Apa saja biasanya yang tercantum dalam kemasan produk

Banyak kita jumpai tulisan ataupun Iklan yang menyatakan “Baca Label Sebelum Membeli.”  Sebenarnya apa pentingnya label?

LABEL pangan menurut definisinya adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan.

Bagi produsen, label adalah sarana berkomunikasi dengan konsumen. Melalui label, produsen dapat memberi informasi, menarwarkan, mempromosikan produknya sedemikian rupa agar memiliki daya tarik bagi konsumen. Sementara bagi konsumen, penting untuk memperhatikan, membaca, memahami informasi pada label yang tercantum pada kemasan agar produk yang kita beli sesuai dengan inginan kita.

Aturan tentang label pangan tercantum dalam Undang- undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Hal pangan paling kurang harus memuat hal-hal sebagai berikut:

Nama Pangan Olahan
Nama pangan olahan terdiri atas nama jenis dan merek dagang. Nama jenis adalah nama kategori pangan seperti: Susu full cream, sardines, ikan dalam kaleng atau jenis pangan lainnya. Sedangkan merek dagang adalah merek yang membedakan produk dengan jenis pangan yang sama dengan produsen berbeda.

Berat Bersih atau Isi Bersih
Berat bersih atau isi bersih adalah berat atau isi pangan, biasanya dalam gram, kilogram, mililiter atau liter. Berat bersih adalah berat pangan dalam kemasan tanpa wadah. Selain itu juga dikenal dengan bobot tuntas yang menunjukkan bobot bersih pangan padat dalam media cair. Nama dan alamat yang memprediksi atau memasukkan pangan ke wilayah lndonesia.

Nama dan alamat produsen wajb dicantumkan pada label pangan. Pencantuman nama dan alamat ini penting sebagai bukti produsen bertanggungjawab terhadap produk yang diedarkannya. Untuk produk impor, wajib dicantumkan nama dan negara produsen serta nama dan alamat pihak yang memasukkan ke wilayah lndonesia (importir). Nama dan alamat importir ini penting digunakan sebagai bukti legalitas produk. Produk impor yang tidak mencantumkannya dapat dipastikan sebagai produk ilegal.

Daftar bahan yang digunakan

Dikenal juga dengan komposisi, adalah daftar seluruh bahan yang digunakan pada pangan. Pencantumannya dimulai dari jumlah yang terbanyak.

Nomor Pendaftaran Pangan

Nomor pendaftaran ini menunjukkan bahwa produk pangan yang akan dikonsumsi sudah terdaftar dan dapat diedarkan di wilayah Indonesia. Ada dua jenis nomor pendaftaran. Untuk produk olahan tertentu (dalam kemasan) terdapat tulisan POM.MD ............ (12 digit) untuk produk dalam negri dan POM ML ............(12 digit) untuk produk impor. Sedangkan untuk produk industri rumah tangga terdapat tulisan Dinkes P-IRT............... (15 digit). Jadi untuk keamanan produk yang akan dikonsumsi selalulah beli produk yang terdaftar.

Keterangan Kedaluwarsa

Adalah tanggal yang tercantum pada kemasan yang menunjukkan batas waktu pangan tersebut masih aman untuk dikonsumsi. Namun perlu dicatat bahwa tanggal ini hanya berlaku jika penyimpanan produk sesuai dengan pentunjuk penyimpanannya. Hal ini penting karena sering dijumpai produk telah rusak walaupun tanggal kadaluarsanya belum terlewati. Jadi untuk produk yang disimpan ikuti petunjuk penyimpanan agar keamanan produk dapat terpelihara. Hal lain yang sering ditanyakan konsumen adalah apakah ada batas waktu/toleransi dan tanggal kedaluwarsa ini? Tanggal kadaluarsa adalah batas waktu pangan masih aman dikonsumsi. Jadi setelah batas kedaluwarsa terlewati, produk tidak lagi dapat dijamin oleh produsen untuk dikonsumsi dan tidak boleh lagi diperjualbelikan. Begitupun jika tanggal kadaluwarsa belum terlewati, maka produk masih dapat diperdagangkan dan dikonsumsi.

