Perbuatan nabi muhammad saw dalam kehidupan sehari hari disebut

Jakarta -

Amalan sunnah Nabi Muhammad SAW bisa mendatangkan banyak berkah bagi yang mengerjakannya. Hal ini sesuai dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah bersabda bahwa sunnah bisa melengkapi kekurangan amalan fardhu.

"Sesungguhnya amalan yang seorang hamba pertama kali akan dihisab dengannya pada hari Kiamat adalah sholatnya, jika bagus, berarti ia beruntung dan selamat. Jika buruk (sholatnya), berarti ia rugi dan celaka. Jika terjadi kekurangan dalam amalan fardhunya, Rabb akan berfirman, "Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah? Dilengkapilah dengan amalan sunnah itu ibadah-ibadah fardhunya, begitu lah seterusnya amalan-amalannya."

Kumpulan Sunnah Nabi Muhammad SAW dikutip dari buku '1000 amalan sunnah dalam sehari semalam' karya Khalid Al Husainan:

  • 1. Sholat Sunnah Rawatib (Qabliyah dan Ba'diyah)

Amalan sunnah Rasulullah setiap hari adalah sholat sunnah rawatib. Sholat ini dikerjakan empat rakaat sebelum Dzuur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah Magrib dan dua rakaat setelah Isya, serta dua sebelum Subuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sholat Dhuha dikerjakan setelah matahari mulai terbit dari seperempat jam setelah terbitnya matahari. Ibadah sunnah detik.com/tag/sunnah ini bisa dilakukan hingga seperempat waktu sebelum sholat Dzuhur.

Dalam hadits riwayat Muslim, dari Abu Dzar RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Hendaknya seseorang mengeluarkan sedekah untuk setiap sendi tulangnya pada pagi hari. Maka setiap tasbih itu adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Tetapi untuk menggantikan hal itu, cukup baginya melakukan sholat Dhuha dua rakaat."

Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadhan ialah puasa bulan Muharam. Dan sholat yang paling afdal setelah sholat fardhu ialah sholat malam."

Amalan sunnah Nabi Muhammad SAW ini dikerjakan sebanyak 11 atau 13 rakaat paling utama. "Nabi SAW melakukan sholat sejumlah sebelas rakaat. Itu lah sholat beliau." dan "Beliau melaksanakan sholat malam sebanyak tiga belas rakaat."(Hadits riwayat Bukhari)

  • 4. Menggosok Gigi dengan Siwak

Menggosok gigi dengan siwak merupakan amalan sunnah Rasulullah setiap hari. Dari hudzaifah, ia berkata "Nabi SAW jika beliau bangun pada malam hari, beliau menggosok giginya dengan siwak." Dalam riwayat Muslim, "Jika Nabi SAW bangun untuk melaksanakan sholat tahajud, beliau menggosok giginya dengan siwak."

Dari Umar RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan, 'Asyhadu an laa laaha illallahu wa anna muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu' Akan dibukakan untuknya pintu-pintu surga yang delapan, ia dapat masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki."

Sahabat Hikmah, jangan lupa amalkan sunnah nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari hari ya!

(pay/erd)

Jakarta -

Saat mengikuti pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah, para siswa mungkin pernah mendapat soal sebutkan macam-macam sunnah. Lantas, seperti apa jawabannya?

Sunnah adalah segala sesuatu yang asalnya dari Rasulullah SAW baik berupa perkataan, perbuatan, dan ketetapan dari segi kedudukannya sebagai salah satu sumber hukum Islam.

Jika detikers ditanyakan sebutkan macam-macam sunnah, maka ada berapa macam sunnah yang harus diketahui. Ada tiga sunnah yang harus diketahui. Berikut adalah penjelasannya yang dikutip dari laman Ristekdikti:

1. Sunnah Qauliyah

Sunnah qauliyah adalah segala yang dikatakan oleh Rasul SAW baik dalam bentuk pernyataan, anjuran, perintah, cegahan, maupun larangan. Berikut adalah contohnya:

Nabi Muhammad SAW bersabda: "berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah (tidak puasa) karena melihat hilal."

