Analisis pengaruh Perang Dunia 1 dalam bidang ekonomi

tirto.id - Perang Dunia I pertama kali meletus di Eropa pada tanggal 1 Agustus 1914, peristiwa ini ditenggarai akibat terbunuhnya Pangeran Franz Ferdinand pada 28 Juni 1914. Ferdinand terbunuh di Sarajevo, Bosnia yang merupakan wilayah kekuasaan Serbia.

Hal tersebut yang, kemudian membuat pihak Kerajaan Austria-Hungaria menuduh Serbia sebagai dalang dari terbunuhnya Pangeran Franz Ferdinand. Serbia yang tidak terima atas tuduhan tersebut menyerang balik Austria-Hungaria, hingga pada akhirnya imbas keributan dua Kerajaan ini diikuti dengan keributan sekutu mereka.

Peristiwa Perang Dunia I yang berlangsung selama kurang lebih 4 tahun, memberikan pengaruh yang luar biasa bagi negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Lantas, pengaruh apa saja yang dirasakan Indonesia akibat Perang Dunia I? Berikut ulasannya.

Peristiwa Perang Dunia I di Eropa

Dalam perjalanan peristiwa di dunia ini, sudah tentu ada sebab-akibat yang menyebabkan terjadinya peristiwa tersebut. Mengutip dari Zia Ulhaq dalam Sejarah (2020: 4-6), menjelaskan bahwa terdapat faktor umum dan khusus terjadinya Perang Dunia I, yaitu:

Penyebab Umum Perang Dunia I

  • Persaingan industri dan kekuatan militer antara negara Jerman dan Inggris;
  • Politik aliansi (kelompok/koalisi) antar negara-negara;
  • Etnosentrisme yang berlebihan.
Penyebab Khusus Perang Dunia I

Secara garis besar, penyebab khusus Perang Dunia I menurut Zia Ulhaq ialah peristiwa pembunuhan yang terjadi kepada Pangeran Franz Ferdinand di Sarejevo pada 28 Juni 1914. Pelaku yang disinyalir menjadi pembunuh Ferdinand ialah Gavrilo Princip yang merupakan seorang nasionalis Serbia.

Pembunuhan tersebut, membuat Franz Joseph (Kaisar Austria) marah besar dan menuding bahwa pembunuhan anaknya pasti didalangi oleh organisasi teroris yang disokong oleh para pejabat militer Serbia. Pihak Austria-Hungaria, kemudian menyatakan perang kepada Serbia.

Peperangan yang mulanya terjadi antara Austria-Hungaria dan Serbia menjadi perang besar, karena para sekutu mereka seperti Jerman (sekutu Austria-Hungaria) dan Rusia (Sekutu Serbia) ikut terlibat dalam perang tersebut.

Negara-Negara Pelaku Perang Dunia I

Triple Alliance:

Jerman

Austria-Hongaria

Turki Usmani

Bulgaria

Triple Entente:

Inggris

Prancis

Serbia

Rusia

Itali (setelah keluar dari Triple Alliance)

Yunani

Portugal

Rumania

Amerika Serikat.

Pengaruh Perang Dunia I Bagi Indonesia

Setiap peristiwa yang berlangsung dalam kehidupan di dunia, pastinya memiliki pengaruh terhadap pihak lain. Begitu juga dengan peristiwa Perang Dunia I yang terjadi di Eropa, namun berpengaruh kepada negara-negara di kawasan Asia-Afrika.

Berikut ini penjelasan terkait pengaruh Perang Dunia I khususnya bagi Indonesia yang dikutip dari Ratna Hapsari dan M. Aidil dalam Sejarah (2013: 284-286), yaitu:

- Doktrin Wilson dan meningkatnya gerakan nasionalisme

Berakhirnya Perang Dunia I diawali peristiwa kesepakatan 14 butir perjanjian yang ditawarkan Wilson (Presiden AS) kepada pihak Jerman. Salah satu butir yang mempengaruhi bangkitnya nasionalisme di Indonesia, yaitu isi butir ke-10 yang berbunyi “Hak menentuka jati diri bangsa (self-determination), kelompok-kelompok bangsa di Eropa harus sedapat mungkin diberikan kemerdekaannya."

Secara implisit, pernyataan tersebut bermakna bahwa sudah saatnya penjajahan atas bangsa lain diakhiri dan saatnya membangun perdamaian abadi dengan segala bangsa. Inilah yang kemudian membangkit semangat organisasi pergerakan di tanah air, seperti Perhimpunan Indonesia (PI) dan Perhimpunan Nasional Indonesia (PNI) untuk memperjuangkan kemerdekaan tanah air.

