Show
Hai adik-adik kelas 3 SD, berikut ini Osnipa akan membahas materi mengenai Kewajiban dan hak sebagai warga negara berkaitan dengan agama. Pembahasan akan fokus kepada Tuliskan Lima Hak yang Kamu Ketahui Berkaitan dengan Agama Kelas 3 SD. Indonesia memiliki banyak perbedaan. Salah satunya adalah berbeda agama. Setiap orang wajib menjalankan ajaran agamanya. Merayakan hari besar agama adalah hak setiap warga negara. Nah sekarang, tuliskan lima hak yang kamu ketahui berkaitan dengan agama! Pembahasan:(1) Hak untuk menganut agama dan kepercayaannya masing-masing.(2) Hak untuk menjalankan ibadah menurut agamanya masing-masing.(3) Hak untuk mendapat perlakuan yang sama dari seluruh masyarakat dan pemerintah terlepas dari agama dan keyakinan yang dianut.(4) Hak untuk mendirikan tempat ibadahnya masing-masing. (5) Hak untuk meyakini agama yang diyakini tanpa paksaan dari orang lain. Demikian pembahasan mengenai Tuliskan Lima Hak yang Kamu Ketahui Berkaitan dengan Agama Kelas 3 SD. Semoga bermanfaat. Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan dan selalu melekat pada diri seseorang. Sejak lahir, bahkan sebelum lahir, seseorang sudah memiliki hak dan kewajiban secara hakiki. Hak dan kewajiban tersebut tentu berbeda-beda bagi setiap orang. Hal tersebutlah yang membuat semua hak dan kewajiban menjadi dilindungi oleh undang-undang, termasuk dalam hak yang berkaitan dengan agama. Di Indonesia terdapat enam keyakinan yang disahkan oleh pemerintah, di antaranya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Dengan enam agama yang yang berbeda itu, manusia diharapkan memiliki rasa toleransi yang tinggi agar dapat terciptanya kerukunan antar sesama. Toleransi sendiri merupakan sikap saling menghargai dan menghormati di antara perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu individu maupun kelompok. Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum mengenai 5 hak manusia yang berkaitan dengan agama. Yuk, disimak! 1. Kebebasan dalam memeluk agama dan kepercayaan masing-masingPexels/rodnae-prodBerdasarkan pasal 28E Ayat 1, yang berbunyi, “Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara, dan meninggalkannya, serta berhak kembali.” Artinya, setiap manusia mendapat kebebasan untuk memilih agama dan kepercayaan yang akan dianut. Pemerintah atau orang lain tidak boleh memaksa seseorang untuk memeluk agama tertentu apabila seseorang tersebut tidak menginginkannya. Seseorang bisa dengan bebas menentukan agama yang ingin ia yakini, tanpa paksaan. 2. Hak untuk beribadah sesuai dengan agama yang dipelukPexels/jokassisTidak hanya bebas dalam memilih agama, setiap manusia juga berhak menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan yang dipilih. Dalam melakukan ibadah ini, tidak ada seorang pun yang dapat melarang seseorang menjalankan ibadahnya. Misalnya, apabila ada orang lain yang beragama Hindu, kita tidak boleh melarang orang lain tersebut untuk melakukan kewajiban ibadah dalam agamanya. Melarang orang lain untuk beribadah sesuai dengan agamanya, berarti kamu tidak menghargainya dan melanggar peraturan pemerintah sebagaimana yang tercantum dalam pasal 29 Ayat 1. EDITORS' PICKS
3. Hak untuk melakukan perayaan agamaPexels/amolnandiwadekarSetiap orang memilik hak untuk merayakan hari besar, khususnya hari besar perayaan agama. Untuk menghargainya, kita tidak boleh mengganggu kegiatan perayaan tersebut. Sebagaimana yang terjadi di Indonesia, setiap tahun umat muslim merayakan Idul Fitri dan Idul Adha. Bagi yang beragama lain, biasanya akan menyampaikan ucapan selamat kepada yang merayakan perayaan agama Islam. Bahkan, tidak jarang di antara mereka yang ikut turut mengirimkan parsel lebaran dalam bentuk kue dan makanan lainnya. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud toleransi dan saling menghormati antar agama. 4. Hak untuk mendirikan tempat ibadahPexels/PixabayMendirikan tempat ibadah merupakan sebuah kebebasan, baik diri sendiri maupun bersama-sama. Pendirian tempat ibadah dapat didirikan untuk ruang publik atau privat sebagai perwujudan dalam agama dan keyakinan. Tempat ibadat bukan semata-mata untuk keperluan ibadah saja, tetapi juga dapat melakukan aktivitas sosial yang berkaitan dengan agama itu sendiri, misalnya pengajian. Setiap orang memiliki hak mendirikan tempat ibadah. Akan tetapi,mendirikan tempat ibadah harus memiliki izin dan sesuai dengan prosedur agar tidak mengganggu warga sekitar dan tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah. 5. Hak untuk mendapat jaminan kemerdekaan dalam beribadahPexels/cottonbroPasal 29 Ayat 2 menjelaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Artinya, setiap manusia yang memeluk agama apa pun akan dijamin kemerdekaannya dan diperlakukan sama. Apabila seseorang beragama Hindu dapat menjalan ibadah dengan tenang dan damai, mereka yang beragama lain pun harus mendapat ketenangan dan kedamaian yang sama, tanpa perlu khawatir mengenai ancaman dan hal-hal negatif lainnya. Hal tersebut tentunya tidak lepas dari rasa toleransi dan menghargai, ya. Itu dia 5 hak manusia yang berkaitan dengan agama. Hak-hak tersebut juga telah dilindungi oleh peraturan pemerintah. Jadi, jangan sampai kita melanggar karena akan ada hukumannya. Baca juga:
Perayaan Hari Besar Agama
TRIBUNPADANG.COM - Simak pembahasan soal dan kunci jawaban tema 4 kelas 3 SD halaman 166 dan 167 Buku Tematik Subtema 4 Pembelajaran 5. Jawaban pada artikel ini dapat digunakan orang tua sebagai pedoman untuk mengawasi anak belajar di rumah. Para siswa diharap dapat menjawab dengan jawabannya sendiri terlebih dahulu. Kemudian gunakan jawaban pada artikel ini untuk mengoreksi. Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tema 4 Kelas 3 Halaman 96 97 Subtema 3 Pembelajaran 1: Tetangga Baru Berikut Kunci Jawaban Buku Tema 4 Kelas 3 Halaman 166 dan 167: Ayo Membaca Perayaan Hari Besar Agama Setiap orang wajib menjalankan ajaran agamanya. Udin dan kawan-kawannya selalu taat menjalankan ajaran agamanya. Setiap sore Udin mengaji di masjid. Hari itu ada perayaan Maulid Nabi. Ibu menyiapkan kue untuk dibawa Udin ke masjid. Edo dan Beni kebetulan sedang bermain di rumah Udin. Mereka membantu Udin dan Ibunya menyiapkan kue. Merayakan hari besar agama adalah hak setiap warga negara. Udin merayakan Maulid. Beni dan Edo merayakan Natal. Dayu merayakan hari Nyepi. Lani merayakan hari Waisak. Meli merayakan hari Imlek. Kita wajib menghormati perbedaan. Indonesia memiliki banyak perbedaan. Kita berbeda suku, agama, dan kebiasaan. Semua orang harus saling menghargai dan menghormati. Sikap saling menghargai dan menghormati membuat kita rukun. Halaman selanjutnya arrow_forward Sumber: Tribun Padang |