Seni dapat membentuk moral generasi muda karena ada hubungan antara

Seni dapat membentuk moral generasi muda karena ada hubungan antara

Seni dapat membentuk moral generasi muda karena ada hubungan antara

Dewasa ini perkembangan kemajuan teknologi yang semakin modern acap kali memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan karakter dalam diri anak. Tidak dapat dipungkuri arus transformasi yang semakin cepat serasa dunia dalam genggaman. Kemajuan zaman serta teknologi yang terus terbarukan membuat kita sedikit melupakan akan keragaman kesenian dan kebudayaan yang kita miliki.

Oleh karena itu, dibutuhkan adanya keseimbangan akan dua hal tersebut, sehingga dapat berjalan seirama menjadikan satu keterpaduan.

Muatan seni budaya sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan. Dalam mata pelajaran Seni Budaya, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni. Karena itu, mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya.

Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.

Pendidikan Seni Budaya memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.

Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional.

Tadi siang (03/03) bertempat di gedung aula SMKN 6, ratusan guru kelas dasar mendapatkan tambahan pengetahuan mengenai pendidikan seni dan budaya agar nantinya mereka dapat memberikan sebuah pembelajaran yang bermakna terutama dalam pembentukan karakter anak.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dispendik Dra. Eko Prasetyoningsih, M. Pd mengutarakan, bahwa sebagai upaya meng-upgrade kemampuan guru dalam memberikan pendidikan seni budaya kepada para siswa harus dibekali dengan kemampuan yang betul-betul terasah melalui pelatihan pembuatan bahan ajar pada mata pelajaran (mapel) seni budaya.

Mantan Kepala SDN Wonokusumo I tersebut juga berujar, kebiasan anak masa kini yakni banyak bermain teknologi dengan menggunakan gadget, sehingga mereka harus dibekali dengan pengetahuan tambahan terutama pendidikan seni dan budaya agar mereka nantinya memiliki sebuah karakter yang bagus sebagai generasi emas yang memiliki akhlak mulia serta juga dapat melestarikan seni dan budaya yang dimiliki bangsa ini.

“Para guru ini dilatih oleh pengajar-pengajar professional dari perguruan tinggi”, ungkapnya. (Humas Dispendik Surabaya)

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anak merupakan anugrah, berkah, serta Amanah dari Tuhan kepada orang tua. Anak juga merupakan cikal bakal penerus generasi bangsa-negara. Maka dari itu, penting bagi orang tua maupun guru dalam membentuk karakter anak agar menjadi pribadi yang baik, bertanggung jawab, bertoleransi, berbudaya, berwawasan nusantara, daan lain-lain.

Pendidikan merupakan upaya untuk menanamkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai dalam masyarakat kepada peserta didik. Berdasarkan rujukan resmi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional ; Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang (KRISTANTO, 2017). Demikian pula pendidikan karakter adalah adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada siswa yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut (Rosala, 2016). Sehubung dengan itu, pendidikan seni merupakan ilmu pengetahuan yang mengajarkan berbagai keterampilan, budaya dan nilai moral.

Selain dengan itu, karena pengaruh globalisasi yang semakin tidak terkendali perkembangannya dapat pula memberikan dampak kurang baik bagi peserta didik, yaitu pudarnya pemahaman peserta didik terhadap sejarah lokal dan budaya tradisi yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, dengan pensisikan seni ini menjadi salah satu jawaban untuk terbentuknya karakter peserta didik.

Pendidikan karakter sudah lama diterapkan di Indonesia, terutama sejak peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928. Pendidikan harus sesuai dengan tujuan Pendidikan nasional yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, tujuannya untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, berilmu, cakap, mandiri, sehat, kreatif, inovatif, dan bisa menjadi warga negara yang bertanggung jawab serta demokratis.

Karakter anak didik dapat dibentuk melalui pendidikan seni. Ki Hajar Dewantoro telah menekankan perlunya pendidikan seni karena kehalusan budi anak didik dapat dilatih dan dikembangkan. Dalam proses pembelajaran seni, anak dilatih untuk mengaktifkan kerja otak kanan dan kiri secara seimbang. Pendidikan seni memberikan ruang kepada anak untuk belajar dan dengan cara menyenangkan.

