Jakarta - Demokrasi dan kebebasan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Lantaran demokrasi merupakan paham di mana rakyat berada dalam kekuasaan tertinggi dan dalam batasan tertentu, bebas dalam menjalankan aktivitasnya. Terdapat empat kebebasan yang penting dalam negara demokrasi. Namun sebelumnya, perlu dipahami dulu apa itu demokrasi. Show Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan cretein/cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16, mengartikan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya rakyat mempunyai kebebasan untuk melakukan semua aktivitas kehidupan termasuk berpolitik untuk untuk kepentingan bersama. Dikenal empat kebebasan dalam negara demokrasi yaitu, kebebasan mengemukakan pendapat, kebebasan berkumpul, kebebasan pers, dan kebebasan beragama. Berikut penjelasannya. 1. Kebebasan Mengemukakan PendapatKebebasan mengemukakan pendapat adalah kebebasan mengungkapkan hasil pemikiran dan menyampaikan pemikiran itu kepada orang lain, baik secara lisan Kebebasan mengemukakan pendapat merupakan hak yang bersifat universal dan harus disertai tanggung jawab dalam pelaksanaannya sehingga dapat berlangsung aman, tertib, dan damai. 2. Kebebasan BerkumpulKebebasan berkumpul merupakan kebebasan untuk berkumpul secara publik atau privat dan bersama-sama dalam rangka mengekspresikan, mempromosikan, dan Jeremy McBride dalam The Essentials of Human Rights (2005) menyatakan bahwa kebebasan berkumpul tidak khusus pada kelompok tertentu saja, melainkan berlangsung secara inklusif termasuk kelompok minoritas dan orang yang memiliki pendapat berbeda atau bekerja pada isu-isu sensitif. 3. Kebebasan PersKebebasan pers merupakan kebebasan yang menjamin pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Kebebasan pers menjamin setiap surat kabar, majalah, buku, atau produk media lainnya untuk terbit tanpa penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. 4. Kebebasan BeragamaKebebasan beragama yang masuk dalam empat kebebasan dalam negara demokrasi, merupakan jaminan bagi kebebasan individu untuk menerapkan ajaran agamanya di ruang publik atau pribadi. Profesor Riset bidang Lektur Keagamaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (kini Badan Riset dan Inovasi Nasional) Siti Musdah Mulia dalam Koleksi Pusat Dokumentasi Elsam menyatakan kebebasan beragama merupakan hak yang secara spesifik dinyatakan di dalam perjanjian hak asasi manusia sebagai hak yang tidak bisa ditangguhkan pemenuhannya oleh negara selama dalam keadaan bahaya, seperti perang sipil atau invasi militer. Simak Video "Jurnalis AS Dijatuhi Hukuman 11 Tahun oleh Pengadilan Myanmar" [Gambas:Video 20detik] (pal/pal)
NILAI-NILAI DEMOKRASI Kebebasan merupakan unsur yang sangat penting dalam demokrasi, kebebasan merupakan simbol dari demokrasi. Berikut beberapa kebebasan yang harus ada dalam nilai-nilai demokrasi. a) Kebebasan Berpendapat kebebasan berpendapat merupakan hak dan kewajiban bagi tiap warga negara dapat mengutarakan pendapatnya secara bebas untuk dijamin dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 28 dalam undang-undang Nomor 15 Tahun 2005. Menuju masa demokrasi seperti sekarang ini, perubahan-perubahan di segala bidang sering memunculkan permasalahan baru bagi warga negara atau masyarakat. Apabila problema tersebut membahayakan, maka warga berhak untuk menyatakan keluhan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pemerintah. Hal ini wajib dijamin oleh pemerintah sebagai wujud dan bentuk kewajiban negara untuk melindungi rakyatnya. Semakin cepat dan efektif penyelesaiannya, maka kualitas demokrasi pemerintahan tersebut semakin tinggi. b) Kebebasan Berkelompok Berkelompok merupakan naluri dasar manusia yang tak mungkin diingkari. Kebebasan berkelompok dalam berorganisasi merupakan nilai dasar demokrasi yang harus diaplikasikan oleh setiap warga negara. Pada masa modern, kebutuhan seperti ini tumbuh dan berkembang semakin pesat. Semisal seorang calon presiden tidak mungkin mencalonkan dirinya sendiri kecuali dicalonkan oleh kelompoknya (partainya). Berkelompok