Peraturan perundang-undangan yang dibentuk dalam keadaan darurat dan memaksa adalah

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (atau disingkat Perpu atau Perppu) adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.[1] Sampai dengan tahun 2017, sudah terdapat 214 Perppu yang pernah dikeluarkan oleh Presiden.[2]

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang diatur dalam Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi:

"Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang."

Ihwal tersebut juga dipertegas melalui penjelasan Pasal 22 dalam UUD 1945 yang berbunyi:

"Pasal ini mengenai noodverordeningsrecht Presiden. Aturan sebagal ini memang perlu diadakan agar supaya keselamatan negara dapat dijamin oleh pemerintah dalam keadaan yang genting, yang memaksa pemerintah untuk bertindak lekas dan tepat. Meskipun demikian, pemerintah tidak akan terlepas dari pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat. Oleh karena itu, peraturan pemerintah dalam pasal ini, yang kekuatannya sama dengan undang-undang harus disahkan pula oleh Dewan Perwakilan Rakyat."

Sementara UUD 1945 sudah mengalami empat kali amendemen, Pasal 22 yang mengatur Perppu ini tidak pernah mengalami perubahan.[2]

Konsep mengenai Perppu pertama kali ditemukan dalam Rantjangan Permulaan dari Undang-Undang Dasar Negeri Indonesia yang disusun oleh Soepomo, Soebardjo, dan Maramis pada 4 April 1942. Dalam Pasal 5 disebut, dalam keadaan berbahaya, Kepala Negeri dapat membuat "aturan-aturan Pemerintah sebagai gantinya undang-undang".[2]

Istilah "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang" sendiri pertama kali disebut dalam Draf UUD yang dicantumkan dalam Rapat Panitia Hukum Dasar tanggal 13 Agustus 1945, yang kemudian dibahas dan disahkan dalam Sidang Besar PPKI pada 18 Agustus 1945.

Dalam Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD Sementara 1950, istilah Perpu diganti menjadi Undang-Undang Darurat. Dalam Konstitusi RIS, UU Darurat diatur dalam Pasal 139 dan Pasal 140, sementara dalam UUD Sementara 1950, UU Darurat diatur dalam Pasal 96 dan Pasal 97.

Dengan kembalinya konstitusi negara menjadi UUD 1945 pada 1959, istilah UU Darurat dikembalikan menjadi Perpu, dengan peraturan perundang-undangan yang sama seperti pada awal berlakunya UUD 1945. Namun, berdasarkan Surat Presiden kepada Ketua DPR-GR tanggal 20 Agustus 1959 Nomor 2262/HK/59 tentang Bentuk Peraturan Negara, Perpu ditempatkan dalam hierarki yang berbeda dengan Undang-Undang, yaitu di bawah Peraturan Pemerintah.[3]

Hierarki Perpu dikembalikan seperti UUD 1945 setelah MPR Sementara mengeluarkan TAP MPRS Nomor XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR-GR mengenai Sumber Tertib Hukum RI dan Tata Urutan Perundangan RI. Dalam TAP MPRS tersebut, Perpu diletakkan dalam hierarki yang setara dengan Undang-Undang. Hierarki tersebut sempat berubah saat Tap MPR Nomor III/MPR/2000 mengesahkan hierarki Perpu tepat berada di bawah Undang-Undang, namun dikembalikan lagi dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004.

Undang-Undang yang berlaku mengenai tata hierarki undang-undang di Indonesia saat ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diamendemen oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019. Sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) huruf c, Perpu memiliki hierarki yang setara dengan Undang-Undang.

Perppu memiliki tingkat kekuatan hukum[4] dan materi muatan[5] yang sama dengan Undang-Undang.

Perppu ditandatangani oleh Presiden. Setelah diundangkan, Perppu harus diajukan ke DPR dalam persidangan yang berikut, dalam bentuk pengajuan RUU tentang Penetapan Perppu Menjadi Undang-Undang. Pembahasan RUU tentang penetapan Perppu menjadi Undang-Undang dilaksanakan melalui mekanisme yang sama dengan pembahasan RUU. DPR hanya dapat menerima atau menolak Perppu.

Jika Perppu ditolak DPR, maka Perpu tersebut harus dicabut dan harus dinyatakan tidak berlaku, dan Presiden mengajukan RUU tentang Pencabutan Perppu tersebut, yang dapat pula mengatur segala akibat dari penolakan tersebut.

