Tata cara pendaftaran beasiswa unggulan 2016

Tata cara pendaftaran beasiswa unggulan 2016

Assalamualaikum, wr,wb. Sebelum membahas apa itu Beasiswa Unggulan Kemendikbud, bagaimana cara mendaftar dan alur seleksinya. Saya akan memperkenalkan diri terlebih dahulu dan akan sedikit membahas latar belakang pendidikan saya. Nama saya Dhanny Saraswati saya saat ini sedang menempuh studi di Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada program studi Ilmu Hukum S1 angkatan tahun 2016. Saya masuk kampus tersebut melalui jalur tes tertulis SBMPTN 2016. Jauh sebelum saya mendaftar SBMPTN, saya sudah memperoleh informasi mengenai Beasiswa Unggulan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ini melalui kakak kandung saya yang juga merupakan mahasiswa UNNES saat itu.

Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang S1, S2 dan S3 baik perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta dalam negeri. Kakak saya berkata pada saya saat itu, jika nanti saya melanjutkan kuliah selepas lulus SMK, saya harus mendaftar beasiswa ini karena dana yang didapatkan sangat banyak dan akan dibiayai kuliah nya sampai lulus atau sampai semester 8.  Pada saat itu kaka saya tidak menyebutkan nominal seberapa banyak dana beasiswa yang diberikan, karena memang dia tidak mengetahui secara pasti nominalnya. Ia sendiri tidak mendaftar beasiswa ini, karena pada saat ia mendapatkan info mengenai beasiswa ini, dia sudah di semester 5. Yang mana, beasiswa ini hanya bisa diikuti pendaftar yang maksimal telah menempuh semster 3. Namun, pada saat saya menulis cerita ini (2018) syarat sudah lebih ketat yaitu pendaftar adalah mahasiswa yang maksimal telah menempuh semester 2. Artinya, mahasiswa semster 3 ke atas tidak bisa lagi mendaftar.

Kakak saya saat itu mendapatkan info tentang beasiswa ini dari teman seangkatannya yang berbeda fakultas. Dan teman dari kakak saya, memang mendapatkan dana pendidikan full hingga ia menyelesaikan studinya. Singkat cerita, saat saya lolos SBMPTN di UNNES, saya sudah berniat mendaftar beasiswa tersebut pada tahun 2016. Tapi akibat kurang informasi, saat saya hendak mendaftar ternyata jadwal pendaftaran sudah ditutup jauh sebelum tanggal pengumuman SBMPTN. Padahal dalam flyer yang mencantumkan persyaratan pendaftaran beasiswa tersebut, pendaftar wajib mencantumkan LoA (Letter Of Acceptance) atau tanda resmi bahwa yang bersangkutan telah diterima sebagai mahasiswa suatu Universitas baik negeri maupun swasta dengan akreditasi universitas minimal B. Akhirnya saya mengurungkan niat dan menunggu pembukaan pendaftaran beasiswa tersebut pada tahun 2017.

Lalu pada saat menginjak semester 2 saya mulai mempersiapkan berkas yang dibutuhkan saat pendaftaran. Saya mulai melakukan pendaftaran online pada Bulan Febuari 2017. Akan saya jelaskan alur pendaftaran beasiswa tersebut.

1.Pendaftaran Online melalui Web Beasiswa Unggulan buonline.beasiswaunggulan.kemendikbud.go.id

  1. Membuat akun pribadi di website tersebut, kita diwajibkan membuat akun pribadi di Website Beasiswa Unggulan tersebut yang digunakan sebagai media pendaftaran seperti upload berkas, dll. Jangan lupa untuk memilih kategori beasiswa yang hendak kita ikuti. Pada saat itu saya memilih kategori Beasiswa Masyarakat Berprestasi kategori Mahasiswa On Going (Telah Melaksanakan Perkuliahan sampai maksimal semester 3). Ada satu kategori lagi yaitu Mahasiswa Baru (Telah resmi diterima di Universitas tetapi belum melaksanakan perkuliahan). Setelah akun jadi, bisa langsung melengkapi data data diri sesuai format yang ada.
  2. Seleksi Tahap I atau Seleksi Administrasi atau Seleksi Berkas ( per 2017. Mungkin 2018 ada perubahan syarat, bisa cek dan pantengin website nya untuk info lengkap)

Berkas yang harus dilengkapi adalah :

Klik Gambar Di Bawah Jika Tertarik Masuk Grup Whatsapp untuk info konsultasi jurusan, info TO online, live jurusan, dsb.

