lain. 

Memilih model dan jenis busana yang tepat, lengkap beserta aksesorisnya juga akan meningkatkan daya tarik kita di hadapan orang di sekitar. Terlebih Allah SWT merupakan zat yang mencintai keindahan, sehingga perhatikanlah penampilan kalian. Ibarat seperti kata pepatah bahwa kebersihan sebagian dari iman. 

Seiring berjalannya waktu dan perkembangan jaman yang semakin modern, pakaian memang menjadi bagian penting dalam peradaban kehidupan manusia. Namun di mata Islam, pakaian bukan hanya sekedar pertimbangan sosial saja melainkan sebagai bentuk ketakwaan dan keyakinan kepada Allah. 

Secara tidak langsung, mengenakan busana yang sempurna turut menjaga kehormatan seorang manusia diamanpun mereka berada. Eksistesinya mampu menunjukkan kepribadian penggunanya. Kendati demikian, kembali lagi bahwa seorang muslim sebaiknya tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan busana. Hal yang paling penting dan utama yakni menutup aurat. 

3. Pakaian sebagai Pelindung Badan

Fungsi yang ketiga yakni pakaian sebagai pelindung badan dari segala hal yang tidak diinginkan. Meliputi pakaian sebagai pelindung dari panas matahari, dinginnya udara malam, gigitan serangga dan hal lainnya. 

Bayangkan ketika kita beraktivitas sehari-hari dengan telanjang, tentu badang akan mudah kotor dan mudah terserang berbagai penyakit. Seperti yang tercantum dalam QS An-Nahl Ayat 81, berpakaianlah sesuai kondisi dan situasi di lingkungan sekitar kalian agar tubuh bisa terlindungi dengan maksimal.

Melihat fungsinya sebagai pelindung badan, bisa kita lihat bahwa ada banyak jenis model pakaian agar bisa dipilih sesuai kebutuhan penggunanya. Bahan pakaiannya pun juga ada bermacam-macam, seperti katun yang dapat menyerap keringat, bahan polyester yang tidak mudah kusut, bahan denim yang tahan lama dan masih banyak lainnya.

Muslim maupun muslimah memiliki hak untuk menentukan sendiri jenis busana seperti apa yang nyaman untuk mereka, asalkan tetap sesuai dengan ketentuan dalam Islam, yakni menutupi aurat. Seperti bahan sifon yang sekarang sedang populer, kainnya tipis dan transparan. Jika kamu ingin mengguhnakannya maka bisa memilih model yang ada rangkap atau dalamannya. 

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi pakaian menurut Islam yakni sebagai penutup aurat, penghias diri dan sebagai pelindung badan. Jadi, buat para muslim dan muslimah diwajibkan untuk mengenakan busana yang sesuai dengan syariat agar tidak menjadi dosa.

Fungsi pakaian dijelaskan dalam Al-Qur’an secara tegas diantaranya:

Menutup aurat merupakan fungsi utama dalam berpakaian, karena dengan berpakaian manusia bisa melakukan aktifitas lain. Sebagaimana fungsi pakaian untuk menutup aurat dijelaskan dalam al-qur’an surat Al- A’rāf ayat 27:

Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpinpemimpim bagi orang-orang yang tidak beriman.” (Qur’an Surat Al- A’rāf: 27).

Tidak boleh orang yang telanjang thawaf di Ka’bah.” (Sahih, HR. al- Bukhari No. 1622 dan Muslim no. 1347)

Islam mengatur masalah aurat, menetapkan batasanbatasan tertentu untuk laki-laki maupun perempuan. Khusus untuk mus l imah, memiliki pakai an khusus yang menunj uk ka n j a t id i r inya s e ba ga i s e orang mus l ima h.

Pakaian sebagai perhiasan untuk memperindah penampilan di hadapan Allah dan sesama manusia. Seseorang bebas merancang dan membuat bentuk atau mode serta warna pakaian yang dianggapindah, menarik, serta menyenangkan, selama tidak melanggar batas-batas yang telah ditentukan syariat Islam .

