Sebutkan dan jelaskan cara melaksanakan ibadah haji

Liputan6.com, Jakarta - Ibadah haji diwajibkan kepada umat islam sekali seumur hidup bagi yang mampu. Pengertian mampu pada wajib haji tidak hanya mampu dalam finansial melainkan fisik maupun kesehatan. Bedasarkan atas kemampuan yang berbeda beda setiap umat muslim, ibadah haji dapat dilakukan salah satu dari tiga cara.

Dilansir dari buku Disiplin Berhaji Menuju Haji Mabrur karya H.A Tabrani Rusyan, 3 cara tersebut adalah ifrad, tamattu dan qiran. Ifrad yaitu berihram dari miqat dengan niat haji saja. Setibanya di Makkah, melaksanakan tawaf qudum atau tawaf kedatangan.

Sa'i haji yang tidak diharuskan tahallul sesudahnya, wukuf di Arafah, mabit atau bermalam di Muzdalifah, melontar jumrah aqabah, bercukur atau tahallul, tawaf ifadha, sa'i bagi haji yang belum melaksanakannya setelah qudu, mabit di Mina, melontar pada hari tasyriq (11, 12, dan 12 Dzulhijjah), dan tawaf wada'. Bagi yang belum melakukan umrah sebelum haji, dirinya harus berihram lagi dari tanah halal, seperti Tan'im atau Ji'ranah untuk mengerjakan umrah.

Cara melakukan ibadah haji yang kedua adalah tamattu, yaitu berihram dari miqat dengan niat umrah saja. Setibanya di Makkah, melakukan tawaf, sa'i umrah, dan bercukur atau memendekan rambut untuk tahallul. Pada hari tarwiyah atau 8 Dzulhijjah, pakaian ihram dipakai lagi dari tempat tinggal masing masing di Makkah untuk niat haji. Tidak dianjurkan memakai ihram di Masjidil Haram atau keluar tanah halal. Selanjutnya, melaksanakan ibadah haji.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Cara yang terakhir atau yang ketiga adalah qiran yaitu berihram dengan niat melakukan haji dan umrah secara serentak atau sekaligus, yaitu satu kali memakai ihram untuk niat haji dan umrah, kemudian menjalankan semua amalan haji seperti halnya pada haji ifrad. Hanya saja yang menjalankan bentuk qiran ini wajib membayar dam sedangkan ifrad tidak diwajibkan.

Menurut K.H Nadjih Ahdjad dalam buku yang sama, tamattu dan qiran dikerjakan oleh orang yang tidak bertempat tinggal di tanah haram. Adapun orang yang bertempat tinggal di tanah haram, maka ia mengerjakan ifrad.

"Orang yang datang dari luar tanah haram yang dalam istilah fiqih disebut afaqi ada dua macam yaitu yang datang membawa kambing dan yang datang tidak membawa kambing," jelasnya.

Orang yang membawa kambing diharuskan untuk mengerjakan qiran, sedangkan yang datang tidak membawa kambing seperti warga Indonesia maka harus mengerjakan tamattu.

Reporter: Nabila Bilqis

Lanjutkan Membaca ↓

Liputan6.com, Jakarta Macam Haji penting diketahui seluruh umat Islam. Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Haji wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Islam yang memenuhi syarat wajib. Dalam pelaksanaannya, Haji dibagi menjadi beberapa macam.

Macam Haji dibagi sesuai dengan pelaksanaannya di tanah suci. Macam Haji ini tentunya harus memenuhi syarat dan rukun Haji. Semua macam Haji akan diterima sebagai ibadah jika dilaksanakan dengan benar sesuai tata cara yang berlaku.

Maka dari itu, penting mengetahui macam Haji yang bisa dilakukan. Anda bisa memiliki satu dari tiga macam Haji sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Berikut macam Haji dan cara pelaksanaannya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu(29/06/2021).

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Ilustrasi Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Kata qirān berarti berteman atau bersamaan. Macam Haji ini artinya melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua pekerjaan, tetapi diharuskan membayar dam. Membayar dam adalah amalan ibadah yang wajib dilakukan oleh orang yang melakukan ibadah haji atau umrah akibat sebab-sebab tertentu, baik sebagai konsekuensi dari suatu ketentuan tata cara beribadah haji yang dipilih oleh jemaah (tamattu’ dan qirān) atau akibat suatu elanggaran yang dilakukannya karena meninggalkan sesuatu yang diperintahkan atau justru mengerjakan sesuatu yang diharamkan dalam ibadah haji dan umrah.

Haji qirān dapat dipilih apabila karena sesuatu hal, seorang jemaah tidak dapat melaksanakan umrah, baik sebelum maupun sesudah haji, termasuk jemaah haji yang masa tinggalnya di Makkah sangat terbatas.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Pelaksanaan Haji Qiran pertama dengan berihram untuk umrah dan berihram untuk haji, sebelum memulai tawaf. Kemudian saat memasuki kota Makkah jemaah melakukan tawaf qudum (tawaf di awal kedatangan di Mekkah), lalu kemudian salat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.

Setelah itu melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah, dilakukan untuk umrah dan hajinya sekaligus dengan satu sa’i (tanpa bertahallul). Tetap masih dalam kondisi berihram dan tidak halal baginya untuk melakukan hal-hal yang diharamkan ketika ihram hingga datang masa tahallulnya di tanggal 10 Zulhijjah.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Kata tamattu’ berarti bersenang-senang. Macam Haji ini berarti melaksanakan umrah terlebih dulu pada bulan-bulan haji, lalu ber-tah}allul, kemudian berih}rām haji dari Makkah atau sekitarnya pada 8 Dzulh}ijjah (hari Tarwiyah) atau 9 Dzulh}ijjah tanpa harus kembali lagi dari miqat semula.

