Terdapat berbagai pengertian surveilans. Menurut WHO (2004), surveilans merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan. Berdasarkan definisi diatas dapat diketahui bahwa surveilans adalah suatu kegiatan pengamatan penyakit yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis terhadap kejadian dan distribusi penyakit serta faktor-faktor yang mempengaruhi nya pada masyarakat sehingga dapat dilakukan penanggulangan untuk dapat mengambil tindakan efektif. Menurut CDC (Center of Disease Control), merupakan pengumpulan, analisis dan interpretasi data kesehatan secara sistematis dan terus menerus, yang diperlukan untuk perencanaan, implementasi dan evaluasi upaya kesehatan masyarakat, dipadukan dengan diseminasi data secara tepat waktu kepada pihak-pihak yang perlu mengetahuinyaSementara menurut Timmreck (2005), pengertian surveilans kesehatan masyarakat merupakan proses pengumpulan data kesehatan yang mencakup tidak saja pengumpulan informasi secara sistematik, tetapi juga melibatkan analisis, interpretasi, penyebaran, dan penggunaan informasi kesehatan. Hasil surveilans dan pengumpulan serta analisis data digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang status kesehatan populasi guna merencanakan, menerapkan, mendeskripsikan, dan mengevaluasi program kesehatan masyarakat untuk mengendalikan dan mencegah kejadian yang merugikan kesehatan. Dengan demikian, agar data dapat berguna, data harus akurat, tepat waktu, dan tersedia dalam bentuk yang dapat digunakan. Sedangkan menurut DCP2 (2008), surveilans kesehatan masyarakat adalah pengumpulan, analisis, dan analisis data secara terus-menerus dan sistematis yang kemudian didiseminasikan (disebarluaskan) kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pencegahan penyakit dan masalah kesehatan lainnya. Tujuan Surveilans menurut Depkes RI (2004a) adalah untuk pencegahan dan pengendalian penyakit dalam masyarakat, sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya kejadian luar biasa (KLB), memperoleh informasi yang diperlukan bagi perencanaan dalam hal pencegahan, penanggulangan maupun pemberantasannya pada berbagai tingkat administrasi. Sedangkan Komponen kegiatan surveilans menurut antara lain sebagai berikut :
Pada bidang kesehatan masyarakat, menurut McNabb et al., (2002), kegiatan surveilans mempunyai aktifitas inti sebagai berikut:
Dalam pelaksanaannya, diperlukan sistem evaluasi pada surveilans ini. Evaluasi Sistem Surveilans Kesehatan merupakan penilaian periodik dari perubahan dalam hasil yang ditargetkan (sasaran) yang dapat dihubungkan dengan sistem surveilans dan respon. Evaluasi dimaksudkan untuk melihat perubahan dalam keluaran, hasil dan pengaruh (negatif atau positif target atau non target) dari sistem surveilans dan respon. Kriteria evaluasi tersebut menurut Unicef (1990) dalam Trisnantoro (2005) antara lain:
Refference, antara lain:
Incoming Search Terms:
|