- Berkembangnya paham komunisme

Perkembangan ideologi komunis di Indonesia tak terlepas dari perang Sneevliet yang membawa ideologi tersebut ke tanah air pada tahun 1913. Demi mengembangkan paham tersebut di Indonesia, ia pun mendirikan organisasi bernama Indische Social Democratische Vereeniging (ISDV) yang berpusat di Semarang.

Berdirinya organisasi tersebut semakin mengembangkan paham komunis di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dengan munculnya tokoh-tokoh nasional yang berpaham komunis, seperti Semaun, Darsono, Musso, Tan Malaka, dan Alimin.

Baca juga:

  • Sejarah Perang Dunia II: Penyebab dan Negara yang Terlibat
  • Dampak Perang Dunia I: Sejarah, Kronologi, Akhir, Siapa Menang?

Baca juga artikel terkait PERANG DUNIA atau tulisan menarik lainnya Alhidayath Parinduri
(tirto.id - hdy/dip)


Penulis: Alhidayath Parinduri
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Kontributor: Alhidayath Parinduri

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Penggantian rugi yang memberatkan, yang dibebankan setelah Perang Dunia I, beserta periode inflasi umum di Eropa pada tahun 1920-an—buntut langsung lainnya dari perang yang membawa kerugian harta-benda yang sangat besar—menyebabkan hiperinflasi yang meningkat tajam terhadap Reichsmark Jerman pada 1923. Periode hiperinflasi ini beserta dampak dari Depresi Besar (mulai pada 1929) sangat menggerogoti stabilitas perekonomian Jerman, sehingga mengikis tabungan pribadi dari kalangan kelas menengah dan memacu pengangguran besar-besaran.

Kekacauan ekonomi tersebut berperan besar dalam meningkatkan kerusuhan sosial, mengganggu kestabilan Republik Weimar yang rapuh. Upaya-upaya negara Eropa Barat untuk memarginalkan Jerman merongrong dan mengisolasi pimpinan demokratisnya dan menekankan pentingnya kebutuhan untuk merestorasi martabat Jerman melalui remiliterisasi dan ekspansi.

Analisis pengaruh Perang Dunia 1 dalam bidang ekonomi

Pergolakan sosial dan ekonomi menyusul Perang Dunia I sangat mengacaukan stabilitas demokrasi Jerman yang masih baru dan memunculkan banyak partai sayap kanan radikal di Jerman Weimar. Terutama yang merugikan dalam kaitannya dengan ketentuan yang keras dari Perjanjian Versailles adalah keyakinan yang berkembang luas di tengah-tengah masyarakat Jerman bahwa Jerman telah "ditikam dari belakang" (dikhianati) oleh para "penjahat November"—yaitu mereka yang telah membantu membentuk pemerintahan Weimar yang baru dan mengatur perjanjian damai yang sangat diidam-idamkan oleh masyarakat Jerman, tapi berakhir dengan malapetaka dalam Perjanjian Versailles.

Banyak masyarakat Jerman yang lupa bahwa mereka pernah merayakan kejatuhan Kaiser, dan pada awalnya menyambut reformasi demokratis parlemen, dan bersuka-cita dengan gencatan senjata. Yang mereka ingat hanyalah bahwa Kelompok Kiri Jerman—Sosialis, Komunis, dan Yahudi, dalam bayangan umum—telah menyerahkan kehormatan Jerman untuk perjanjian damai yang memalukan ketika tidak ada tentara angkatan darat asing yang bahkan telah menginjakkan kaki mereka di tanah Jerman. Dolchstosslegende (legenda pengkhianatan) ini dimulai dan ditiup oleh para pimpinan militer masa perang Jerman yang telah pensiun, yang sepenuhnya mengetahui bahwa pada 1918 Jerman tidak lagi dapat berperang, dan menasihati Kaiser untuk berdamai. Hal tersebut semakin mendiskreditkan kalangan sosialis dan liberal Jerman yang merasa paling berkomitmen untuk mempertahankan eksperimen demokrasi Jerman yang rapuh.

Vernunftsrepublikaner ("orang republikan karena suatu pertimbangan") ini, individu-individu seperti sejarawan Friedrich Meinecke dan penulis pemenang hadiah Nobel Thomas Mann, pada awalnya menolak reformasi demokratis tersebut. Sekarang mereka merasa terdorong untuk mendukung Republik Weimar sebagai alternatif yang lebih sedikit mudaratnya. Mereka mencoba menjauhkan sesama warga Jerman lainnya dari polarisasi ke Sayap Kiri dan Kanan radikal. Janji yang diberikan Sayap Kanan nasionalis Jerman untuk merevisi Perjanjian Versailles melalui kekuatan bila diperlukan semakin terasa gaungnya di beberapa kalangan terhormat. Sementara itu, momok ancaman Komunis yang membayangi, menyusul Revolusi Bolshevik di Rusia dan revolusi atau kudeta Komunis yang berumur pendek di Hungaria (Bela Kun) dan di Jerman sendiri (mis., Pemberontakan Sparticist), secara pasti menggeser sentimen politik Jerman ke arah pergerakan sayap kanan.

