Foreign Portfolio vs. Foreign Direct Investment: What's the Difference?Foreign Portfolio vs. Foreign Direct Investment:An OverviewForeign investment, quite simply, is investing in a country other than your home one. It involves capital flowing from one country to another and foreigners having an ownership interest or a say in the business. Foreign investment is generally seen as a catalyst for economic growth and can be undertaken by institutions, corporations, and individuals. Show Investors interested in foreign investment generally take one of two paths: foreign portfolio investment or foreign direct investment. Foreign portfolio investment (FPI) refers to the purchase of securities and other financial assets by investors from another country. Examples of foreign portfolio investments include stocks, bonds, mutual funds, exchange traded funds, American depositary receipts (ADRs), and global depositary receipts (GDRs). Foreign direct investment (FDI) refers to investments made by an individual or firm in one country in a business located in another country. Investors can make foreign direct investments in a number of ways. Some common ones include establishing a subsidiary in another country, acquiring or merging with an existing foreign company, or starting a joint venture partnership with a foreign company. Key Takeaways
Perbedaan utama antara FDI dan FPIPerbedaan antara FDI dan FPI dapat ditarik dengan jelas dengan alasan berikut:
KesimpulanMasuk dan keluar dari FDI sangat sulit, sementara ini tidak demikian dengan FPI. Seorang investor dapat dengan mudah melakukan investasi portofolio asing. FDI dan FPI adalah dua metode di mana modal asing dapat dibawa ke dalam perekonomian. Investasi seperti itu memiliki aspek positif dan negatif, karena aliran dana meningkatkan posisi neraca pembayaran sementara aliran dana dalam bentuk dividen, royalti, impor, dll. Akan menghasilkan pengurangan saldo pembayaran. Pengertian dari Foreign Direct Investment (FDI)Seperti sudah dijelaskan secara singkat bahwa FDI merupakan jenis investasi yang berasal dari luar negeri atau asing. FDI ini biasanya dilakukan oleh investor yang berasal dari suatu negara di luar Indonesia yang memiliki minat untuk mengembangkan bisnis yang ada di negeri ini melalui pemberian modal. Modal yang diberikan atau ditanamkan tersebut bisa berasal dari perseorangan ataupun perusahaan yang ada di luar negeri. Salah satu contoh dari FDI yaitu joint venture yang merupakan jenis Bentuk Usaha Tetap atau BUT. Joint venture adalah perusahaan yang dimiliki oleh dua negara atau lebih secara bersama-sama. FDI juga merupakan alat atau media di dalam sistem ekonomi global. Satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa FDI tersebut merupakan bentuk investasi yang tidak dilakukan melalui bursa saham. Foreign Direct Investment, Lihat Cara Investasi & Manfaatnya di Sini!
Share on facebook Share on whatsapp Share on twitter Share on linkedin Share on facebook Share on whatsapp Share on twitter Share on linkedin |