Sapi yang dapat digunakan untuk Kurban berusia minimal tahun

KOMPAS.com - Dokter hewan sekaligus pakar ternak di Institut Pertanian Bogor (IPB) Supratikno mengatakan, setiap orang yang hendak membeli hewan kurban harus teliti mengenali ciri-ciri ternak yang layak.

Hal ini tidak hanya karena faktor kualitas daging yang akan dibagikan saja, tetapi juga karena adanya wabah penyakit kaki dan mulut (PMK) yang saat ini tengah menyerang ternak di Indonesia.

Tikno menjelaskan, setidaknya ada empat syarat atau ciri yang harus dipenuhi oleh ternak untuk kurban.

Baca juga:

1. Hewan kurban sehat

Kondisi kesehatan ternak menjadi aspek utama yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli.

"Bagi orang awan, sehat ini berarti yang penting dia (ternak) masih aktif, bergerak, dia masih mau makan, rambutnya mengilap, dan reaktif saat didekati," kata Tikno saat dihubungi oleh Kompas.com pada Selasa (7/6/2022).

Apabila ingin diperiksa lebih lanjut, ciri kambing atau sapi yang sehat, memiliki suhu tubuh normal dengan temperatur 38 hingga 40 derajat celsius. 

"Lubang tubuhnya bersih, mulutnya bersih, matanya bersih, hidungnya bersih, anusnya bersih, itu adalah ciri ternak sehat," katanya.

Akan tetapi, melihat wabah PMK yang saat ini tengah menjangkit ternak di Indonesia, persyaratan sehat bagi ternak kurban mendapat kelonggaran.

Hal ini dilakukan karena melihat adanya peluang ternak terjangkit penyakit setelah dibeli dari peternakan.

"Untuk tahun ini, sapi maupun kambing masih boleh dijadikan hewan kurban meskipun sedang sakit PMK kategori ringan," katanya.

PMK dengan kategori ringan dapat dilihat dari bentuk tubuhnya yang masih gemuk, tidak pincang, hanya keluar sedikit air liur dari mulut, dan kukunya tidak lepas.  

"Itu sudah ada dalam fatwa MUI nomor 37 Tahun 2022," katanya.

Baca juga:

2. Hewan kurban kurban cukup umur

Syarat kecukupan umur hewan kurban yang umum diketahui yaitu satu tahun untuk umur kambing atau domba, dan dua tahun untuk umur sapi atau kerbau.

Akan tetapi Tikno mengatakan umur ternak dalam bentuk angka bukan menjadi faktor penentu kelayakan kurban.

Menurutnya ada tiga kategori penentuan umur ternak untuk kurban, yakni ada musinnah, saniah, dan jadza'ah.

Kategori pertama yaitu musinnah, caranya dengan melihat gigi ternak sudah berganti dari gigi susu menjadi gigi tetap, tanpa melihat umur dari perhitungan kelahiran ternak.

"Sekarang ada kambing yang pakannya pelet, umur dua tahun belum ganti gigi, beda dengan kambing atau domba yang makan rmput, giginya cepat copot bahkan belum setahun dia sudah ganti gigi," katanya.

Sapi yang dapat digunakan untuk Kurban berusia minimal tahun

Sapi yang dapat digunakan untuk Kurban berusia minimal tahun
Lihat Foto

Shutterstock/Linas T

Ilustrasi kambing

Apabila ternak kategori pertama sulit didapatkan, maka bisa berpatokan pada kategori kedua, yaitu saniah. 

Pada kategori saniah, ternak yang boleh dijadikan hewan kurban yaitu ternak berumur satu tahun dan sudah masuk tahun kedua. 

"Ini artinya kambing atau domba sudah berumur 13-14 bulan, kalau sapi sudah dua tahun, artinya berumur 25-26 bulan" katanya.

Jika masih ada kendala dengan persyaratan kategori saniah, maka bisa berpatokan pada kategori ketiga, yaitu jadza'ah. 

"Jadza'ah itu domba ekor gemuk yang sudah berusia genap enam bulan, jadi sudah berumur lebih dari tujuh bulan. Tapi itu untuk keadaan darurat saja," katanya. 

Baca juga:

3. Tidak ada kecacatan pada hewan kurban

Ternak dengan kategori tidak cacat yang dimaksud yaitu tidak mengurangi jumlah daging, telinganya tidak robek, tidak boleh buta, dan tidak boleh pincang.

"Kalau dia (ternak) itu pincang atau buta, otomatis mereka tidak bisa pergi mencari makan sendiri, makanya dia akan kurus," katanya. 

Guna memastikan kondisi ternak, pembeli juga bisa menanyakan terkait surat keterangan kesehatan hewan sebelum membeli ternak.