Kode Produksi
Kode produksi hanya diketahui oleh produsen namun wajib dicantumkan pada label. Setiap satu kali produksi (satu kali adonan/proses) memiliki satu kode produksi. Jika dalam satu hari dilakukan 3 kali proses produksi, maka pada hari tersebut terdapat 3 kode produksi.

Selain 7 keterangan yang wajib dicantumkan, pada label juga dapat dicantumkan keterangan lain, seperti 

Keterangan kandungan gizi

Keterangan tentang kandungan gizi hanya dapat dicantumkan jika telah dilnkukan uji laboratorium. Biasanya terdapat dalam bentuk nilai kalori, atau dalam bentuk berat kandungan dan bisa juga dalam bentuk persentase.

Logo halal

logo halal tidak dapat dicantumkan sembarangan, hanya sesuai keyakinan produsen. Logo halal harus telah mendapat sertifikasi halal dan LPPOM MUI yang dibuktikan dengan sertifikat. Logo halal ini sesuai dengan logo halal dari MUI dan mencantumkan nomor sertifikat halal dari MUI pada label.

Petunjuk penyimpanan

Petunjuk ini perlu diperhatikan dan diikuti. Karena merupakan faktor penting untuk menjaga pangan tetap aman dikonsumsi, apalagi jika setelah kemasan dibuka pangan tidak langsung habis dikonsumsi.

Peringatan

Label peringatan wajib dicantumkan jika pangan mengandung bahan tertentu. Contohnya tidak cocok untuk bayi, tidak untuk manula, atau tidak untuk penderita hipertensi dan peringatan lainnya. Pangan yang mengandung babi wajib mencantumkan tulisan “Mengandung Babi” dengan dasar putih dan tulisan berwarna merah disertai dengan gambar babi.

Nah, keterangan di atas yang dapat diperhatikan dan menjadi acuan jika ingin mengkonsumsi pangan dalam kemasan (berlabel). Jadilah konsumen cerdas dengan membaca label dengan seksama.

Sumber: Padang Ekspres


Page 2

Dalam dunia pemasaran, fungsi label produk bisa dijadikan sebagai alat pengenal sekaligus menjadi alat untuk membedakan produk Anda dari pesaing lainnya. Sehingga produk yang Anda punya memiliki ciri dan keunikan tersendiri yang dapat mempermudah konsumen untuk mengingat produk bisni Anda.

Label adalah salah satu bagian dari produk berupa keterangan baik gambar maupun kata-kata yang berfungsi sebagai sumber informasi produk dan penjual.

Sebab melalui label produk yang digunakan, para pebisnis bisa menyampaikan informasi kepada calon konsumennya mengenai brand atau logo, kualitas, legalitas, kode produksi, dan lain sebagainya.Contoh label produk dapat Anda temukan dalam produk makanan, kerajinan tangan, minuman, dan masih banyak jenis produk lainnya.

Di dalam sebuah bisnis, tentu saja setiap orang yang menginginkan kegiatan usaha mereka terus berjalan dan berkembang. Salah satu model bisnis yang dapat membuat pekerjaan menjadi efektif dan efisien yang dapat diterapkan yaitu bisnis model canvas.

Namun apabila jika ingin menjalankannya, perlu ada riset dan pembelajaran yang mendalam mengenai bisnis tersebut. Hal tersebut dinamakan studi kelayakan usaha atau bisnis.

Studi kelayakan usaha atau bisnis ini dapat membuat para pebisnis dapat mengetahui cara memulai bisnis seperti mengetahui tipe-tipe customer.

