Merkantilisme adalah praktik dan teori ekonomi, yang dominan di Eropa abad 16 ke abad ke-18,[1] yang dipromosikan lewat peraturan ekonomi pemerintahan suatu negara untuk tujuan menambah kekuasaan negara dengan mengorbankan kekuatan nasional saingannya. Ini adalah mitra dari politik ekonomi absolutisme atau monarki absolut.[2] Merkantilisme termasuk kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan untuk mengumpulkan cadangan moneter melalui keseimbangan perdagangan positif, terutama barang jadi. Secara historis, kebijakan tersebut sering menyebabkan perang dan juga termotivasi untuk melakukan ekspansi kolonial. Teori merkantilis bervariasi dalam penerapannya terkini dari satu penulis ke yang penulis lain dan telah berkembang dari waktu ke waktu. Tarif tinggi, terutama pada barang-barang manufaktur, merupakan fitur yang hampir universal dari kebijakan merkantilis. Kebijakan lainnya termasuk:
Atau dapat dikatakan suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong ekspor (dengan banyak insentif) dan mengurangi impor (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme. Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era di mana kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri terbesar di dunia. Istilah "sistem dagang" digunakan oleh kritikus terkemuka, Adam Smith,[3] tetapi "merkantilisme" telah digunakan sebelumnya oleh Mirabeau. Sementara banyak negara menerapkan teori ini, satu contoh adalah Prancis, ekonomi negara paling penting di Eropa pada saat itu. Raja Louis XIV dari Prancis mengikuti bimbingan Jean Baptiste Colbert, umumnya pengendalian keuangan (1662-1683). Ditetapkan bahwa negara harus memerintah di bidang ekonomi seperti yang terjadi di diplomatik, dan bahwa kepentingan negara seperti yang diidentifikasi oleh raja yang unggul dari pedagang dan orang lain. Tujuan dari kebijakan ekonomi merkantilis adalah untuk membangun negara, terutama di usia perang gencarnya, dan negara harus mencari cara untuk memperkuat ekonomi dan melemahkan musuh asing.[4] Saat ini, semua ahli ekonomi Eropa antara tahun 1500 sampai tahun 1750 dianggap sebagai merkantilis meskipun ketika itu istilah 'merkantilis' belum dikenal. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Victor de Riqueti, marquis de Mirabeau pada tahun [1763], dan kemudian dipopulerkan oleh Adam Smith pada tahun 1776. Pada kenyataannya, Adam Smith menjadi orang pertama kali menyebutkan kontribusi merkantilis terhadap ilmu ekonomi dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations.[5] Istilah merkantilis sendiri berasal dari bahasa Latin mercari, yang berarti "untuk mengadakan pertukaran," yang berakar dari kata merx, berarti "komoditas." Kata merkantilis pada awalnya digunakan oleh para kritikus seperti Mirabeau dan Smith saja, namun kemudian kata ini juga digunakan dan diadopsi oleh para sejarawan.
Teori Perdagangan Internasional (I) Oleh : M. Idham Sofyan Perdagangan diartikan sebagai transaksi tukar menukar yang didasarkan atas sifat sukarela dari masing-masing pihak. Masing-masing pihak harus memiliki kebebasan untuk menentukan untung rugi dari pertukaran tersebut, hal tersebut dilihat dari sudut kepentingan masingmasing pihak dan kemudian menentukan apakah pihak tersebut mau melakukan pertukaran atau tidak. Sedangkan perdagangan internasional adalah transaksi perdagangan yang terjadi antara subjek ekonomi negara satu dengan subjek ekonomi negara yang lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa. Adapun subjek ekonomi yang dimaksud adalah penduduk yang terdiri dari warga negara biasa, perusahaan ekspor, perusahaan impor, perusahaan industri, perusahaan negara ataupun departemen pemerintah yang dapat dilihat dari neraca perdagangan. Teori Ekonomi Merkantilisme Negara penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi sebuah negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikiti mungkin impor (ekspor > impor). Merkantilisme memandang kekayaan suatu negara diukur dalam bentuk emas dan perak, dimana semakin banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu negara, maka semakin kaya dan kuat negara tersebut. Untuk itu pemerintah harus mendorong ekspor dan mengurangi impor (Stern dan Wennerlind, 2014). Namun hal tersebut tidak bertahan lama karena selain mendatangkan keuntungan bagi suatu negara, merkantilisme juga mengakibatkan kerugian dan penderitaan bagi negara tersebut. Negara penganut merkantilisme memperoleh kekayaan dengan cara memeras dan menguras sumber daya yang murah, serta membayar upah buruh dengan sangat minim. Buruh, petani, dan rakyat biasa diperlakukan secara paksa untuk bekerja sekera-kerasnya dengan upah serendah mungkin. Kaum merkantilisme percaya bahwa perdagangan adalah a zero-sum game dimana sebuah negara hanya dapat memperoleh keuntungan perdagangan dengan cara mengorbankan negara lain (Salvatore, 2006).