Seni itu sendiri adalah ekspresi perasaan dan kognitif manusia yang dituangkan melalui sebuah karya (KRISTANTO, 2017). Disisi lain menurut Merry Goldberg, pendidikan seni sangat penting dalam pendidikan karena memiliki kekuatan dalam pendidikan untuk seni, pendidikan dengan seni dan pendidikan melalui seni  (Syamsuddin, 2019).  Pendidikan seni tidak hanya berperan membentuk manusia memiliki sensivitas, kreativitas estetis, intuitif dan kritis terhadap lingkungannya tetapi juga dapat mengembangkan potensi dasar mereka dalam belajar untuk mencapai hasil yang optimal. 

Kemudian pendidikan seni merupakan ilmu pengetahuan yang mengajarkan berbagai keterampilan, budaya dan nilai moral. Terdapat suatu hubungan positif antara keduanya. Sekolah Dasar merupakan sekolah yang menjadi tempat untuk anak lebih mengetahui lebih dalam mengenai apa potensi yang dirinya miliki. Selain itu, sekolah dasar juga mengasah dasar-dasar dalam pendidikan agar sang anak memiliki potensi dan norma dalam kehidupan. Maka dari itu, sekolah dasar juga menjadi faktor terpenting dalam membentuk karakter anak.

Pada dasarnya pendidikan seni didasari pada dua komsep atau filosofi pendidikan seni, pertama yaitu konsep pendidikan seni yang berkaitan dengan aspek ekspresi dan artistic, kedua yaitu konsep pendidikan seni yang dikaitkan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Dalam perkembangannya tujuan pendidikan seni meliputi aspek kognitif, afektif dan sikomotorik. Pendidikan seni budaya pada hakekatnya bersifat multidimensional yang dapat mengembangkan kemampuan dasar manusia meliputi : perseptual, intelektual, emosional, sosial, intuitif, inovatif, kreativitas, etik dan estetik. 

Pada umumnya, kreativitas diartikan dengan daya atau kemampuan untuk mencipta, tetapi sebenarnya kreativitas memiliki arti yang lebih yaitu meliputi :

  1. Kelancaran menanggapi suatu masalah, ide atau materi.
  2. Kemampuan untuk menyesuaikan diri dalam setiap situasi.
  3. Memiliki keaslian atau selalu dapat mengungkapkan sesuatu yang lain daripada yang lain.
  4. Mampu berpikir secara integral, bisa menghubungkan yang satu dengan yang lain serta dapat membuat analisis yang tepat.

Dalam pendidikan seni di tingkat dasar dan menengah, konsep pendidikan seni diarahkan pada pembentukan sikap, sehingga terjadi keseimbangan intelektual dan sensibilitas, rasional dan irasional, akal pikiran dan kepekaan emosi.

Fungsi pendidikan seni diantaranya yaitu sebagai pemenuhan kebutuhan anak dalam berekspresi, berapresiasi, berkreasi, berekreasi dan sebagai wahana ekspresivitas, sensitivitas, dan kreatifitas. Begitu banyak ilmu pendidikan di dunia ini, tetapi masih sedikit yang melihat bahwa pendidikan seni itu sangat penting dalam dunia pendidikan. Seni mempunyai pengaruh kuat dalam dunia pendidikan untuk dapat menghasilkan ide-ide kreatif dari seorang pendidik dan mengembangkan pengetahuan budaya peserta didik. Ketajaman melihat suatu permasalahan dalam pendidikan seni menjadi sumbangan ide munculnya paradigma pendidikan seni secara kreatif.


Page 2

Anak merupakan anugrah, berkah, serta Amanah dari Tuhan kepada orang tua. Anak juga merupakan cikal bakal penerus generasi bangsa-negara. Maka dari itu, penting bagi orang tua maupun guru dalam membentuk karakter anak agar menjadi pribadi yang baik, bertanggung jawab, bertoleransi, berbudaya, berwawasan nusantara, daan lain-lain.