Baca Juga : 8 Pertanyaan Penting Pemilik Bisnis di Tengah Wabah Covid-19

Label Produk yang Dapat Ditampilkan Dalam Kemasan Makanan

1. Nama atau Brand Produk

Dalam persaingan bisnis yang semakin sukses, Anda juga harus memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan dengan pesaing lainnya. Banyak perusahaan yang memanfaatkan peluang menjadi keunggulan kompetitif membuat loyalitas konsumen semakin tinggi.

Sebagai pebisnis, apabila membuat sebuah brand produk, yang harus diperhatikan adalah mencantumkan nama jenis olahan dan merek produk yang digunakan.

Seperti contoh, Keripik Pisang Kusuka. Kata Keripik Pisang tersebut mewakili jenis produk yang di pasarkan dan Kusuka merupakan merek dagangan yang digunakan.

Membuat nama atau brand produk ini sangatlah penting untuk dilakukan, tidak hanya untuk konsumen, tetapi juga untuk kesuksesan bisnis Anda.

Secara definisi, branding merupakan salah satu praktik pemasaran ketika usaha Anda menciptakan nama, simbol/logo, atau desain sehingga mudah untuk diidentifikasi antara produk satu dengan produk usaha lainnya.

Branding menjadi penting bagi setiap pengusaha agar merek produk yang dipasarkan dapat dikenal oleh banyak konsumen.

2. Mencantumkan Informasi Mengenai Berat Bersih Produk Pada Makanan

Mengingat produk olahan pangan bisa dikemas dalam berbagai jenis ukuran, maka penting bagi Anda sebagai pebisnis mencantumkan berat bersih pada label produk makanan yang Anda produksi. 

Sebab konsumen juga mempertimbangkan kuantitas produk di setiap kemasan makanan. Informasi mengenai jumlah pangan olahan yang terdapat di dalam kemasan atau wadah dicantumkan dalam satuan metric.

Penulisan berat bersih atau isi bersih ditulis dengan:

– Padat ditulis menggunakan satuan milligram (mg), gram (g), kilogram (kg)

– Cair ditulis menggunakan satuan milliliter (ml atau mL), liter (l atau L)

– Semi padat ditulis menggunakan satuan milligram (mg), gram (g), kilogram (kg), milliliter (ml atau mL), liter (l atau L).

3. Memberikan Informasi Lengkap Produsen dan Distributor

Memberikan informasi mengenai keterangan nama dan alamat pabrik pada label produk pangan berisi keterangan mengenai nama dan alamat pihak yang memproduksi, memasukkan dan mengedarkan pangan ke wilayah Indonesia.

Namun untuk bagian nama kota, kode pos dan Indonesia dicantumkan pada bagian utama label produk sedangkan nama dan alamat dicantumkan dalam bagian informasi.

Namun dalam memberikan informasi mengenai hal ini tidak perlu berupa alamat lengkap, biasanya hanya berupa nama produsen, nama kota dan nama Negara. Misalnya PT Pangan Desa – Karawang, Indonesia.

Anda juga dapat  berikan informasi layanan konsumen berupa nomor telepon dan email atau situs website jika ada. Ini untuk memudahkan konsumen jika ingin memberikan kritik atau saran terkait produk Anda.

Baca Juga : Lakukan 3 Hal Penting Ini untuk Pebisnis Ditengah Krisis

4. Mencantumkan Komposisi dan Bahan yang Digunakan

Hal yang perlu Anda cantumkan selanjutnya adalah mengenai komposisi dan daftar bahan yang digunakan selama proses produksi berlangsung. Dalam hal ini Anda dapat mencantumkan komposisi di label produk dengan lengkap beserta takaran yang digunakan.

Sebaiknya sebagai pelaku usaha harus mencantumkan informasi yang jelas dan jujur dengan produk makanan yang diperdagangkan.

Hal ini juga penting untuk menjaga konsumen Anda yang mungkin memiliki batasan makanan yang harus dihindari, dikarenakan memiliki penyakit alergi pada saat mengkonsumsi makanan yang mengandung kandungan tertentu.

