Sebutkan beberapa penyimpangan terhadap pancasila dan uud nri tahun 1945

MUHAMMAD FARIZAN
XII MIPA 6

Penyimpangan Demokrasi Terpimpin terhadap UUD 1945: 1. Pembentukan MPRS:

Presiden Soekarno membentuk sendiri MPRS melalui Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959. Padahal, seharusnya MPRS dipilih melalui pemilihan umum (pemilu) yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

2. Pengangkatan presiden seumur hidup:
karena tidak ada aturan tentang jabatan presiden seumur hidup. Menurut pasal 7 UUD 1945 (sebelum diamandemen), presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya boleh dipilih kembali.

3. Konfrontasi dengan Malaysia:
Presiden Soekarno menganggap bahwa Federasi Malaysia merupakan proyek Neo Kolonialisme Imperialisme (Nekolim) Inggris yang sangat membahayakan revolusi Indonesia. Oleh sebab itu, Soekarno ingin Indonesia harus mencegah berdirinya Malaysia. Untuk mewujudkan cita-citanya, Presiden Soekarno mengumumkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964 di Jakarta. Setelah dikeluarkannya Dwikora, dibentuklah suatu komando penyerangan yang diberi nama Komando Mandala Siaga (Kolaga) di bawah pimpinan Marsekal Madya Oemar Dhani.

4. Indonesia melaksanakan Politik Mercusuar: Politik mercusuar adalah politik yang mengagungkan kemegahan Indonesia di mata dunia luar, seperti: a) Pembangunan Stadion Senayan Jakarta.

b) Penyelenggaraan pesta olahraga negara-negara Nefo di Jakarta yang disebut Ganefo.

5. Indonesia membagi kekuatan politik dunia menjadi dua: a) Nefo (New Emerging Forces), yaitu negara-negara baru penentang imperialisme dan kapitalisme.

b) Oldefo (Old Established Forces), yaitu negara-negara Barat yang menganut imperialisme dan kapitalisme.

6. Lembaga-lembaga negara mempunya inti Nasionalisme Agama Komunis (Nasakom):
Gagasan Nasakom sudah dicetuskan Soekarno sebelum Indonesia merdeka. Pada tahun 1927, ia menulis rangkaian artikel berjudul “Nasionalisme, Islam, dan Marxisme” dalam Indonesia Moeda, sebuah publikasi terbitan “Klub Studi Umum”, klub yang didirikan Soekarno dan rekan-rekannya di Bandung. Ia mengusulkan campuran antara tiga unsur yakni; nasionalisme, agama, dan komunisme menjadi pemerintahan kooperatif yang disingkat ‘Nas-A-Kom’. Hal ini dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan tiga faksi utama dalam politik Indonesia ketika itu, yakni – tentara, kelompok-kelompok Islam, dan komunis. Dengan dukungan dari militer, pada bulan Februari 1956, ia menyatakan ‘Demokrasi Terpimpin’, dan mengusulkan kabinet yang akan mewakili semua partai politik penting (termasuk PKI).

7. Prosedur pembentukan DPAS:
DPAS dibentuk dengan berdasarkan Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959. Tugas DPAS adalah member jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah; DPAS dipimpin oleh presiden sebagai ketua; Sebelum memangku jabatan, Wakil Ketua dan anggota DPAS mengangkat sumpah/janji di hadapan presiden; DPAS dilantik pada pada tanggal 15 Agustus 1945. Pembentukan DPAS ini menyalahi prosedur karena dibentuk oleh presiden sendiri dan dikepalai oleh presiden.

8. Prosedur pembentukan MPRS: Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) adalah cikal bakal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), lembaga tertinggi negara Republik Indonesia. MPRS dibentuk berdasarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden RI Soekarno. Tugas MPRS adalah mengesahkan GBHN. Dalam sidangnya MPRS sudah mengeluarkan beberapa kebijakan antara lain, Penetapan manifesto politik sebagai GBHN, Pentapan garis garis besar pembangunan nasional berencana tahap 1 (1961-1969),

Menetapkan presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup.