Rasulullah Muhammad SAW bersabda: barang siapa yang tidak sholat karena tertidur atau karena lupa maka hendaklah ia mengerjakan sholat itu ketika ia telah ingat.

2. Sunnah Fi'liyah

Sebutkan macam-macam sunnah yang kedua adalah sunnah Fi'liyah. Sunnah Fi'liyah adalah segala perbuatan dan perilaku yang dilihat oleh para sahabat rasul. Perilaku tersebut yaitu adalah masalah ibadah, muamalah, dan sebagainya. Contohnya adalah cara Rasul melakukan sholat, puasa, haji, dan lain sebagainya.

Ada 3 Bagian yang dapat diteladani dari Sunnah Fi'liyah yaitu sebagai berikut:

- Adat kebiasaan Rasul SAW sebagai manusia seperti cara makan, minum, duduk, berdiri, berpakaian, memelihara jenggot, dan sebagainya.

- Perbuatan Rasul yang hanya dilakukan oleh Rasul. Hal tersebut mencakup sholat duha, witir, tahajud, dan berkurban. Perbuatan tersebut hanya dikhususkan oleh Rasul namun disunnahkan untuk umatnya.

- Perbuatan Rasul SAW yang berisikan penjelasan hukum, hal tersebut mencakup tata cara sholat, puasa, cara melakukan jual beli, utang piutang, dan lain sebagainya. Ada dua bagian terkait hal ini:

a. Penjelas yang ada di dalam di Al-Qur'an yang masih memerlukan penjelasan di Al-Qur'an. Hukum yang dijelaskan oleh Rasul mengikuti hukum yang dijelaskan di dalam al-Qur'an yaitu wajib, nadb, dan ibahah.

b. Memberi petunjuk kepada umat bahwa hal tersebut dapat dilakukan. Menurut para ulama perbuatan yang dilakukan Rasul adalah penjelas hukum untuk umat dan menjadi dalil hukum yang harus ditaati oleh umat.

3. Sunnah Taqririyah

Sunnah Taqririyah adalah sikap diam Rasulullah SAW. Sikap diam ini dilakukan saat Rasul mengetahui peristiwa yang dilakukan oleh para sahabat baik dapat berupa ucapan, perbuatan, baik kejadian tersebut disaksikan Rasul secara langsung maupun didengarnya.

Rasul diutus untuk menjelaskan segala hal yang bertentangan dengan syariat, maka sikap diamnya Rasul berarti persetujuan dari beliau terhadap perbuatan atau ucapan tersebut.

Jadi jika ada pertanyaan sebutkan macam-macam sunnah, detikers sudah tidak bingung kan?

Simak Video "Catat! Ini Amalan Sunnah di Tahun Baru Islam"



(erd/erd)

يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقۡنٰكُمۡ مِّنۡ ذَكَرٍ وَّاُنۡثٰى وَجَعَلۡنٰكُمۡ شُعُوۡبًا وَّقَبَآٮِٕلَ لِتَعَارَفُوۡا‌ ؕ اِنَّ اَكۡرَمَكُمۡ عِنۡدَ اللّٰهِ اَ تۡقٰٮكُمۡ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيۡمٌ خَبِيۡرٌ

Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.

(QS. Al-Hujurat Ayat 13)

Pengertian Sunnah

Sunnah biasanya juga disebut hadits. Menurut harfiah kata sunnah berarti adat istiadat. Menurut definisi, sunnah adalah sesuatu yang merupakan perkataan, perbuatan dan taqrir (penetapan) Rasulullah SAW. Merupakan perkataan (qauliyah) yaitu hadits-hadits Nabi SAW yang beliau sabdakan. Disebut sebagai perbuatan (sunnah fi’liyah) yaitu sesuatu yang Nabi SAW kerjakan dan yang merupakan ketetapan (taqririyah) ialah suatu perbuatan yang dikerjakan sahabat di hadapan Nabi SAW atau beliau sendiri mengetahui orang mengerjakan perbuatan tersebut namun beliau SAW berdiam diri.