Merkantilisme adalah teori ekonomi yang meyakini bahwa kemakmuran suatu negara hanya ditentukan oleh jumlah modal atau aset yang tersimpan di negara tersebut dan besarnya perdagangan internasional yang dilakukan oleh negara tersebut. Merkantilisme juga mencakup kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan untuk mengakumulasi cadangan devisa melalui neraca perdagangan yang positif, terutama pada barang-barang manufaktur. Bagi kamu yang merupakan salah satu pelaku bisnis atau bergerak di bidang ekonomi, memahami ekonomi merkantilisme adalah hal yang penting. Nah, membahas tentang merkantilis erat hubungannya dengan modal atau kekayaan negara tersebut yang dijelaskan secara jelas dengan jumlah modal (logam mulia, terutama emas dan komoditi lainnya) yang dimiliki oleh negara. Selain itu kekayaan tersebut meningkatkan ekspor untuk memperoleh neraca perdagangan dengan negara lain dengan mengurangi impor. Hal tersebut selalu tetap dinilai positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa dalam hal ini pemerintah harus mencapai tujuan nasionalnya dengan melindungi ekonomi, mendorong ekspor dan mengurangi impor (umumnya dengan mengenakan tarif tinggi). Kebijakan ekonomi dalam pengertian ini disebut sistem ekonomi merkantilisme. Lalu bagaimana pengertian, sejarah, dan dampak dari teori merkantilisme dalam ekonomi sebuah negara? Berikut ini penjelasan lengkapnya: Pengertian MerkantilismeIstilah Merkantilisme berasal dari kata bahasa Inggris Merchant yang berarti pedagang. Artinya dalam paham teori merkantilisme, jika setiap negara ingin maju maka harus melakukan perdagangan dengan negara lainnya. Akibatnya, sumber kekayaan negara dapat diperoleh dari surplus perdagangan luar negeri dalam bentuk emas atau perak. Dengan adanya kontak dengan negara lain maka akan muncul pula kebijakan waktu yang mendorong aktivitas ekspor dan juga membatasi impor agar perdagangan internasional berjalan sehat. Merkantilisme adalah teori ekonomi yang menyatakan bahwa kemakmuran suatu negara ditentukan oleh jumlah penanaman modal atau aset yang dimilikinya dan ukuran perdagangan luar negerinya. Konsep merkantilisme dijelaskan oleh para pemikir terkemuka seperti filsuf Prancis Jean Bodin. Jean Bodin membahas teori uang dan harga meningkat karena pajak impor dari luar negeri dan pajak yang perlu dikeluarkan. Sebagai salah satu sistem ekonomi yang besar, banyak para ilmuwan dan ahli yang berpendapat tentang praktik teori merkantilisme. Salah satunya Thomas Mann yang merupakan seorang pedagang Inggris dan membahas teori surplus perdagangan bahwa pendapatan dari surplus perdagangan atau lebih tinggi dapat membuat negara makmur secara ekonomi. Jean-Baptiste Colbert, seorang pegawai negeri Perancis dan Menteri Ekonomi dan Keuangan, berbicara tentang betapa pentingnya posisi seorang pedagang dan bagaimana pedagang dan penguasa atau pemerintah dapat bekerja sama untuk memajukan perekonomian negara. Sir William Petty adalah seorang ekonom Inggris, ilmuwan dan filsuf yang membahas teori ekonomi dan aritmatika politik, teori tenaga kerja dan teori mata uang. Selain itu ada David Hume kelahiran Skotlandia membahas teori harga, yang menyatakan bahwa harga dipengaruhi oleh kuantitas dan jumlah barang. Merkantilisme berarti bahwa negara memainkan peran aktif dalam perekonomian dan secara langsung campur tangan