Pakaian berfungsi sebagai pelindung dari hal-hal luar, sebagai mana dijelaskan dalam Qur’an surat An-Naḥl:81

Dan Allah menjadikan bagimu tempat bernaung dari apa yang telah Dia ciptakan, dan Dia jadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gununggunung, dan Dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan.” (QS. An-Naḥl:81)20

Ayat ini mengisyaratkan fungsi pakaian sebagai pelindung manusia dari sengatan panas dan dingin serta membentengi manusia dari hal-hal yang dapat menggangu ketentraman. Pakaian melindungi bagian tubuh yang tidak terlihat. Pakaian bertindak sebagai perlindungan dari unsurunsur yang merusak, termasuk hujan, salju dan angin atau kondisi cuaca lainnya, serta dari matahari yang mengandung ultraviolet. Pakaian juga mengurangi tingkat risiko selama kegiatan, seperti bekerja atau olahraga.

Pakaian kadang-kadang dipakai sebagai perlindungan dari bahaya lingkungan tertentu, seperti serangga, bahan kimia berbahaya, senjata, dan kontak dengan zat abrasif.

Fungsi ketiga yaitu pakaian menunjukan sosial juga dapat dikembangkan kepada dua bagian besar yaitu pakaian Nasional dan pakaian Tradisional (atau pakaian daerah). Pakaian Nasional dapat diartikan sebagai pakaian yang mencirikan suatu Negara, sebagaimana pakaian Nasional Indonesia telah disepakati secara nasional untuk wanita adalah Kain batik dan kebaya, atau kain batik dengan baju kurung.

Sedangkan pakaian Tradisional adalah pakaian yang menunjukkan ciri dari satu daerah, dan pakaian ini biasanya dipakai pada upacara-upaca adat setempat. Orang Jawa termasuk orang yang hidup pada tatanan, termasuk dalam berpakaian ada aturan tersendiri mulai dari istana, abdi dalem dan rakyat biasa. Raja menempati puncak keindahan kemewahan. Apa yang dipakai raja tidak boleh disamai oleh abdi atau rakyatnya. Pakaian untuk abdi dalem metengan (polisi), yaitu jagawesti dan jagalatri harus pakai bebed dan lurik (kain bergaris).

Habarah merupakan pakaian tardisionl wanita masyarakat Mesir yang biasanya dipakai oleh orang dari golongan ekonomi kelas atas, sedangkan wanita yang dari golongan ekonomi kelas bawah memakai pakaian Izar.

Masyarakat barat mempunyai ciri pakaian tersendiri yaitu: rok, gaun dan sepatu hak tinggi biasanya dilihat sebagai pakaian perempuan, sementara dasi biasanya dilihat sebagai pakaian pria. Celana pernah dilihat sebagai pakaian khusus laki-laki, tetapi saat ini dikenakan oleh kedua jenis kelamin. Pakaian laki-laki kadang-kadang lebih praktis dari pada pakaian perempuan (yaitu, mereka dapat berfungsi dengan baik dalam berbagai macam situasi), tetapi pakaian wanita kadang-kadang lebih luas dalam hal mode dari pada pakaian laki-laki.

Zaman sekarang, banyak sekali wanita-wanita yang berpakaian tidak menentu lagi, berleher rendah, hingga dadanya tampak, atau juga berpakaian yang sangat sempit dan ketat hingga garis tubuhnya tampak dengan jelas. Jenis pakaian seperti inilah yang merendahkan martabat kewanitaan meraka. Laki-laki biasanya diperbolehkan untuk bertelanjang dada dalam berbagai tempat umum, seperti di kolam berenang. Biasanya wanita diperbolehkan memakai pakaian pria. Namun sebaliknya, pria yang memakai pakaian wanita seringkali dianggap aneh. Dalam beberapa budaya, hukum mengatur apa yang dipakai pria dan wanita diharuskan memakainya.