9. Kedudukan MPR di bawah presiden:
Pada masa demokrasi terpimpin, MPR tunduk pada presiden. Presiden memiliki kekuasaan yang besar terhadap MPR, keputusan yang dibuat MPR merupakan keputusan dari presiden. Padahal menurut UUD 1945, MPR dan Presiden berkedudukan sejajar, memiliki tugas masing-masing dan saling koordinasi.

10. Prosedur pembentukan DPAS:
DPAS dibentuk dengan berdasarkan Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959. Tugas DPAS adalah member jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah; DPAS dipimpin oleh presiden sebagai ketua; Sebelum memangku jabatan, Wakil Ketua dan anggota DPAS mengangkat sumpah/janji di hadapan presiden; DPAS dilantik pada pada tanggal 15 Agustus 1945. Pembentukan DPAS ini menyalahi prosedur karena dibentuk oleh presiden sendiri dan dikepalai oleh presiden.

11. Prosedur pembentukan DPRGR:
Pada tanggal 5 Maret 1960 DPR hasil Pemilu I tahun 1955 dibubarkan oleh Presiden Soekarno, karena menolak Rencana Anggaran Belanja Negara yang diajukan oleh pemerintah. Tidak lama kemudian Presiden berhasil menyusun daftar anggota DPR. DPR yang baru dibentuk tersebut dinamakan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Seluruh DPR-GR ditunjuk oleh Presiden mewakili golongan masing-masing. Anggota DPR-GR dilantik pada tanggal 25 Juni 1960. Dalam upacara pelantikan tersebut, Presiden Soekarno menyatakan bahwa tugas DPR-GR adalah melaksanakan Manipol, merealisasikan amanat penderitaan rakyat, dan melaksanakan demokrasi terpimpin.

tirto.id - Pancasila dalam memenuhi fungsinya sebagai dasar negara, terdapat beberapa contoh penyimpangan nilai pancasila yang terjadi. Apa saja? Berikut penjelasan selengkapnya.

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang mengandung sejumlah lima nilai pokok (tertulis dalam lima bunyi silanya). Dasar negara yang seharusnya dipegang teguh sebagai ideologi atau pedoman kehidupan bernegara ini ternyata bisa saja mengalami penyimpangan.

Berdasarkan catatan Dewi Aniaty dan Aviani Santi dalam PPKn SMP (2009:3), diungkapkan bahwa Pancasila terbentuk atas nilai-nilai pandangan hidup masyarakat Indonesia. Dengan begitu, di dalamnya terkandung falsafah yang dijadikan pegangan, pedoman, serta petunjuk ketika bangsa Indonesia menjalani kehidupan sehari-hari.

Berikut ini bunyi Pancasila:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Lima bunyi sila di atas merupakan sebuah hal yang bersifat fundamental (mendasar). Dari kelimanya, tergambar jelas cita-cita hukum dan ide mengenai kehidupan bangsa Indonesia sebenarnya, yakni beraneka ragam etnis, agama, suku, dan lain-lain.

Terlepas dari perbedaan, Pancasila berusaha menanamkan nilai kebersamaan yang sifatnya adil, benar, bijaksana, dan tepat. Akan tetapi, pelaksanaan nilai-nilai tersebut tentu tidak bisa dikatakan mengalir mulus. Hal tersebut dibuktikan dari beberapa contoh penyimpangan nilai Pancasila.

Contoh Penyimpangan Nilai Pancasila

Dalam memenuhi fungsinya sebagai dasar negara, terdapat beberapa contoh kasus penyimpangan yang terjadi. Lima nilai Pancasila yang masing-masingnya menggambarkan sebuah cara hidup pada akhirnya tidak dijadikan pedoman karena faktor-faktor tertentu.

Berikut ini contoh penyimpangannya:

1. Penyimpangan Sila Pertama: “Ketuhanan Yang Maha Esa"

Munculnya gerakan radikal dari sebuah kelompok yang membonceng agama merupakan salah satu contohnya. Dari sini, mereka tidak menghargai keberagaman agama dan menganggap bahwa kelompok mereka yang paling benar di antara yang lain.