Selama jeda waktu tah}allul itu, jamaah bisa bersenang-senang karena tidak dalam keadaan ihrām dan tidak terkena larangan ihrām tapi dikenakan dam.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Ribuan jemaah melakukan tawaf dan memadati sekitar Kakbah di Masjidil Haram, kota suci Makkah, Arab Saudi pada Rabu (7/8/2019). Kondisi Masjidil Haram menjelang puncak ibadah haji kian dipadati jemaah dari berbagai negara. (Photo by FETHI BELAID / AFP)

Saat mengerjakan ibadah haji tamattu’, jemaah haji mengerjakan umrah pada bulan haji terlebih dulu, baru kemudian mengerjakan haji. Dengan cara ini jemaah wajib membayar dam.

Pelaksanaan haji Tamattu’, yakni jemaah berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji (bulan Syawwal, Zulqaidah, 10 hari pertama dari bulan Zulhijjah).

Kemudian jemaah dari macam-macam haji seperti Tamattu’ menyelesaikan rangkaian umrah dengan melaksanakan thawaf umrah, sa’i umrah, kemudian bertahallul dari ihramnya, dengan cara memotong pendek atau mencukur sebagian rambut kepalanya.

Setelah tahallul, jemaah sudah terlepas dari kondisi ihram, hingga nanti datangnya hari Tarwiyah, yakni tanggal 8 Zulhijjah. Pada hari Tarwiyah ini (tanggal 8 Zulhijjah) jamaah berihram kembali dari Makkah untuk melaksanakan haji hingga sempurna.

Bagi yang melaksanakan macam-macam haji seperti Tamattu’, wajib baginya menyembelih hewan qurban (seekor kambing/ sepertujuh dari sapi/ sepertujuh dari unta) pada tanggal 10 Zulhijjah atau di hari-hari tasyrik (tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah).

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Umat muslim mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (5/8/2019). Saat haji atau umrah, umat muslim akan berputar tujuh kali mengelilingi Kakbah berlawanan arah jarum jam. (AP Photo/Amr Nabil)

Secara bahasa Ifrad berarti menyendirikan. Macam Haji ini artinya melaksanakan ibadan Haji tanpa melaksanakan umrah. Haji Ifrad adalah proses melakukan ibadah haji yang terpisah antara ibadah haji dan ibadah umrah.

Haji Ifrad bisa dilaksanakan dengan melakukan haji saja tanpa melakukan umrah atau melaksanakan Haji dulu baru melaksanakan umrah. Dengan cara ini seorang jemaah haji tidak wajib membayar dam. Pelaksanaan haji dengan cara ifrād ini dapat dipilih oleh jemaah haji yang datang mendekati waktu wukuf, sekitar lima hari sebelum wukuf.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Jemaah haji di Masjid Nabawi, Madinah. Nurmayanti/Liputan6.com

Pelaksanaan Haji Ifrad yakni setiba di Mekkah, jemaah melakukan tawaf qudum (tawaf diawal kedatangan di Makkah), kemudian salat dua raka’at di belakang maqam Ibrahim.

Setelah itu melakukan sa’i antara bukit Shofa dan Marwah untuk hajinya tersebut (tanpa bertahalul), lalu menetapkan diri dalam kondisi berihrom. Dalam keadaan ini, jemaah haji tidak boleh melakukan segala hal yang diharamkan ketika berihram.

Jadi tetap dalam keadaan berihram hingga datang masa tahallul yakni pada tanggal 10 Zulhijjah. Setelah haji Ifrad, jemaah melepas pakaian ihramnya dan boleh menggunakan pakaian lainnya. Jika jaemaah ingin melakukan ibadah umrah, ia harus kembali lagi dengan ihram.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Ilustrasi Berdoa Credit: freepik.com

Sembari menunggu kesempatan, ada doa yang bisa dipanjatkan agar segera bisa melaksanakan ibadah Baji. Berikut doa agar segera melaksanakan Haji:

Rabbana taqabbal minna innaka anta sami'ul alim rabbana waj’alna muslimaini laka wamin zurriyatina ummatam muslimatan laka wa’arina manasikana wa tub’alaina innaka anta tawwabur rahim.

Artinya:

"Ya Tuhan kami semoga Engkau menerima (amalan ibadah kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Salawat haji

Allahumma shalli 'ala sayyidina Muhammadin tuballighuna biha hajja baitikal haram wa ziyarata qabri nabiyyika 'alaihi afdlalus shalatu was salamu fi luthfin wa 'afiyatin wa salamatin wa bulughil maram wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa barik wa sallim.

Artinya:

" Ya Allah, limpahkanlah rahmat atas junjungan kami Muhammad dengan berkah shalawat yang dapat menyampaikan kami dengannya untuk berkunjung ke rumah Mu yang mulia dan mengunjungi makam nabi-Mu, atasnya shalawat dan salam yang paling utama dalam kelembutan, sehat, selamat, dan tercapai cita-citanya, serta berkahilah dan salam untuk keluarganya dan sahabat-sahabatnya."

Lanjutkan Membaca ↓