Sifat politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia diaplikasikan melalui

tirto.id - Politik luar negeri dibutuhkan setiap negara di dunia untuk membangun hubungan dengan negara lain. Politik luar negeri turut dilaksanakan oleh Indonesia sejak negara ini resmi berdiri.

Politik luar negeri sendiri merupakan seperangkat kebijakan yang diterapkan oleh suatu negara dalam hubungan dengan negara lain dengan maksud mencapai tujuan negara maupun kepentingan negara yang bersangkutan.

Menurut buku "Sejarah Indonesia" yang diterbitkan Kemendikbud, landasan utama politik luar negeri Indonesia adalah dasar negara yaitu Pancasila. Dalam menjalankan kegiatan politik dengan negara-negara lain di kancah internasional, Indonesia menganut paham politik "bebas aktif."

Dalam pasal 3 UU Nomor 37 tahun 1999, bebas aktif artinya adalah Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional serta tidak mengikatkan diri secara a priori pada kekuatan dunia mana pun.

Secara bersamaan, Indonesia juga turut aktif berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik, sengketa, serta permasalahan dunia lainnya sebagai tujuan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Sejarah politik luar negeri di Indonesia

Sejak Indonesia dinyatakan sebagai sebuah negara yang berdaulat, politik luar negeri Indonesia turut lahir sebagai pelengkap kebijakan untuk mengatur hubungannya di dunia internasional.

Jika landasan politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila, maka landasan konstitusionalnya adalah Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 alinea keempat, yang berbunyi "....dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial…."

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, dikeluarkan Maklumat Politik Pemerintah tanggal 1 November 1945. Maklumat tersebut mengatur poin-poin hubungan Indonesia dengan luar negeri, yaitu:

  • politik damai dan hidup berdampingan secara damai;
  • tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain;
  • politik bertetangga baik degan kerja sama dengan semua negara, baik bidang ekonomi, politik, dan sebagainya;
  • melakukan hubungan dengan negara lain dengan mengacu pada piagam PBB.

Wakil Presiden RI pertama Mohammad Hatta pada 2 September 1948 sempat menyatakan tujuan-tujuan politik luar negeri Indonesia. Menurut e-modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang diterbitkan Kemedikbud, tujuan-tujuan tersebut antara lain:

  • Mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keselamatan bangsa juga negara Indonesia;
  • Memperoleh barang-barang dari luar negeri yang tidak atau belum dapat diproduksi sendiri sebagai upaya memperbesar kemakmuran rakyat Indonesia;
  • Meningkatkan persaudaraan antar bangsa;
  • Meningkatkan perdamaian dunia.

Kemudian, di tahun 1959 hingga 1965 pada masa Demokrasi terpimpin, landasan operasional politik luar negeri Indonesia adalah pembukaan UUD 1945 alinea pertama, pasal 11 dan pasal 13 ayat 1 dan 2 UUD 1945, serta Amanat Presiden yang disebut dengan "Manifesto Politik Republik Indonesia."

Sifat politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia diaplikasikan melalui

Infografik SC Sejarah Landasan Utama Politik Luar Negeri Indonesia. tirto.id/Sabit

Amanat Presiden tersebut memuat tujuan jangka pendek dan jangka panjang. Tujuan jangka pendek yaitu melanjutkan perjuangan anti imperialisme. Sementara, tujuan jangka panjang yaitu melenyapkan imperialsime.

Pada masa tersebut, pemerintah Indonesia meyakini bahwa walaupun Indonesia sudah merdeka negara-negara imperialis dan kolonialis, yaitu negara-negara barat, masih merupakan ancaman bagi kemerdekaan Indonesia. Manifesto Politik (Manipol) Indonesia ini merupakan cikal bakal munculnya doktrin dunia tanpa Blok Barat, Blok Timur, ataupun Blok ketiga (Asia/Afrika).

Setelahnya, pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia diatur dalam Ketetapan MPRS no. XII/ MPRS/1966. Ketetapan ini mempertegas kembali sejumlah peraturan formal dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia.

Poin pertama yang dipertegas dalam Ketetapan MPRS tersebut adalah politik luar negeri Indonesia bebas aktif, anti imperialisme dan kolonialisme dalam bentuk apa pun. Indonesia turut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Poin kedua adalah politik luar negeri Indonesia mengabdi kepada kepentingan nasional serta amanat penderitaan rakyat.

