Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdagangan antara lain:
Setelah persaingan tarif dan perang dagang dimulai pada akhir abad ke-19 Masehi, penggunaan kata dumping semakin meluas. Negara-negara industri kemudian menggunakan istilah anti-dumping untuk membuat aturan-aturan yang mengamankan perdagangan di bidang industri.[1] Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang memperoleh keuntungan dari adanya hambatan perdagangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan perlindungan oleh pemerintah dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea yang dibayarkan oleh produsen.
Argumen untuk hambatan perdagangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdagangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Sejak pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia, paham liberalisasi ekonomi mulai dianut oleh berbagai negara di dunia. Paham ini utamanya menghapuskan hambatan perdagangan dalam skala internasional. Organisasi Perdagangan Dunia menerapkan perdagangan bebas. Konsep ini diikuti oleh negara-negara anggotanya khususnya negara berkembang untuk meningkatkan pembangunan ekonomi. Pada pelaksanaannya, hambatan perdagangan berkurang akibat globalisasi.[2] Globalisasi merupakan proses integrasi internasional yang terjadi karena adanya pertukaran pemikiran, budaya dan produk di berbagai negara di dunia. Globalisasi ekonomi secara khusus mengubah ekonomi dunia sehingga terbentuk integrasi dan ketergantungan satu sama lain antarnegara. Dalam globalisasi ekonomi, hambatan perdagangan berkurang seiring terjadinya globalisasi pasar. Berbagai perbedaan terkait sejarah dan pasar di antara negara dihilangkan sehingga terbentuklah pasar global. Kondisi demikian memudahkan terbentuknya perdagangan internasional dan perdagangan bebas.[3] Hambatan perdagangan dihapuskan secara perlahan dalam globalisasi ekonomi melalui standarisasi perdagangan non-tarif. Umumnya, negara-negara yang membatasi perdagangan produk impor melakukan pembatasan terhadap akses pasar. Adanya standarisasi secara global dapat mencegah terjadinya pembatasan akses pasar akibat adanya standarisasi lain yang berbeda-beda di tiap negara. Kondisi demikian mewujudkan persaingan ekonomi yang sehat. Selain itu, standarisasi ini dapat membuat tingkat kepercayaan pembeli atau konsumen terhadap kualitas suatu produk, proses atau jasa meningkat.[4]
Lihat Foto KOMPAS.com - Di dalam dunia perdagangan terdapat istilah yang dikenal dengan perdagangan internasional atau lintas negara. Salah satu hambatan dalam perdagangan internasional adalah batas negara dan perbedaan peraturan antar-negara. Dengan kata lain, salah satu hambatan dalam perdagangan internasional adalah kebijakan pemerintah suatu negara. Tujuan pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan adalah untuk melindungi produk dalam negeri. Sementara upaya menghilangkan hambatan-hambatan dalam perdagangan internasional adalah konsep kebijakan pasar bebas atau juga dikenal dengan free trade. Dikutip dari Gramedia Blog, perdagangan internasional merupakan suatu aktivitas berdagang yang dilakukan oleh dua negara yang berbeda. Perdagangan internasional dapat disebut pula sebagai international trade dan telah ada sejak pertengahan abad. Baca juga: Apa Itu Surplus? Seperti diketahui, aktivitas menjual barang dari dalam negeri ke luar negeri disebut ekspor. Sementara aktivitas menjual barang dari luar negeri ke dalam negeri disebut impor. Beberapa aturan yang menghambat perdagangan internasional adalah pengenaan tarif dan bea masuk yakni kondisi di mana pemerintah membebankan pengenaan pajak pada barang impor yang masuk ke negaranya. Misalnya, pemerintah mengenakan bea masuk untuk beras sebesar 10 persen dari nilai barang yang dilakukan untuk melindungi petani padi lokal. Kemudian salah satu hambatan dalam perdagangan internasional adalah kuota impor, yakni aturan dari pemerintah yang hanya mengizinkan barang impor masuk hanya sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Baca juga: Apa Itu Defisit? Pemerintah juga bisa menghambat masuknya barang impor dengan mengeluarkan aturan larangan impor. Kebijakan ini bisa didasari beberapa alasan ekonomi maupun politik, seperti pemerintah yang melarang impor sapi yang beratnya di atas 350 kg yang dilakukan untuk melindungi peternak lokal dan upaya peningkatan nilai tambah. Memang, setiap negara pada dasarnya tidak dapat memenuhi kebutuhan warga negaranya sendiri. Kerap kali pemerintah harus memenuhi kebutuhan masyarakat dengan bergantung pada negara lain atau impor.
Lihat Foto KOMPAS.com - Perdagangan internasional dilakukan oleh dua negara atau lebih yang biasanya sudah menjalin kerja sama. Dibeberapa negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan pendapatan negara. Perdagangan internasional sebenarnya sudah terjadi selama berabad-abad lalu dan dampak positifnya masih terasa hingga sekarang. Perdagangan internasionak juga mendorong adanya kemajuan transportasi, globalisasi, industrialisasi, hingga perusahaan multinasional. Dalam praktiknya, kegiatan perdagangan internasional tetap mengalami hambatan. Hambatan tersebut tentu mengakibatkan proses perdagangan tidak berjalanlancar atau cenderung gagal. Baca juga: Faktor Pendorong Perdagangan Internasional Beberapa hambatan perdagangan internasional, yaitu: Perbedaan mata uangDilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, negara-negara eksportir akan meminta pembayaran menggunakan mata uang negaranya. Ketika mata uang negara eksportir lebih tinggi dari negara importir, maka negara pengimpor harus menambah pengeluaran. Untuk melancarkan proses perdagangan internasional perlu adanya penetapan mata uang internasional yang diterima oleh setiap negara. Kebijakan perdagangan pemerintahDalam buku Politik Bisnis Internasional (2002) karya Bob Sugeng Hadiwinata, meski banyak negara yang mendukung perdagangan bebas, nyatanya masih ada kebijakan pemerintah negara yang membatasi masunya produksi asing ke pasar domestiknya. Hal tersebut dilakukan demi kepentingan perlindungan industri dalam negeri. Ada dua cara yang umum dilakukan suatu negara untuk membatasi aliran produk asing, yaitu: |