dalam berfungsinya perekonomian. Sebelum para pemikir ekonomi membahas merkantilisme, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa itu merkantilisme. Seperti yang sudah disinggung di awal bahwa merkantilisme adalah teori bahwa kesejahteraan suatu negara ditentukan oleh jumlah aset yang dimiliki negara atau modal yang dimiliki negara tersebut, dan jumlah perdagangan luar negeri juga sangat penting. Menurut pemahaman saudagar ini, semua negara ingin maju, salah satunya melakukan perdagangan luar negeri yang dapat meningkatkan pendapatannya dan uang yang dihasilkan akan menjadi surplus perdagangan. Menghemat banyak uang dan kemudian menyimpan uang yang digunakan dalam produksi barang dan kemudian diekspor. Selain itu, beberapa pemikir, seperti ilmuwan Prancis Jean Bodin (1530-1596), membahas merkantilisme yang secara sistematis atau rinci membahas teori uang dan harga. Kemudian Thomas Mun (1571-1641) menganggap bahwa seorang saudagar makmur dari Inggris yang membahas pengalaman perdagangan luar negerinya dan masalah-masalah yang sering muncul dalam perdagangan luar negeri. Jean-Baptiste Colbert (1691-1683), pegawai negeri Prancis yang menjabat sebagai Menteri Ekonomi dan Keuangan, membahas kebijakannya terhadap kekuatan dan kejayaan nasional bekerja sama dengan pengusaha untuk meningkatkan kekayaan pribadi. Sir William Petty (1623-1687), seorang ekonom, ilmuwan dan filsuf Inggris juga membahas pentingnya tenaga kerja, bukan sumber daya tanah, untuk meningkatkan ekonomi domestik suatu negara kaitannya dengan praktik merkantilisme. Kelahiran Skotlandia dan teman Adam Smith, David Hume (1711-1776), dalam buku berjudul Trade Balance, menjelaskan harga yang sebagian dipengaruhi oleh jumlah uang dan komoditas yang beredar. Teori MerkantilismeSaat ini, semua ekonom Eropa dari tahun 1500 hingga 1750 dianggap merkantilisme, tetapi istilah merkantilisme belum dikenal pada saat itu. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Victor de Riqueti dan Marquis de Mirabeau pada tahun 1763 dan dipopulerkan oleh Adam Smith pada tahun 1776. Istilah merkantilisme pertama kali diperkenalkan pada tahun 1763 oleh Victor de Riqueti dan pada tahun 1776 oleh Marquis Mirabeau Smith. Menurut sejarah, Adam Smith pertama kali menyebutkan kontribusi merkantilisme terhadap ekonomi dalam bukunya The Wealth of Nations. Kata merkantilisme sendiri berasal dari kata latin Mercari yang artinya barter. Ini berakar pada kata merk, yang berarti produk. Istilah merkantilisme awalnya hanya digunakan oleh para kritikus seperti Mirabeau dan Smith, tetapi kemudian digunakan dan diadopsi oleh para sejarawan. Latar belakang munculnya teori merkantilisme sering terlihat pada politik yang menimbulkan perang dan juga dilatarbelakangi oleh perluasan daerah jajahan. Teori ekonomi merkantilis dalam penerapannya saat ini sangat bervariasi dari penulis ke penulis dan telah berkembang dari waktu ke waktu. Kebijakan-kebijakan yang ada dalam sistem ekonomi merkantilis antara lain:
Tujuan utama dari konsep atau teori merkantilisme adalah untuk membangun suatu bangsa, terutama di masa perang yang terus-menerus, dimana bangsa- bangsa harus mencari cara untuk memperkuat ekonomi mereka dan melemahkan musuh asing. Sejarah MerkantilismeKonsep teori merkantilisme ini pertama muncul sekitar abad ke-18 dengan paham ekonomi yang menunjukan kesejahteraan sebuah negara. Ajaran paham merkantilisme secara dominan diajarkan di sekolah- sekolah Eropa awal abad ke-16 sampai abad ke-18 era pesat-pesatnya ekonomi merkantilisme. Pada masa tersebut kesadaran bernegara lumayan tinggi di masyarakat. Munculnya paham merkantilisme sebagai sistem ekonomi telah membuat intervensi sebuah negara untuk mengatur perekonomiannya lebih besar lagi. Mulai munculnya paham merkantilisme disebabkan karena adanya kesadaran bernegara masyarakat yang tinggi sejak lahirnya negara- negara modern yang merdeka terlebih dahulu di Eropa, seperti Jerman, Prancis, Inggris, Italia, dan Belanda. Agar bisa mempertahankan kedaulatan kemerdekaan dan kesejahteraan rakyatnya, negara tersebut harus memiliki kondisi ekonomi yang stabil dan kuat supaya bisa bertahan. Kebijakan yang muncul pada masa merkantilisme adalah mengabaikan sektor pertanian yang mengakibatkan timbulnya berbagai kritik. Pokok dari pemikiran konsep merkantilisme adalah neraca perdagangan, mekanisme arus logam mulia, teori kuantitas uang dan proteksi terhadapnya. Dari ketiga pokok pemikiran paham ekonomi tersebut menjadi terpusat pada doktrin merkantilisme, yakni hasil neraca perdagangan yang harus menguntungkan. Berdasarkan satu doktrin paham merkantilisme tersebut, maka hasil devisa sebuah negara akan ditentukan dari beberapa hal berikut ini:
Sedangkan, bentuk pembelanjaan devisa bentuknya seperti impor barang- barang, impor jasa, impor logam mulia, dan ekspor modal. Awal dari konsep pemikiran teori ini adalah menganggap bahwa negara yang ingin menjadi negara maju perlu menjalin kerjasama perdagangan dengan negara yang lainnya. Dengan pemikiran konsep perdagangan luar negeri, membuat kelompok saudagar yang memiliki posisi penting.
Berlangganan Gramedia Digital Baca SEMUA koleksi buku, novel terbaru, majalah dan koran yang ada di Gramedia Digital SEPUASNYA. Konten dapat diakses melalui 2 perangkat yang berbeda. Rp. 89.000 / Bulan Akibatnya kerjasama antar saudagar dan kekuasaan menjadi lebih massif, sehingga keduanya saling mendukung dan memiliki privilege lebih seperti monopoli, proteksi, atau bentuk keistimewaan yang lain. Di abad ke-17 M sampai abad ke-18 M menjadi zaman yang disebut kapitalisme komersial atau kapitalisme saudagar di eropa. Saat zaman ekonomi merkantilisme berkembang, beberapa negara Eropa yang menganut paham teori merkantilisme adalah Inggris, Perancis, Portugis, Belanda, dan Spanyol. Mada zaman itulah perkembangan pemikiran ekonomi merkantilisme berkembang pesat, mulai dari segi kualitas maupun kuantitas. Zaman ini menjadi masa periode dimana setiap individu menjadi ahli ekonomi bagi diri mereka sendiri. Ciri- Ciri Sistem Ekonomi MerkantilismeSaat memasuki era renaissance dan berkembangnya pemikiran merkantilisme di Eropa membuat logam mulia menjadi alat ukur untuk kesejahteraan, kekayaan, dan kekuasaan bagi suatu negara. Artinya semakin banyak logam mulia yang dimiliki oleh suatu negara imperialisme, maka semakin kaya dan berkuasa pula negara tersebut. Berikut ini ciri- ciri sebuah sistem ekonomi merkantilisme:
Dampak MerkantilismeTeori merkantilis ini diajarkan secara luas di semua sekolah Eropa pada periode modern awal (abad ke-18 dan 19) ketika kesadaran nasional mulai berkembang. Peristiwa ini pertama kali memicu intervensi negara yang mengatur perekonomiannya, dan akhirnya lahirlah sistem kapitalis di era ini. Kebutuhan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya menyebabkan banyak perang antar negara-negara Eropa. Akhirnya era imperialisme Eropa telah dimulai. Teori ekonomi merkantilis mulai menghilang pada paruh kedua abad ke-18 dengan munculnya teori ekonomi baru oleh Adam Smith. Ada beberapa negara yang menggunakan teori ini. Prancis adalah salah satu ekonomi paling penting di Eropa pada saat itu. Louis XIV dari Perancis berpendapat bahwa negara harus memerintah di bidang ekonomi, seperti dalam hal diplomasi. Selain itu, kepentingan negara didahulukan di atas para saudagar dan lain-lain, sebagaimana ditunjuk oleh Raja. Tujuan dari kebijakan ekonomi merkantilis adalah untuk membangun ngarai, terutama selama masa perang yang intens, dan negara-negara harus menemukan cara untuk memperkuat ekonomi mereka dan melemahkan musuh asing. Nah, itulah penjelasan tentang merkantilisme, mulai dari pengertian, sejarah, tujuan, dampak, dan penjelasan teori ekonomi lengkapnya. Mempelajari tentang teori ekonomi tentu membutuhkan banyak referensi karena cakupan kajian keilmuannya yang luas. Untuk mulai mempelajarinya, Grameds bisa mulai dari sumber referensi dasar, seperti pengantar ilmu ekonomi, dan pengaplisian teori ekonomi secara umum. Grameds bisa kunjungi koleksi buku Gramedia di www.gramedia.com atau www.ebooksgramedia.com, seperti rekomendasi buku tentang teori ekonomi berikut ini: Selamat belajar. #SahabatTanpabatas. Buku ini berusaha menjelaskan teori dan konsep ekonomi dalam bahasa dan perspektif yang lebih praktis dan sederhana. Oleh karena itu, contoh aplikasi, ringkasan, dan penjelasan singkat juga disediakan untuk pemahaman pembaca. Penulis berharap buku ini dapat membantu pembaca memahami dan memahami prinsip-prinsip ekonomi secara lebih sistematis dan praktis. Buku ini terbagi dalam sembilan bab dan memberikan metode pengajaran baru bagi perkembangan manajemen keuangan Indonesia. Sistem pembelajaran ini dirancang untuk meningkatkan minat pembaca dan membuat teks lebih mudah dibaca dan dipahami. Setiap bab memuat beberapa fitur buku ini yang disebut inovasi pendidikan, seperti tujuan pembelajaran umum, tujuan pembelajaran khusus, deskripsi bab, dan bab sebelumnya dan bab selanjutnya. Disertai dengan esai dalam bentuk pertanyaan deskriptif dan tugas pilihan ganda, disajikan secara komprehensif sebagai poin-poin penting untuk memastikan pembaca memahami isi buku. Studi kasus. Menyajikan fenomena fakta yang ada di Indonesia. Pembaca diharapkan mampu memecahkan permasalahan yang ada terkait dengan organisasi sektor publik. Berpikir kritis. Teks buku ini menyajikan banyak contoh dan isu terkait tata kelola keuangan untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis. Buku ini cocok tidak hanya bagi para pebisnis tetapi juga bagi para pembuat kebijakan. Kontennya sangat informatif dan menginspirasi dan karenanya memperluas wawasan kita tentang dinamika ekonomi dan politik negara-negara Teluk yang sebelumnya tidak dikenal. Buku ini mudah untuk dibaca karena disajikan dengan bahasa yang lancar dan cukup lengkap serta didukung data yang up-to-date. Ini akan membantu pembaca untuk memahami sepenuhnya perkembangan negara-negara Teluk. BACA JUGA:
Layanan Perpustakaan Digital B2B Dari Gramedia ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah.
|