Pendidikan merupakan upaya untuk menanamkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai dalam masyarakat kepada peserta didik. Berdasarkan rujukan resmi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional ; Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang (KRISTANTO, 2017). Demikian pula pendidikan karakter adalah adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada siswa yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut (Rosala, 2016). Sehubung dengan itu, pendidikan seni merupakan ilmu pengetahuan yang mengajarkan berbagai keterampilan, budaya dan nilai moral.

Selain dengan itu, karena pengaruh globalisasi yang semakin tidak terkendali perkembangannya dapat pula memberikan dampak kurang baik bagi peserta didik, yaitu pudarnya pemahaman peserta didik terhadap sejarah lokal dan budaya tradisi yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, dengan pensisikan seni ini menjadi salah satu jawaban untuk terbentuknya karakter peserta didik.

Pendidikan karakter sudah lama diterapkan di Indonesia, terutama sejak peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928. Pendidikan harus sesuai dengan tujuan Pendidikan nasional yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, tujuannya untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, berilmu, cakap, mandiri, sehat, kreatif, inovatif, dan bisa menjadi warga negara yang bertanggung jawab serta demokratis.

Karakter anak didik dapat dibentuk melalui pendidikan seni. Ki Hajar Dewantoro telah menekankan perlunya pendidikan seni karena kehalusan budi anak didik dapat dilatih dan dikembangkan. Dalam proses pembelajaran seni, anak dilatih untuk mengaktifkan kerja otak kanan dan kiri secara seimbang. Pendidikan seni memberikan ruang kepada anak untuk belajar dan dengan cara menyenangkan.

Seni itu sendiri adalah ekspresi perasaan dan kognitif manusia yang dituangkan melalui sebuah karya (KRISTANTO, 2017). Disisi lain menurut Merry Goldberg, pendidikan seni sangat penting dalam pendidikan karena memiliki kekuatan dalam pendidikan untuk seni, pendidikan dengan seni dan pendidikan melalui seni  (Syamsuddin, 2019).  Pendidikan seni tidak hanya berperan membentuk manusia memiliki sensivitas, kreativitas estetis, intuitif dan kritis terhadap lingkungannya tetapi juga dapat mengembangkan potensi dasar mereka dalam belajar untuk mencapai hasil yang optimal. 

Kemudian pendidikan seni merupakan ilmu pengetahuan yang mengajarkan berbagai keterampilan, budaya dan nilai moral. Terdapat suatu hubungan positif antara keduanya. Sekolah Dasar merupakan sekolah yang menjadi tempat untuk anak lebih mengetahui lebih dalam mengenai apa potensi yang dirinya miliki. Selain itu, sekolah dasar juga mengasah dasar-dasar dalam pendidikan agar sang anak memiliki potensi dan norma dalam kehidupan. Maka dari itu, sekolah dasar juga menjadi faktor terpenting dalam membentuk karakter anak.

Pada dasarnya pendidikan seni didasari pada dua komsep atau filosofi pendidikan seni, pertama yaitu konsep pendidikan seni yang berkaitan dengan aspek ekspresi dan artistic, kedua yaitu konsep pendidikan seni yang dikaitkan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Dalam perkembangannya tujuan pendidikan seni meliputi aspek kognitif, afektif dan sikomotorik. Pendidikan seni budaya pada hakekatnya bersifat multidimensional yang dapat mengembangkan kemampuan dasar manusia meliputi : perseptual, intelektual, emosional, sosial, intuitif, inovatif, kreativitas, etik dan estetik. 

Pada umumnya, kreativitas diartikan dengan daya atau kemampuan untuk mencipta, tetapi sebenarnya kreativitas memiliki arti yang lebih yaitu meliputi :

  1. Kelancaran menanggapi suatu masalah, ide atau materi.
  2. Kemampuan untuk menyesuaikan diri dalam setiap situasi.
  3. Memiliki keaslian atau selalu dapat mengungkapkan sesuatu yang lain daripada yang lain.
  4. Mampu berpikir secara integral, bisa menghubungkan yang satu dengan yang lain serta dapat membuat analisis yang tepat.

