Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Satlantas Polresta Pekanbaru Hari Ini – Hallo warga dan masyarakat Pekanbaru dan Sekitarnya. Tahukah anda bahwa setiap pengendara harus mempunyai kartu identitas pengemudi atau yang sering kita kenal dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sesuai dengan pengertianya bahwa SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang berikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan lain sebagainya. Show
Sementara itu peran dari SIM itu sendiri sebagai sarana identifikasi atau jati diri seseorang, sebagai alat bukti, sebagai sarana upya paksa. Selain itu juga sebagai sarana pelayanan masyarakat. Pelayanan SIM di Satlantas Polresta PekanbaruDalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Satlantas Pekanbaru memberikan akses kemudahan bagi warganya yang ingin menyelesaikan kewajiban tentang membuat SIM baru. Dan juga melakukan perpanjanga masa berlakunya SIM, bahkan layanan SKCK pun ada di sini. Pembuatan SIM Di Satlantas Polrestabes PekanbaruBerikut ini adalah persyaratan berkas atau dokumen yang dapat anda jadikan referensi ketika anda akan melakukan penerbitan SIM baru atau melakukan perpanjangan masa berlakunya SIM, sebagai berikut : Penerbitan SIM BaruUntuk Anda yang berencana untuk melakukan pembuatan SIM baru di wilayah Pekanbaru. Simak persyaratan apasaya yang harus terpenuhi, atau telah cukup umur jika persyaratan dari usia. Untuk lebih jelasnya silahkan simak dan catat syarat-syrat tersebut. UsiaUntuk usia sayrat yang harus terpenuhi adalah :
Baca juga : Pelayanan SIM Dan SKCK Polresta Kota Jambi AdministrasiPersyaratan Administrasi dapat dilihat di bawah ini:
KesehatanDari segi kesehatan apa yang harus menjadi perhartian jika akan membuat SIM baru, Berikut lebih jelasnya
Lulus UjianSetiap Pembuatan SIM baru akan selalu melalui Ujian kelulusan. Apa saja ujian yang harus di tempuh :
Persyaratan KhususBerikut persyaratan yang menjadi keharusan, yaitu :
Perpanjang Masa Berlaku SIMMekanisme Pembuatan SIM Baru dan PerpanjangSetiap pembuatan baru atau perpanjang dari SIM tersebut yang sebagai dokumen resmi dari pihak kepolisian. Tentunya mempunyai Sistem, mekanisme atau perosedur yang berbeda. Lalu apa saya yang harus Anda lalui untuk Pembuatan SIM baru atau perpanjang SIM untuk masa berlaku. Di bawah ini akan di jelaskan secara terperinci. Silahkan Anda cermati ya.
Baca juga : Pelayanan SIM Dan SKCK Polresta Barelang Batam Jika dikira kurang jelas anda dapat mengunjungi situs resmi : polrestapekanbaru.com Biaya Penerbitan SIMBiaya penerbitan SIM telah diatur melalui PP RI No. 60 Tahun 2016 tentang Jinis fan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Indonesia. Sementara itu biaya untuk pembuatan SIM Baru yaitu sebagai berikut :
Sementara itu biaya untuk Perpanjang SIM yaitu sebagai berikut :
Jadwal dan Lokasi Satlantas Polresta PekanbaruAda beberapa lokasi yang dapat anda lakukan jika ingin membuat SIM baru atau pun perpanjang masa berlaku. Berikut Jadwal dan Lokasi Satlantas Polresta Pekanbaru : Satlantas Polresta PekanbaruAnda dapat menggunakan layanan ini di Alamat : Meranti Pandak, Kec. Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau 28155 Jam operasional :
* Untuk hari minggu tutup. Gerai SIM Satlantas Polresta PekanbaruLayanan ini beroperasi di Alamat : Baca juga : Pelayanan SIM Dan SKCK Polres Kupang Kota Jadirejo, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28121 Jam operasional :
* Untuk hari minggu tutup. Lokasi Alternatif Di SIM KelilingLokasi lainnya yang dapat anda gunakan yaitu SIM keliling, di Kota Pekanbaru juga mengadakan pelayanan SIM keliling. untuk lebih jelasanya mengenai jadwal dan Lokasi SIM keliling Pekanbaru dapat anda simak dibawah ini :
Demikianlah informasi Jadwal dan lokasi SIM di Satlantas Polrestabes Pekanbaru yang dapat kami sampaikan, semoga dapat menjadi manfaat untuk anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM atau pun melakukan Pembuatan SIM Baru. |