Tata cara pendaftaran beasiswa unggulan 2016

a.KTP

b.KTM (Untuk pendaftar kategori on going)

c.LoA

d.KHS (Kartu Hasil Studi) terakhir khusus on going

e.Ijazah dan transkrip nilai terakhir

f.Proposal rencana studi

g.surat rekomendasi

h.Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain

i.Sertifikat prestasi nasional atau internasional

j.Essay menggunkan Bahasa Indonesia dengan judul : “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia” ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines

Setelah semua berkas hard copy lengkap silakan di scan sesuai ukuran yang diminta dan upload di akun beasiswa unggulan masing masing. Setelah dirasa lengkap upload, lalu sumit untuk diseleksi oleh pihak panitia beasiswa unggulan.

  1. Seleksi Tahap II atau Seleksi Wawancara

Setelah berkas lengkap kamu upload, maka tahap selanjutnya adalah menunggu pengumuman seleksi berkas yang akan diinformasikan melalui email atau akun beasiswa unggulan kamu. Jika kamu dinyatakan lolos, maka beserta email tersebut kamu akan diberikan jadwal wawancara. Jadwal wawancara ini berisi hari tanggal serta waktu dan lokasi wawancara kamu yang telah ditentukan oleh panitia. Fyi, wawancara diadakan untuk semua mahasiswa jenjang S1, S2 dan S3 yang dinyatakan lolos seleksi wawancara tersebut dan dikelompokkan sesuai regional kampus masing masing. Pada saat saya mengikuti wawancara, ada sekitar 70an mahasiswa dari berbagai kampus di Jawa Tengah (Regional Kampus Jawa Tengah) dari jenjang S1, S2 maupun yang S3. Kebetulan regional jawa tengah batch 1 pada saat itu seleksi wawancara nya diadakan di kota Semarang. Jadi pada saat itu saya berjumpa kawan lain dari kampus Undip, Unsoed, Unika Soegijapranata, Udinus, Unissula dan Untag. Saat proses wawancara dilakukan satu persatu dalam ruangan khusus. Jadi tiap mahasiswa bertatap muka dengan satu orang pewawancara.

            Seperti yang aku jelaskan diatas, seleksi wawancara dilaksanakan sesuai regional kampus masing masing. Pada saat itu, saya mengikuti seleksi wawancara di hotel pandanaran Semarang. Sampai disana kita registrasi ulang di meja panitia sambil menyerahkan berkas yang telah kita submit dalam bentuk aslinya atau hard copy. Setelah panitia mengecek berkas kita, kita diberi nomor antrian atau urutan untuk masuk ke ruang wawancara.

Dalam ruangan wawancara sudah menunggu 3 orang panitia pada meja yang terpisah. Jadi sekali masuk, ada 3 orang mahasiswa yang akan diwawancarai, masing masing pewawancara akan mengajukan pertanyaan ke satu orang. Saat itu, panitia yang mewawancara saya adalah seorang Ibu berusia 40thn salah satu staff dalam Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang memperkenalkan diri sebagai lulusan fakultas psikologi. Dan ketika beliau mengajukan pertanyaan, cukup detail dan lugas.

Saya mendapatkan beberapa pertanyaan diantaranya : mengapa kamu memilih jurusan ilmu hukum pada saat kuliah, apa cita cita kamu, apa aktivitas kamu dikampus selain kuliah, apa rencana kamu setelah lulus, apakah kamu pernah dpt beasiswa sebelumnya, apakah kami layak memberikan beasiswa kepada kamu, apa hobi kamu?

Dan pada saat kalian di wawancarai, panitia akan mendengarkan jawaban kamu sambil membaca dokumen atau berkas kamu serta membaca proposal rencana studi dan rencana skripsi kamu. Dan beliau juga sempat meminta saya menjelaskan detail rencana skripsi yang akan saya buat (yang tercantum dalam proposal saya) dan meminta saya untuk menjelaskan apa saja tentang diri saya selama 5 menit.

Setelah mengikuti seleksi wawancara, langkah terakhir adalah menunggu pengumuman final yang menyatakan apakah kamu akan mendapatkan beasiswa atau tidak, yang akan diinformasikan lewat email juga. Jika kamu dinyatakan lolos, kamu akan mendapatkan jadwal bimtek atau bimbingan teknis dan penandatanganan kontrak beasiswa.