pada masa orde baru sangat dibatasi kebebasannya. Pembentukan partai selain yang disetujui oleh rezim sangat dilarang pada waktu itu. Kalaupun ada, maka tidak diperbolehkan berkampanye secara luas sampai ke pelosok daerah. Hanya partai pemerintah (Golkar) dan militer yang berhak beraktifitas hingga ke desa-desa. Hasilnya, ketidak adilan semacam ini secara otomatis menguatkan basis Golkar yang merupakan partai pemerintah.Seiring runtuhnya rezim orde baru, segala bentuk diskriminisasi tersebut ternyata tidak mampu memusnahkan eksistensi mereka. Golkar menjadi kehilangan banyak pendukung dan sebaliknya jumlah aktivis partai lain (PPP dan PDI) semakin bertambah dan terus berkembang menyusul datangnya era reformasi. Demokrasi telah memberikan banyak alternatif pilihan sebagai bentuk dukungan akan kebebasan berkelompok. Tidak ada suatu keharusan untuk tunduk dan mengikuti ajakan maupun intimidasi dari pemerintah atau kelompok tertentu, dan juga tidak ada rasa takut dalam menyampaikan afiliasinya ke dalam sebuah partai atau kelompoknya selain dari partai pemerintah. c) Kebebasan Berpartisipasi Secara umum, negara demokrasi yang berkembang selalu mengharapkan agar jumlah partisipan dalam pemberian suara pada pemilihan umum dapat mencapai suara sebanyak-banyaknya. Jenis partisipasi yang pertama ini adalah wujud kebebasan berpartisipasi dalam bidang politik. Oleh karena pada zaman otoriter, semakin banyak pemilih berarti semakin besar kebanggaan suatu rezim yang mendapatkan dukungan tersebut. Maka, segala bentuk intimidasi kepada warga negara sering dijadikan sarana untuk meningkatkan dukungan masyarakat. Tetapi saat memasuki era reformasi, tidak ditemukan partai politik yang mampu mengumpulkan lebih dari 50 % suara pemilih. Ini membuktikan bahwa negara Indonesia sedang melangkah ke arah demokrasi yang didalamnya terdapat jaminan kebebasan berpartisipasi. Hasil positifnya adalah semakin banyak partai yang mampu mengirimkan wakilnya ke DPR ataupun DPRD. Bentuk partisipasi kedua adalah kontak atau hubungan dengan pejabat pemerintah. Seorang anggota DPR terpilih belum tentu mampu bekerja sesuai harapan masyarakat bahkan presiden yang terpilih secara aklamasi terkadang tidak mampu memenuhi cita-cita masyarakat. Maka, upaya untuk mengontak langsung para pejabat merupakan kebutuhan yang semakin urgen. Rakyat perlu mengontrol dan mengawasi langsung terhadap segala kebijakan dan keputusan para legislatif maupun eksekutif. Meski begitu, masih terdapat kendala utama yakni pendidikan politik kepada masyarakat tentang manfaat partisipasi ini yang belum ditempuh dengan baik. Karena urgensi mengembangkan tingkat kesadaran ini akan membantu masyarakat dalam menemukan solusi mengatasi problematika kehidupan yang semakin kompleks. Melakukan protes terhadap lembaga masyarakat atau pemerintah adalah jenis partisipasi ketiga. Hal ini merupakan suatu keharusan dalam sebuah negara berdemokrasi yang bertujuan menjadikan sistem politik dapat bekerja maksimal. Namun perlu diarahkan dengan baik untuk memperbaiki kebijakan dari pemerintah maupun swasta. Tidak diperkenankan protes tersebut bertujuan menciptakan gangguan dan hambatan bagi publik. Merupakan bentuk partisipasi keempat yakni mencalonkan diri dalam pemilihan jabatan publik sesuai dengan sistem yang berlaku. Hal ini sangat diperlukan dalam pengembangan nilai-nilai demokrasi. Diharapkan setiap dari mereka akan dapat bertanggung jawab sepenuhnya bila kelak terpilih dan mau menanggung resiko apabila melakukan penyimpangan etika pemerintahan. Bagi masyarakat heterogen seperti Indonesia, nilai-nilai kesetaraan antar warga sangat fundamental dan diperlukan bagi pengembangan demokrasi. Kesetaraan yang dimaksud yakni adanya kesempatan yang sama bagi tiap warga negara untuk menunjukkan potensi mereka. Untuk ini dibutuhkan usaha keras agar tidak terjadi diskriminisasi kelompok etnis, bahasa, dan daerah ataupun agama tertentu demi menjunjung tinggi kesetaraan. Intimidasi pada masa orde baru sangat menyulitkan untuk mewujudkan suatu kesetaraan. Ketika itu, tidak semua warga berhak dan berkesempatan yang sama dalam memperoleh keadilan. Dalam segala bidang terjadi pelanggaran asas kesetaraan yang seharusnya mereka dapat mereka dapatkan secara utuh. Hanya mereka yang mendukung rezim otoriter tersebut yang akan mendapatkan fasilitas melimpah. Semua bentuk penolakan perihal kesetaraan ini tentu berseberangan dengan prinsip dan nilai demokrasi. Namun seiring bangsa ini memasuki era reformasi, nilai-nilai kesetaraan ini perlahan mulai ditegakkan dan dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.