BAB I Pendahuluan A. Latar Belakang PenelitianPendidikan adalah suatu usaha untuk melakukan proses pembelajaran bagi peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang diterapkan di suatu negara. Pendidikan tidak terlepas dari kurikulum pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Kurikulum merupakan suatu metode yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di suatu negara. Kurikulum yang dipakai saat ini, mengacu pada Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Kurikulum yang digunakan saat ini adalah kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), akan tetapi dinilai dari berbagai sudut kurikulum yang digunakan saat ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu pemerintah merancang kurikulum baru yaitu Struktur Kurikulum 2013. Oleh karena itu kita selaku calon pendidik perlu mengetahui perbedaan dan persamaan antara 2 kurikulum tersebut. B. Rumusan Masalah1. Apa itu pengertian pendidikan ? 2. Apakah yang dimaksud dengan kurikulum dan bagaimana struktur kurikulum tersebut? 3. Bagaimana peran kurikulum dalam pendidikan ? 4. Apa persamaan dan perbedaan antara kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 ? 5. Apakah kelebihan dan kekurangan Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 ? C. Tujuan1. Mengetahui pengertian pendidikan. 2. Mengetahui lingkup dan struktur kurikulum . 3. Mengetahui dengan pasti peran kurikulum dalam pendidikan. 4. Mengetahui persamaan dan perbedaan antara kurikulum KTSP dan kurikulum 2013. 5. Memahami dengan baik tentang kelebihan dan kekurangan masing-masing kurikulum. D. Metode PenelitianMetode literatur : metode pengumpulan data dengan cara membaca buku-buku dan situs-situs internet yang mendukung dan menunjang dalam pembuatan dan penyusunan laporan, sekaligus dijadikan sebagai landasan dalam penulisan laporan. BAB II KURIKULUM KTSP DAN KURIKULUM 2013 A. Pengertian Pendidikan dan Kurikulum 2.1 Pengertian Pendidikan
Dari beberapa Pengertian Pendidikan diatas dapat disimpulkan mengenai pengertian Pendidikan, yaitu salah satu proses yang dilakukan oleh pemerintah secara sadar dan terencana untuk memajukan negaranya melalui ilmu pengetahuan untuk mencapai tujuan negaranya. 2.2 Pengertian Kurikulum
B. KTSP dan Kurikulum 2013 2.2.1 KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah. Departemen Pendidikan Nasional mengharapkan paling lambat tahun 2009/2010, semua sekolah telah melaksanakan KTSP. Penyusunan KTSP yang dipercayakan pada masing tingkat satuan pendidikan ini hampir senada dengan prinsip implementasi KBK (Kurikulum 2004) yang disebut Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS). Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka. Prinsip Pengelolaan KBS ini mengacu pada “kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan”. Yang dimaksud dengan “kesatuan dalam kebijaksanaan” ditandai dengan sekolah-sekolah menggunakan perangkat dokumen KBK yang “sama” dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan “Keberagaman dalam pelaksanaan” ditandai dengan keberagaman silabus yang akan dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahnya. KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP. Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL. Struktur KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran Keterangan : 1. 1 (Satu) jam pelajaran alokasi waktu 35 menit 2. Kelas 1, 2 dan 3 pendekatan Tematik, alokasi waktu per mata pelajaran di atur sendiri oleh SD/MI 3. Kelas 4,5, dan 6 pendekatan mata pelajaran 4. Sekolah dapat memasukan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dan global, yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan. 5. Mengenal pembelajaran tematis sekolah dapat menentukan alokasi waktu per-mata pelajaran sedangkan dalam PMB menggunakan pendekatan tematis.
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. 2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan. 3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup. 4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak. 5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan. 6. Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum. 7. Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing. 8. Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar. 9. Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya. 10. Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan. 11. Pengembangan kurikulum di laksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum. 12. Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah. 13. Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa. 14. Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual. 15. Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik. 16. Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar. 17. Berpusat pada siswa. 18. Menggunakan berbagai sumber belajar. 19. kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan
1. Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah. 2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP . 3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan 4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untukmendapatkan tunjangan profesi. 2.2.2 Struktur Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 ini merupakan Kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan oleh Pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena banyaknya masalah dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat. Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap, yakni : 1. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. 2. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. 3. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. 4. Keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013. Struktur Kurikulum 2013 Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-4
“Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti dan karakter harus diintegrasikan ke semua program studi,” kata Prof Anna Suhaenah Suparno dari Kementerian Pendidikan Ia mengatakan asumsi dari kurikulum itu adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka. Menurut dia, potensi siswa perlu dirangsang dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini. Namun, kata dia, kunci terpenting adalah kesiapan pada guru. Guru, lanjut dia, juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus. Ia mencontohkan di Singapura, dalam setahun guru berhak mendapatkan pelatihan selama 100 jam. Sementara di Indonesia, “tagihan” hanya mendapat sertifikat kelemahan kurikulum 2013: “Saat ini, KTSP saja baru menuju uji coba dan ada beberapa sekolah yang belum melaksanakannya. Bagaimana bisa, kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya,” katanya di Yogyakarta, Senin lalu. Kelemahan lainnya, lanjut Wuryadi, pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Wuryadi juga menilai tak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. “UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan,” tambahnya. Kelemahan penting lainnya, pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar. Dewan Pendidikan DIY menilai langkah ini tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda. http://edukasi.kompas.com C. Perbedaan Struktur Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013
1. Struktur Kurikulum 2013 pelajarannya lebih sedikit dari pada kurikulum KTSP yaitu yang semula berjumlah 11 mata pelajaran menjadi 7 atau 6 pelajaran. Ke tujuh mata pelajaran tersebut yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan Umum, Kesenian, dan Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK). 2. Kelas I-VI menggunakan metode belajar tematik. 3. Penambahan waktu mata pelajaran. 4. Pemisahan mata pelajaran IPA dan IPS.
1. Dibuat dan dirancang oleh Pemerintah tepatnya oleh Depdiknas. 2. Beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP Berbagai macam perubahan Kurikulum, hendaknya kita sebagai calon guru tetap melaksanakan tugas kita sebagai pendidik yang dapat mencerdaskan anak bangsa. Kurikulum mana pun yang akan kita gunakan akan berdampak positif jika kita menanggapinya dengan positif juga. ” Ayo kita cerdaskan anak bangsa,!!” TAMBAHAN => Untuk mengetahui Kurikulum 2013 lebih dalam, dan bagaimana implementasinya terhadap pendidikan. HADIRILAH “Seminar Nasional dan Loka Karya” mengenai Kurikulum 2013 dengan tema Implementasi Kurikulum 2013 untuk meningkatkan Mutu Pendidikan. Pada Tanggal 11 Mei 2013 bertempat di Auditorium FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia. Untuk biaya:
Contact Person : Ajeng Anggella Sari 083811615479, Klik lebih lanjut join at Group Facebook https://www.facebook.com/groups/121891054669373/ |