Di tahun 1973, politik luar negeri Indonesia mulai difokuskan pada upaya pembangunan. Ini artinya lebih banyak kerja sama Indonesia di bidang ekonomi dan bidang lainnya dengan dunia internasional.

Kemudian setelah reformasi, yaitu pasca Orde Baru, landasan operasional politik luar negeri Indonesia diatur dalam Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999. Kegiatan politik luar negeri pada masa ini lebih banyak menekankan pada faktor-faktor yang menyebabkan krisis ekonomi nasional yang terjadi kala itu.

Baca juga:

  • Debat Ke-4, Jokowi Tetap Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
  • Apa Definisi, Prinsip & Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia?

Baca juga artikel terkait POLITIK LUAR NEGERI atau tulisan menarik lainnya Yonada Nancy
(tirto.id - ynd/ale)


Penulis: Yonada Nancy
Editor: Alexander Haryanto
Kontributor: Yonada Nancy

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Sifat politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia diaplikasikan melalui

Sifat politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia diaplikasikan melalui
Lihat Foto

SHUTTERSTOCK

-

KOMPAS.com - Politik Luar Negeri adalah upaya pencapaian kepentingan-kepentingan nasional melalui kebijakan yang berhubungan dengan negara lain.

Politik luar negeri yang diterapkan suatu negara dapat mencerminkan kondisi dalam negeri negara tersebut.

Pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia 1945-1949, Indonesia mempunyai prioritas kepentingan nasional untuk memperoleh kedaulatan secara penuh serta mendapatkan pengakuan dari dunia Internasional, khususnya Belanda.

Oleh karena itu, politik luar negeri Indonesia diarahkan pada usaha-usaha untuk mencari simpati dan berhubungan baik dengan negara-negara maju serta negara dunia ketiga.

Moh Hatta mencetuskan konsep politik luar negeri bebas aktif pada 2 September 1948 dalam kelompok kerja KNIP.

Baca juga: Kondisi Politik masa Orde Baru

Dalam buku Politik Luar Negeri Indonesia dibawah Soeharto (1998) karya Leo Sryadinata, Hatta mengungkapkan bahwa Indonesia tidak perlu memilih untuk bersikap pro terhadap Amerika Serikat atau pro Uni Soviet.

Dengan sikap tersebut, Indonesia tidak menjadi obyek perjuangan politik Internasional. Indonesia harus menjadi subyek yang memiliki hak untuk menentukan pilihannya sendiri.

Pengertian Politik Bebas Aktif

Dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2005) karya M.C Riclefs, politik bebas aktif adalah sikap Indonesia yang mempunyai jalan atau pendirian sendiri dalam menghadapi masalah internasional tanpa memihak pada blok Barat maupun blok Timur serta turut berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.

Atas dasar politik bebas aktif, Indonesia memposisikan dirinya sebagai subyek dalam pengambilan keputusan hubungan luar negeri dan tidak dapat dikendalikan oleh kepentingan politik negara lain.

Baca juga: Dinamika Politik Partai masa Demokrasi Liberal

Gerakan politik di Indonesia yang berupa politik bebas aktif telah ada semenjak tahun 1948 ketika kisruh terjadi antara dua tenaga global yang merupakan blok Timur oleh Uni Soviet dan Blok Barat oleh Amerika Serikat pada perang dingin tahun 1947.

Gerakan politik ini diprakarsai oleh Bung Hatta yang menegaskan bahwa Indonesia memiliki jenis sikap dan tidak memihak salah satu blok tersebut.

Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif Secara Umum

Sifat politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia diaplikasikan melalui

Secara umum, pengertian politik bebas aktif ini dibagi menjadi dua kata yaitu bebas dan aktif.

Arti kata bebas ini berarti Bangsa Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan bebas menentukan keinginannya sendiri dalam hal mengatur negaranya dan juga dalam kaitannya dengan hubungan dengan negara lain atau hubungan internasional tanpa adanya campur tangan dari negara lain.

Sedangkan kata aktif diartikan sebagai bahwa Bangsa Indonesia ikut serta dalam berbagai hubungan internasional atau jika kita ambil dari pembukaan UUD 1945 disebutkan Indonesia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Hal ini menegaskan bahwa Bangsa Indonesia bukan negara yang pasif dalam menjaga perdamaian dunia.

Sifat politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia diaplikasikan melalui

Politik bebas aktif merupakan bentuk kerjasama yang terintegrasi dari berbagai bidang seperti pertahanan, keamanan, perdagangan, ESDM, dan juga ekonomi.

Pengertian politik bebas aktif ini ada beberapa referensi yang disampaikan oleh para ahli.

