Tugas 2 Profesi Kependidikian Menurut kamus besar bahasa Indonesia profesi merupakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan atau pendidikan tertentu. Profesional berkenaan dengan pekerjaan, berkenaan dengan keahlian memerlukan kepandaian khusus untuk melaksanakannya, mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. (2006:548). Setiap guru professional harus memenuhi persyaratan sebagai manusia yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan, bertanggung jawab terhadap rumah, sekolah maupun masyarakat.
Diatas merupakan tanggung jawab seorang guru yang professional. Selain bertanggung jawab terhadap kehidupan rumah, di sekolah dan masyarakat, guru juga berperan penting dalam kehidupan masyarakat. Sebagaimana telah dijelaskan bahwa professional guru mengandung pengertian yang meliputi unsur-unsur kepribadian, keilmuan dan keterampilan. Dalam ketiga unsur tersebut memiliki peranan penting bagi guru diantaranya sebagai pendidik, pengajar dan pelatih.
Guru sebagai pendidik dalam hal ini yaitu guru mampu mengubah tingkah laku dirinya menjadi seorang guru yang professional. Seorang pendidik harus menjaga wibawa didepan murid-muridnya. Guru mampu mendidik apabila dia mempunyai kestabilan emosi , memiliki rasa tanggung jawab yang besar untuk memajukan anak didik, bersikap realitas, bersikap jujur, serta bersikap terbuka dan peka terhadap perkembangan, terutama terhadap inovasi pendidikan.( Oemar Hamalik, 2002:43). Mengapa demikian?, karena seorang guru adalah contoh untuk anak didiknya, maka dari itu seorang guru mampu mengubah tingkah lakunya dengan professional.
Guru sebagai pengajar dalam hal ini yaitu guru mempunyai kepintaran khususnya dalam hal teori praktis untuk menjadi seorang guru yang professional. Guru adalah Tutor untuk anak didiknya. Seorang Tutor adalah seseorang yang mampu memberikan pembelajaran dengan teori yang ada secara fakta dan konseptual kepada para pendengar dan penikmat dalam teori yang dijelaskan oleh Tutor. Berarti dalam hal ini guru sebagai pengajar adalah guru yang memberikan pembelajaran kepada peserta didik atau siswa-siswanya dengan teori-teori praktis, fakta dan konseptual. Dalam hal ini seorang guru harus mampu menguasai materi yang akan diajarkan, dalam arti seorang guru harus memiliki kepintaran atau ahli dalam materi yang akan diajarkan kepada peserta didik. Dengan begitu guru harus mampu menguasai ilmu, antara lain mempunyai pengetahuan yang luas, menguasai bahan pelajaran, serta ilmu-ilmu yang bertalian dengan mata pelajaran atau bidang studi yang diajarkan, menguasai teori dan praktik mendidik, teori kurikulum metode pengajaran, teknologi pendidikan, teori evaluasi dan psikologi belajar dan sebagainya.( Oemar Hamalik, 2002:43)
Guru sebagai pelatih dalam hal ini yaitu guru mempunyai skill khususnya dalam keterampilan untuk menjadi seorang guru yang professional. Pelaksanaan peran ini menuntut keterampilan tertentu seperti:
(Oemar, Hamalik, 2002:43) Selain memiliki tanggung jawab dan peranan penting terhadap kehidupan masyarakat. Guru harus mampu mengajar dan mengelolah administrasi yang berhubungan di sekolah. Maka dari itu calon guru sebagai anggota profesi turut aktif dalam mengikuti LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan). karena LPTK mengemban peranan yang sangat penting mempersiapkan calon guru yang profesional. Daftar Pustaka DUmi, Chuisum dan Windy. 2006.Kamus Besar Bahasa Indonesia. Surabaya Kashiko Hamalik, Oemar. 2002. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Bandung; PT Bumi Aksara. Bagikan ini:Menyukai ini:Suka Memuat... Terkait |