Upaya upaya apa saja yang dapat dilakukan pemerintah guna meningkatkan pemberdayaan masyarakat

Upaya upaya apa saja yang dapat dilakukan pemerintah guna meningkatkan pemberdayaan masyarakat

Digital Library

Perpustakaan Universitas Pekalongan

ABSTRAK Pada dasarnya suatu pemerintahan diciptakan untuk kebaikan bersama, dimanapun dengan alasan apapun suatu pemerintahan dilahirkan, ia merupakan suatu organisasi yang nyaris sempurna. Perubahan paradigma dalam kegiatan pemerintahan diperlukan agar pemerintah senantiasa dapat mengakomodasikan kebutuhan perubahan dalam masyarakat. Hal tersebut memerlukan suatu kerangka pemikiran upaya yang terstruktur untuk memberdayakan fungsi publik agar lebih sesuai dengan tuntutan perkembangan ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Perubahan paradigma dapat mendorong tercapainya kepemerintahan yang baik (good governance), memperbaiki kinerja sektor publik, dan mengatasi praktik administrasi yang tidak sehat (real-administration). Pemberdayaan masyarakat adalah upaya mewujudkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pemberdayaan bukan sekedar membangun sesuatu, memberikan pelatihan keterampilan, melakukan pendampingan, memberikan sumbangan/hadiah, atau bentuk-bentuk kegiatan lainnya. Bentuk pemberdayaan perlu sesuai dengan potensi, masalah, dan kebutuhan masyarakat lokal atau masyarakat setempat. Pemberdayaan masyarakat merupakan konsep pembangunan yang memberikan manfaat yang nyata dan positif terhadap kinerja pembangunan, yang selanjutnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan yang melibatkan peran serta masyarakat, atau dapat disebut sebagai pembangunan yang berbasis pemberdayaan masyarakat akan mencapai hasil (keberhasilan) yang lebih baik, lebih efektif, dan lebih produktif, karena dalam pembangunan yang berbasis pemberdayaan masyarakat diterapkan prinsip demokrasi pembangunan, yang berasaskan pada pembangunan yaitu dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Tujuan penelitian ini dilakukan yaitu (a) Untuk mengetahui peranan pemerintah desa dalam upaya pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang. (b) Untuk mengetahui faktor – faktor yang mendorong dan menghambat pemerintah desa dalam upaya pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang serta cara mengatasinya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis yaitu data yang diperoleh langsung dari instansi terkait dan penerapannya pada peraturan perundangan yang berlaku. Spesifikasi penelitian yang digunakan yakni penelitian deskriptif analistis yaitu penelitian yang hanya menggambarkan penerapan peraturan hukum yang berlaku dikaitkan pelaksanaannya dalam praktek dilapangan. Metode penarikan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling yaitu penelitian dengan cara mengambil subyek dalam suatu kelompok dengan populasi yang sudah diketahui sebelum dilakukan penelitian dengan jumlah sampel 7 desa. Metode analaisis data yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu data yang diperoleh disusun secara sistematis yang kemudian dianalisis dan hasilnya dilaporkan secara deskriptif yaitu apa yang di nyatakan oleh responden secara tertulis dan lesan, dan perilaku nyata yang diteliti dan dipelajari. Hasil penelitian ini yaitu menunjukkan bahwa (1) Peranan pemerintah dalam upaya pemberdayaan masyarakat sudah cukup baik akan tetapi belum maksimal (2) Proses pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan cara melalui musyawarah, pendekatan, pendampingan, sosialisasi, dan mengadakan pelatihan. (3) Tujuan pemberdayaan masyarakat yaitu untuk meningkatkan mutu hidup, masyarakat lebih mandiri, ikut mensukseskan program pemerintah desa, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan potensi diberbagai bidang, baik bidang pendidikan, sosial, ekonomi, pengetahuan, maupun budaya. (4) Program pemberdayaan yang diberikan ada berbagai bidang, seperti bidang pembangunan, bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang ekonomi. (5) Faktor pendorong upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat adalah menghasilkan masyarakat yang berkualitas, mandiri, serta meningkatkan pemberdayaan pada sektor perekonomian, kesehatan, pendidikan, kesehatan. Faktor penghambat pemberdayaan adalah sumber daya manusia (SDM) yang rendah, faktor ekonomi, dan pendanaan. Kata Kunci : Pemerintah Desa, Pemberdayaan Masyarakat ABSTRACT Basically created a government for the common good, anywhere for any reason a government is born, it is an organization that is almost perfect. The paradigm shift in governance is needed so that the government can always accommodate the changing needs of society. It requires a structured framework that attempts to empower the public function to better suit the demands of economic development, political, social, and cultural. The paradigm shift to encourage the achievement of good governance (good governance), improving public sector performance, and overcome unfair administrative practices (realadministration). Community empowerment is an effort to realize the quality of life and well-being of society. Empowerment not just build things, provide skills training, mentoring, contributing / gifts, or other forms of activity. Form of empowerment needs to be in accordance with the potential, problems, and needs local people or local communities. Community empowerment is a concept of development that provide real benefits and positive impact on the performance of the construction, which further improve the welfare of society. Development involving public participation, or be referred to as community-based development will achieve the results (success) a better, more effective, and more productive, because in a community-based development is applied principles of democratic development, the construction of which is berasaskan of the community, by the community, and to society. The purpose of this research, namely: (a) To determine the role of government in an effort to empower rural communities in the District of Batang Wonotunggal. (b) To determine the factors - factors that promote and inhibit the government in an effort to empower rural communities in the District of Batang Wonotunggal and how to overcome them. The method of approach used in this study is that the juridical sociological data obtained directly from the relevant agencies and its application to the applicable legislation. Specifications research used the descriptive analytical study is the only study illustrates the application of applicable legislation associated implementation in practice in the field. Sampling method used was purposive sampling method research by taking a subject in a group with a population that is already known prior to the study with a sample of 7 villages. Data analysis The method used is qualitative methods of data obtained systematically compiled and analyzed and the results are reported descriptively what is stated by the respondent in writing and Lesan, and actual behavior is investigated and studied. The results of this research that indicates that (1) The role of government in community empowerment is good enough but not maximum (2) process is carried out by means of community empowerment through deliberation, approaches, mentoring, socialization, and training. (3) The purpose of community development is to improve the quality of life, people are more independent, join the success of village government programs, alleviating poverty, and increasing the potential in various fields, both fields of education, social, economic, knowledge, and culture. (4) empowerment program given there are various fields, such as construction, education, health, and economics. (5) factors driving efforts to increase community empowerment is to produce quality, independent, and to improve the economic sector, health, education, healthcare. Inhibiting factor is the empowerment of human resources (HR) is low, economic factors, and funding.