Saya mengikuti bimtek yang diadakan di hotel pandanaran juga. Pada saat mengikuti bimtek masing masing mahasiswa diberikan print out berisi kontrak beasiswa yang berisi pasal pasal yang menjelaskan hak dan kewajiban masing masing pihak. Pihak yang terlibat dalam kontrak beasiswa ini ada dua yaitu. Pihak pertama adalah staff kemendikbud, sebagai pemberi beasiswa. Dan pihak kedua adalah mahasiswa itu sendiri, sebagai penerima beasiswa. Panitia menjelaskan tiap tiap butir pasal yang ada dalam kontrak tersebut, setelah itu dibuka sesi tanya jawab dan yang terakhir penandatanganan kontrak beasiswa. Setelah itu, beasiswa kan didistribusikan melalui rekening masing masing mahasiswa sesuai dengan tenggat waktu yang telah disepakati dalam kontrak tersebut. Adapun sebagai mahasiswa penerima beasiswa ini, ada dua kewajiban utama yang sangat penting yaitu : melaporkan bukti pembayaran ukt/spp tiap semester dan melaporkan hasil studi tiap semester.

Kurang lebih seperti itu alur dan proses seleksi beasiswa unggulan dari kemendikbud yang saya ikuti. Semoga bermanfaat bagi kalian yang membaca. Terima Kasih telah membaca. Wassalamualaikum, wr,wb. Baca juga pengalaman kuliah saya di Ilmu Hukum Unnes / Universitas Negeri Semarang. Klik Disini

Kode Konten: Q114

Masih ingat dengan BPP-DN atau BPP-LN yang ditawarkan RistekDikti sebelumnya? Ya, selain beasiswa itu kini juga tersedia Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI). Keduanya memang sama-sama ditujukan bagi dosen, tapi BUDI sedikit berbeda.
Beasiswa ungulan dosen ini merupakan sinergi antara Kemristedikti dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Sehingga diharapkan beasiswa yang disalurkan kepada para dosen di tanah air ini bisa terjangkau lebih banyak.

Jika sebelumnya BUDI ditawarkan dalam dua jenis. Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia – Dalam Negeri (BUDI-DN) dan Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia – Luar Negeri (BUDI-LN). Saat ini program beasiswa tersebut hanya dinamai dengan BUDI. Tanpa mengelompokkannya berdasarkan tujuan studinya. Namun, sasaran dari beasiswa BUDI tidak berubah yakni ditujukan bagi para dosen tetap perguruan tinggi yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) di bawah naungan Kementerian Ristekdikti. Bagi pelamar yang berminat mendaftar beasiswa BUDI, Anda bisa mendaftar ke jenjang S3 di sejumlah perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri. Daftar perguruan tinggi tujuan tersebut mengikuti Daftar Perguruan Tinggi Tujuan Beasiswa LPDP 2019.

BUDI merupakan beasiswa penuh. Komponen biaya yang ditanggung dan besarannya sama dengan Beasiswa LPDP Reguler. Meliputi biaya kuliah, biaya hidup, biaya keberangkatan dan kepulangan, tunjangan keluarga, tunjangan buku, tunjangan tesis/disertasi, seminar, visa, hingga asuransi kesehatan juga akan disediakan. Ada juga fasilitas lain semisal biaya pendaftaran ke universitas, tunjangan kedatangan, dana publikasi jurnal internasional, serta dana keadaan darurat.

Sasaran Beasiswa BUDI:

1. Sasaran program BUDI adalah dosen tetap pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kemenristekdikti yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induks Dosen Khusus (NIDK). 2. Dosen Tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selain dapat mendaftar BUDI juga dapat mendaftar pada program BPI Reguler, BPI Afirmasi, atau BPI PNS/TNI/ dan POLRI

Persyaratan:


Persyaratan umum: 1. Warga Negara Indonesia; 2. Telah menyelesaikan studi program magister (S2) dengan ketentuan sebagai berikut:    a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),    b. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi. 3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program doktoral baik di perguruaan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri. 4. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen); 5. Melampirkan Surat Keterangan sehat yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya sampai tanggal penutupan pendaftaran setiap periode, dengan ketentuan sebagai berikut:    a. Surat Keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik;    b. Surat Keterangan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik/Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba;    c. Surat Keterangan bebas dari TBC yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik, khusus untuk pendaftar dengan tujuan perguruan tinggi luar negeri; 6. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen); 7. Memilih program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP; 8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa; 9. Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa; 10. Ketentuan pada angka 9 dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:     a. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;     b. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;     c. Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;     d. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;     e. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol; atau     f. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut. 11. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan pada angka 10, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan. 12. Pendaftar program doktoral luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara perguruan tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir. 13. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:     a. Kelas Eksekutif;     b. Kelas Khusus;     c. Kelas Karyawan;     d. Kelas Jarak Jauh;     e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;     f. Kelas Internasional khusus Tujuan Dalam Negeri; atau     g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi. 14. Menulis proposal studi;