Pada dasarnya pengertian tersebut hampir sama satu dengan yang lainnya.

Berikut adalah pengertian menurut beberapa ahli politik.

Menurut Mochtar Kusumatmadja, yang dimaksud dengan politik bebas aktif adalah sebuah politik yang tidak memihak kepada suatu kekuatan mana pun yang tidak sesuai atau tidak sejalan dengan Pancasila.

Dengan tidak memihak tersebut maka negara akan tetap aktif dalam melakukan hubungan internasional dan kebijakan luar negeri, serta negara tetap ikut serta dalam permasalahan dunia.

Pengertian menurut B.A Urbani adalah berasal dari kata pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut, “supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas”.

Hal ini berarti Indonesia bebas untuk mengemukakan pendapat dan mengambil sikap terhadap semua masalah internasional sesuai dengan nilai Pancasila tanpa memihak blok mana pun.

Tujuan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sifat politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia diaplikasikan melalui

Dari pengertian yang telah terurai di atas, tentunya adanya politik ini mempunyai tujuan yang jelas untuk Bangsa Indonesia.

Tujuan politik bebas aktif ini pastinya harus seiring dengan tujuan pembangunan nasional Indonesia yang telah tercantum dalam alinea ke 4 UUD 1945.

Apa sajakah tujuan dari gerakan politik bebas aktif ini, simak ulasan berikut ini.

1. Memajukan Kesejahteraan Umum

Tujuan secara ekonomi adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Artinya politik ini harus dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Contohnya adalah melakukan kegiatan ekspor dan impor dengan negara lain dengan asas saling menguntungkan.

2. Melindungi Segenap Bangsa Indonesia 

Dilihat dari tujuan pertahanan dan keamanan adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia.

Adanya politik ini harus dalam rangka untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia, baik yang berada di Negara Kesatuan Indonesia maupun yang sedang berada di wilayah negara lainnya.

3. Melaksanakan Ketertiban Dunia

Ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, ungkapan ini telah dikemukakan sebagai arti dari kata aktif bangsa Indonesia.

Dalam perjalanannya, Indonesia sudah banyak ikut berperan dalam hal ikut menjaga ketertiban dunia.

Contohnya adalah pemrakarsa dan berperan dalam Gerakan Non Blok, selain itu Indonesia juga telah mengirimkan pasukan perdamaian di perbatasan Vietnam.

4. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, politik ini mempunyai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dengan adanya gerakan politik ini akan meningkatkan kebudayaan dan pendidikan yang ada di Indonesia,

Contohnya adalah dengan adanya pertukaran budaya antar sesama anggota ASEAN.

Makna Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sifat politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia diaplikasikan melalui

Selain mempunyai tujuan yang bagus, politik ini juga mempunyai makna penting yang terkandung didalamnya.

Hal ini dalam upaya Bangsa Indonesia untuk bisa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dalam upaya untuk menjaga eksistensi Bangsa Indonesia di mata dunia.

Adapun beberapa makna penting yang dimaksud adalah sebagai berikut.

1. Dapat Mempererat Persaudaraan Antar Bangsa

Hubungan persaudaraan antar bangsa perlu untuk selalu ditingkatkan. Apalagi dengan negara tetangga yang masih satu rumpun atau berasal dari nenek moyang yang sama.

Dengan makin eratnya hubungan persaudaraan ini maka akan timbul rasa senasib sepanggungan yang akan saling melindungi dan saling menguntungkan.

2. Dapat Meningkatkan Kerjasama yang Saling Menguntungkan.

Makna bebas aktif ini adalah meningkatkan kerjasama yang saling menguntungkan dengan negara lainnya.

Dalam sebuah kerjasama, umumnya akan saling memberikan keuntungan, contohnya ketika Indonesia mengimport bahan baku karoseri dari Jepang untuk memenuhi kebutuhan negara , maka keuntungan Jepang adalah meningkatkan produksi dan devisa negara.

3. Untuk Menambah Wawasan Para Generasi Muda

Dengan adanya politik bebas aktif ini memberikan kesempatan pada generasi muda untuk bisa menambah wawasan.

Kamu dapat bebas untuk belajar di negara mana saja, mengikuti pertukaran pelajar dari negara yang telah melakukan kerjasama.

Harapannya adalah kamu dapat mengambil pelajaran untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

4. Media Promosi dan Wisata di Indonesia.

Seperti yang kamu tahu, Indonesia ini kaya akan budaya dan mempunyai wilayah yang luas.

