Pertemuan XI Sabtu, 24 Oktober 2020 Perhatikan Gambar-gambar di bawah ini, apa yang kalian ketahui setelah melihat gambar tersebut ? Kepatuhan berarti sikap taat atau siap sedia melaksanakan aturan. Dengan sikap patuh akan membentuk perilaku disiplin. Banyak manfaat yang dapat diperoleh apabila seseorang terbiasa hidup taat pada aturan, diantaranya adalah kepatuhan lebih menguntungkan daripada melanggar aturan. Contohnya orang melanggar lalu lintas akan dikenakan denda sekian rupiah. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan nasional berkaitan dengan terbentuknya kesadaran hukum dalam setiap warga negara. Kesadaran hukum warga negara dapat diukur dari beberapa indikator yaitu :
Sebagai warga negara yang baik salah satu kewajibannya adalah mematuhi aturan perundang-undangan. Perilaku menaati peraturan perundang-undangan merupakan kewajiban setiap warga negara, tidak terkecuali para pelajar. Perilaku menaati undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh semua orang diantaranya adalah :
Sebagai Warganegara yang baik sikap yang patut kita dan wajib kita ketahui yang seesuai deengan hukum negara ini adalah : Sikap yang memahami ketentuan hukum berdasarkan fakta, data dan dapat diterima dengan akal sehat.
1) Selalu menjaga nama baik keluarga. 2) Menghormati semua anggota keluarga. 3) Menaati nasihat orang tua. 4) Melaksanakan tugas masing-masing.
1) Menaati semua peraturan yang belaku di sekolah. 2) Memiliki sikap disiplin baik disiplin waktu, disiplin belajar maupun disiplin datang di sekolah, serta disiplin pulang sekolah. 3) Mengikuti upacara bendera dengan khidmat. 4) Tidak membuat resah di sekolah.
1) Menjaga nama baik masyarakat. 2) Menaati dan mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama. 3) Bertindak sesuai norma dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat setempat. 4) Menjaga dan memelihara ketertiban, ketenteraman, dan keamanan masyarakat. 5) Melaksanakan siskamling. d. Kesadaran hukum di lingkungan berbangsa dan bernegara
1) Menaati dan mematuhi semua peraturan yang berlaku. 2) Menjaga martabat bangsa dan negara. 3) Membayar pajak tepat waktu. 4) Ikut menjaga dan memelihara ketertiban dan keamanan. 5) Saling menghormati sesama warga negara. |