Sesuai dengan QS. Al Maidah ayat 32 bahwa orang-orang yang berbuat kerusakan termasuk orang yang

Ilustrasi kandungan Al Maidah ayat 32. Foto: Unsplash

Al-Quran merupakan mujizat yang diturunkan Allah SWT melalui alaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Quran terdiri dari 30 juz, 144 surat, dan 6236 ayat yang diturunkan di Mekah dan Madinah.

Al Maidah menjadi salah satu surat yang ada di dalam Alquran. Mengutip jurnal Pengenalan Ayat Al-Quran Surah Al-Maidah 51-57 Melalui Suara Menggunakan Algoritma Goertzel oleh Fadlisyah dkk, Al-Maidah yang artinya 'jamuan/hidangan' merupakan surat kelima di Al-Quran. Ayat pada surat ini berjumlah 120 dan termasuk golongan Madaniyah karena diturunkan setelah Rasulullah hijrah ke Madinah.

Nama Al Maidah disematkan karena memuat kisah para pengikut setia Nabi Isa yang meminta kepadanya agar Allah menurunkan hidangan dari langit. Selain itu, Al Maidah juga dikenal dengan nama Al Uqud yang artinya 'pejanjian' dan Al Munqidz, yang artinya 'yang menyelamatkan.'

Dengan memiliki lebih dari satu nama, bisa dilihat betapa pentingnya isi surat Al Maidah. Salah satunya ada pada ayat 32. Apa kandungan surat Al Maidah ayat 32? Simak penjelasan berikut.

Kandungan Al Maidah Ayat 32

Ilustrasi kandungan Al Maidah ayat 32. Foto: Unsplash

Bacaan surat Al Maidah ayat 32:

مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ

Min ajli żālika katabnā 'alā banī isrā`īla annahụ mang qatala nafsam bigairi nafsin au fasādin fil-arḍi fa ka`annamā qatalan-nāsa jamī'ā, wa man aḥyāhā fa ka`annamā aḥyan-nāsa jamī'ā, wa laqad jā`at-hum rusulunā bil-bayyināti ṡumma inna kaṡīram min-hum ba'da żālika fil-arḍi lamusrifụn.

Artinya: Oleh karena itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi. (QS. Al Maidah: 32)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa membunuh seorang manusia tanpa sebab-sebab yang dibenarkan adalah sebuah dosa besar dan sama seperti membunuh manusia seluruhnya. Sebaliknya, memelihara nyawa manusia akan menghasilkan pahala besar dan seakan-akan memelihara kehidupan manusia seluruhnya.

Mengutip buku Dimensi HAM dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 oleh Miksan Ansor, kandungan Al Maidah ayat 32 dapat dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), yakni hak untuk hidup. Semua manusia telah memiliki hak tersebut sejak lahir.

Mengutip buku Masailul Fiqhiyah Al-Haditsah oleh Sudarto, kandungan Al Maidah ayat 32 juga dapat dikaitkan dengan memelihara anak yatim. Yusuf Qardhawi mengatakan, anak yang tidak memiliki orang tua dan tersia-siakan sangat dianjurkan untuk diurus dan dipelihara.

Asy-Syarbashi mengatakan bahwa biaya hidup untuk anak yatim atau anak pungut diambil dari baitul-mal muslimin. Umar bin Khattab berkata, "Ketika ada yang memungut seorang anak, maka pengurusannya berada di tanganmu, sedang kewajiban menafkahinya berada pada kami."

Surat Al Maidah ayat 32 juga menunjukkan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga dan memelihara kehidupan serta menjauhi kekerasan. Allah telah mengutus para nabi dengan membawa semua ajaran-Nya, termasuk mengajarkan untuk menjaga kehidupan dan menjauhi tindak kejahatan.

Al Maidah ayat 32 pun membahas soal Bani Israil dan mengecamnya atas tindakan yang melampaui batas karena sering membunuh tanpa sebab yang dibenarkan. Mereka tetap melakukannya meskipun telah mengetahui bahwa nabi melarangnya.

Sesuai dengan QS. Al Maidah ayat 32 bahwa orang-orang yang berbuat kerusakan termasuk orang yang

Ilustrasi Al-Quran. Surat Al Maidah ayat 32 menerangkan tentang kerusakan di muka bumi. /Pixabay / Pexels.

PortalJember.com - Beberapa kali Allah menyampaikan dalam Al-Qur’an mengenai kerusakan di muka bumi.

Dalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, kerusakan dimuka bumi memiliki arti syirik kepada Allah.

Pendapat lain mengatakan yakni melakukan pembegalan, menumpahkan darah, melanggar kehormatan, penjambretan, menzalimi orang lain tanpa alasan, merobohkan bangunan, menebang pohon-pohon, dan mengeringkan sungai.

مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ

min ajli żālika katabnā 'alā banī isrā`īla annahụ mang qatala nafsam bigairi nafsin au fasādin fil-arḍi fa ka`annamā qatalan-nāsa jamī'ā, wa man aḥyāhā fa ka`annamā aḥyan-nāsa jamī'ā, wa laqad jā`at-hum rusulunā bil-bayyināti ṡumma inna kaṡīram min-hum ba'da żālika fil-arḍi lamusrifụn

>

Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia.

Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul-Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.(Q.S. Al-Ma’idah : 32).***