Lihat Foto KOMPAS.com - Kota menjadi pusat kegiatan penduduk dari daerah di sekitarnya. Di kota, pusat-pusat kegiatan pembangunan memengaruhi perkembangan daerah di sekitarnya. Sehingga kota menjadi pusat perkembangan bagi daerah-daerah di sekitarnya. Untuk bisa mengidentifikasi pusat perkembangan, kita perlu mengetahui teori-teori dasar pusat pertumbuhan. Terdapat dua teori pertumbuhan, salah satunya teori kutub pertumbuhan. Berikut penjelasan dua teori tersebut: Dalam buku Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan (2006) karya Rahardjo Adisasmita, teori kutub pertumbuhan (growth poles theory) atau teori pusat pertumbuhan pertama kali dikembangan oleh Perroux pada 1955. Dia melakukan pengamatan terhadap proses pembangunan. Bahwa kenyataannya, perkembangan di mana pun bukanlah merupakan suatu proses yang terjadi secara sentral, melainkan muncul di tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan intensitas yang berbeda. Tempat atau kawasan yang menjadi pusat pembangunan dinamakan pusat atau kutub pertumbuhan. Baca juga: Polemik Pembangunan Rumah Ibadah di Karimun, Ketua MPR Minta Kepala Daerah Jaga Kondusifitas Dari kutub-kutub inilah, proses pembangunan akan menyebar ke wilayah-wilayah lain disekitar. Adanya pusat-pusat pertumbuhan memengaruhi kehidupan manusia, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan. Pusat-pusat tersebut memengaruhi sektor ekonomi, sosail, dan busaya masyarakat. Hadirnya pusat-pusat pertumbuhan berdampak langsung terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Hal ini ditandai oleh peluang kerja di berbagai sektor dan pergerakan arus barang antarpusat. Berikut ini merupakan daftar dari beberapa penamaan khusus untuk wilayah di Indonesia. Banyak nama daerah yang disebutkan di bawah merupakan nama turun-temurun yang kemudian ditetapkan dalam undang-undang atau regulasi oleh pemerintah pusat. Pada suatu masa dari sejarah Indonesia, negara ini pernah memiliki pembagian wilayah yang belum tentu berhubungan dengan geografi administratif atau fisik saat ini pada wilayah negara Indonesia.
ID-SM ID-JW ID-KA ID-NU ID-SL ID-ML ID-PP Menurut ISO 3166-2:ID, Indonesia dibagi menjadi 7 unit geografis, dengan masing-masing unit terdiri dari pulau-pulau besar atau kelompok pulau. Unit geografis tersebut adalah sebagai berikut.
Selama masa-masa terakhir dari era kolonial Belanda, wilayah sebelah timur Jawa dan Kalimantan dikenal sebagai Timur Raya. Kemudian setelah kemerdekaan, daerah ini dikenal sebagai Indonesia Timur atau Kawasan Timur Indonesia (KTI). Pada 24 Desember 1946, Negara Indonesia Timur dibentuk oleh Belanda, yang meliputi wilayah yang kurang lebih sama dengan Indonesia Timur (tetapi juga termasuk Papua Barat). NIT merupakan salah satu negara bagian dari Republik Indonesia Serikat, yang kemudian dibubarkan ke dalam kesatuan Republik Indonesia pada bulan Agustus 1950.[1] Saat ini, Indonesia Timur terdiri dari 13 provinsi: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. [2][3][4] Dengan demikian, wilayah selain dari 13 provinsi tersebut—yakni Sumatra, Jawa, dan Kalimantan—disebut sebagai Indonesia Barat atau Kawasan Barat Indonesia (KBI).[5] Empat wilayah pembangunan utama Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Indonesia dibagi menjadi 4 wilayah pembangunan utama, yang masing-masing dipimpin oleh kota-kota besar seperti Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar.[6][7][8]
|