Menjalankan usaha juga tidak hanya mementingkan keuntungan yang di dapat, melainkan harus juga memperhatikan keamanan dan kenyamanan konsumen pada saat mengkonsumsi produk Anda.

5. Mencantumkan Legalitas pada Produk

Hal yang tidak bisa untuk Anda abaikan yaitu mengenai masalah legalitas atau perizinan produk. Anda harus mendapatkan perizinan produk mulai izin yang dikeluarkan dari BPOM RI, izin halal dari MUI, atau izin sementara yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat yang biasanya berupa izin P-IRT.

Hal ini sangat berpengaruh bagi konsumen apabila konsumen ingin mengonsumsinya dan hal ini juga akan menambah kredibilitas konsumen terhadap produk makanan Anda, sehingga akan membuat konsumen akan menjadi lebih percaya terhadap produk Anda.

6. Mencantumkan Masa Berlaku Produk

Bagi pelaku bisnis yang memproduksi makanan, harus wajib mencantumkan tanggal kadaluarsa dalam label produk makanan tersebut. Hal ini mengingat bahwa produk olahan pangan memiliki batas waktu penggunaan yang cukup singkat.

Dengan adanya keberadaan tanggal kadaluarsa juga bisa membantu Anda dalam melakukan strategi penjualan. Biasanya jika sudah mendekati expired, akan diberlakukan diskon supaya segera laku dan agar tidak terjadinya kerugian.

Sebab mencantumkan kadaluarsa pada label produk makanan sangat penting untuk menjaga keamanan produk kamu karena produk makanan pasti akan langsung dikonsumsi oleh orang-orang.

Kesalahan sedikit pada masa berlaku bisa mengakibatkan sesuatu yang fatal karena bisa saja melibatkan nyawa manusia.

7. Kode Produksi

Kode produksi merupakan sebuah alat yang digunakan untuk menjelaskan mengenai proses produksi suatu produk yang di produksi pada kondisi dan waktu yang sama.

Biasanya kode produksi dapat disertai berupa tanggal produksi yang meliputi tanggal, bulan, tahun pembuatan produk.

Namun barcode ini mungkin tidak terlalu berpengaruh besar bagi konsumen, tetapi barcode ini dapat memudahkan dalam hal pencatatan apalagi jika produk Anda dipasarkan melalui minimarket.

Sebab dengan adanya barcode maka akan memudahkan proses pencatatan stok produk, proses pembelian, dan lain-lain.

Membuat label produk tidak hanya untuk mempercantik tampilan dan membuat tampilan produk Anda makin meyakinkan. Ini juga bisa bisa menjadi alasan untuk usaha Anda berjalan lancar atau tidak.

Dengan memperhatikan ketujuh hal di atas pada saat pembuatan desain label produk, maka diharapkan produk Anda dapat bersaing di pasaran dan dapat mendatangkan omzet penjualan yang besar setiap bulannya.

Anda juga dapat belajar dari label produk kemasan usaha lain untuk menjadi inspirasi Anda sebelum membuat miliki usaha Anda sendiri.

Dan hal yang harus Anda perhatikan dalam mengembangkan bisnis Anda adalah dengan memiliki software akuntansi. Banyak para pebisnis saat ini sudah menggunakan software akuntansi untuk membantu bisnisnya dalam menyelesaikan dan memantau setiap keuangan perusahaan.

Cobalah untuk Anda gunakan software akuntansi seperti software Harmony yang dapat dengan mudah melakukan pemantauan stok, pembuatan invoice otomatis, rekonsiliasi bank transaksi secara otomatis, penghitungan aset, dan keuangan usaha yang mudah dikelola karena terdapat 20 lebih laporan keuangan secara real time.

Gunakan Harmony sekarang juga GRATIS 30 hari disini. Bagi Anda yang sibuk dan membutuhkan jasa pembuatan laporan keuangan beserta analisanya bisa menggunakan Harmony Accounting Service. Dapatkan update informasi dari Harmony dengan mengikuti media sosialnya di Facebook, Instagram dan LinkedIn.