Di kalangan ulama ada perbedaan pandangan mengenai hadits dan sunnah. Sunnah diartikan pada kenyataan yang berlaku pada masa Rasulullah SAW atau telah menjadi tradisi umat Islam pada waktu itu, menjadi pedoman untuk melakukan ibadah dan mu’amalah. Sedangkan hadits adalah keterangan-keterangan dari Rasulullah SAW yang sampai kepada kita.

Apabila memandang dari segi riwayat penyampaian secara lisan, sesuatu keterangan dari Rasulullah SAW menjadi hadits dengan kualitas yang bertingkat-tingkat. Ada yang kuat dan ada yang lemah. Oleh karena itu hadits belum tentu sunnah, tetapi sunnah adalah hadits.

Penulisan Hadits

Dalam sejarah, mulanya Rasulullah SAW melarang sahabatnya menulis hadits. Motifnya jelas, yaitu agar warisan Al Qur’an murni semurni-murninya secara tertulis. Namun setelah itu beliau secara khusus mengizinkannya. Kemudian memerintahkan secara umum.

Di zaman Rasulullan SAW Sunnah lebih banyak dihafal daripada ditulis. Tetapi penghafalan hadits tersebut terjamin keutuhannya dengan alasan (Said Hawa, 126-127):

  1. Rasulullah SAW dalam memantapkan ucapannya biasa mengulangi sampai tiga kali.
  2. Para sahabat biasa terdidik dengan kejujuran dan selalu menjaganya, serta sangat takut melakukan perbuatan dusta.
  3. Dizaman sahabat kedustaan sesuatu yang menyangkut diri Nabi mudah diketahui, sebab semua perbuatan Nabi diamati oleh orang banyak dan banyak sahabat yang selalu menyertai nabi kemanapun beliau pergi.
  4. Kekuatan hafalan yang mengagumkan orang Arab yang tidak ada bandingannya. Ini menjadikan kredibilitas sahabat dalam menghafal Sunnah tidak diragukan.

Kedudukan Sunnah

Sunnah merupakan sumber kedua setelah Al Qur’an. Ia berkedudukan sebagai juru tafsir dan pedoman pelaksanaan yang otentik terhadap Al Qur’an.

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. 59:7)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa seorang muslim selain menerima Qur’an juga harus menerima sunnah. Rasulullah SAW Rasulullah SAW bersabda:

“Aku tinggalkan padamu dua urusan, sekali-kali kamu tidak akan sesat bila berpegang pada keduanya: Al Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya.”

Tanpa Sunnah, Al Qur’an tidak dapat difahami secara praktis. Misalnya, dalam Al Qur’an ada perintah shalat. Sunnahlah yang menjelaskan prakteknya. Begitu juga zakat, secara rinci Sunnah menjelaskan ketentuan-ketentuannya, baik persentase harta yang harus dikeluarkan ataupun pendistribusiannya. Demikian pula ajaran-ajaran lain dalam Islam. Karena itu mengikuti Kitabullah harus dengan mengikuti Sunnah Rasulullah SAW.

Barangsiapa yang menta’ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta’ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara mereka. (QS. 4:80)

Selain itu, dari segi pengalaman praktis, Rasulullah SAW merupakan perwujudan dari Al Qur’an. “Akhlaqnya adalah Al Qur’an” (HR Muslim,  Ahmad dan Abu Daud). Beliau SAW merupakan teladan yang baik bagi seluruh manusia.

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21)

Berdasarkan uraian diatas maka tampak jelas antara Al Qur’an dan Sunnah tidak ada perbedaan dalam segi kewajiban taat kepada keduanya. Taat kepada Allah SWT harus taat kepada Rasul. Sebab, Rasulullah tidak akan menyuruh suatu perintah kecuali yang diperintahkan Allah SWT.

Barangsiapa yang menta’ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta’ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara mereka. (QS. 4:80)

Konsekuensi taat kepada Allah SWT adalah taat kepada kitab-Nya, sedangkan konsekuensi taat kepada Rasulullah SAW adalah taat kepada Sunnahnya.