4. Gemuk

Sapi yang dapat digunakan untuk Kurban berusia minimal tahun

Sapi yang dapat digunakan untuk Kurban berusia minimal tahun
Lihat Foto

Dok. Festival Domba Tlilir Cup

Festival Domba pada 26 Januari 2022 di Desa Tlilir Jawa Tengah

Ternak yang gemuk karena sehat dan makannya banyak akan menghasilkan kualitas daging yang bagus. Hal ini membuat kuantitas daging saat dibagikan akan meningkat.

Sebelum membeli ternak kurban, pastikan ternak gemuk karena penuh dengan daging, bukan karena digelonggongi air, atau cacingan. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Vitrianda Hilba Siregar 07/07/2021 13:02 WIB

Untuk Idul Adha, apakah hewan kurban syaratnya harus berumur 2 tahun? Ini ketentuannya.

Apakah Syarat Hewan Kurban Mesti Berumur 2 Tahun? Ini Ketentuannya (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Banyak kaum Muslim yang mempertanyakan apakah hewan kurban syaratnya harus berumur 2 tahun. Pertanyaan ini kerap muncul di tengah- tengah kaum Muslimin terutama sekali mendekati Hari Raya Idul Adha. Untuk hal itu maka harus ada sandaran dalil yang sahih.  

Untuk menjawabnya  akan terlihat pada hadits berikut ini.

BACA JUGA:
PPKM Darurat, MUI Terbitkan Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

“لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً, إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ”

BACA JUGA:
Catat, Ini Aturan Resmi Pemotongan Hewan Kurban di Bekasi 

“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim no. 1963)

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan, Musinnah dari kambing adalah yang telah berusia satu tahun (masuk tahun kedua). Sedangkan musinnah dari sapi adalah yang telah berusia dua tahun (masuk tahun ketiga). Sedangkan unta adalah yang telah genap lima tahun (masuk tahun keenam). Inilah pendapat yang masyhur di kalangan fuqoha.

BACA JUGA:
Covid-19 Makin Ganas, Ibadah Kurban Bisa Dilakukan dari Rumah

Jadza’ah adalah domba yang telah berusia enam hingga satu tahun.

Ringkasnya, ketentuan umur hewan kurban disajikan di bawah ini :

Hewan Kurban               Ketentuan Umur Minimal

Unta                                          5 tahun

Sapi                                           2 tahun

Kambing                                    1 tahun

Domba                                       6 bulan

Catatan: Sah berkurban dengan jadza’ah (domba satu tahun) meskipun ada kemudahan mendapatkan hewan musinnah.

Melansir laman Rumaysho pada Selasa (6/7/2021) menyebutkan, hadits di atas menunjukkan bahwa yang dimaksud dari kurban bukanlah mencari daging, namun ini adalah bentuk pendekatan diri pada Allah. Seandainya yang dicari adalah daging, maka tentu yang dipilih adalah hewan yang besar. Namun ternyata berkurban dengan hewan berbadan kecil dan besar pun sama sahnya. 

(IND) 

Sapi yang dapat digunakan untuk Kurban berusia minimal tahun

Tampak seorang penjual hewan Kurban sedang mengurusi kambing. /Kabar Banten /Azzam Miftah

KABAR BANTEN - Kambing, merupakan salah satu hewan yang dapat digunakan untuk berkurban.

Jelang hari raya idul adha, tentu kambing menjadi salah satu hewan yang banyak diincar orang, terutama kambing terbaik yang gemuk dan sehat tanpa cacat sedikitpun.

Oleh karenanya, dalam memilih kambing Anda harus berhati-hati.

Jika kambing tersebut akan dijadikan hewan kurban, tentu kambing yang dipilih merupakan kambing pilihan.

Disamping itu, Anda juga harus mengetahui aturan batau hukum dalam islam dalam memilih kambing sehingga kambing tersebut dapat digunakan untuk kurban.

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman instagram @bimasislam, disebutkan bahwa umur minimal kambing jenis domba untuk kurban mesti berumur 1 tahun atau minimal 6 bulan.

Kambing biasa atau atau kambing kacang minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun tahun ke-3.
Hal tersebut, bersumber dari kitab Hasyiah Al-Bajuri menurut Syaikh Ibrahim Al-Baijuri.

"Kurban adalah nama hewan ternak yang disembelih, yaitu unta, sapi, dan kambing. Maka syarat kurban harus ketiga hewan ternak ini. Kurban dari jenis kambing domba harus berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua. Dari jenis kambing biasa harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga. Dari jenis unta harus berusia lima tahun dan masuk tahun keenam, dan jenis sapi harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga".

Untuk diketahui, mengenai hewan kambing yang digunakan untuk kurban, dalam ketentuan bahwa kambing ini merupakan hewan kurban yang dapat digunakan hanya untuk satu orang.

Sumber: Instagram @bimasislam