=, dan bila mampu dipelihara secara continue akan membawa kepada demokrasi yang sehat dan terbuka bagi perkembangan kesetaraan di lingkungan masyarakatnya. Sebagai bagian dari suatu negara, maka setiap warga negara memiliki kedaulatan dalam pembentukan pemerintahan. Pemerintah itu sendiri sesungguhnya berasal dari rakyat dan harus bertanggung jawab kepada rakyat. Tidak diperbolehkan para politisi untuk mengabaikan bahkan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat. Kedaulatan rakyat hanya bisa terlaksana jika para politisi menyadari tanggung jawabnya. Mayoritas politisi zaman orde baru melupakan asal-usulnya dan mengabaikan harapan serta tuntutan rakyat. Mereka selalu memanfaatkan rakyat dan mengeksploitasi mereka demi kepentingan pribadi. Karena itu, dalam rezim demokrasi, para politisi seharusnya sadar bahwa amanat yang mereka peroleh dari rakyat harus dikembalikan dengan sebaik mungkin kepada rakyat. Demokrasi tidak akan berkembang jika setiap orang atau kelompok enggan untuk memunculkan kesatuan pendapat. Perbedaan dalam berpendapat dapat mendorong tumbuhnya persaingan antar satu dengan yang lain, namun demokrasi menginginkan tujuan yang bisa disikapi dengan kerjasama yang baik. Kompetisi menuju sesuatu yang berkualitas mutlak dibutuhkan, di lain sisi untuk menopang upaya tersebut maka diperlukan kerjasama yang maksimal. Dalam proses pemerintahan, kepercayaan antar kelompok masyarakat merupakan nilai yang diperlukan untuk meningkatkan sistem demokrasi. Semakin kompleksnya permasalahan suatu bangsa maka semakin urgen pula penanaman rasa saling percaya di kalangan politisi. Nilai ini juga dapat memperbanyak relasi sosial dan politik dalam masyarakat serta menghilangkan ketakutan, kecurigaan dan permusuhan di lingkungan mereka. Akibat dari kepercayaan yang menurun diantaranya adalah semakin sulitnya pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dengan baik disebabkan ketiadaan dukungan dan kepercayaan dari rakyat. Maka pemerintah diharuskan dapat memupuk nilai-nilai ini pada dirinya sendiri demi mendapatkan kepercayaan dari masyarakat luas. FAKTOR PENDUKUNG NILAI-NILAI DEMOKRASI Kurang berkembangnya nilai demokrasi juga disebabkan perekonomian yang lamban pertumbuhannya. Robert Dahl berpendapat akan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang baik adalah faktor dalam meningkatkan nilai-nilai demokrasi. Namun perlu dihindari suatu ketergantungan rakyat terhadap perekonomian negara agar masyarakat tidak membebani negara yang telah mempunyai banyak tanggungan dan kewajiban.Pertumbuhan ekonomi di negara akan menciptakan sektor-sektor perekonomian yang bermacam-macam. Hal ini akan memunculkan masyarakat yang dapat bebas dari tekanan negara dan tidak terlalu tergantung pada kontribusi negaranya. Inilah yang akan mendorong perubahan struktur dan nilai masyarakat pada nilai-nilai demokrasi. Di dalam masyarakat plural, setiap orang berhak bergabung dengan kelompok yang ada tanpa ada rintangan maupun hambatan. Masyarakat yang heterogen memberi kebebasan akan munculnya bentuk-bentuk persaingan maupun konflik antar kelompok. Tetapi, kelompok tersebut harus mematuhi aturan yang telah diakui secara kolektif dan menerima dengan tangan terbuka. Pluralisme turut menuntun tiap kelompok masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan daya saing diantara mereka. Oleh karena itu, pluralisme yang disadari dengan baik oleh masyarakat akan dapat menghindarkan pecahnya konflik antar kelompok bila terjadi suatu persaingan yang sehat didalamnya.