2. Penyimpangan Sila Kedua: “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab"

Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dalam kasus penyimpangan tidak diperhatikan. Contohnya dapat dilihat dari kasus penggusuran rumah warga miskin dan tidak mendapatkan tindak lanjut atau bantuan. Dari sini, keadilan adab yang ditekankan tidak dijadikan pedoman hidup.

3. Penyimpangan Sila Ketiga: “Persatuan Indonesia"

Persatuan berarti menyatakan diri sebagai bagian dari negara Indonesia. Dalam kasus penyimpangan, terdapat Organisasi Papuan Merdeka (OPM) yang masih ada hingga sekarang. Mereka ingin memisahkan daerah Papua Barat dari NKRI dan merdeka sebagai negara sendiri.

4. Penyimpangan Sila Keempat: “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan"

Musayawarah dijalankan untuk memecahkan masalah (mencapai sebuah kemufakatan). Akan tetapi, penyimpangan terjadi ketika pimpinan musyawarah lebih condong ke satu pihak. Dengan kata lain, contoh penyimpangan ada ketika salah satu pihak mengalami rugi akibat musyawarah yang tidak adil.

5. Penyimpangan Sila Kelima: “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia"

Adil ini hampir sama dengan bunyi sila kedua. Nilai yang berusaha ditekankan adalah seluruh warga negara Indonesia punya hak dan kewajiban yang sama. Contoh penyimpangan terjadi ketika hak seorang warga negara tidak diberikan, diskriminasi etnis, dan bentuk ketidakadilan lainnya.

Penyebab Penyimpangan Nilai Pancasila

Melihat kasus penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila, tentu permasalahan terdapat dalam diri seorang warga negara. Setidaknya, terdapat dua garis besar penyebab terjadinya penyimpangan, yaitu faktor subjektif dan faktor objektif.

Berdasarkan catatan Suyahman dalam Pengembangan Bahan Ajar PPKn (2021:171), terungkap bahwa faktor subjektif berasal dari sifat seseorang dalam menghadapi kenyataan. Pandangan dalam menghadapi kehidupan tersebut ternyata bisa disebabkan oleh beberapa faktor lain dan berasal dari luar (faktor objektif).

Berikut ini faktor objektif penyebab penyimpangan nilai Pancasila:

  1. Ketidaksanggupan mencerna norma-norma dan kebudayaan yang ada di sekitarnya
  2. Salah dalam proses belajar, misalnya sering membaca buku yang berlawanan dengan Pancasila
  3. Bingung memutuskan antara mengikuti budaya dan struktur sosial atau mengikuti perkembangan zaman
  4. Masuk dalam pergaulan yang salah
  5. Sering melihat berita yang tidak sesuai Pancasila.

Dampak Penyimpangan Nilai Pancasila

Dalam menjalani kehidupan berbangsa serta bernegara, penyimpangan nilai Pancasila ternyata memiliki dampak yang bisa saja terjadi. Berikut ini lima dampak yang dapat terjadi akibat penyimpangan Pancasila (Suyahman, 2021:172):

  1. Lunturnya jiwa patriotisme (cinta tanah air)
  2. Hilangnya identitas bangsa dan negara akibat lunturnya budaya asli
  3. Keturunan bangsa Indonesia di kedepannya bisa rusak (tidak menjalani nilai Pancasila)
  4. Munculnya kesenjangan sosial karena persaingan ekonomi yang bebas
  5. Produk asli bangsa Indonesia akan lebih direndahkan dibanding barang hasil produk impor karena rakyat Indonesia lebih bangga menggunakan barang negara lain.

Baca juga:

  • Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Dasar Pancasila & Jenis
  • Butir-Butir Sila Pertama Pancasila: Pengamalan dan Maknanya
  • Contoh Sikap Terpuji Pengamalan Sila ke-5 Pancasila di Rumah

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Yuda Prinada
(tirto.id - prd/ylk)


Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani
Kontributor: Yuda Prinada

Subscribe for updates Unsubscribe from updates