Dalam pendidikan seni di tingkat dasar dan menengah, konsep pendidikan seni diarahkan pada pembentukan sikap, sehingga terjadi keseimbangan intelektual dan sensibilitas, rasional dan irasional, akal pikiran dan kepekaan emosi.

Fungsi pendidikan seni diantaranya yaitu sebagai pemenuhan kebutuhan anak dalam berekspresi, berapresiasi, berkreasi, berekreasi dan sebagai wahana ekspresivitas, sensitivitas, dan kreatifitas. Begitu banyak ilmu pendidikan di dunia ini, tetapi masih sedikit yang melihat bahwa pendidikan seni itu sangat penting dalam dunia pendidikan. Seni mempunyai pengaruh kuat dalam dunia pendidikan untuk dapat menghasilkan ide-ide kreatif dari seorang pendidik dan mengembangkan pengetahuan budaya peserta didik. Ketajaman melihat suatu permasalahan dalam pendidikan seni menjadi sumbangan ide munculnya paradigma pendidikan seni secara kreatif.


Seni dapat membentuk moral generasi muda karena ada hubungan antara

Lihat Ilmu Sosbud & Agama Selengkapnya


Page 3

Anak merupakan anugrah, berkah, serta Amanah dari Tuhan kepada orang tua. Anak juga merupakan cikal bakal penerus generasi bangsa-negara. Maka dari itu, penting bagi orang tua maupun guru dalam membentuk karakter anak agar menjadi pribadi yang baik, bertanggung jawab, bertoleransi, berbudaya, berwawasan nusantara, daan lain-lain.

Pendidikan merupakan upaya untuk menanamkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai dalam masyarakat kepada peserta didik. Berdasarkan rujukan resmi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional ; Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang (KRISTANTO, 2017). Demikian pula pendidikan karakter adalah adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada siswa yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut (Rosala, 2016). Sehubung dengan itu, pendidikan seni merupakan ilmu pengetahuan yang mengajarkan berbagai keterampilan, budaya dan nilai moral.

Selain dengan itu, karena pengaruh globalisasi yang semakin tidak terkendali perkembangannya dapat pula memberikan dampak kurang baik bagi peserta didik, yaitu pudarnya pemahaman peserta didik terhadap sejarah lokal dan budaya tradisi yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, dengan pensisikan seni ini menjadi salah satu jawaban untuk terbentuknya karakter peserta didik.

Pendidikan karakter sudah lama diterapkan di Indonesia, terutama sejak peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928. Pendidikan harus sesuai dengan tujuan Pendidikan nasional yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, tujuannya untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, berilmu, cakap, mandiri, sehat, kreatif, inovatif, dan bisa menjadi warga negara yang bertanggung jawab serta demokratis.

Karakter anak didik dapat dibentuk melalui pendidikan seni. Ki Hajar Dewantoro telah menekankan perlunya pendidikan seni karena kehalusan budi anak didik dapat dilatih dan dikembangkan. Dalam proses pembelajaran seni, anak dilatih untuk mengaktifkan kerja otak kanan dan kiri secara seimbang. Pendidikan seni memberikan ruang kepada anak untuk belajar dan dengan cara menyenangkan.

Seni itu sendiri adalah ekspresi perasaan dan kognitif manusia yang dituangkan melalui sebuah karya (KRISTANTO, 2017). Disisi lain menurut Merry Goldberg, pendidikan seni sangat penting dalam pendidikan karena memiliki kekuatan dalam pendidikan untuk seni, pendidikan dengan seni dan pendidikan melalui seni  (Syamsuddin, 2019).  Pendidikan seni tidak hanya berperan membentuk manusia memiliki sensivitas, kreativitas estetis, intuitif dan kritis terhadap lingkungannya tetapi juga dapat mengembangkan potensi dasar mereka dalam belajar untuk mencapai hasil yang optimal. 

Kemudian pendidikan seni merupakan ilmu pengetahuan yang mengajarkan berbagai keterampilan, budaya dan nilai moral. Terdapat suatu hubungan positif antara keduanya. Sekolah Dasar merupakan sekolah yang menjadi tempat untuk anak lebih mengetahui lebih dalam mengenai apa potensi yang dirinya miliki. Selain itu, sekolah dasar juga mengasah dasar-dasar dalam pendidikan agar sang anak memiliki potensi dan norma dalam kehidupan. Maka dari itu, sekolah dasar juga menjadi faktor terpenting dalam membentuk karakter anak.

