Bagan akun atau chart of accounts (COA) adalah indeks yang berisi akun-akun keuangan di buka besar perusahaan. Singkatnya, alat organisasi yang menyediakan perincian dari semua transaksi keuangan yang dilakukan perusahaan selama periode akuntansi tertentu, lalu dipecah menjadi subkategori. Cara Menggunakan Bagan Akun Perusahaan menggunakan bagan akun untuk mengatur keuangan perusahaan dan memberikan kepada pihak yang berkepentingan, seperti investor dan pemegang saham, informasi yang lebih jelas mengenai kondisi keuangan perusahaan tersebut. Memisahkan antara pengeluaran, pendapata, aset, dan kewajiban membantu untuk mencapai bagan ini dan memastikan laporan keuangan sesuai dengan standar pelaporan. Daftar setiap akun yang dimiliki perusahaan biasanya ditunjukkan secara berurutan akun yang muncul dalam laporan keuangan. Artinya, akun neraca, aset, kewajiban, dan ekuitas pemegang saham dicantumkan pertama, lalu diikuti akun laporan laba rugi, pendapatan, dan pengeluaran. Bagi perusahaan kecil dan menengah, bagan akun menyertakan sub-akun dibawah akun aset:
Akun kewajiban kemungkinan memiliki sub-akun, seperti
Ekuitas pemegang saham dapat dibagi menjadi akun berikut ini:
Agar lebih mudah untuk mencari akun yang spesifik, setiap akun biasanya ada nama, deskripsi singkat, dan kode identifikasi. Setiap bagan dalam daftar diberi nomor multi-digit, misalnya seluruh akun set biasanya dimulai dari angka 1. Berikut ini cara untuk bagaimana bagan akun berhubungan dengan keuangan. Misalnya, seseorang memiliki rekening koran, rekening tabungan, dan sertifikat deposito (CD) pada bank yang sama. Ketika orang tersebut masuk ke akun online, biasanya orang tersebut akan melihat halaman yang menunjukkan saldo pada setiap akun. Sama juga ketika seseorang menggunakan program online yang membantu untuk mengatur seluruh akun dalam satu tempat, jadi dasarnya sama saja dengan bagan akun perusahaan. Seluruh aset dan kewajiban bisa dilihat dalam halaman yang sama. Contoh Laporan Laba Rugi Dalam akun laporan laba rugi, pendapatan dan pengeluran bisa dibagi menjadi pendapatan operasional, pengeluaran operasional, pendapatan non-operasional, dan kerugian non-operasional. Kemudian, akun pendapatan operasional dan pengeluaran operasional dapat diatur lebih lanjut oleh fungsi bisnis dan atau divisi perusahaan. Banyak organisasi menyusun bagan akun sehingga informasi biaya dikumpulkan secara terpisah berdasarkan departemen. Dengan demikian, departemen penjualan, departemen teknik, dan departemen akunting, semuanya memiliki kumpulan akun pengeluaran yang sama. Contohnya, akun pengeluaran termasuk harga pokok penjualan, biaya depresiasi, biaya utilitas, biaya gaji, dll. Kesimpulan Bagan Akun dapat berbeda dan dapat disesuaikan dengan operasional perusahaan. Namun, juga harus sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh prinsip-prinsip akuntansi. Hal penting lainnya adalah bagan akun tetap setiap tahunnya. Ini dilakukan untuk memastikan perbandingan akurat keuangan perusahaan dapat dilakukan dari waktu ke waktu. BerandaSAP[Kamus] Bagan Akun Standar (BAS) SAP
Adalah: Daftar perkiraan buku besar yang ditetapkan dan disusun secara sistematis untuk memudahkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta pembukuan dan pelaporan keuangan pemerintah. ++ BAS Berbentuk kode-kode dalam angka atau huruf yang mengklasifikasikan pencatatan tertentu. Sumber: Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.
Bagan Akun Standar merupakan daftar kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang disusun dan digunakan secara sistematis sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaporan keuangan pemerintah. Sebagai bagian dari bagan akun standar, klasifikasi akuntansi berupa akun disusun dengan berpedoman pada PP 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Government Finance Statistic (GFS) yang disusun oleh IMF dengan menggunakan GFS manual 2001. Penyusunan dan pengembangan kode akun dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:a) Akun Neraca dengan kodefikasi : diawali angka 1 untuk aset, diawali angka 2 untuk kewajiban dan 3 untuk ekuitasb. menggunakan kodefikasi akun yang sama diawali angka 4 baik untuk pendapatan LRA maupun pendapatan LO;c. menggunakan kodefikasi akun yang sama diawali angka 5 & 6 untuk belanja/transfer maupun beband. menggunakan kodefikasi akun yang sama diawali angka 49 & 59 untuk pendapatan LO dan Beban yang tidak akan terdapat pada pencatatan basis kas (seperti penyusutan, beban amortisasi, beban penyisihan piutang tidak tertagih);e. menggunakan kodefikasi akun yang diawali angka 7 untuk pembiayaan; f. menggunakan kodefikasi akun yang diawali angka 8 untuk transitoris. Peraturan terkait BAS antara lain:1. PMK 214/PMK.5/2013 tentang Bagan Akun Standar:2. Kepdirjen Perbendaharaan Nomor 211/PB/2018 tentang Kodefikasi segmen Akun BAS3. Kepdirjen Perbendaharaan Nomor 531/PB/2018 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada BAS;4. Kepdirjen Perubahan Nomor 668/PB/2018 tentang perubahan Kep-531/PB/20185. KEP-154/PB/2019 Perubahan kedua atas Kep 531 tentang Pemutakhiran BAS 6. Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-135/PB/2020 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar pada tanggal 23 Juni 2020 yang di dalamnya memuat penambahan segmen akun khusus COVID-19 (Terbaru) link download peraturan terkait 214_pmk05_2013(BAS)Download KEP-135_PB_2020 Pemutakhiran BASDownload Bagan Akun Standar yang selanjutnya disingkat BAS adalah daftar kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang disusun secara sistematis sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan keuangan pemerintah. BAS sering juga disebut Chart of Accounts (CoA). Dasar hukum dari Bagan Akun Standar adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 214/PMK.05/2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang Bagan Akun Standar. Download PMK Nomor : 214/PMK.05/2013 Adapun klasifikasi dalam Bagan Akun Standar meliputi 12 (dua belas) segmen sebagai berikut :
Ke-12 segmen tersebut dengan aplikasi yang terintegrasi membentuk kumpulan kode, dalam 56 digit kode, berupa struktur Bagan Akun Standar Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar yang diatur dalam KEP-211/PB/2018 meliputi :
Peraturan terbaru terkait dengan BAS dapat didownload pada link di bawah ini :Download Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : KEP-531/PB/2018 Tgl 25 Oktober 2018 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar pada link di bawah ini : Download KEP-531/PB/2018 Download Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : KEP-211/PB/2018 Tgl 29 Maret 2018 tentang Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar pada link di bawah ini : Download KEP-211/PB/2018 81,820 kali dilihat, 86 kali dilihat hari ini |