Penghasut dari sayap kiri politik menjalani hukuman penjara berat karena mengobarkan keresahan politik. Pada sisi lain, para aktivis sayap kanan radikal seperti Adolf Hitler, di mana Partai Nazi-nya telah mencoba menumbangkan pemerintahan Bavaria dan memulai suatu "revolusi nasional" pada Beer Hall Putsch di bulan November 1923, hanya menjalani sembilan bulan dari lima tahun hukuman penjara untuk pengkhianatan—yang merupakan pelanggaran hukum yang dapat dihukum mati. Selama hukuman penjara ia menulis manifesto politiknya, Mein Kampf (Perjuangan Saya).

Kesukaran yang disebabkan oleh kekacauan sosial dan ekonomi menyusul Perang Dunia I dan ketentuan perdamaiannya yang berat serta ketakutan yang besar terhadap kemungkinan pengambilalihan Komunis di kalangan kelas menengah Jerman telah merongrong solusi demokratis pluralistik di Jerman Weimar. Hal itu juga meningkatkan kerinduan masyarakat terhadap pimpinan yang lebih otoriter, semacam kepemimpinan yang akhirnya dan sayangnya ditemukan oleh pemilih Jerman pada Adolf Hitler dan Partai Sosialis Nasionalnya. Kondisi serupa juga menguntungkan sistem otoriter dan totalitarisme sayap kanan di Eropa Timur, yang dimulai oleh para pecundang di Perang Dunia I, dan akhirnya meningkatkan level toleransi dan penerimaan terhadap antisemitisme dan diskriminasi yang penuh kekerasan terhadap minoritas nasional di seluruh wilayah tersebut.

Akhirnya, pengrusakan dan korban jiwa yang sangat besar selama Perang Dunia I telah menimbulkan apa yang paling tepat digambarkan sebagai keputusasaan budaya di banyak negara bekas pejuang. Kekecewaan terhadap politik internasional dan nasional serta rasa ketidakpercayaan terhadap pimpinan politik dan pejabat pemerintah merasuki alam sadar masyarakat yang telah menjadi saksi atas kerusakan akibat konflik empat tahun yang sangat parah. Sebagian besar negara Eropa telah kehilangan nyaris seluruh generasi pemudanya. Kendati sejumlah penulis seperti penulis Jerman Ernst Jünger mengagung-agungkan kekerasan dalam perang dan konteks nasional dari konflik tersebut dalam karyanya di tahun 1920 Storm of Steel (Badai Baja) (Stahlgewittern), tapi adalah laporan yang hidup dan realistis atas perang parit sebagaimana yang digambarkan dalam karya besar Erich Maria Remarque tahun 1929 All Quiet on the Western Front (Im Westen nichts Neues) yang menangkap pengalaman pasukan garis depan dan mengungkapkan keterasingan "generasi yang hilang" yang kembali dari perang dan mendapati diri mereka tidak dapat beradaptasi dengan masa damai dan secara tragis dipahami secara salah oleh masyarakat di negaranya yang tidak melihat langsung hal-hal yang mengerikan dalam perang.

Di beberapa kalangan keterasingan dan kekecewaan terhadap politik dan konflik mendorong meningkatnya sentimen pasifisme. Di Amerika Serikat, opini publik lebih memilih untuk kembali ke isolasionisme; sentimen yang meluas tersebut menjadi penyebab utama penolakan Senat AS untuk meratifikasi Perjanjian Versailles dan menyetujui keanggotaan AS dalam Liga Bangsa-Bangsa yang digagas sendiri oleh Presiden Wilson. Untuk satu generasi Jerman, keterasingan sosial dan kekecewaan politik ini dipotret dalam karya penulis Jerman Hans Fallada yaitu Little Man, What Now? (Kleiner Mann, was nun?), yaitu kisah tentang seorang Jerman "biasa," yang terjebak dalam kekacauan krisis ekonomi dan pengangguran, dan sama rentannya terhadap pesona dari Sayap Kiri dan Kanan politik radikal. Novel Fallada di tahun 1932 tersebut secara akurat memotret kondisi Jerman pada masanya: sebuah negara yang larut dalam kekisruhan ekonomi dan sosial dan terpolarisasi di sisi spektrum politik yang saling bertolak belakang. Banyak dari penyebab kekacauan ini berakar pada Perang Dunia I dan buntutnya; dan jalur yang ditempuh Jerman mengarah ke perang yang masih lebih merusak pada tahun-tahun mendatang.