Pengertian Sunnat

Sebetulnya dalam bahasa Indonesia ketika menulis kata Sunnah dengan Sunnat tidak dapat dibedakan seperti antara kata hidayah dengan hidayat karena kata kata dalam bahasa Arab yang berakhir dengan huruf ta marbutho sering dalam bahasa Indonesia dibaca seperti huruf h atau huruf t seperti hidayah dengan hidayat tadi. Disini saya memberi istilah yang satu sunnah dan yang satu sunnat hanya untuk membedakan saja.

Sudah sepatutnya kita sebagai bangsa Indonesia bersyukur ke hadirat Allah Subhaanahu Wata’ala, karena kita ditakdirkan berbahasa Indonesia yang banyak menggunakan vocabulary banyak yang berasal dari Bahasa Arab. Dan terlebih lagi dalam istilah sunnah dalam uraian di atas (sebagai pendamping yang tidak dapat dipisah-pisahkan atau dijadikan suatu amalan yang bersendirian dari pada AlQuran). Sebagaimana pembahasan di atas yaitu seorang muslim mustahil dapat mengamalkan Al Quran saja tanpa panduan tambahan dari sunnah misalnya dalam pelasanaan perintah AlQuran dalam hal sholat.

Dalam hal sunnah yang demikian (yang penjelasnnya telah diuraikan di atas), tentu sangat berbeda dengan pengertian sunnat dalam artian sebagai salah satu klasifikasi hukum.

Bahasa Indonesia yang kita gunakan sehari-hari membedakannya dengan istilah yang agak berbeda yaitu yang pertama diberi istilah sunnah yang satu lagi diberi istilah sunnat, walaupun pada asalnya sama (dari istilah huruf Arabnya sama-sama pakai ta marbutho, seperti istilah hidayah dengan hidayat).

Khusus uantuk istilah sunnah (sebagai sesuatu yang harus diikuti sebagaimana halnya dengan Al Quran) dibedakan penulisannya dalam bahasa Indonesia dengan sunnat yang berarti sebagai salah satu dari klasifikasi hukum selain wajib, mubah haram dan makruh.

Ada pun kelima klasifikasi atau penggolongan hukum (ahkamul khomsah) atas setiap amal (perbuatan) dalam Islam adalah sbb.:

Klasifikasi Hukum Ciri -cirinya
Wajib Jika dikerjakan berpahala, dan jika ditinggalkan berdosa
Sunnat Jika dikerjakan berpahala, dan jika ditinggalkan tidak berdosa
Mubah Dikerjakan tidak berpahala, ditinggalkan tidak berdosa
Makruh Jika dikerjakan tidak berdosa, dan jika ditinggalkan berpahala
Haram Jika dikerjakan berdosa, dan jika ditinggalkan berpahala

Bahayanya Menyamakan Sunnah Dengan Sunnat

Coba bayangkan jika seseorang karena rancunya mengartikan sunnah sebagai sunnat, yang artinya sunnah itu dikerjakan berpahala dan ditinggalkan tidak berdosa, apakah ini bukan merupakah peluang buat golongan ingkar sunnah untuk berhujjah?

Kalau mereka memanfaatkan kerancuan pemahaman sunnah dengan sunnat, mereka akan bilang sunnah itu khan dikerjakan berpahala dan ditinggalkan tidak apa-apa/tidak berdosa. Kalau sudah begini upaya kita semua untuk menangkal berkembangnya paham mereka malah  jadi blunder.

Atau contoh lain jika sunnah diartikan atau disamakan dengan sunnat akan ada orang yang mengatakan sunnah itu khan ditinggalkan tidak berdosa, jadi  dalam hal sholat kita pakai Al Quran saja tidak usah dengan sunnah, kalau sudah begini bagaimana dia dapat melaksanakan sholat tanpa mengambil tuntunan sholat secara lebih jelas dan rinci yang justru didapat dari sunnah? Begitu juga dalam segala aspek kehidupan setiap ada perintah yang ada dalam Al Quran maka akan lebih rinci dan jelas jika dipandu dengan sunnah.

Jadi jika orang rancu dalam memahami posisi pentingnya sunnah, barangkali hal ini karena disebakan dia telah rancu dalam konsep pemikirannya karena tidak tahu atau tidak dapat membedakan apa itu sunnah dan apa itu sunnat.