By Irwanto Show Untuk menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu : 1. Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan dengan metode kualitatif dan atau kuantitatif. Namun disarankan menggunakan metode kuantitatif karena untuk melakukannya secara kuanlitatif diperlukan pertimbangan kemampuan akademik dan pengalaman pendidik. Sedangkan dengan metode kuantitatif hanya menggunakan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan kriteria yang ditentukan dan memudah pendidik atau satuan pendidikan untuk merumuskan. 2. Penetapan KKM dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar. 3. KKM mata pelajaran merupakan rerata KKM KD yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pelajaran dan dicantumkan pada lembaran hasil belajar peserta didik 4. Pada setiap indikator atau KD dimungkinkan adanya perbedaan niliak KKM. Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran . Langkah-langkah penetapan KKM, adalah sebagai berikut: 1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria yaitu : kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik untuk setiap indikator. Hasil penetapan indikator berlanjut pada penetapan KKM KD dan mata pelajaran. 2. Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh Kepala sekolah/madrasah untuk dijadikan patokan dalam penilaian. 3. KKM yang telah disahkan disosialisasikan kepada peserta didik, orang tua, dan dinas terkait 4. KKM dicantumkan dalam Lembaran Hasil Belajar (LBH) atau Raport. Demikian tulisan tentang beberapa pertimbangan dan langkah-langkah dalam menentukan KKM. Selanjutnya akan dibahas 3 aspek yang menjadi penentu penetapan KKM. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat dan terimakasih. Pariaman 2, Agusutus 2021 DISCLAIMER Laporkan Penyalahgunaan CARA MENGHITUNG KKM KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan
pendidik atau forum KKG secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM. KKM berfungsi sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK), sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran, sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan SK/KD–nya, sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran, dan sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid). Adapun langkah dan tahapan penetapan KKM antara lain: 1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran. 2. Hasil penetapan KKM oleh guru
atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian Salah satu langkah awal bagi guru sebelum melaksanakan kegiatan awal pembelajaran adalah menentukan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM). Setiap mata pelajaran memiliki nilai KKM yang berbeda. Lebih jauh, dalam satu mata pelajaran terdapat nilai KKM yang berbeda pada tiap aspek. Dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pendidik bias lebih leluasa dalam menentukan nilai KKM. Sebagai catatan bahwa nilai KKM yang ideal adalah 75. Langkah awal penentuan KKM yaitu menentukan estimasi KKM di awal tahun pembelajaran bagi mata pelajaran yang diajarkan. Penentuan estimasi ini didasarkan pada hasil tes Penerimaan Siswa Baru (PSB) bagi siswa baru, dan mendasarkan nilai KKM pada nilai yang dicapai siswa pada kelas sebelumnya. Penentuan KKM dapat pula ditentukan dengan menghitung tiga aspek utama dalam proses belajar mengajar siswa. Secara berurutan cara ini apat menentukan KKM Indikator – KKM Kompetensi Dasar (KD) – KKM Standart Kompetensi (SK) – KKM Mata Pelajaran. Berikut ini langkah-langkah penghitungannya: 1. Kompleksitas Kompleksitas merupakan tingkat kesulitan materi pada tiap indikator, kompetensi dasar maupun standart kompetensi. Semakin tinggi tingkat kompleksitas maka semakin kecil skor yang dipakai. Rentang nilai yang digunakan misalnya: jika kompleksitas tinggi rentang nilai yang digunakan (50-64), kompleksitas sedang (64-80), dan kompleksitas rendah (81-100) 2. Daya Dukung Faktor ini lebih ditujukan pada ketersedian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah dalam menunjang Kegiatan Belajar Siswa. Sekolah yang memiliki daya dukung tinggi maka skor yang digunakan juga tinggi. Pada aspek daya dukung rentang nilai yang digunakan sangat fleksibel sesuai dengan kondisi sekolah. Salah satu contohnya: jika daya dukung tinggi maka rentang nilai yang digunakan (81-100), daya dukung sedang (65-80), untuk daya dukung rendah (50-64). 3. Intake Intaks merupakan tingkat kemampuan rata-rata siswa. Intaks bisa didasarkan pada hasil/nilai penerimaan siswa baru dan nilai yang dicapai siswa pada kelas sebelumnya (menentukan estimasi). Contoh rentang nilai yang bisa digunakan: jika intake siswa tinggi maka rentang nilai yang digunakan (81-100), intake sedang (65-80), untuk intake rendah (50-64). Lebih lengkap lagi perhatikan tabel di bawah ini:
MENAFSIRKAN KRITERIA MENJADI NILAI – Sedang = 2
Langkah-langkah Menentukan KKM Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditentukan dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar minimal secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menentukan KKM adalah sebagai berikut: 1. Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran setiap kelas. 2. Tentukan kekuatan/nilai untuk setiap aspek/komponen, sesuaikan dengan kemampuan masing-masing aspek: a. Aspek Kompleksitas Semakin komplek (sukar) KD maka nilainya semakin rendah, tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi. b. Aspek Sumber Daya Pendukung Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi. c. Aspek Intake Semakin tinggi kemampuan awal siswa (intake) maka nilainya semakin tinggi. 3. Jumlahkan nilai setiap komponen, selanjutnya dibagi 3 untuk menentukan KKM setiap KD. 4. Jumlahkan seluruh KKM KD, selanjutnya dibagi dengan jumlah KD untuk menentukan KKM mata pelajaran. 5. KKM setiap mata pelajaran pada setiap kelas tidak sama, tergantung pada kompleksitas KD, daya dukung, dan potensi siswa. Apa itu daya dukung Kompleksitas dan intake?Kompleksitas mengacu pada tingkat kesulitan Kompetensi Dasar yang bersangkutan. Daya dukung meliputi kelengkapan mengajar seperti buku, ruang belajar, laboratorium (jika diperlukan) dan lain-lain. Sedangkan Intake merupakan kemampuan penalaran dan daya pikir peserta didik.
Apa itu daya dukung siswa?Daya dukung merupakan potensi- potensi yang dimiliki oleh sekolah dalam melaksanakan suatu program, terutama dalam mendukung pelaksanaan kurikulum yang telah ditetapkan sekolah.
6 Jelaskan langkah dan tahapan penetapan KKM?LANGKAH-LANGKAH MENETAPKAN KKM. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran.. KKM ditetapkan oleh forum MGMP sekolah.. KKM dinyatakan dalam bentuk prosentasi berkisar antara 0-100, atau rentang nilai yang sudah ditetapkan.. Kreteria ditetapkan untuk masing-masing indikator idealnya berkisar 75 %. Sebutkan dan jelaskan 3 langkah dalam menganalisis kriteria ketuntasan minimal KKM?Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
|