Agama Islam mengaturan pakaian untuk perempuan memakai bentuk-bentuk yang lebih sederhana dari pakaian adat yaitu pakaian untuk menutup tubuhnya dan jilbab untuk menutup tubuh bagian atas. Pakaian seperti ini dikenakan oleh wanita muslim. Pakaian untuk laki-laki dalam Islam juga lebih sederhana.

Negara menetapkan pakaian-pakaian tertentu dengan model dan warna tertentu bagi angkatan perangnya, untuk membedakan angkatan perang negara lain, karena pakaian menjadi dapat menjadi pembeda antara seseorang bahkan masyarakat dengan yang lain. Sebagai mana fungsi pakaian yang dijelaskan pada Qur’an surat Al-Ahzāb:59

Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.” (Quran Surat Al-Ahzāb:59)

Dalam ayat tadi jelas bahwa seorang wanita muslim cara berpakaiannya harus menutupi seluruh tubuhnya. Jilbab, yaitu pakaian menuti seluruh tubuh, seperti Jubah. Dengan pakaian seperti ini wanita akan terhindar dari berbagai godaan dan ganggua. Pakaian juga akan membedakan seorang wanita muslim dengan non muslim, yaitu untuk mempertegas eksistensi wanita muslim di tengah-tengah masyarakat. Pakaian selain sebagai pelindung dan sebagai identitas diri juga sebagai sarana penunjang serta penghalang dalam aktivitas sehari-hari manusia dalam menjalani kehidupan di dunia.

Pakaian dalam seting sosial budaya tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat. Nilai tersebut dapat saja bersumber dari ajaran agama atau nilai budaya yang dibentuk secara turun temurun dari para leluhur sebagai warisan yang dipegang dan dianut oleh suatu komunitas. Nilai yang berasal dari leluhur merupakan kreasi orangorang terdahulu sebagai bentuk warisan mulia yang harus dipertahankan oleh generasi selanjutnya. Nilai ini patut dipertahankan karena dapat menjaga eksistensi nilai kemanusiaan dari setiap anggota masyarakat.

Indonesia pada saat ini terdapat 33 pasang bentuk pakaian tradisional, dan setiap pakaian daerah tersebut dapat lagi berkembang dengan berbagai bentuk sesuai dengan upacara adat yang dilaksanakan.

Misalnya pakaian untuk upacara kelahiran, pernikahan dan kematian. Mode Pakaian selalu berkembang mengikuti zaman tetapi masih banyak yang menitik beratkan pada budaya. Fungsi pakaian juga berkaitan dengan perkembangan masyarakat. Jas pada zaman dulu di Eropa dipakai laki-laki pekerja buruh pabrik untuk menunjukan rasa tidak senang kepada para bangsawan yang selalu berpakaian mewah, tapi sekarang pakaian jas di pakai orang-orang kaya dan mempunyai kedudukan sosial tinggi. Di Roma kuno, hanya para senator yang diizinkan untuk memakai pakaian yang dicelup dengan warna ungu Tyrian.

Di Cina, sebelum pembentukan republik, hanya kaisar yang boleh memakai pakaian berwarna kuning. Ini juga terjadi di negara Indonesia pada zaman dulu batik dipakai hanya orang tua, tapi seiring perkembangan zaman dan mode pakaian batik dinikmati semua kalangan. Dalam kebanyakan budaya, perbedaan pakaian antara kedua jenis kelamin dianggap pantas untuk laki-laki dan perempuan.

Fungsi pakaian yang telah disebutkan diatas sangat berpengaruh baik pada kehidupan manusia, akan tetapi fungsi pakaian tidak berlaku jika sipemakai, bahkan menimbulkan kesan negatif. Apabila seseorang tidak membentengi dirinya dengan berbagai ilmu dan akhlak, maka keindahan busana kehalusan kulit tidak akan berguna. Pakaian itu mempunyai kegunaan atau fungsi yang telah di tetapkan. Sehingga tidak boleh digunakan untuk membangkitkan hal-hal yang dibenci atau memberi peluang terjadinya hal-hal yang tercela.