Pada dasarnya pendidikan seni didasari pada dua komsep atau filosofi pendidikan seni, pertama yaitu konsep pendidikan seni yang berkaitan dengan aspek ekspresi dan artistic, kedua yaitu konsep pendidikan seni yang dikaitkan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Dalam perkembangannya tujuan pendidikan seni meliputi aspek kognitif, afektif dan sikomotorik. Pendidikan seni budaya pada hakekatnya bersifat multidimensional yang dapat mengembangkan kemampuan dasar manusia meliputi : perseptual, intelektual, emosional, sosial, intuitif, inovatif, kreativitas, etik dan estetik. 

Pada umumnya, kreativitas diartikan dengan daya atau kemampuan untuk mencipta, tetapi sebenarnya kreativitas memiliki arti yang lebih yaitu meliputi :

  1. Kelancaran menanggapi suatu masalah, ide atau materi.
  2. Kemampuan untuk menyesuaikan diri dalam setiap situasi.
  3. Memiliki keaslian atau selalu dapat mengungkapkan sesuatu yang lain daripada yang lain.
  4. Mampu berpikir secara integral, bisa menghubungkan yang satu dengan yang lain serta dapat membuat analisis yang tepat.

Dalam pendidikan seni di tingkat dasar dan menengah, konsep pendidikan seni diarahkan pada pembentukan sikap, sehingga terjadi keseimbangan intelektual dan sensibilitas, rasional dan irasional, akal pikiran dan kepekaan emosi.

Fungsi pendidikan seni diantaranya yaitu sebagai pemenuhan kebutuhan anak dalam berekspresi, berapresiasi, berkreasi, berekreasi dan sebagai wahana ekspresivitas, sensitivitas, dan kreatifitas. Begitu banyak ilmu pendidikan di dunia ini, tetapi masih sedikit yang melihat bahwa pendidikan seni itu sangat penting dalam dunia pendidikan. Seni mempunyai pengaruh kuat dalam dunia pendidikan untuk dapat menghasilkan ide-ide kreatif dari seorang pendidik dan mengembangkan pengetahuan budaya peserta didik. Ketajaman melihat suatu permasalahan dalam pendidikan seni menjadi sumbangan ide munculnya paradigma pendidikan seni secara kreatif.


Seni dapat membentuk moral generasi muda karena ada hubungan antara

Lihat Ilmu Sosbud & Agama Selengkapnya


Page 4

Anak merupakan anugrah, berkah, serta Amanah dari Tuhan kepada orang tua. Anak juga merupakan cikal bakal penerus generasi bangsa-negara. Maka dari itu, penting bagi orang tua maupun guru dalam membentuk karakter anak agar menjadi pribadi yang baik, bertanggung jawab, bertoleransi, berbudaya, berwawasan nusantara, daan lain-lain.

Pendidikan merupakan upaya untuk menanamkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai dalam masyarakat kepada peserta didik. Berdasarkan rujukan resmi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional ; Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang (KRISTANTO, 2017). Demikian pula pendidikan karakter adalah adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada siswa yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut (Rosala, 2016). Sehubung dengan itu, pendidikan seni merupakan ilmu pengetahuan yang mengajarkan berbagai keterampilan, budaya dan nilai moral.

Selain dengan itu, karena pengaruh globalisasi yang semakin tidak terkendali perkembangannya dapat pula memberikan dampak kurang baik bagi peserta didik, yaitu pudarnya pemahaman peserta didik terhadap sejarah lokal dan budaya tradisi yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, dengan pensisikan seni ini menjadi salah satu jawaban untuk terbentuknya karakter peserta didik.

Pendidikan karakter sudah lama diterapkan di Indonesia, terutama sejak peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928. Pendidikan harus sesuai dengan tujuan Pendidikan nasional yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, tujuannya untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, berilmu, cakap, mandiri, sehat, kreatif, inovatif, dan bisa menjadi warga negara yang bertanggung jawab serta demokratis.