  1. ^ Pasal 22 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. ^ a b c Rahmi, Novrieza (2 September 2017), Sejarah Munculnya Istilah Perppu dan ‘Cermin’ Subjektivitas Presiden., Hukumonline.com  Parameter |web= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan); Parameter |access-date= membutuhkan |url= (bantuan)
  3. ^ Rahmi, Novrieza (4 September 2017). "Memaknai Irisan Perppu dan UU Darurat". 
  4. ^ Pasal 7 ayat (1) huruf c dan Pasal 7 ayat (2) id:s:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
  5. ^ Pasal 11 id:s:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Peraturan_Pemerintah_Pengganti_Undang-Undang_(Indonesia)&oldid=20912982"


Page 2

Anda tidak memiliki hak akses untuk menyunting halaman ini, karena alasan berikut:

Alamat IP Anda berada dalam rentang yang telah diblokir di semua wiki Wikimedia Foundation.

Pemblokiran dilakukan oleh Jon Kolbert (meta.wikimedia.org). Alasan yang diberikan adalah Open proxy/Webhost: See the help page if you are affected .

  • Mulai di blokir: 30 September 2021 00.34
  • Kedaluwarsa blokir: 30 September 2024 00.34

Alamat IP Anda saat ini adalah 168.138.10.127 dan rentang yang diblokir adalah 168.138.0.0/17. Harap sertakan semua rincian di atas dalam setiap pertanyaan Anda.

Jika Anda yakin Anda diblokir merupakan sebuah kesalahan, Anda dapat menemukan informasi tambahan dan petunjuk di kebijakan global Tanpa proksi terbuka. Jika tidak, untuk membicarakan hal ini, silakan mengirim permintaan untuk diperiksa di Meta-Wiki atau mengirim surel ke antrean VRT steward di dengan menyertakan semua rincian di atas.

Anda dapat melihat atau menyalin sumber halaman ini.

==Dasar Hukum dalam UUD 1945== Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang diatur dalam Pasal 22 ayat (1) [[Undang-Undang Dasar 1945]] yang berbunyi: {{quote|''"Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang."''}} Ihwal tersebut juga dipertegas melalui penjelasan Pasal 22 dalam UUD 1945 yang berbunyi: {{quote|''"Pasal ini mengenai ''noodverordeningsrecht'' Presiden. Aturan sebagal ini memang perlu diadakan agar supaya keselamatan negara dapat dijamin oleh pemerintah dalam keadaan yang genting, yang memaksa pemerintah untuk bertindak lekas dan tepat. Meskipun demikian, pemerintah tidak akan terlepas dari pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat. Oleh karena itu, peraturan pemerintah dalam pasal ini, yang kekuatannya sama dengan undang-undang harus disahkan pula oleh Dewan Perwakilan Rakyat."}} Sementara UUD 1945 sudah mengalami empat kali amendemen, Pasal 22 yang mengatur Perppu ini tidak pernah mengalami perubahan.<ref name="hukumonline17"/>

Kembali ke Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Indonesia).

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/wiki/Peraturan_Pemerintah_Pengganti_Undang-Undang_(Indonesia)"

pedoman untuk memecahkan berbagai masalah berbangsa dan bernegara, mulai dari masalah politik, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan keamanan, Pan … casila diharapkan mampu memberikan.....​

kalau pergaulan berkeluarga perlu didasarkan atas​

kata penghijauan pada teks tersebut berasal dari kata dasar...​

sia Tahun 1945? 4. Tulislah hasil diskusi kalian dalam tabel berikut. Tabel 2.3 Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 No. 1. 2. 3. Hak … Warga Negara Mendapatkan Pendidikan Beragama dan Beribadah Perlindungan Hukum Bentuk Aturan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Manfaat Diatur oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Apabila Tidak Diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945tolong bantuin ya kk ,klo sudah makasih tpi jwb nya jngan ngasal ya secepatnya​

Sebutkan ciri-ciri serat Surakarta dan serat wol buku prakarya w​

1 rang yang suka hidup rukun dan tidak membeda bedakan teman akan memberikan manfaat berupa... 2 suku asmat merupakan suku bangsa yang berasal dari da … erah... 3 suku bangsa yang ada di bali adalah.... 4 apabila kamu mampu hidup rukun dengan saudaramu, maka manfaat yang akan kamu dapat adalah.... 5 hidup rukun dapat diawali dari lingkungan....​

2. klasfikasikn norma dalam tabel berikut ! ​

apa nilai nilai yang ada dalam Pancasila yang sesuai dengan aturan dasar Pancasila krama yang berbunyi adil terhadap semua golongan manusia?​

B. Kerjakan soal-soal berikut! 1.Bedakan antara susunan UUD NRI Tahun 1945 sebelum dan sesudah amendemen! 1. 2. Jelaskan isi materi alinea ketiga Pemb … ukaan UUD NRI Tahun 1945! HOTS 3. Mengapa Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 memiliki kedudukan lebih tinggi daripada pasal-​

3. Kedudukan UUD NRI Tahun 1945 berada satu tingkat di atas.... a. ketetapan MPR b. undang-undang C. peraturan pemerintah d. peraturan presiden​