Sebutkan 2 fungsi norma hukum dalam kehidupan masyarakat

JAKARTA - Proses terbentuknya norma dalam masyarakat akan dibahas dalam artikel ini. Sebelumnya, anda dapat membaca tentang apa itu norma, fungsi dan juga jenisnya pada artikel Apa Yang Dimaksud Dengan Norma? Fungsi dan Jenisnya.

(Baca juga: 4 Macam Norma Menurut Bidangnya, Penjelasan dan Contoh)

Seperti yang kita ketahui, norma lekat dengan kehidupan bermasyarakat. Hal ini didasari oleh keinginan untuk dapat hidup berdampingan dengan rukun dan damai. Maka dari itu, norma yang merupakan pedoman dan pengendali kehidupan bermasyarakat tentunya akan selalu ada.

Nah, pada kesempatan kali ini Okezone telah merangkum dari berbagai sumber dan akan menjelaskan bagaimana proses terbentuknya norma dalam masyarakat. Berikut penjelasannya.

Proses Terbentuknya Norma Dalam Masyarakat

Didasari dari sifat dasar manusia, yaitu mahluk sosial. Manusia sebagai mahluk sosial tentunya tidak dapat hidup sendiri. Pasti akan selalu membutuhkan orang lain. Selain itu, manusia memiliki akal, pikiran, dan nafsu. Setiap kepala tentunya memiliki perbedaan pemikiran, keyakinan, dan keinginan. Maka dari itu, meskipun mahluk sosial selalu membutuhkan orang lain, namun pada kenyataannya sering terjadi gesekan atau benturan kepentingan.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti berselisih paham tentang perbedaan kepentingan, maka dibentuklah sebuah norma. Pancasila menjadi landasan dasar dibentuknya sebuah norma. Sehingga, norma ada untuk menjadi pedoman kehidupan dan menjaga keseimbangan kehidupan bermasyarakat.

Ada empat norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum. Tentunya, akan ada sanksi atau hukuman bagi mereka yang melanggar norma-norma tersebut. 

Seperti hukuman sosial dari masyarakat, hukuman yang diberikan oleh pemerintah, maupun hukuman rasa bersalah dan penyesalan yang datang dari hati nurani setiap individu yang melakukan pelanggaran.

Nah, demikian rangkuman tentang bagimana proses terbentuknya norma dalam masyarakat yang telah Okezone rangkum dari berbagai sumber. Sebagai manusia, hendaknya kita mengikuti norma yang berlaku agar menciptakan kehidupan yang aman dan damai.

JAKARTA- Apa yang dimaksud dengan norma? pertanyaan ini mungkin sering ditanyakan. Apalagi bagi anda yang masih duduk di bangku sekolah. Materi tentang norma biasanya muncul di mata pelajaran tertentu.

(Baca juga: Proses Terbentuknya Norma Dalam Masyarakat)

Sebagai mahluk sosial tentunya kita tidak bisa hidup sendiri dan selalu butuh bantuan dari orang lain. Dalam hidup bermasyarakat pula kita tidak boleh semaunya sendiri. Hidup berdampingan dengan orang lain haruslah saling menghargai dan menghormati.

Nah, lalu apa yang dimaksud dengan norma? serta bagaimana fungsi dan jenisnya? Okezone telah merangkum dari berbagai sumber dan berikut penjelasannya.

Apa yang Dimaksud dengan Norma?

Norma atau norm dalam bahasa Belanda yang artinya patokan atau pedoman, sedangkan norm atau mos pada bahasa Latin memiliki arti tata kelakuan, adat, atau kebiasaan.

Sedangkan, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), norma adalah aturan atau ketentuan yang bersifat mengikat sekelompok orang dalam sebuah kehidupan bermasyarakat. Norma inilah yang menjadikan panduan, tatanan, dan juga pengendali tingkah laku masyarakat.

Fungsi Adanya Norma

Berkaitan dengan penjelasan sebelumnya, norma merupakan hal penting yang harus kita jaga dalam kehidupan. Melansir dari gramedia.com, berikut fungsi norma yang harus kita ketahui:

Sebagai dorongan untuk setiap individu agar dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat dengan nilai-nilai yang berlaku.

Sebagai batasan tingkah laku yang tidak boleh dilanggar.

Untuk mengatur perilaku masyarakat sesuai nilai yang berlaku.

Sebagai pedoman masyarakat dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.

Membantu masyarakat dalam mencapai tujuan atau kesepakatan bersama

Mencegah adanya benturan kepentingan antar masyarakat

Menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman.

Jenis-jenis Norma

Ada empat jenis norma yang berlaku dalam lingkungan kehidupan bermasyarakat. Berikut jenis-jenisnya:

Norma Agama

Norma ini berhubungan dengan aturan-aturan yang berasal dari Tuhan Yang Mahasa Esa. Berisi tentang perintah dan ajaran yang harus dijalankan penganut agama tersebut, serta larangan yang tidak boleh dilakukan dan harus dihindari.

Karena norma ini berhubungan dengan aturan yang berasal dari Tuhan YME, maka norma ini bersifat dogmatis yaitu tidak boleh dirubah dan ditambah. Nilai-nilai yang terkandung sesuai dengan yang tertulis di dalam kitab suci masing-masing pemeluk agama.

