Diskuasi yang terjadi pada acara Rumah Demokrasi Jakarta, Ditjen Aptika – Sebelum memasuki hari H pencoblosan dalam Pemilu 2019, perlu kita ketahui bersama sebagai calon pemilih syarat dan kategori dalam pesta demokrasi tersebut. Setidaknya ada enam syarat dan tiga kategori pemilih yang perlu kita ketahui bersama sebagai calon pemilih. “Kita harus melakukan persiapan menjelang hari pencoblosan Pemilu 2019, informasi bisa kita dapatkan dari berbagai media seperti website, media sosial, debat presiden di televisi, baliho dan lain sebagainya. Penting juga untuk para calon pemilih mengetahui syarat dan kategori pemilih agar tidak terjadi kesalahan,” ujar Sonya A Bonita perwakilan siberkreasi saat acara Rumah Demokrasi di TVRI Jakarta, Rabu (10/04/2019). Sonya A. Bonita perwakilan dari siberkreasi kemudian menjelaskan syarat yang harus dipenuhi oleh calon pemilih agar dapat ikut serta dalam Pemilu 2019 setidaknya ada enam, yaitu:
Sedangkan untuk kategori pemiih, Unggul dari Relawan TIK Kementerian Kominfo menjelaskan bahwa dalam Pemilu 2019 mengenal 3 istilah daftar pemilih yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ketiga istilah itu disebut dalam UU Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu.
Namun Unggul menyarankan untuk para pemilih jangan ditargetkan menjadi DPK, tetapi sebisa mungkin menjadi DPT. Cara melihat apakah kita sudah terdaftar sebagai DPT atau belum bisa cek di situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Pada akhir acara para narasumber mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi medatang. “Diharapkan tingkat keikutsertaan pemilih meningkat dan tidak banyak golput, terutama para generasi milenial dituntut harus kritis,” pungkas Unggul. (lry) Ummu Chairu Wardani, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi SDM dan Parmas
Blitar.kpu.blitarkota.go.id.. Dalam rangkaian kegiatan KPU Goes to school di SMA Katolik Diponegoro Blitar, salah satu kegiatan pembelajaran berdemokrasi yang saat ini sedang dilaksanakan adalah pendampingan pemilihan ketua Osis untuk periode 2016-2017. Ummu Chairu Wardani, Komisioner KPU Kota Blitar dari divisi SDM dan Parmas, menyatakan “ salah satu bentuk support kita dalam pemilihan ketua Osis ini adalah dengan meminjamkan peralatan pemungutan suara, seperti bilik, kotak suara serta perlengkapan mencoblos,sesuai kebutuhan pemilihan ketua osis di SMA Katolik Diponegoro Blitar. Disamping itu, kita juga memberikan contoh, formulir apa saja yang dibutukan saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.” Dibagian lain, Ummu Chairu Wardani menyatakan bahwa pendampingan juga dilakukan dengan mengadakan bimtek singkat, untuk panitia yang bertugas di tiap-tiap tempat pemungutan suara, tentang pelaksanaan tugas-tugas mereka. Sedangkan untuk para pemilih, juga disampaikan tata cara mencoblos yang benar, serta bagaimana agar surat suara yang mereka coblos bisa dikategorikan sah dan tidak sah. Sementara itu , Kasubbag KPU Kota Blitar, Teknis Ardian Prabowo mengungkapkan “ Team dari KPU Kota Blitar, juga telah terjun langsung ke lapangan, untuk ikut memantau jalannya persiapan acara pemilihan osis yang akan dilaksanakan besok hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2016 bertempat di SMA K Diponegoro Blitar. Diharapkan dengan adanya pemdampingan ini, siswa sebagai pemilih pemula akan lebih memahami dan selanjutnya menyadari akan arti pentingnya dalam ikut mensukseskan pemilu” Pada saat pelaksanaan pemilihan yang direncanakan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB, team sosialisasi dari KPU Kota Blitar juga akan terjun langsung, untuk pendampingan proses pemilihan dan penghitungan suara.(LIS-266) 11 Januari 2022 23:06 460 1 Jawaban terverifikasiMahasiswa/Alumni Institut Teknologi Bandung 13 Januari 2022 02:38 Hello Wahyu W, Kak Fariz bantu jawab ya. Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah berdiskusi tentang rencana mengunjungi nenek , bermusyawarah atau melakukan pemungutan suara dalam memilih ketua kelas , dan berpartisipasi dalam pemilihan ketua RT. Yuk simak pembahasan berikut. Musyawarah adalah sebuah kegiatan untuk membicarakan suatu masalah secara bersama-sama. Musyawarah dapat dilakukan di kehidupan sehari-hari, baik dengan keluarga di rumah, di sekolah, dan di lingkungan masyarakat. Berikut merupakan contoh kegiatan musyawarah: 1. Berdiskusi tentang rencana mengunjungi nenek. 2. Bermusyawarah atau melakukan pemungutan suara dalam memilih ketua kelas. 3. Berpartisipasi dalam pemilihan ketua RT. Dengan demikian, 3 contoh kegiatan bermusyawarah adalah berdiskusi tentang rencana mengunjungi nenek , bermusyawarah atau melakukan pemungutan suara dalam memilih ketua kelas , dan berpartisipasi dalam pemilihan ketua RT. Semoga membantu ya.Balas I. 1. Berilah tanda silang (X) pada hurup a, b, c atau d pada jawaban Perhatikan ayat al-Qur'an berikut! B C A Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam … Pembagian tugas dan peran berdasarkan kemampuan merupakan bentuk penerapan nilai …............. Pancasila pada masa prasejarah. berikan 2 contoh taat terhadap sekolah mohon dijawab kak soalnya perlu SOALtuliskan kendala yang mungkin ditemui dalam pelaksanaan sikap bertanggung jawab, hak, dan kewajiban!tolong di jawab ple … jawaban yang benar! 11. Persatuan dan kerukunan harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Contoh hidup rukun di sekolah sebagai penerapan persatua … manfaat dari persatuan dan kesatuan adalah ......jawab yg bener klo g bener nanti di blok bagaimana sikapmu saat teman merusak mainanmu?yg bener besok di kumpulin alat musik daerah seperti pada gambar di samping berasal dari H Amatilah benda-benda yang menjadi hakmu di rumah, di sekolah, dan di lingkungan masyarakat! Berikan pendapatmu tentang apakah kamu telah menggunakan … |