15. Melampirkan Proposal Penelitian.


Simak juga » Beasiswa Reguler LPDP Program S2 dan S3

Persyaratan khusus: 1. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan. 2. Tidak ada syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), namun tetap harus mengunggah dokumen transklrip nilai pada aplikasi pendaftaran. 3. Melampirkan surat izin mendaftar beasiswa dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri bagi dosen PTN, atau koordinator Kopertis Wilayah bagi dosen Perguruan Tinggi Swasta. 4. Mendapatkan izin tertulis untuk melanjutkan studi doktoral dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri bagi dosen PTN, atau koordinator Kopertis Wilayah bagi dosen Perguruan Tinggi 5. Mendapat rekomendasi tertulis dari pimpinan Perguruan Tinggi pendaftar yang menjelaskan kebermanfaatan studi untuk institusi maupun masyarakat luas 6. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen); 7. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun. 8. Khusus pendaftar BUDI tujuan luar negeri wajib memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau TOAFL dengan ketentuan sebagai berikut: ;    a. Perguruan Tinggi Tujuan berbahasa Inggris skor hasil tes TOEFL iBT® 80, IELTS™ 6,5 (band score minimal 6,0) atau overall IELTS™ 7,0, TOEIC® 800, atau TOAFL 550    b. Perguruan Tinggi Tujuan non berbahasa Inggris TOEFL iBT® 61, IELTS™ 6,0 (band score minimal 6,0), TOEIC® 630, atau TOAFL 500; 9. Sertifikat TOAFL diperuntukkan bagi pendaftar dengan tujuan program studi dan/atau perguruan tinggi Islam; 10. Wajib menyelesaikan studi program doktor sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan dan dapat diperpanjang selama dua semester berdasarkan evaluasi. 11. Apabila Penerima Beasiswa menyelesaikan studi lebih dari 48 (empat puluh delapan), wajib melapor kepada LPDP dan menerima keputusan LPDP.

Pendaftaran 


Pendaftaran Beasiswa BUDI 2019 - 2020 dilakukan secara online di laman LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Pelamar dapat membuat akun terlebih dahulu jika belum punya, kemudian melengkapi formulir serta mengunggah dokumen aplikasi yang diminta seperti yang tertera di persyaratan. Yang menarik, para dosen tetap selain dapat mendaftar melalui BUDI juga dapat mendaftar pada program beasiswa LPDP Reguler, Beasiswa Afirmasi, atau Beasiswa PNS/TNI/ dan POLRI. Informasi lebih lanjut bisa disimak di link tertera.


Pendaftaran Beasiswa BUDI LPDP 2019 – 2020 tahap I untuk tujuan studi dalam negeri dan luar negeri dibuka mulai 10 Mei s/d 31 Mei 2019. Pengumuman hasil seleksi administratif pada 14 Juni 2019, kemudian seleksi berbasis komputer diselenggarakan pada 24 Juni - 5 Juli 2019. Pengumuman hasil seleksi berbasis komputer tersebut ditetapkan 12 Juli 2019. Sedangkan seleksi wawancara 1 akan diselenggarakan 17 Juli - 1 Agustus 2019 dan pengumuman hasil seleksi wawancara 1 yakni 7 Agustus 2019. Selanjutnya seleksi wawancara II digelar 12 Agustus - 6 September 2019. Pengumuman hasil seleksi wawancara II pada 16 September 2019. Berikutnya, untuk pendaftaran Beasiswa BUDI LPDP 2019 tahap II (hanya untuk tujuan studi luar negeri saja) dibuka mulai 1 Juli hingga 10 September 2019. Pengumuman hasil seleksi administratif pada 24 September 2019, kemudian seleksi berbasis komputer diselenggarakan pada 2 - 18 Oktober 2019. Pengumuman hasil seleksi berbasis komputer tersebut ditetapkan 25 Oktober 2019. Sedangkan seleksi wawancara diselenggarakan 4 November - 6 Desember 2019 dan pengumuman hasil seleksi wawancara yakni 18 Desember 2019. Hasil penetapan kelulusan seleksi disampaikan kepada calon penerima Beasiswa melalui akun pendaftaran daring (online) masing-masing.


