Jelaskan makna pembukaan UUD 1945 bersifat universal dan lestari

Ilustrasi Makna Pembukaan UUD 1945. (Foto: https://pixabay.com)

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara yang ditulis oleh Aa Nurdiaman (2007: 37), Pembukaan UUD 1945 merupakan pokok atau kaidah negara yang terdiri dari empat alinea yang mengandung makna universal dan lestari. Universal berarti bahwa Pembukaan UUD 1945 mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa berada di dunia, sedangkan lestari berarti bahwa Pembukaan UUD 1945 mampu menampung dinamika perkembangan zaman.

Pembukaan UUD 1945 bersifat fundamental, mempunyai kedudukan yang tetap, dan melekat bagi negara Republik Indonesia. Mengubah Pembukaan UUD 1945 dapat membubarkan negara Republik Indonesia, karena Pembukaan UUD 1945 merupakan sumber dari motivasi dan aspirasi perjuangan tekad bangsa Indonesia, sumber dari cita-cita hukum dan moral yang ingin ditegakkan, dan mengandung nilai-nilai universal dan lestari seperti yang telah dijelaskan di atas.

Bunyi dan Makna Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea. Pada artikel kali ini, akan dibahas bunyi dan makna alinea pertama pada Pembukaan UUD 1945.

Alinea 1: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”

Dikutip dari buku Super Complete SMP/MTs 7, 8, dan 9 yang ditulis oleh Elis Khoerunnisa, dkk (2020: 753), makna alinea pertama pada Pembukaan UUD 1945 menunjukkan dalil obyektif dan subyektif, yaitu:

  1. Dalil obyektif, berarti penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dengan demikian, penjajahan harus dihapus agar semua bangsa di dunia mendapatkan hak kemekerdekaannya sebagai bentuk penerapan dan penegakan hak asasi manusia.

  2. Dalil subyektif, yaitu pernyataan subyektif partisipasi bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajahan.

Selain itu, alinea pertama juga mengandung nilai-nilai berikut:

  1. Menunjukkan keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia menghadapi masalah kemerdekaan.

  2. Pendirian bangsa Indonesia yang jelas menjadi landasan pokok politik luar negeri yang mengakui hak-hak asasi manusia untuk merdeka, karena penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Semoga informasi tentang Sekian bunyi dan makna pembukaan UUD 1945 alinea pertama ini bermanfaat! (CHL)

Jakarta -

UUD 1945 sebagai konstitusi negara Republik Indonesia terdiri dari tiga bagian, yakni Pembukaan, Batang tubuh, dan Penutup. Bagian Pembukaan UUD 1945 mengandung berbagai nilai luhur dan cita-cita bangsa. Seperti apa sifatnya?

Dijelaskan dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Sugeng Priyanto dkk, bagian Pembukaan UUD 1945 merupakan suasana kebatinan dari UUD 1945 sebagai Konstitusi Pertama negara Republik Indonesia.

Pembukaan UUD 1945 mengandung pokok pikiran yang pada hakikatnya merupakan penjelmaan dari Pancasila, dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa pada 1 Juni 1945 silam.

Dikutip dari Materi Undang-undang Dasar 1945 yang disusun oleh Tim Pusdiklat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Keuangan, nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 bersifat universal dan lestari.

Nilai universal mengandung pengertian bahwa Pembukaan UUD 1945 mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa beradab di seluruh dunia. Sedangkan, nilai lestari diartikan dapat menampung dinamika masyarakat dan akan tetap menjadi landasan perjuangan bangsa dan negara atas Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia yang dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pembukaan UUD 1945 terdiri dari 4 alinea. Berikut makna yang terkandung dari masing-masing alinea Pembukaan UUD 1945:

Alinea I

Mengandung motivasi, dasar, dan pembenaran perjuangan sebagaimana disebutkan dalam bagian "Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Alinea II

Mengandung cita-cita bangsa Indonesia. Sebagaimana disebutkan dalam bagian "Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

Alinea III

Mengandung sebuah petunjuk atau tekad dalam pelaksanaannya. Sebagaimana disebutkan dalam bagian saat menyatakan kemerdekaan "Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur"

Alinea IV

Berisikan tugas negara atau tujuan nasional, penyusunan UUD 1945, bentuk susunan negara, dan dasar negara Indonesia (Pancasila).

Nah, itulah sifat nilai dalam Pembukaan UUD 1945. Segala yang terkandung di dalamnya merupakan amanat luhur dan suci dari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



(kri/pal)

sebutkan hasil sidang ppki​

Berikan 1 kasus pelanggaran sila ke-1 beserta solusinya​

Sumber dana. Berdasarkan Wilayah acount to acount

Bagaimana peran sikap persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan kemerdekaan?​

intisari dari profesi guru dalam uud

inti dari pendidikan nasional

38. Di suatu daerah di Papua, ditemukan sebuah tambang emas oleh tim ekspedisi dari Pemerintahan Papua. Tambang emas tersebut akan diekploitasi oleh t … im ahli gabungan dari Pemerintah Daerah dan akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan daerah. Cuplikan cerita ini tidak sesuai dengan isi Pasal .... A. pasal 7 UUD NRI 1945 B.pasal 17 UUD NRI 1945 C. pasal 23 UUD NRI 1945D. pasal 33 UUD NRI 1945​

Siapa Saja tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara?​

Berikan contoh sikap dan perilaku pencerminan sila persatuan Indonesia di lingkungan sekolahtolong kasih jawabannya, karena besok dikumpulkan ​

Perubahan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan agenda utama era