Faktor lain yang menentukan proses demokrasi adalah adanya hubungan baik antara negara dengan masyarakatnya. Namun umumnya di negara-negara kuat, mayoritas terjadi dominasi negara terhadap rakyat dan ketundukan serta kepatuhan penuh rakyat kepada negaranya. Negara kuat juga sering melakukan resepsi terhadap masyarakatnya sehingga cenderung mengakibatkan nilai demokrasi sulit berkembang. Dalam realita, negara dituntut untuk menghormati partai politik, badan legislatif, badan eksekutif, media massa, ormas, dan kelompok lain yang setara. Rakyat juga perlu dihindarkan dari rasa takut dan tertekan ketika bermasyarakat agar tercipta keseimbangan dan keadilan yang merata antara rakyat dan negara. Karena itu, demokrasi memerlukan negara yang kuat namun menghormati rakyat dengan segala kelompoknya. Dan negara yang mampu melindungi serta menopang rakyatnya lah yang dapat mewujudkan nilai-nilai demokrasi. dalam teks bahasa inggris DEMOCRACY VALUES Freedom a) Freedom of opinion freedom of expression is a right and obligation for every citizen to express his opinion freely to be guaranteed in the body of the 1945 Constitution article 28 in Law No. 15 of 2005. Towards the democracy as it is today, changes in all fields often bring new problems for citizens or communities. If the problem is harmful, then the citizen is entitled to express the complaint either directly or indirectly to the government. This must be guaranteed by the government as a form and a state obligation to protect its people. The faster and more effective the settlement, the quality of democracy of the government is higher. b) Group Freedom Flocking is the basic human instinct that can not be denied. Freedom of association in organizing is the basic value of democracy that must be applied by every citizen. In modern times, needs like this grow and grow more rapidly. Such a presidential candidate is unlikely to nominate himself unless nominated by his party (his party). Grouped in the New Order era is very limited freedom. The formation of parties other than those approved by the regime was strictly prohibited at that time. Even if there is, it is not allowed to campaign extensively to remote areas. Only the government party (Golkar) and the military are entitled to activities up to the villages. As a result, this kind of injustice automatically strengthens the Golkar base which is the government’s party. With the collapse of the New Order regime, all forms of discrimination are not able to destroy their existence. Golkar lost a lot of supporters and in turn the number of other party activists (PPP and PDI) grew and expanded in the wake of the reform era. Democracy has provided many alternative options as a form of support for group freedom. There is no necessity to submit and follow the invitation or intimidation of any particular government or group. And there is also no fear in relaying affiliates into a party or group other than a government party. c) Freedom to Participate In general, developing democracies always expect that the number of participants in voting in elections can reach as many votes as possible. This type of participation is the first form of freedom of participation in the political field. Because in authoritarian times, more and more voters meant the greater pride of a regime that gained that support. Thus, all forms of intimidation to citizens are often used as a means to increase community support. But when entering the reform era, no political party was able to collect more than 50% of the votes. This proves that the state of Indonesia is moving towards democracy in which there is a guarantee of freedom of participation. The positive result is that more parties are able to send their representatives to the DPR or DPRD. The second form of participation is contact or relationship with government officials. An elected member of the House of Representatives is not necessarily able to work as expected of the people even elected president of acclamation is sometimes unable to fulfill the ideals of society. Thus, the effort to contact the officials directly is an increasingly urgent need. The people need to control and supervise directly the policies and decisions of the legislative and executive. Even so, there are still major obstacles that political education to the community about the benefits of this participation that has not gone well. Because of the urgency of developing this level of awareness will help people find solutions to overcome the increasingly complex problems of life. Protesting against a public or governmental institution is a third type of participation. This is a must in a democratic country that aims to make the political system work best. But it needs to be well directed to improve the policies of both government and private sector. No protest is intended to create disruption and obstacles to the public. Is the fourth form of participation that is running in the election of public office in accordance with the prevailing system. This is indispensable in the development of democratic values. It is expected that each of them will be fully responsible if later elected and willing to bear the risk when doing a deviation of government ethics. 2. Equality Intimidation during the New Order period is very difficult to realize an equality. At that time, not all citizens have the right and equal opportunity in obtaining justice. In all areas there is a violation of the principle of equality that they should be able to get fully. Only those who support the authoritarian regime will get abundant facilities. All forms of rejection of this equality are at odds with the principles and values of democracy. But as this nation enters the era of reform, these values of equality are slowly beginning to be upheld and upheld in the life of the nation and the state. And if it can be nurtured continuously it will lead to a healthy democracy and open to the development of equality within the community. 3. People’s Sovereignty The majority of politicians of the New Order era forget their origins and ignore the hopes and demands of the people. They always use the people and exploit them for personal gain. Therefore, in a democratic regime, politicians should be aware that the mandate they get from the people should be restored to the people as best they can. 4. Cooperation 5. Trust. The consequences of decreasing trust include the increasingly difficult government in performing their duties properly due to the lack of support and trust from the people. So the government is required to nurture these values on itself in order to gain the trust of the wider community. SUPPORTING FACTORS OF DEMOCRACY VALUES
2. Pluralism In a plural society, everyone is entitled to join the existing group without any obstacles or obstacles. Heterogeneous societies give freedom to the emergence of forms of competition and conflict between groups. However, the group must comply with rules that have been recognized collectively and receive with open arms. Pluralism helps each community to improve their quality and competitiveness. Therefore, a well-recognized pluralism by the community will be able to prevent the outbreak of inter-group conflict if there is a healthy competition within it. 3. Balance of State and Society |