Proses Seleksi:

A. Seleksi Administrasi    1. Seleksi Administrasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya.    2. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya sebagaimana dimaksud pada point a dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:       a. Tim penyeleksi administrasi melakukan verifikasi dan validasi terhadap kelengkapan dan kecocokan berkas pendaftaran berdasarkan persyaratan yang ditetapkan.       b. Pendaftar yang dokumennya tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.       c. Pendaftar yang dokumennya memenuhi persyaratan dinyatakan lulus administrasi.       d. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.       e. Informasi pendaftar yang lulus atau tidak lulus seleksi administrasi disampaikan melalui akun pendaftaran online masing-masing pendaftar.       f. Pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya. B. Seleksi Berbasis Komputer    1. Seleksi Berbasis Komputer diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.    2. Materi dalam Seleksi Berbasis Komputer meliputi:       a. Tes Potensi Akademik atau Tes Intelijensi Umum;       b. Soft Competency atau Tes Karakter Kepribadian; dan       c. On the spot essay writting.    3. Pengambilan keputusan peserta yang dinyatakan lulus pada Seleksi Berbasis Komputer berdasarkan hasil nilai Tes Potensi Akademik.    4. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Berbasis Komputer ditetapkan sebagai peserta Wawancara.    5. Peserta Seleksi Berbasis Komputer yang tidak lulus dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya. C. Wawancara    1. Sebelum wawancara, verifikator yang ditunjuk oleh LPDP melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh peserta    2. Peserta tidak dapat mengikuti seleksi wawancara, apabila dokumen yang diserahkan:       a. tidak sesuai dengan persyaratan LPDP; atau       b. terdapat unsur pemalsuan dokumen.    3. Peserta yang melakukan pemalsuan data atau dokumen tidak dapat mendaftar kembali pada semua program beasiswa LPDP.    4. Peserta mengikuti wawancara berdasarkan lokasi yang dipilih pada saat pendaftaran.    5. Wawancara dilaksanakan oleh Tim Pewawancara yang ditetapkan oleh LPDP.

   6. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi wawancara tidak dapat mendaftar pada seluruh program beasiswa LPDP di tahun yang sama.

Proposal Studi meliputi:
Justifikasi rasional pemilihan bidang studi, perguruan tinggi, area disiplin keilmuan, dan relevansinya terhadap kebutuhan institusi asal maupun pembangunan nasional.


Format Proposal Penelitian (Program Doktoral):
Proposal penelitian meliputi: 1. Judul Penelitian    Tuliskan judul penelitian 2. Latar Belakang    Uraikan secara singkat topik isu yang ingin Anda meneliti dan mengapa signifikan untuk Anda teliti. 3. Perumusan Permasalahan (Statement of Problem)    Uraikan secara singkat apa yang telah Anda ketahui tentang topik isu tersebut dan diskusikan secara ringkas mengapa masih perlunya Anda meneliti. Tunjukkan bahwa solusi terhadap isu yang telah ada masih belum terselesaikan sepenuhnya sehingga Anda ingin melakuan penelitian. 4. Pertanyaan/Tujuan Penelitian    Rumuskan tujuan pertanyaan penelitian 5. Kelogisan (Rationale)    Jelaskan bagaimana pertanyaan penelitian mendukung topik isu besar yang diangkat dalam latar belakang penelitian. Khusus penelitian, jelaskan hipotesis (jika ada) dan/atau model penelitian yang mendukung tujuan/pertanyaan penelitian.  Jelaskan pula kontribusi teoritis dan praktis jika hipotesis tidak terbukti. 6. Metode dan Desain    Jelaskan bagaimana Anda akan mengumpulkan data dan mengapa? Jelaskan mengapa metode ini adalah terbaik untuk mencapai tujuan Anda. Jelaskan analisis dan hasil yang mendukung maupun tidak mendukung hipotesis. Cantumkan outline jadwal penelitian dari awal sampai selesai. 7. Signifikansi/Manfaat    Diskusikan, secara umum, bagaimana penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis. 8. Kesimpulan dan Saran    Diskusikan, secara umum, bagaimana program penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis.

9. Daftar Pustaka


Ketentuan Lain: 1. Seleksi Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia Tujuan Dalam Negeri hanya dibuka pada Tahap 1 dan untuk perkuliahan tahun 2019.

2. Seleksi Beasiswa Ungglan Dosen Indonesia Tujuan Luar Negeri dibuka pada Tahap 1 untuk perkuliahan tahun 2019 dan Tahap 2 untuk perkuliahan tahun 2020.


Informasi terkait Beasiswa Indonesia Timur LPDP bisa ditanyakan melalui email: , call center: 1500652, atau langsung kunjungi laman resmi beasiswa LPDP (www.lpdp.kemenkeu.go.id). Semoga berhasil!