Demikianlah ranguman Okezone mengenai pertanyaan apa yang dimaksud dengan norma? dan juga fungsi serta jenisnya. Semoga bermanfaat.

Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan berasal dari hati nurani seseorang yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan oleh seorang individu. Biasanya orang yang melanggar norma ini akan mendalapkan ganjaran berupa rasa bersalah dan penyesalan.

Norma Kesopanan

Norma kesopanan merupakan sebuah norma dengan tujuan untuk mengejarkan dan menekankan kepada seseorang untuk tetap menjaga sopan santun dan tata krama pada setiap perbuatan. Tentunya adanya norma ini bertujuan untuk menjaga dan menghargai satu sama lain.

Norma Hukum

Aturan-aturan yang ada pada norma ini dibuat oleh badan hukum yang bertanggung jawab di Indonesia yang dikemas dalam sebuah Undang-undang. Norma hukum dibuat untuk memastikan akan adanya keadilan dan hukuman yang didapat jika seorang individu melakukan kejahatan dan juga menciptakan keadaan lingkungan bermasyarakat yang tertib, aman, rukun, dan damai.

  • #pendidikan
  • #Sosial
  • #kehidupan bermasyarakat
  • #norma kehidupan

Norma memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Norma sendiri ada dan dibutuhkan untuk mewujudkan dan menjaga tatanan kehidupan bersama yang harmonis. Untuk mencapai keadaan tersebut maka norma yang ada harus dipatuhi secara bertanggung jawab oleh seluruh masyarakat. Ini

Sebagai aturan yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat, norma dibentuk dan disepakati bersama sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak bagi seluruh warga masyarakat. Jika coba melanggar, maka akan mendapatkan sanksi baik hukum ataupun sosial.

Maka secara garis besar, norma memiliki arti penting baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Setidaknya, terdapat lima fungsi norma dalam kehidupan bermasyarakat antara lain :

  1. Petunjuk Arah dan Pedoman Dalam Bersikap dan Bertindak

Sebagai pedoman, norma diyakini kebenarannya. Dengan kata lain, norma melekat dan mengarahkan perilaku manusia sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama. Melalui norma inilah, kita dapat mengetahui tindakan yang harus  dilakukan atau tindakan yang harus dihindari. Untuk itulah, manusia akan cenderung mematuhi ketentuan norma karena sekaligus takut akan konsekuensi sanksi jika tindakan yang dilakukan melanggar norma tersebut.

  1. Pencegah Benturan Kepentingan Dalam Kehidupan Masyarakat

Masyarakat Indonesia terdiri atas beragam suku, bahasa, budaya, dan agama. Di dalam setiap keragaman tersebut terdapat pula keberagaman karakter, watak, keinginan, selera, dan prinsip yang berbeda. Setiap orang tentu saja ingin agar kepentingannya didahulukan, jika kepentingan masing-masing individu tersebut sejalan, tidak akan terjadi benturan atau menimbulkan masalah.

(Baca juga: Berbagai Macam Nilai dan Norma yang Ada di Masyarakat)

Namun, jika kepentingan tersebut berbeda, bahkan bertentangan maka akan terjadi benturan kepentingan satu sama lain yang bisa memicu konflik. Untuk itulah, norma berfungsi sebagai pencegah benturan kepentingan dalam kehidupan masyarakat, karena dengan adanya norma menjamin tatanan kehidupan bersama yang teratur dan menjamin hak masing-masing individu dalam kehidupan bermasyarakat.

  1. Perlindungan Bagi Keberadaan Masyarakat

Tanpa adanya norma, dapat terjadi ketidakharmonisan relasi antarindividu. Norma memaksa seseorang untuk melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu. Norma juga melindungi masyarakat, terutama dari penyimpangan perilaku dan melindungi masyarakat dari perampasan kepentingan-kepentingan pihak yang lemah oleh pihak yang merasa kuat.

  1. Menciptakan Ketertiban dan Ketentraman

Masyarakat akan tertib dan teratur jika norma yang berlaku ditaati bersama. Contohnya, ketika ada larangan untuk tidak membuang sampah disuatu tempat kita diminta untuk membaca dan mematuhinya. Jika kita tidak mematuhinya, tentu saja sampah akan menumpuk ditempat tersebut dan mengganggu serta menyebabkan polusi, bau menyengat, sekaligus memungkinkan penyebaran penyakit.

  1. Memberikan Rasa Keadilan dan Kepastian Hukum

Keadilan tidak berarti sama rasa dan sama rata, tetapi keadaan yang sama sesuai porsinya. Setiap orang harus menerima bagian sesuai hak dan kewajibannya. Pada saat keadilan terwujud maka tidak terjadi benturan kepentingan, diskriminasi, dan konflik dalam masyarakat. Dengan demikian, norma menjamin terwujudnya nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam norma hukum, keadilan berarti adanya jaminan negara terhadap anggota masyarakat untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya dan memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum. Di depan hukum, tidak ada seorang pun warga negara yang diistimewakan.

Untuk itu, hukuman yang diberikan atas pelanggaran norma hukum mempunyai dasar pembenarannya sebagai pembalasan atas kesalahan si pelanggar, memberi efek jera, memungkinkan rehabilitasi pelaku, dan mengisolasi pelaku untuk mencegahnya melakukan lagi kesalahan yang membahayakan orang lain.