TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perjanjian Aqabah atau dikenal Bai'at Aqabah adalah perjanjian antara Rasulullah SAW dengan penduduk Yatsrib. Peristiwa ini dilakukan oleh suatu kelompok Yatsrib yang bersedia memeluk agama Islam di hadapan Rasulullah SAW. Perjanjian pertama dilaksanakan pada tahun 12 H dan dilanjutkan dengan perjanjian kedua pada tahun 13 H. Setelah melaksanakan Bai'at, Rasulullah saw mengganti nama kota Yatsrib menjadi Madinah. Peristiwa ini terjadi saat Rasulullah saw hijrah dari Makkah ke Madinah. (1) Baca: Piagam Madinah Ilustrasi belajar kitab suci, Al-Qur'an (pinterest)Nama Aqabah diartikan sebagai jalur gunung yang bermakna sebuah jalur yang harus dilalui agar sampai ke puncak gunung. Sedangkan Bai'at adalah ikrar yang harus dilaksanakan bagi sang pengikrar. Islam menggunakan istilah ini untuk merujuk hal yang lebih luas, seperti penegakan pelaksanaan dan ajaran tata cara dalam agama Islam. Hal ini disebut sebagai Bai'at Aqabah, karena perjanjia Aqabah dilakukan di tempat tersebut. Lokasinya berada di antara Makkah dan Madina, jalur gunung sekitar lima kilo meter dari kota Makkah. (1) Baca: Bani Khazraj Penjanjian ini pertama kali dilakukan oleh suku Aus dan Khazraj yang ingin mempersatukan kedua suku tersebut. Bahkan ketika perselisihan kedua suku itu masih bermusuhan, kelompok Yahudi akan mengambil kembali kedudukan kekuasaan di Yatsib. Maka kedua suku tersebut memilih seseorang dari suku Khazraj untuk raja kedua suku ini. Setelah kedua suku bersatu, terdapat beberapa perkembangan, seperti beberapa orang dari suku Khazraj ke Makkah saat musim haji. Rombongan yang berisi enam orang ini bertemu dengan Rasulullah di bukit Aqabah yang tidak jauh dari kota Makkah. Pada saat itu, suku Khazraj menanyakan perihal tuhan dan kepercayaanya dengan Rasulullah saw. Rasulullah pun mengajak mereka untuk memeluk agama Islam dan bertauhid kepada Allah swt. Setelah itu, pasukan suku Khazraj asal Yatsib kembali ke kampung halaman mereka. Penyebaran agama islam pun semakin merebak di Yatsrib setelah kepulangan keenam orang tersebut. (1) Baca: Ali bin Abi Thalib Bai'at pertama terjadi pada musim haji di tahun 12 H, saat itu suku Aus dan Khazraj bertemu dengan Rasulullah saw. Rasulullah melakukan perjalanan dakwahnya dan membuat dua belas orang yang mendatanginya memutuskan untuk menjadi mualaf. Tak sampai disitu, mereka juga melakukan perjanjian dengan Rasulullah saw. Dari sinilah peristiwa ini dinamakan sebagai Bai'at Aqabah pertama. Perjanjian pertama juga dikenal sebagai Bai'at Al-Anisa. Dalam bahasa Indonesia disebut sebagai bai'at wanita, karena tidak terjadi peperangan penumpahan darah. (1) Baca: Perang As Sawiq Perjanjian kedua disebut dengan perjajian Bai'at Al-Kubra. Bai'at ini dilaksanakan saat musim haji pada tahun 13 tahun penduduk muslim Yatsrin kembali mengunjungi Makkah untuk beribadah. Terdapat 73 jamaah dan 2 wanita menunaikan ibadah haji dan bertemu Rasulullah saw. Mereka mendatangi beliau untuk menyampaikan pesan dan meminta untuk melakukan bai'at kedua. Pada akhirnya perjanjian itu dilakukan di Mina tepatnya di lembah Aqabah pada malam 13 Dzulhijjah. Saat itu, banyak kaum muslim di Yatrib yang bertambah, namun mereka masih diam-diam mengikuti dakwah Rasul. Ketika malam tiba, mereka bergerak ke Aqabah dengan hati-hati saat kaum musyrik tertidur. Rasulullah pun sudah tiba di Aqabah sebelum para muslimin Yastrib ke tempat yang sudah dijanjikan. Rasulullah tidak datang sendirian melainkan ditemani pamannya, Al'Abbas bin Abdil Muthalib. Pada saat itu, pamannya masih musyrik namun ingin memastikan keselamatan Rasulullah diantara penduduk Yatsrib. Al'Abbas membuka upacara tersebut dan kemudian dilanjutkan Nabi Muhammad dengan menyerukan agama Allah. (1) Baca: Khalid bin Walid (Tribunnewswiki.com/ Husna)