Banyak sekali keindahan alam yang dapat dijadikan wisata menarik.

Selain itu juga muncul berbagai produk kreatif yang belum tentu ada di negara lain.

Dengan adanya hubungan ini, maka Indonesia dapat mempromosikan kebudayaan, kekayaan, dan produk yang dihasilkan ke negara lain.

5. Sebagai Pendorong Peningkatan Sumberdaya Manusia

Adanya hubungan dengan negara lain, akan membuat generasi muda khususnya terdorong untuk meningkatkan sumberdaya yang dimiliki.

Kamu bisa terdorong untuk mengikuti pertukaran pelajar dan dapat menorehkan prestasi untuk Bangsa Indonesia.

Kamu juga dapat bersaing secara global, sehingga kamu akan selalu siap untuk meningkatkan kualitas diri.

6. Antisipasi Terhadap Perubahan Dunia

Politik ini memungkinkan Indonesia untuk dapat mengetahu segala perkembangan dunia saat ini.

Indonesia dapat berperan didalamnya, sekaligus juga mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan perubahan di dunia yang mungkin akan membawa pengaruh bagi kondisi dalam negeri.

Perubahan ini bisa terjadi dari aspek ekonomi, keamanan, dan juga pertahanan.

Dengan terselenggaranya politik ini maka kebutuhan dalam negeri dapat tercukupi, sebab tidak ada satu negara di dunia yang mempunyai sumber daya yang lengkap.

Masing-masing negara saling membutuhkan untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negerinya.

Contoh pemenuhan kebutuhan ini adalah melakukan ekspor impor barang-barang yang dibutuhkan.

8. Dapat Memajukan Ekspor

Seperti yang telah disampikan bahwa setiap negara pasti membutuhkan negara lain untuk memenuhi kebutuhan negaranya.

Hal ini dapat menjadi peluang untuk Indonesia dalam memperkenalkan produknya ke negara lain.

Dengan demikian akan ada permintaan atas barang-barang tersebut dan memajukan serta meningkatkan ekspor Indonesia.

9. Ikut Berperan Aktif dalam Perdamaian Dunia

Hubungan antar negara yang pernah terjalin mungkin tidak akan selamanya berjalan dengan baik, begitu pula kondisi dalam negeri masing-masing.

Hal ini memunculkan pentingnya Indonesia untuk ikut aktif dalam menjaga perdamaian dunia.

Bukan dalam rangka ikut campur urusan negara tetangga, namun ikut menjaga perbatasan dua negara yang mengalami konflik.

10. Bangsa Indonesia dapat Sejajar dengan Bangsa-Bangsa di Dunia

Adanya politik ini harusnya membuat Bangsa Indonesia dapat sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia ini. Dengan demikian, maka kedaulatan Indonesia akan diakui secara penuh oleh bangsa lain di dunia.

Tidak adanya campur tangan dari negara lain dalam segala hal. Kesejajaran ini dibuktikan dengan Indonesia menjadi anggota PBB.

Contoh Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sifat politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia diaplikasikan melalui

1. Indonesia menjadi salah satu negara pendiri Gerakan Non Blok pada tahun 1961

Gerakan ini muncul untuk meredakan ketegangan yang terjadi antara wilayah blok timur dan blok barat yang mempunyai pemikiran berbeda. Blok timur menganut faham komunis, sedangkan blok barat menganut sistem liberal.

2. Indonesia sebagai salah satu penyelenggara KAA (Konferensi Asia Afrika) pada tahun 1955

Konferensi ini kemudian memunculkan Deklarasi Bandung, dimana pada KAA ini dihadiri oleh beberapa negara di Asia-Afrika yang mempunyai persamaan nasib.

3. Ikut menyelesaikan perselisihan di Kamboja karena adanya perang saudara di wilayah Bosnia

Perseteruan ini terjadi antara Filipina dan Bangsa Moro.

4. Aktif dan ikut serta dalam mendirikan ASEAN

ASEAN adalah sebuah organisasi politik yang terdiri dari beberapa negara di wilayah Asia Tenggara.

Adanya politik bebas aktif yang dilakukan oleh Indonesia mempunyai pengaruh dan makna yang sangat dalam bagi kaitannya dengan kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.

Politik ini juga membawa Indonesia sehingga dikenal di kancah internasional dan diperhitungan keberadaannya sebagai negara yang berdaulat dan merdeka.

Hubungan kerjasama dengan negara lain juga lancar tanpa ikut campur urusan negara lain.