Karakter anak didik dapat dibentuk melalui pendidikan seni. Ki Hajar Dewantoro telah menekankan perlunya pendidikan seni karena kehalusan budi anak didik dapat dilatih dan dikembangkan. Dalam proses pembelajaran seni, anak dilatih untuk mengaktifkan kerja otak kanan dan kiri secara seimbang. Pendidikan seni memberikan ruang kepada anak untuk belajar dan dengan cara menyenangkan.

Seni itu sendiri adalah ekspresi perasaan dan kognitif manusia yang dituangkan melalui sebuah karya (KRISTANTO, 2017). Disisi lain menurut Merry Goldberg, pendidikan seni sangat penting dalam pendidikan karena memiliki kekuatan dalam pendidikan untuk seni, pendidikan dengan seni dan pendidikan melalui seni  (Syamsuddin, 2019).  Pendidikan seni tidak hanya berperan membentuk manusia memiliki sensivitas, kreativitas estetis, intuitif dan kritis terhadap lingkungannya tetapi juga dapat mengembangkan potensi dasar mereka dalam belajar untuk mencapai hasil yang optimal. 

Kemudian pendidikan seni merupakan ilmu pengetahuan yang mengajarkan berbagai keterampilan, budaya dan nilai moral. Terdapat suatu hubungan positif antara keduanya. Sekolah Dasar merupakan sekolah yang menjadi tempat untuk anak lebih mengetahui lebih dalam mengenai apa potensi yang dirinya miliki. Selain itu, sekolah dasar juga mengasah dasar-dasar dalam pendidikan agar sang anak memiliki potensi dan norma dalam kehidupan. Maka dari itu, sekolah dasar juga menjadi faktor terpenting dalam membentuk karakter anak.

Pada dasarnya pendidikan seni didasari pada dua komsep atau filosofi pendidikan seni, pertama yaitu konsep pendidikan seni yang berkaitan dengan aspek ekspresi dan artistic, kedua yaitu konsep pendidikan seni yang dikaitkan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Dalam perkembangannya tujuan pendidikan seni meliputi aspek kognitif, afektif dan sikomotorik. Pendidikan seni budaya pada hakekatnya bersifat multidimensional yang dapat mengembangkan kemampuan dasar manusia meliputi : perseptual, intelektual, emosional, sosial, intuitif, inovatif, kreativitas, etik dan estetik. 

Pada umumnya, kreativitas diartikan dengan daya atau kemampuan untuk mencipta, tetapi sebenarnya kreativitas memiliki arti yang lebih yaitu meliputi :

  1. Kelancaran menanggapi suatu masalah, ide atau materi.
  2. Kemampuan untuk menyesuaikan diri dalam setiap situasi.
  3. Memiliki keaslian atau selalu dapat mengungkapkan sesuatu yang lain daripada yang lain.
  4. Mampu berpikir secara integral, bisa menghubungkan yang satu dengan yang lain serta dapat membuat analisis yang tepat.

Dalam pendidikan seni di tingkat dasar dan menengah, konsep pendidikan seni diarahkan pada pembentukan sikap, sehingga terjadi keseimbangan intelektual dan sensibilitas, rasional dan irasional, akal pikiran dan kepekaan emosi.

Fungsi pendidikan seni diantaranya yaitu sebagai pemenuhan kebutuhan anak dalam berekspresi, berapresiasi, berkreasi, berekreasi dan sebagai wahana ekspresivitas, sensitivitas, dan kreatifitas. Begitu banyak ilmu pendidikan di dunia ini, tetapi masih sedikit yang melihat bahwa pendidikan seni itu sangat penting dalam dunia pendidikan. Seni mempunyai pengaruh kuat dalam dunia pendidikan untuk dapat menghasilkan ide-ide kreatif dari seorang pendidik dan mengembangkan pengetahuan budaya peserta didik. Ketajaman melihat suatu permasalahan dalam pendidikan seni menjadi sumbangan ide munculnya paradigma pendidikan seni secara kreatif.


Seni dapat membentuk moral generasi muda karena ada hubungan antara

Lihat Ilmu Sosbud & Agama Selengkapnya