Jawaban: Disebut perjanjian wanita Penjelasan: Karena pada saat itu ada seorang wanita yang bernama "Afra bin abid bin tsalabah" mengikuti perjanjian aqabah yang pertama. Ada banyak orang yang berperan penting dalam Baiah Aqabah. Perjanjian ini adalah perjanjian penting dalam sejarah Islam dan awal terbukanya kota Yatsrib atau Madinah untuk rencana hijrah nabi. Perjanjian (Baiah) Aqabah adalah perjanjian Nabi Muhammad dengan suku Aus dam Khazraj setelah mereka memeluk agama Islam. Dinamakan demikian karena perjanjian tersebut diadakan di sebuah bukit yang bernama Aqabah. Aus dan Khazraj memeluk agama Islam dalam tiga gelombang, dari sinilah mulai tersingkap titik terang dakwah Islam di Yatsrib. Gelombang pertama yaitu pada tahun ke 11 setelah Nabi diutus, beberapa orang dari Khazraj yang berjumlah enam orang datang ke Mekah untuk menunaikan haji, di antaranya As’ad bin Zararah, Auf bin Harits dari bani Najar, Rafi’ bin Malik dari bani Zuraiq, Qathbah bin ‘Amir dari bani Salamah, ‘Uqbah bin ‘Amir dari bani Haram, dan Jabir ibn Abdilah dari bani Ubaid ibn ‘Ady. Mereka disambut oleh Nabi dan nabi pun memperkenalkan dirinya kepada mereka. Kemudian diadakan pertemuan dengan enam orang Khazraj tersebut di Aqabah. Dalam pertemuan itu, Nabi menyampaikan seruan kepada mereka untuk beriman kepada Allah swt, kemudian seruan Nabi mereke terima. Kemudian sebagian dari mereka berkata, “Kaum kami yang sedang kami tinggalkan sekarang sedang dalam permusuhan dan tidak ada di dunia ini suatu kaum yang bermusuhan seperti kaum kami ini. Kejahatan pun berkecamuk di antara mereka. Sungguh besar harapan kami dengan adanya engkau, semoga mereka akan dipersatukan kembali oleh Allah SWT. Kami akan kembali kepada mereka dan menyerukan agamamu kepada mereka, mudah-mudahan dengan pertolongan Allah SWT mereka bersatu menganut agama ini.” Gelombang kedua terjadi pada tahun setelahnya yaitu tahun ke 12 setelah Nabi diutus. Pada tahun ini diadakan perjanjian antara Nabi dan suku Aus Khazraj yang terkenal dengan perjanjian Aqabah yang pertama atau disebut juga perjanjian wanita karena Tsa’labah. Selain itu ada 12 orang lainnya, 10 orang dari Khazraj di antaranya As’ad bin Zararah, Auf bin Harits, Muadz bin Harits, Rafi’ bin Malik, Dzakwan bin Qais, ‘Ubadah bin Shamit, Yazid bin Tsa’labah, al-Abbas bin Ubadah, ‘Uqbah bin ‘Amir dan Qathbah bin ‘Amir. Sedangkan 2 orang dari Aus, mereka adalah Abu al-Haitsam bin Tihan dan ‘Uwaim bin Sa’adah. Isi perjanjian Aqabah pertama terangkum dalam firman Allah SWT: يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ “Hai Nabi apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia bahwa mereka tidak akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah perjanjian mereka dan mohonkanlah ampunan pada Allah untuk mereka”. (QS. Al Mumtahanah:12) Ketika orang-orang kembali ke Madinah, Nabi mengirim Mushab bin Umair bersama mereka untuk mengajarkan agama Islam, terutama mempelajari Al-Quran dan menjadi imam shalat. Gelombang ketiga yaitu pada tahun ke-13 sesudah nabi diutus dan dibuatlah Baiah Aqabah yang kedua pada malam hari. Hal ini bertujuan untuk menghindari suku Quraisy jumlah mereka 73 orang, 62 di antaranya dari suku Khazraj dan 11 orang dari suku Aus Dalam perjanjian tersebut, ada juga dua perempuan yang turut serta yaitu Nusaibah binti Ka’ab. Dari bani Najar dan Asma binti Amr dari bani Salamah. Rasulullah didampingi oleh Abbas Ibn Abdul Muthalib, paman beliau yang saat itu masih belum menganut agama Islam. Setelah mereka kumpul di Aqabah, Abbas bin Abdul Muthalib memulai pembicaraan dan berkata, “Wahai para Khazraj! Kalian telah mengetahui bahwa Muhammad ini salah seorang di antara kaum kami. Kami telah membelanya, maka dari itu dia terhormat dan terjaga di negerinya. Sekarang ia ingin berdampingan dan menggabungkan diri dengan kalian. Sekiranya kalian benar-benar bermaksud setia kepadanya dalam segala hal dan kalian akan membelanya dari semua orang yang menantangnya, bolehlah saya menyerahkanya kepada kalian atas pertanggungan jawab kalian sendiri. Akan tetapi, sekiranya kalian akan menyerahkanya kepada musuh dan mengecewakan, maka tinggalkanlah dia dari sekarang”. Perkataan Abbas dijawab oleh (pimpinan) Khazraj, “Kami telah mendengarkan perkataanmu maka biarkanlah Rasulullah berbicara. Ambilah ya Rasulullah apa yang engkau inginkan darimu dan Tuhanmu.” Rasulullah pun menjawab, “Saya ingin membuat perjanjian kepada kalian bahwa sembahlah Allah SWT dan jangan pernah menyekutukanya, jagalah saya sebagaimana kamu menjaga keluarga dan anak-anakmu sendiri.” Maka dimulailah perjanjian Aqabah kedua, kemudian dipilihlah pemimpin dari setiap keluarga, yang meliputi sembilan orang pemimpin dari Khazraj dan tiga orang pemimpin dari Aus: Abu Al Haisam bin Tihan, As’ad bin Zararah, Asid bin Khudhair, Al-bara bin Ma’rur, Raf’i bin Malik, Sa’ad bin Abi Khaisamah, Sa’ad bin Rabi’, Sa’ad bin Ubadah, Abdullah bin Rawahah, Abdullah bin Umar, Ubadah bin Shamit, dan Munzir bin Umar. (AN) |