Keywords : Village Government, Community Empowermen

Tidak ada salinan data

Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pekalongan : Jl. Sriwijaya No. 3 Pekalongan., 2014-2015

PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI Dengan ini saya, Arum Rindi Astuti menyatakan bahwa Skripsi ini adalah asli hasil karya saya sendiri dan bukan plagiat/plagiasi serta Skripsi ini belum pernah diajukan seba

Tidak tersedia versi lain


Tekan tombol Enter untuk memulai obrolan

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.

Template by "Ido Alit" © 2015

Chambers, Robert. 1983. Rural Development: Putting the Last First. London: Longman.

Chirzin, M. Habib. 1995. “Pengembangan Masyarakat Suatu Upaya Pencerahan Sosial”, dalam Ade Ma’ruf WS dan Zulfan Heri. Muhammadiyah dan Pemberdayaan Rakyat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Desai, A. R. 1980. “Three Schools of Rural Reconstruction”, dalam Kamla Bhasin dan Vimala R. Reading on Poverty, Politics and Development. Roma; Freedom from Hunger Campaign/Action for Development, FAO.

Hettne, Bjorn. 2001. Teori Pembangunan dan Tiga Dunia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Jayadinata, Johara T. 1999. Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Pedesaan, Perkotaan dan Wilayah. Bandung: ITB Bandung.

Kartasasmita, Ginandar. 1995. “Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Rakyat”, dalam Bestari, Nomor 20 tahun VIII Agustus-Desember 1995.

Nugroho, Iwan dan Rokhmin Dahuri. 2004. Pembangunan Wilayah: Perspektif Ekonomi, Sosial dan Lingkungan. Jakarta: LP3ES.

Rahardjo, M. Dawam. 1995. “Muhammadiyah dan Pemberdayaan Ekonomi Umat”, dalam Bestari, Nomor 20 tahun VIII Agustus-Desember 1995.

Sairin, Sjafri. 1995. “Beberapa Catatan tentang Upaya Pengembangan Masyarakat”, dalam dalam Ade Ma’ruf WS dan Zulfan Heri. Muhammadiyah dan Pemberdayaan Rakyat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sumodiningrat, Gunawan. 1999. “Butir-Butir Pemikiran Strategi Penghapusan Kemiskinan dalam Pembangunan Pedesaan”, dalam Hasan Basri (ed). Pembangunan Ekonomi Rakyat di Pedesaan sebagai Strategi Penanggulangan Kemiskinan. Jakarta: Bina Rena Pariwara.

Usman, Sunyoto. 1988. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Wignjosoebroto, Soetandyo. 1995. “Mendayagunakan Metode Reinforcement dalam Praktik Untuk Mengaktifkan Partisipasi Masyarakat dalam rangka Mesukeskan Program Pembangunan di Perdesaan”, dalam Bestari, Nomor 20 tahun VIII Agustus-Desember 1995.